Revitalisasi dan Revalidasi Civic Education
Sejak awal, founding fathers negara ini telah bertekad membangun dan menumbuhkembangkan pendidikan bersifat nasional, yaitu “pendidikan berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman” dalam satu sistem Pendidikan Nasional yang ditetapkan melalui undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun