Meski Belum Dibicarakan, Revisi UU untuk Tambah Kementerian Diyakini Bisa Dibahas

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengakui hingga saat ini di Baleg belum ada pembicaraan untuk membahas RUU Kementerian Negara. Namun, hal itu tidak lantas menutup ruang pembahasan RUU tersebut. Bisa saja, RUU itu tetap dibahas dalam waktu singkat di sisa masa sidang hingga akhir masa jabatan periode DPR 2019-2024.

Firman menyatakan revisi UU Kementerian Negara paling tepat menjadi inisiatif Pemerintah, sebab pemerintahlah yang punya kepentingan dan yang tahu apa yang diinginkan dalam rencana lima tahunan ini. Firman melanjutkan, bagi Partai Golkar, jika pemerintah akhirnya ingin merevisi UU Kementerian Negara, hal itu harus didasari perencanaan yang matang. Selain itu, rencana penambahan kementerian ini juga harus dilihat dalam ide besar mempermudah tata kelola pemerintahan.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengingatkan bahwa ke depan sebaiknya lebih mengedepankan reformasi birokrasi. Fraksi PKS juga belum membahas detail, baik opsi penambahan kementerian maupun opsi nomenklatur kementerian. Terlepas dari itu, menurut Mardani, kedua opsi tersebut pasti memiliki pro dan kontra.

Search