CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani membidik pemangkasan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) rampung pada 2026, sebagaimana pembahasan yang dilakukan bersama Komisi VI DPR RI. Rosan mengungkapkan membahas soal langkah-langkah yang akan ditempuh dalam penyesuaian jumlah BUMN. Selain itu, Rosan juga membahas apa saja program-program Danantara sepanjang 2026, serta proyek-proyek yang akan dieksekusi sepanjang 2026.
Secara terpisah, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Dony Oskaria menyampaikan pada 2025, Danantara sudah melakukan impairment atau penurunan nilai tercatat suatu aset yang melebihi nilai yang dapat dipulihkan. Setelah itu, barulah masuk ke fase konsolidasi bisnis melalui merger BUMN. Adapun BUMN yang akan dilebur merupakan BUMN-BUMN yang dinilai tidak efektif. Baik tidak efektif karena ukurannya yang terlalu kecil atau merugi. Meskipun demikian, Dony juga menegaskan bahwa Danantara tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan BUMN apabila potensi industrinya besar dan belum ada BUMN-nya.