Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Kapolri Mutasi 25 Personil karena Dianggap Hambat Penanganan dan Penyidikan Kasus Brigadir J

Sebanyak 25 anggota kepolisian dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Alasannya, 25 personel tersebut diduga menghambat jalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ke-25 personil tersebut akan diperiksa terkait dengan tanggung jawab dan keseriusan mereka dalam menangani kasus kematian Brigadir J. “Tim khusus yang dipimpin Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto) telah memeriksa sampai saat ini 25 personil dan proses masih terus berjalan.”

“Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dalam penyidikan yang tentunya kita ingin bawa semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam keterangan pers Kamis (4/8/2022), malam. Ke-25 personil tersebut terdiri dari tiga personil Pati Bintang satu, Kombes lima personel, AKBP tiga personil, Kompol dua personil, Pama tujuh personel, Bintara dan Tamtama lima personel.

Mereka, lanjut Sigit, dari kesatuan di Propam Polres dan juga ada beberapa personil dari Polda serta Bareskrim. “Malam hari ini, saya akan keluarkan TR (surat telegram) khusus untuk memutasi (ke-25 personil) dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” tegas Sigit. Upaya ini sebagai bukti bahwa polisi benar-benar serius dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, ke publik.

Search