dicetak pada tanggal: 23 September 2026 9:22 AM

Rupiah Dekati Rp 18.000, Akankah BI Kembali Naikkan Suku Bunga?

Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan menjelang Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode September 2026. Saat ini BI Rate masih berada pada level 5,75 persen. Pada RDG Agustus 2026, BI juga mempertahankan Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Bank sentral dijadwalkan menyampaikan keputusan kebijakan moneter pada Rabu (23/9/2026), di tengah tekanan terhadap rupiah yang belum mereda. Pasalnya, posisi rupiah saat ini semakin mendekati level psikologis Rp 18.000 per dollar Amerika Serikat (AS). Pada awal pekan, rupiah berada di level Rp 17.841 per dollar AS.

Sempat Heboh Ingin Rebut Greenland, AS Akhirnya Bikin 2 Pangkalan Baru

Amerika Serikat (AS), Denmark, dan Greenland menandatangani perjanjian pertahanan baru di New York yang memperbarui kesepakatan pertahanan AS-Denmark tahun 1951. Perjanjian tersebut memungkinkan AS membangun dua kawasan pertahanan tambahan di Narsarsuaq dan Mestersvig, serta memodernisasi dan memperluas aktivitas militer di Pangkalan Luar Angkasa Pituffik di barat laut Greenland.

Kesepakatan menegaskan bahwa tidak ada wilayah Greenland yang diserahkan kepada AS dan tetap menghormati kedaulatan serta integritas wilayah Denmark dan hak penentuan nasib sendiri Greenland. Rencana pembangunan pangkalan dan pengaturan keamanan juga tetap memerlukan persetujuan Denmark dan Greenland. Selain itu, negara non-NATO dilarang membangun instalasi militer atau menempatkan pasukan secara permanen di Greenland. Perjanjian masih memerlukan persetujuan parlemen Denmark dan Greenland.

Kesepakatan ini tercapai setelah ketegangan diplomatik akibat pernyataan Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya mengancam mengambil, membeli, atau mencaplok Greenland dengan alasan kepentingan keamanan dan strategis menghadapi Rusia dan China. Trump juga mengaitkan Greenland dengan rencana sistem pertahanan rudal “Golden Dome”. Meski sempat memicu kecaman dari Greenland, Denmark, dan sejumlah pemimpin Eropa, penandatanganan perjanjian berlangsung dalam suasana bersahabat. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menyebutnya sebagai tonggak baru kerja sama pertahanan yang tetap menghormati kedaulatan Denmark dan hak penentuan nasib sendiri Greenland.

Waspada Superflu pada Anak, Influenza A Subklad K Bukan Flu Biasa

Kasus influenza A Subklad K telah terdeteksi setidaknya di 13 provinsi Indonesia dan diikuti peningkatan kasus influenza, terutama pada anak. Data Kementerian Kesehatan hingga minggu ke-36 2026 menunjukkan proporsi kasus influenza meningkat dari 35 persen menjadi 46 persen, dengan 42 persen kasus terjadi pada anak usia 0–4 tahun. Kasus Subklad K terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Jakarta, meskipun aktivitas influenza secara nasional masih dinilai rendah dan terkendali. Gejala influenza dapat menyerupai selesma biasa, tetapi demam tinggi hingga 39–40 derajat Celsius, menggigil, nyeri otot, sakit kepala berat, dan lemas dapat memperkuat kecurigaan influenza.

Pada anak, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena influenza dapat menyebabkan komplikasi, terutama pada balita dan anak dengan faktor risiko. Tanda bahaya meliputi demam tinggi, sulit minum atau menyusu, dehidrasi, napas cepat atau sesak, kejang, lemas, serta kondisi yang semakin memburuk. Jika gejala tersebut muncul, anak perlu segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Sekitar 5–15 persen anak yang terkena influenza dilaporkan memerlukan rawat inap, sementara komplikasi dapat berupa pneumonia, perburukan asma, miokarditis, hingga ensefalopati.

Untuk kasus ringan, penanganan dapat dilakukan di rumah dengan istirahat cukup, banyak minum, makanan bergizi, serta penerapan etika batuk dan cuci tangan. Antibiotik tidak bermanfaat untuk influenza, sedangkan antivirus diberikan berdasarkan penilaian dokter, terutama pada kasus berat. Pencegahan dapat diperkuat melalui vaksinasi influenza bagi anak di atas enam bulan, menjaga ventilasi rumah, menghindari kontak dengan orang sakit, dan menerapkan kebiasaan hidup bersih. Anak yang sakit juga perlu diisolasi di rumah dan tidak dibawa ke sekolah atau tempat bermain hingga pulih, karena dapat menularkan virus sejak sebelum gejala muncul hingga sekitar 10 hari setelahnya.

Hak Pendidikan Tak Berhenti pada Gratis

Fenomena sekolah negeri dengan jumlah murid minim pada 2026 memang dipengaruhi berbagai faktor, seperti demografi, perpindahan penduduk, kondisi geografis, dan perkembangan permukiman. Namun, preferensi masyarakat terhadap sekolah tetap perlu diperhatikan. Hal ini menjadi semakin relevan ketika pemerintah mewacanakan pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi: penghapusan biaya harus diikuti dengan jaminan bahwa anak memperoleh pendidikan yang bermutu.

Secara konstitusional, pendidikan merupakan hak warga negara dan pemerintah berkewajiban membiayai pendidikan dasar. Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 bahkan menegaskan bahwa wajib belajar pendidikan dasar harus bebas pungutan, baik di sekolah negeri maupun sekolah/madrasah swasta yang memenuhi persyaratan. Namun, pelaksanaan pendidikan gratis masih menghadapi persoalan pembiayaan karena BOSP pada dasarnya merupakan dukungan operasional, bukan jaminan seluruh kebutuhan minimum sekolah. Ketika kebutuhan tidak sepenuhnya tertutup, biaya dapat kembali dibebankan kepada keluarga melalui seragam, LKS, kegiatan sekolah, les, hingga berbagai bentuk sumbangan. Akibatnya, sekolah dapat bebas SPP tetapi belum sepenuhnya bebas biaya bagi orang tua.

Karena itu, keberhasilan pendidikan gratis tidak cukup diukur dari hilangnya pungutan, tetapi harus dilihat dari equality, equity, inclusivity, dan quality. Tantangan mutu terlihat dari hasil PISA 2025, ketika skor Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD dan sebagian besar siswa belum mencapai kompetensi minimum dalam matematika, membaca, dan sains. Pemerintah perlu menuntaskan amanat MK, memastikan pembiayaan minimum sekolah, mencegah munculnya berbagai biaya tersembunyi, serta menjadikan hasil belajar sebagai ukuran utama keberhasilan. Dengan demikian, keluarga seperti Sri tidak lagi merasa perlu membayar sekolah lain untuk memperoleh mutu pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap anak.

Ketika Hak Kesehatan Anak Tidak Bisa Ditebus

Keterlambatan anak dibawa ke rumah sakit (late presentation) kerap kali distigmatisasi oleh tenaga medis maupun masyarakat sebagai bentuk ketidakpatuhan atau kurangnya kepedulian orangtua. Padahal, akar permasalahan utamanya sering kali bersumber dari kendala sosial-ekonomi, di mana ayah dan ibu sama-sama harus bekerja dan tidak ada anggota keluarga lain yang dapat menemani atau mengantar anak berobat ke fasilitas kesehatan.

Sebagian besar pekerja di Indonesia berada di sektor informal dengan perlindungan sosial yang terbatas, sehingga anak-anak mereka memiliki kemungkinan lebih kecil untuk memiliki jaminan kesehatan. Kerentanan ini juga dialami oleh keluarga dengan pendapatan harian yang tidak pasti, di mana meninggalkan pekerjaan demi membawa anak berobat berarti harus kehilangan sebagian penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pemenuhan hak kesehatan anak yang dijamin oleh konstitusi tidak akan tercapai hanya melalui penyediaan fasilitas kesehatan semata. Negara perlu melihat persoalan ini secara holistik—yang mencakup perlindungan sosial, kondisi ketenagakerjaan, hingga kebijakan cuti—sehingga orangtua memiliki kesempatan dan kemampuan nyata untuk mengakses layanan kesehatan bagi anak mereka tepat waktu.

Disahkan Hari Ini, Berikut Sejumlah Poin Penting Dalam RUU Reforma Agraria

Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria direncanakan disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada Selasa, 22 September 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria pada Senin, 21 September 2026. RUU ini terdiri atas 14 bab dan 53 pasal yang mengatur penyelenggaraan reforma agraria, kelembagaan, penyelesaian konflik, redistribusi tanah, hingga ketentuan pendanaan dan pidana.

Salah satu substansi penting RUU adalah penguatan hak penguasaan negara untuk menjamin pemenuhan, pemulihan, dan pengakuan hak rakyat atas tanah serta sumber agraria. RUU juga mengatur peta jalan reforma agraria, lokasi prioritas berdasarkan ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, tanah telantar, kemiskinan, dan penguasaan tanah melebihi batas maksimum. Selain itu, dibentuk Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) di bawah Presiden serta dewan pengawas untuk memperkuat koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas.

RUU Reforma Agraria turut mengatur pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat, serta pengendalian dan pembatasan penguasaan tanah guna mencegah konsentrasi kepemilikan. Partisipasi masyarakat dalam penyelesaian konflik dan pelaksanaan reforma agraria juga diperkuat melalui integrasi data, pelaporan, dan pengawasan. Pemerintah dan DPR menyepakati pengaturan pendanaan, ketentuan pidana, serta mekanisme transisi untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria secara berkelanjutan.

Wamenekraf: Proses Kreatif Beretika bisa Bawa Ekraf Indonesia Mendunia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui proses kreatif yang berlandaskan etika dan moral sehingga menghasilkan karya bernilai tambah serta mampu menembus pasar global. Irene mengatakan kreativitas tidak cukup hanya menghasilkan karya dengan nilai estetika, tetapi juga perlu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Proses tersebut dinilai dapat memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.

MK sidangkan lagi sengketa Pilpres 2024 syarat pendidikan Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Perkara diajukan 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana, dengan Bambang Widjojanto sebagai salah satu kuasa hukum. Para pemohon mendalilkan bahwa syarat pendidikan minimal sebagaimana Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 wajib dipenuhi sejak pendaftaran dan penetapan pasangan calon.

Dalam persidangan, pemohon meminta MK membuka ruang pembuktian terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran. Mereka mempersoalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang dinilai belum didukung dokumen kelulusan sebagaimana ketentuan yang berlaku, serta mempertanyakan pengecualian bukti kelulusan SLTA dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 bagi kandidat yang bersekolah di luar negeri dan telah memiliki ijazah perguruan tinggi. Pemohon juga menilai pelantikan sebagai wakil presiden tidak menghapus persoalan apabila sejak awal terdapat cacat dalam pemenuhan syarat pencalonan.

Para pemohon menyadari permohonan diajukan setelah melewati tenggat waktu sengketa hasil Pilpres, namun meminta MK tetap memeriksa substansi perkara dengan alasan keadilan substantif. Dalam petitumnya, mereka meminta antara lain pembatalan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dan sejumlah keputusan KPU terkait Pemilu 2024. MK menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 23 September 2026 pukul 19.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, keterangan Bawaslu, dan Pihak Terkait.

Tri Tito Dorong Peran Aktif Perempuan dalam Program Daerah

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sekaligus Ketua Umum TP PKK Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan peran perempuan dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah. Salah satunya melalui kontribusi para istri kepala daerah yang mendampingi jalannya pemerintahan.

Tri mengatakan, peran perempuan melalui berbagai lembaga tersebut perlu diperluas agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan di daerah masing-masing.

Pembentukan Dekranas, mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 027/P/1980 tertanggal 3 Maret 1980 tentang Pembentukan Dewan Kerajinan Nasional. Selain itu, terdapat keputusan bersama mengenai susunan organisasi Dekranas masa bakti 2024–2029.

Adapun Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksanaannya.

Ekonom: Defisit 0,93% Tak Otomatis Cerminkan Kesehatan Fiskal

Kementerian Keuangan melaporkan defisit fiskal pada Agustus 2026 berada di angka 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sementara itu keseimbangan primer APBN 2026 mencatatkan surplus Rp154 triliun. Meski begitu, para ekonom menyebut bahwa hal tersebut tak otomatis mencerminkan kesehatan fiskal Indonesia. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman menilai, kesehatan fiskal tak cuma diukur dari defisit saja.

Rizal mengatakan bahwa defisit 0,93% PDB dan surplus keseimbangan primer Rp154 triliun menunjukkan fiskal masih terkendali, tetapi belum otomatis berarti APBN semakin sehat. Kualitas fiskal juga ditentukan oleh kekuatan penerimaan, rigiditas belanja, biaya bunga dan utang, serta kemampuan APBN menghasilkan multiplier pertumbuhan. Menurut dia, kualitas penerimaan harus dilihat dari sumber pertumbuhannya. Rizal bilang, APBN lebih sehat jika penerimaan meningkat karena basis pajak meluas, kepatuhan membaik, dan ekonomi menguat, bukan karena windfall komoditas atau tekanan yang semakin besar terhadap wajib pajak yang sudah patuh. Selain itu, ia juga menyoroti kualitas belanja pemerintah. Menurutnya, masalah belanja bukan sekadar berapa besar anggarannya, tetapi seberapa besar multiplier ekonominya.

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terkait Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR

KPK menyebut OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, diduga berkaitan dengan praktik suap dan penerimaan fee proyek infrastruktur jalan di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Bolmut, Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang terdiri atas kepala daerah, kepala dinas, ASN, dan pihak swasta selaku kontraktor. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek.

Sirajudin bersama empat orang lainnya yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara sembilan orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Manado dan Gorontalo sebelum dibawa ke Jakarta. KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga terkait perkara tersebut dan dijadwalkan melakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan perkembangan penanganan kasus.

Tekan Impor BBM, Pemerintah Genjot Produksi Etanol Mandiri dari Tebu hingga Jagung

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto berencana untuk mempercepat kemandirian energi. Sebab, sekitar 60 persen kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional saat ini masih dipenuhi oleh impor. Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan jajaran menterinya untuk melakukan berbagai upaya agar Indonesia tak lagi bergantung dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhan BBM. Salah satu yang akan dilakukan adalah melalui pengembangan bahan bakar nabati campuran bioetanol bertahap dari E20 (campuran 20 persen) hingga E50 (campuran 50 persen).

Pergerakan Rupiah Menanti Arah Kebijakan BI

Nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan Senin (21/9). Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup di level Rp 17.847 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah -0,5% secara harian. Sementara itu, berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah berada di level Rp 17.813 per dolar AS, turun -0,38% secara harian. 

Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi mengatakan, indeks dolar AS menguat di tengah pasar yang masih mencermati perkembangan konflik Iran dan AS.  Ke depan pasar akan mencermati keputusan BI di tengah dinamika nilai tukar rupiah, inflasi, serta kebijakan bank sentral global.

Tak Cukup Hukuman 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Hak Politik Bupati Pati Sudewo Dicabut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim untuk mencabut hak politik Sudewo dalam memilih dan dipilih untuk jabatan publik selama 5 tahun. Penjatuhan sanksi pencabutan hak dipilih tersebut menjadi pelengkap dari tuntutan pidana pokok, di mana Sudewo dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan (8,5 tahun) penjara serta denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan pengganti.

JPU menjelaskan, langkah penuntutan pencabutan hak politik ini mengacu pada ketentuan pidana tambahan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta penyesuaian aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan dakwaan kumulatif yang menggabungkan dua perkara korupsi besar dalam satu berkas.  Pertama adalah dugaan pemerasan jabatan. Kedua adalah dugaan suap & gratifikasi proyek DJKA (saat menjabat anggota DPR RI. 

Partai Gerakan Rakyat soal Wacana Capres Diusung 2 Fraksi: Akal-akalan Politik

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menilai wacana pencalonan presiden dan wakil presiden harus diusulkan sekurang-kurangnya oleh dua partai parlemen atau dua fraksi sebagai upaya menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sahrin mengingatkan, MK melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah menyatakan Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur presidential threshold bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sahrin mengatakan putusan MK juga menegaskan seluruh partai politik peserta pemilu memiliki hak konstitusional yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa terikat persentase ambang batas. Karena itu, ia mempertanyakan apabila DPR nantinya mewacanakan syarat minimal dua partai parlemen atau dua fraksi untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kurs Rupiah Melemah Lagi, Ini yang Dilakukan BI

Bank Indonesia (BI) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah masih dipengaruhi oleh meningkatnya kekhawatiran terhadap tensi geopolitik di Timur Tengah. Seperti diketahui, rupiah spot terus melemah pada perdagangan Senin (21/9/2026) siang. Pukul 12.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 17.827 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,39% dari akhir pekan lalu yang ada di Rp 17.758 per dolar AS.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, tensi geopolitik tersebut turut mendorong harga minyak tetap berada di atas US$ 100 per barel. Kondisi ini meningkatkan risiko inflasi global sekaligus menambah tekanan terhadap outlook fiskal.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI memastikan akan terus hadir di pasar. Erwin mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga rupiah tetap bergerak sesuai fundamentalnya. BI akan memperkuat strategi operasi moneter pro-market melalui pengelolaan struktur suku bunga di pasar uang. Selain itu, bank sentral juga akan memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar dan menjaga kecukupan likuiditas melalui transaksi underlying untuk swap lindung nilai dengan perolehan insentif. Erwin menegaskan, intervensi pasar akan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan melalui sejumlah instrumen.

Presiden Prabowo sebut pakar dan akademisi yang mengkritiknya ‘goblok’ – Mengapa Indonesia disebut satu langkah menuju otoritarianisme ?

Presiden Prabowo Subianto menyebut para pakar yang mengkritiknya dengan istilah “goblok”, 18 September lalu. Pernyataan Prabowo ini dinilai merendahkan dan berpotensi menciptakan masyarakat yang antisains. Selama hampir dua tahun menjadi presiden, Prabowo setidaknya sudah empat kali mengucapkan makian, antara lain “ndasmu, “antek asing”, “londo ireng, dan yang terakhir, “goblok”.

Menurut pakar politik di lembaga kajian Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, kata-kata makian yang disebut Prabowo itu berbahaya karena semakin menunjukkan gejala otoritarian yang melarang perbedaan pandangan. Prabowo pun dinilai tidak percaya pada data, analisis, sains, maupun pandangan yang berbeda. Kapasitasnya Prabowo sebagai kepala negara dianggap kurang pantas dan seakan tidak memahami etika kenegaraan.

Guru Besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto menilai penggunaan kata “goblok” terhadap pakar tidak pantas, merendahkan, dan melecehkan, serta berpotensi membentuk masyarakat anti-sains yang tidak rasional. Sementara itu, Firman Noor menyoroti resistensi Presiden Prabowo terhadap kritik yang muncul karena ia terbiasa berada dalam lingkaran partai yang tidak kritis, lingkungan kekuasaan yang protektif terhadap posisi presiden, serta kecenderungan kebijakan yang tidak berbasis riset. Hal ini tercermin dari pernyataan seorang menteri yang menyebut Prabowo mendirikan koperasi desa berdasarkan wangsit, bukan kajian ilmiah.

Namun demikian, pakar politik Bawono Kumoro, punya pandangan berbeda. Ia berkata, meskipun Prabowo merespons pengkritiknya dengan gaya bicara yang disebutnya “blak-blakan“, tapi pada prakteknya Prabowo tidak melakukan hal-hal represif kepada mereka. Terlepas dari itu, Bawono juga tak membenarkan umpatan maupun sindiran yang dilontarkan Prabowo. Sebab, bagaimanapun hal tersebut bakal memunculkan sentimen negatif di publik.

UU PPRT Digugat ke MK, Minta Pembayaran BPJS Jadi Kewajiban Melekat Pemberi Kerja

Pemohon uji materi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah kewajiban dari pemberi kerja. Sebab, dalam beleid tersebut terdapat penggunaan frasa “berdasarkan kesepakatan” antara pekerja dan pemberi kerja, bukan kewajiban pemberi kerja. Pemohon menilai bahwa norma Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) UU PPRT yang menyerahkan skema pembiayaan jaminan sosial pada kesepakatan atau perjanjian kerja sangat merugikan posisi pekerja. Sebab, dalam praktiknya, hubungan kerja pekerja rumah tangga (PRT) umumnya berlangsung secara informal dan lisan tanpa adanya perjanjian tertulis.

Selain persoalan iuran jaminan sosial, gugatan ini juga menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa upah yang diatur dalam Pasal 32 ayat (4) dan ayat (5) UU PPRT. Ketentuan yang menetapkan keputusan mediator bersifat final dan mengikat dinilai tidak memberikan kepastian hukum karena tidak memuat standar pemeriksaan yang jelas serta mekanisme pelaksanaan yang tegas.

Mentan: Pengembangan Bioetanol Bisa Hemat Devisa Rp500 Triliun per Tahun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pengembangan bioetanol nasional berpotensi menghemat devisa negara hingga sekitar Rp500 triliun setiap tahun. Penghematan devisa tersebut berasal dari substitusi energi biofuel yang selama ini diproduksi oleh negara lain, sehingga nilai ekonominya dapat berputar di dalam negeri dan dinikmati oleh para petani Indonesia. 

Pemerintah mendorong pengembangan bioetanol dengan memanfaatkan tiga komoditas strategis pertanian sebagai bahan baku utama, yaitu tebu, singkong, dan jagung. Untuk merealisasikan program ini, pemerintah menyiapkan pengembangan lahan seluas 1 juta hingga 2 juta hektare yang akan menjadi basis produksi bahan baku bioetanol nasional.

Amran menjelaskan bahwa pengembangan kawasan bioetanol membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sektor swasta untuk mempercepat realisasi program. Sebanyak 44 bupati dari berbagai daerah sentra produksi telah menyatakan dukungan dalam konsolidasi awal dengan menyiapkan potensi wilayah, lahan, serta komoditas yang sesuai kebutuhan industri. Pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan lahan yang tersedia, seperti lahan yang telah dilepaskan dan kawasan yang sesuai untuk pengembangan tanaman energi. Selain itu, BUMN serta swasta akan dilibatkan dalam pembangunan industri bioetanol dengan skema investasi yang mendukung percepatan pengembangan kawasan.

Utang Global Tembus Rekor, Ini Peringatan IMF

Dana Moneter Internasional (IMF) mengimbau pemerintah di berbagai negara harus berupaya lebih keras untuk memperkecil defisit anggaran. Hal ini seiring kondisi utang global yang kini berada pada rekor tertinggi. Lembaga tersebut memproyeksikan utang publik global akan melampaui 100 % dari PDB dunia pada 2029, terutama disebabkan lonjakan pinjaman di Amerika Serikat dan Tiongkok.

IMF mendesak AS menurunkan defisit serta utangnya secara bertahap. Institut Keuangan Internasional mencatat total utang global hampir US$ 353 miliar, dengan permintaan beralih ke obligasi Jepang dan Eropa sementara minat pada obligasi pemerintah AS tetap stabil, menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan utang AS meski pasar obligasi tidak menunjukkan risiko langsung.

EI Ubah Aturan Auto Rejection, Batas ARB Makin Lebar Jadi 35% mulai 2027

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperlebar ruang penurunan harga saham dengan mengubah batas auto rejection bawah (ARB) menjadi maksimal 35% dari 15%. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2027.   Keputusan itu menyusul langkah bursa menurunkan harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tanggal 21 September 2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. 

Pada periode 28 September – 31 Desember 2026, saham Rp 11–Rp 200 memiliki ARA 35 % dan ARB 15 %, sementara saham Rp 1Rp 10 diberi batas ARA dan ARB sebesar Rp 1. Tahun 2027 ARA dan ARB disamakan pada masing‑masing rentang harga (35 %, 25 %, 20 %). Perubahan juga mencakup unit penyertaan DINFRA, yang kini memiliki batas ARA/ARB Rp 1 untuk harga Rp 1–Rp 10 dan 10 % untuk harga di atas Rp 10.

DPR Restui RUU Reforma Agraria Dibawa ke Rapat Paripurna, Apa Poin Pokoknya?

DPR Baleg menyetujui RUU Reforma Agraria dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Sufmi Dasco, setelah seluruh anggota dan fraksi partai menyampaikan pandangan masing‑masing. Keputusan tersebut diambil untuk memproses RUU sesuai peraturan perundang‑undangan di Jakarta.

RUU terdiri dari 14 bab dan 53 pasal, mengatur hak menguasai negara atas tanah serta memprioritaskan petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin, baik untuk tanah hasil konflik maupun non‑konflik. RUU mengamanatkan pembentukan lembaga reforma agraria di bawah Presiden dengan kewenangan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penyelesaian konflik, serta dewan pengawas untuk menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan penyelesaian sengketa secara adil melalui musyawarah dan kepastian hukum.

Satu Jam Lebih KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, Sita Dokumen-Barang Elektronik

KPK menggeledah rumah pribadi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi, Jumat (18/9/2026) malam. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Penyidik terlihat membawa empat koper dari kediaman Lampri.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memuat petunjuk mengenai aliran uang terkait perkara. Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mendalami peran Lampri dan mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur untuk mencari bukti terkait dugaan suap pengurusan HGB.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz, Adrianto Pitoyo Adhi, dan Arif Sugianto. KPK menduga Lampri bersama Arif menerima uang sekitar Rp8 miliar dari berbagai pihak yang disebut ditemukan dalam sembilan koper bertuliskan nama Lampri. Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti dan menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Kapuspen TNI Sebut 9 Anak Korban Penyanderaan di Papua Masih Belum Kembali

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyampaikan bahwa pencarian terhadap anak-anak yang diduga disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih belum menemukan titik terang. Ia memastikan para korban belum kembali dan membantah klaim kelompok bersenjata yang menyebut warga sipil korban penembakan sebagai mata-mata TNI. Menurutnya, klaim tersebut merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat.

Sebelumnya, sebanyak sembilan anak perempuan berusia 13–17 tahun diduga menjadi korban penyanderaan oleh kelompok bersenjata OPM di Distrik Jila. Informasi tersebut disampaikan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak pada 19 Agustus 2026 berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian.

Mentransformasi Giuseppe Garibaldi Menjadi KRI Sriwijaya, Bersiap Jalankan Misi Barunya…

Kapal induk Giuseppe Garibaldi tiba di Dermaga 107 Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah berlayar dari Taranto, Italia. Kapal tersebut dijadwalkan resmi diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia pada 24 September 2026 sekaligus dilakukan pergantian bendera dari Italia menjadi Indonesia dan berganti nama menjadi KRI Sriwijaya.

Setelah serah terima, Garibaldi akan menjalani retrofit dan penyesuaian dengan kebutuhan TNI AL serta kondisi perairan tropis Indonesia. Modernisasi akan melibatkan PT PAL bersama Fincantieri dan Leonardo dari Italia, termasuk asesmen sistem persenjataan, peralatan, serta kemungkinan pengembangan sistem tenaga kapal yang saat ini menggunakan gas turbin. Kapal direncanakan berpangkalan di Teluk Ratai, Lampung, dengan dukungan sejumlah pangkalan alternatif.

Sebanyak 100 personel TNI AL telah mengawaki pelayaran dari Italia, sementara total kru KRI Sriwijaya nantinya mencapai sekitar 400 personel, termasuk 40 prajurit wanita. Kolonel Laut (P) Mochamad Fuad Hasan ditunjuk sebagai calon komandan pertama. Selain untuk operasi perang, KRI Sriwijaya diproyeksikan mendukung Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain penanganan karhutla dan distribusi bantuan maupun logistik ke wilayah terpencil melalui kemampuan mengoperasikan sejumlah helikopter.

TKD Capai Rp 504 T Pastikan Pembayaran Gaji ASN di Daerah Tepat Waktu

Pemerintah pusat salurkan pendanaan ke pemerintah daerah (Pemda) melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 504,3 triliun hingga Agustus 2026. TKD guna mendukung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan layanan publik lain. Penyaluran TKD terus didorong seiring membaiknya penyerapan anggaran hingga output pemda.

TKD sendiri akan fokus mendukung tiga sektor yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Di sektor pendidikan program kesetaraan bagi siswa, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD). Di sektor kesehatan, TKD digunakan mendukung penguatan layanan 50 rumah sakit umum daerah (RSUD). Di lini infrastruktur, guna membiayai pembangunan dan perluasan sistem penyediaan air minum, hingga perbaikan jalan.

Realisasi TKD hingga Agustus 2026 mencapai Rp 504,3 triliun atau 72,8 persen dari pagu awal yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun. Jika menggunakan pagu terbaru tersebut, realisasi TKD Rp 504,3 triliun hingga Agustus 2026 setara sekitar 70,5 persen dari total alokasi Rp 715,34 triliun.

Pupuk Indonesia Target Bangun dan Revamp 8 Pabrik dalam 5 Tahun

PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan pembangunan dan peremajaan 8 pabrik dalam 5 tahun ke depan untuk meningkatkan efisiensi energi, kapasitas produksi, dan keandalan operasional. Direktur Operasi Pupuk Indonesia Dwi Satriyo Annurogo mengatakan penguatan efisiensi menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk memperkuat daya saing industri pupuk dalam jangka panjang.

Bulog Diminta Banjiri Ritel dengan Beras Premium, Risiko Kerugian Jadi Sorotan

Perum Bulog menghadapi tantangan besar untuk memenuhi kebutuhan beras premium di ritel modern. Pengamat pangan dan pertanian Khudori menilai stok yang tersedia hanya cukup untuk memasok ritel modern dalam waktu terbatas. Menurut Khudori, stok beras premium Bulog per 14 September 2026 hanya sekitar 160.000 ton. Jumlah tersebut dinilai hanya cukup untuk memasok ritel modern selama sekitar dua bulan.

Saat Sekolah Diberi Opsi Menolak MBG, Ada Hak Siswa yang Harus Tetap Dijaga

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak serta-merta harus diterima oleh seluruh sekolah negeri. Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan ruang bagi sekolah negeri untuk menolak program tersebut, tetapi dengan syarat seluruh pihak di sekolah menyepakati keputusan yang sama. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sekolah negeri yang memilih menerima MBG harus menerimanya secara menyeluruh. Sebaliknya, jika menolak, keputusan tersebut juga harus berlaku bagi seluruh siswa.

Menurut Sudaryono, keputusan tersebut juga melibatkan wali murid. Dengan demikian, sekolah negeri tidak dapat menerapkan pilihan berbeda bagi siswa dalam satu sekolah. “Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Kalau tidak, tidak semua,” kata dia. Kebijakan tersebut kemudian memunculkan sejumlah persoalan yang perlu diperjelas, terutama mengenai bagaimana mekanisme pengambilan keputusan dilakukan dan apa konsekuensinya bagi siswa apabila sebuah sekolah memilih tidak menerima MBG.

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengatakan secara prinsip, kebijakan tersebut dapat menciptakan efisiensi apabila sekolah yang memang tidak membutuhkan MBG dikeluarkan dari sasaran penerima. Namun, besaran penghematan belum dapat ditentukan sebelum BGN menyampaikan data resmi.

Menguji Konsensus Batas Ambang Parlemen 5 Persen

Konsensus politik terkait kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dengan tujuan penyederhanaan sistem kepartaian menunjukkan hubungan yang tidak selalu linear: jumlah partai berkurang, tetapi fragmentasi politik tetap tinggi.

Dalam ilmu politik, terdapat parameter yang disebut Effective Number of Parliamentary Parties (ENPP) untuk memperhitungkan distribusi kekuatan antarpihak sehingga partai di parlemen dengan kekuatan relatif seimbang akan menghasilkan gambaran yang berbeda dari partai nonparlemen. Data ENPP tercatat sekitar 6,21 dengan 9 partai pada periode setelah Pemilu 2009, meningkat menjadi 8,16 dengan 10 partai setelah Pemilu 2014, kemudian turun menjadi 7,46 dengan 9 partai setelah Pemilu 2019 dan kembali turun menjadi sekitar 7,26 dengan 8 partai setelah Pemilu 2024. Dengan demikian, berkurangnya jumlah partai yang memperoleh kursi tidak selalu diikuti penurunan fragmentasi dalam besaran yang sama.

Kenaikan ambang batas tidak otomatis mengurangi jumlah partai atau menjamin stabilitas pemerintahan. Simulasi Pemilu 2024 menunjukkan bahwa jika ambang batas dinaikkan dari 4% ke 5%, hasilnya tetap delapan partai lolos karena semua memperoleh suara di atas 5 persen. Dengan demikian, kebijakan ini perlu dilihat bukan hanya dari jumlah partai, tetapi juga dari distribusi kekuatan, pola koalisi, dan efektivitas pemerintahan.

Namun, isu ini menyentuh aspek kedaulatan rakyat dimana suara pemilih yang diberikan kepada partai di bawah ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi DPR, sehingga representasi politik menjadi terbatas. Setiap perubahan ambang batas harus mempertimbangkan konsekuensi terhadap keterwakilan rakyat, bukan sekadar angka penyederhanaan partai.

Presiden akan Gratiskan Pendidikan dari SD hingga Perguruan Tinggi Negeri, Ekonom: Tidak Mustahil

Ekonom Senior Institute for Development of Econommics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Menurutnya, pemerintah tinggal melanjutkan kebijakan pendidikan gratis yang telah berjalan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut pengamatannya, sejumlah pemerintah daerah bahkan telah menjalankan skema pendidikan gratis hingga SMA secara mandiri. Contohnya, DKI Jakarta telah memberikan pembiayaan pendidikan hingga jenjang SMA, termasuk untuk sebagian sekolah swasta. Beberapa daerah lain seperti Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Papua Barat juga telah menjalankan kebijakan serupa secara bertahap. Didik menilai kebijakan tersebut akan semakin kuat apabila pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah. Ia pun mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kebijakan wajib belajar 15 tahun.

Lebih lanjut, untuk pendidikan tinggi, Didik menilai pemerintah perlu melakukan perubahan mendasar terhadap pola pembiayaan PTN, khususnya kebijakan jalur mandiri yang selama ini memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk memperoleh pendanaan dari mahasiswa. Ia berpendapat, kebijakan yang mendorong PTN mencari sumber pendanaan sendiri telah membuat sejumlah perguruan tinggi mengembangkan penerimaan mahasiswa melalui berbagai jalur dengan biaya yang dinilai tinggi. Didik menilai persoalan utama dalam mewujudkan pendidikan gratis bukan semata-mata ada atau tidaknya anggaran, melainkan bagaimana anggaran pendidikan dialokasikan. Ia menyebut pemerintah perlu melakukan realokasi anggaran agar dana pendidikan lebih terarah untuk membiayai akses pendidikan masyarakat. 

Polemik Ambang Batas Parlemen 5%: Bagaimana Nasib Partai Kecil?

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dalam revisi UU Pemilu di DPR RI memicu penolakan dari beberapa partai kecil. Gagasan yang mencuat dari pertemuan informal para ketua umum parpol koalisi pemerintah terkait revisi UU Nomor 7 Tahun 2017.

Ambang batas sendiri bukan aturan baru. Pertama kali diberlakukan pada Pemilu 2009 di angka 2,5 persen dan terus naik menjadi 3,5 persen pada 2014, dan 4 persen sejak Pemilu 2019. Kemudian, diwacanakan menjadi 5 persen pada Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyebut 5 persen sebagai angka moderat demi menyederhanakan sistem kepartaian yang sejalan dengan sistem presidensial. Begitu juga dengan Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono yang mengklaim Gerindra, Golkar, dan PKS kompak di angka tersebut.

Menkeu Bahas Pembatalan Perombakan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara membahas permintaan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk membatalkan perombakan terakhir yang dilakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa saat menjabat Menkeu. Purbaya sebelumnya melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Kamis (10/9).

Bimo menilai rotasi tersebut mencakup nama‑nama “ajaib” yang tidak melewati proses assessment dan talent management, sehingga ia dan Djaka meminta pembatalan demi menjaga stabilitas internal dan keadilan bagi pejabat yang telah mengikuti tahapan tersebut. Purbaya menyatakan perombakan sekitar 400 pejabat di DJP, DJBC, dan unit Kemenkeu lain merupakan rotasi biasa yang berbasis profesional, sekaligus membantah rumor tentang jual‑beli jabatan yang beredar di media sosial.

Kronologi Pengusaha Indonesia Pakai Uang Palsu S$ 10 Ribu di Kasino Singapura

Kepolisian Tangerang tengah menyelidiki terkait dugaan penggunaan uang kertas S$ 10 ribu palsu di kasino Resorts World Sentosa (RWS), Singapura. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, penyidik telah memeriksa enam saksi terkait dugaan pemalsuan dan peredaran 34 lembar uang pecahan S$ 10 ribu senilai S$ 340 ribu. Boy Jumalolo mengatakan, mereka telah mengadakan pertemuan melalui Zoom dengan perwakilan Kepolisian Singapura (SPF), termasuk atase SPF di Jakarta, pada 14 September.

Pengusaha Indonesia bernama Steven mengaku menerima uang tersebut sebagai pembayaran ruko, kemudian berusaha menukarnya di RWS namun ditangkap karena nomor seri catatan palsu cocok dengan yang sebelumnya dipertukarkan. Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal, menuntut agar polisi segera menetapkan tersangka dan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan produksi serta distribusi uang palsu tersebut.

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Indonesia Kuasai AI dan Semikonduktor

Pemerintah menyampaikan industri otomotif nasional perlu beradaptasi dengan perkembangan akal imitasi (AI) dan semikonduktor, seiring pentingnya kecanggihan teknologi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan ekosistem rantai pasok menjadi fondasi penting dalam membangun daya saing industri manufaktur, termasuk otomotif.

Indonesia telah menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi ARM pada awal 2026, menjadi anggota WAICO, dan sedang menjajaki kolaborasi dengan PAX Silica untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan mendukung kebutuhan teknologi otomotif. Pemerintah juga menyelesaikan ratifikasi 25 perjanjian perdagangan, termasuk IEU‑CEPA yang dijadwalkan diratifikasi November 2026 dan diimplementasikan Januari 2027, guna memperluas akses pasar dan memperkuat ekspor produk otomotif.

Pengamat Nilai Wacana Calon Capres-Cawapres Minimal Didukung Dua Partai di DPR Tidak Berdasar

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga mengatakan, wacana soal mekanisme dukungan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus diberikan sedikitnya oleh 2 partai yang memiliki kursi di DPR dinilai tidak berdasar. Dan, Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk membatalkannya jika dinilai melanggar hak konstitusional warga negara, seperti pada penghapusan aturan ambang batas 20 persen.

Jamiluddin menilai wacana dukungan minimal dua partai tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024. Dengan adanya putusan MK tersebut, aturan pencalonan presiden untuk Pilpres 2029 mengalami perubahan. Partai yang lolos verifikasi resmi berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa terikat batasan minimum persentase kursi atau suara.

Jika aturan presidential threshold (PT) tidak disesuaikan dengan putusan MK, maka akan terjadi krisis konstitusi dan pembangkangan hukum (Constitutional Disobedience). Wacana ini juga berpotensi menghilangkan legitimasi Pemilu. Juga berpotensi membuat partai politik kecil atau gabungan partai non-penguasa kehilangan hak konstitusionalnya untuk mengusung calon alternatif.

Sebelumnya, Paloh mendengar ada masukan terkait dukungan pada presiden sedikitnya dua fraksi. Dia menilai wacana tersebut adalah suatu hal yang baik dan layak dipertimbangkan. Sebab, menghasilkan dukungan suara yang besar, jika ambang batas parlemen ditetapkan tinggi.

Sekjen Golkar Sebut Nusron Wahid Mundur dari Partai Karena Ini

Sekjen Partai Golkar Sarmuji menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar sejak enam bulan lalu. Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar karena hendak fokus mengurus hal lain.

Diberitakan sebelumnya, kabar pengunduran diri Nusron Wahid dari pengurus Partai Golkar itu dibenarkan Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia.

Nusron meruoakan salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dan menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Wacana Reshuffle, PKS: Jangan Ada Lagi Anggota Kabinet Kena Kasus Korupsi

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo, beliau mengungkap akan melakukan reshuffle kabinet. PKS mengingatkan jangan sampai ada anggota kabinet yang terseret kasus korupsi.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan Prabowo harus memiliki parameter yang jelas dalam mengevaluasi seluruh anggota kabinetnya. Dia menekankan opini publik penting untuk menjadi pertimbangan.

Sebelumnya, Prabowo dalam wawancara program Prabowo Menjawab (Rabu, 16/9) saat ditanya mengenai reshuffle besar-besaran, beliau menerangkan Indonesia memiliki masalah yang rumit, harusnya fokus pada hal yang mendasar dan beliau merasa tim kabinetnya bekerja oke. Namun, perombakan kabinet diperlukan untuk menempatkan orang di posisi yang tepat dan sebagai ganjaran atas kesalahan yang perlu dipertanggungjawabkan.

Investasi Perdamaian di Sekolah

Hari Perdamaian Internasional mengangkat tema “Investing in peace — for everyone, everywhere, every day” yang menekankan bahwa perdamaian adalah proses investasi jangka panjang melalui perawatan, penantian, dan perbaikan. Perdamaian tidak hanya menjadi agenda global atau wilayah konflik, tetapi juga harus hadir di ruang terdekat seperti sekolah yang merupakan miniatur masyarakat. Sekolah yang tenang belum tentu damai karena konflik tersembunyi, seperti kekerasan kultural atau struktural menurut Johan Galtung, dapat meninggalkan luka jika tidak diselesaikan.

Sekolah Sukma Bangsa Sigi mewujudkan konsep everyday peace melalui manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS). Kepala sekolah, guru, staf, siswa, hingga orang tua dilibatkan untuk mengelola perbedaan secara konstruktif melalui komunikasi nirkekerasan, empati, dialog, dan penyediaan ruang aman. Perdamaian dihidupkan lewat hal-hal kecil sehari-hari, seperti mendengarkan aspirasi, memberi kesempatan menjelaskan kesalahan, hingga berkolaborasi menyelesaikan masalah bersama.

Praktik perdamaian harian ini diuji ketika dinamika manusia, kelelahan, atau masalah berulang datang, sehingga teori manajemen konflik diubah menjadi kebiasaan nyata. Investasi perdamaian sejati terletak pada manusia, hubungan, dan budaya yang dibangun setiap hari. Melalui pemeliharaan yang konsisten, percakapan dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan akan tumbuh menjadi akar karakter serta budaya hidup bersama yang berkeadilan.

Angka Partisipasi Pendidikan Tinggi Diharap Naik Setelah Ada Platform SatuBeasiswa

Pemerintah menargetkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat seiring diluncurkannya platform digital terintegrasi SatuBeasiswa oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek). Berdasarkan data yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @bakom.ri, APK pendidikan tinggi diharapkan naik dari 32,89 persen menjadi 34,92 persen pada tahun 2026, kemudian meningkat menjadi 38,04 persen pada 2029, dan ditargetkan mencapai 60 persen pada 2045. Konsolidasi informasi ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan serta memudahkan pemerintah memetakan kebutuhan beasiswa secara merata.

Platform SatuBeasiswa dirancang sebagai ruang digital yang mempertemukan pencari dan pemberi beasiswa dalam dan luar negeri guna menghindari penumpukan bantuan pada satu penerima saja. Per tanggal 11 September 2026, platform ini telah mencatat sebanyak 465 program dan pemberi beasiswa dengan total nominal mencapai Rp 1,1 triliun. Sebagian besar mitra tersebut berasal dari dalam negeri, yang terdiri dari 340 mitra filantropi, 54 pemda, 27 pemerintah pusat, 27 perusahaan, serta 17 perguruan tinggi yang informasinya akan terus ditambah ke depannya.

Krisis Hunian Merembet ke Luar Jabodetabek

Persoalan keterjangkauan hunian kini telah meluas dari Jabodetabek ke sembilan kawasan metropolitan di luar Jabodetabek, seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Denpasar, Makassar, Surakarta, dan Malang. Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan bahwa dengan menggunakan price-to-income ratio (PIR) batas 3 kali pendapatan tahunan, proporsi rumah terjangkau di pasar kurang dari 3 persen di hampir semua wilayah tersebut. Bahkan, ketika batas keterjangkauan dilonggarkan menjadi enam kali pendapatan tahunan (PIR 6), sebagian besar rumah tapak tetap berada di luar jangkauan pekerja berupah minimum, dengan kesenjangan paling ekstrem tercatat di Denpasar dan Bandung.

Selain masalah harga, lokasi rumah bersubsidi cenderung jauh lebih tertinggal dan berjarak lebih jauh dari pusat kota dibandingkan rumah di lokapasar daring. Selisih jarak terjauh dari pusat aktivitas ditemukan di Semarang (14,4 km), disusul Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Kondisi ini membuat hunian sewa menjadi alternatif utama bagi masyarakat perkotaan, di mana Denpasar dan Medan mencatatkan proporsi rumah tangga penyewa tertinggi. Para pengamat mengingatkan bahwa keterbatasan akses ini memaksa sebagian warga tinggal di hunian sewa kurang layak demi mendekati tempat kerja, yang berisiko menurunkan kualitas hidup.

Menanggapi krisis ini, para pemangku kepentingan mendorong berbagai langkah strategis, mulai dari efisiensi luas kapling lahan subsidi oleh pengembang hingga dorongan pemerintah pusat dan Kementerian PKP untuk memperbanyak pembangunan hunian vertikal di perkotaan. Pemerintah juga menyiapkan penguatan skema pembiayaan, penyederhanaan regulasi, serta pemanfaatan aset negara agar kelompok berpenghasilan rendah dapat memiliki atau mengakses hunian yang layak dan terjangkau di dekat pusat aktivitas ekonomi.

Perdana Sebagai Menkeu, Suahasil Umumkan APBN Tekor Rp 240 T

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkini. Ini adalah yang pertama kalinya disampaikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan. Ia mengatakan, APBN defisit sebesar Rp 240,1 triliun hingga Agustus 2026. Realisasi itu setara dengan 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai Agustus 2026 mencapai Rp 2.055,6 triliun atau tumbuh 25,4% yoy. Pendapatan negara sebesar Rp 2.055,6 triliun tersebut setara dengan 65,2% dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja negara mencapai 59,7% dari pagu, yakniRp 2.295,7 triliun atau tumbuh 17,1%.

Goldman Sachs Soroti Risiko Kenaikan Suku Bunga The Fed pada Oktober

Goldman Sachs memperkirakan bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) akan kembali menaikkan suku bunga pada Oktober setelah para pejabat memberi sinyal bahwa pengetatan kebijakan masih diperlukan untuk membawa inflasi kembali ke target.

Seperti dikutip Reuters, Goldman Sachs memproyeksikan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuan The Fed Oktober. Proyeksi tersebut muncul setelah The Fed pada Rabu (16/9) menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,75%-4,00%. Perubahan proyeksi Goldman Sachs tersebut berbeda dari perkiraan sebelumnya yang hanya memperkirakan satu kali kenaikan suku bunga The Fed tahun ini.

Anggota DPR Geram Suap Izin Tanah Masih Terjadi: Kementerian ATR/BPN Jangan Jadi Mafia

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku geram dengan adanya kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Politikus PKS itu mengingatkan jajaran Kementerian ATR/BPN dan kantor pertanahan di tingkat daerah, untuk tidak memanfaatkan celah perizinan demi mencari keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurut Mardani, Indonesia tidak akan menjadi negara maju apabila persoalan jual beli izin pertanahan maupun praktik mafia tanah masih terus saja terjadi.

Bapanas Pastikan Beras Fortifikasi Palsu Sudah Berhenti Diproduksi

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan beras fortifikasi palsu sudah berhenti diproduksi dan tidak lagi beredar di pasaran. Bapanas telah meminta Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Sumatera Utara, untuk memberikan surat peringatan terhadap 11 produsen sebagai pemilik 25 merek beras fortifikasi palsu untuk menghentikan produksinya. Sejak minggu pertama September, seluruh merek beras fortifikasi palsu dipastikan sudah tidak lagi diproduksi.

Penelitian terbaru salju terakhir Papua – ‘Orang Papua tak menyumbang gas rumah kaca, tapi kehilangan situs paling sakral mereka’

Pakar ekologi gletser Marie Sabacka bersama tim penelitinya melakukan ekspedisi ke Gletser East Carstensz di Papua pada Maret 2026 untuk mengkaji mikroorganisme yang hidup di sisa es tersebut. Berdasarkan data, lebih dari 99% es di kawasan ini telah menyusut sejak tahun 1850 akibat pemanasan global dan fenomena El Niño, menyisakan sekitar 16 hektare yang diprediksi akan mencair sepenuhnya pada akhir 2026 atau awal 2027. Meskipun pencairan ini tidak menjadi sumber utama kelangkaan air bagi warga setempat—mengingat curah hujan di sekitar wilayah tersebut tinggi—hilangnya gletser ini akan memusnahkan ekosistem mikroorganisme unik serta menghilangkan arsip iklim masa lampau di wilayah tropis Pasifik barat.

Selain aspek ekologis, perubahan iklim di dataran tinggi Papua juga memicu cuaca ekstrem seperti kekeringan, hujan lebat, dan embun beku yang berdampak langsung pada sektor pertanian serta memicu kerentanan pangan. Sabacka menyoroti adanya ketidakadilan global karena masyarakat adat Papua yang nyaris tidak menyumbang emisi gas rumah kaca justru harus menyaksikan perubahan lanskap permanen pada situs yang memiliki nilai budaya dan spiritual penting bagi mereka.

Di sisi lain, pelaksanaan riset ini menghadapi tantangan administratif dan logistik yang sangat kompleks dan penuh ketidakpastian. Mulai dari proses perizinan yang rumit, kendala cuaca ekstrem berupa hujan tiada henti, hingga masalah keamanan di lapangan menyusul insiden penembakan di dekat area tambang Grasberg. Meski demikian, tim peneliti berhasil mengamankan sampel es dan sedimen beku untuk dibawa dan diproses di Universitas Indonesia.

BNPB Beber Data Karhutla 6 Provinsi, Sumsel Terparah Capai 531 Hektare

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membeberkan data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi berdasarkan pemantauan per Rabu (16/9/2026). Sumatera Selatan tercatat sebagai wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar yang mencapai lebih dari 531 hektare dengan 24 titik api, di mana sekitar 240 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan menyatakan bahwa kondisi cuaca di Sumsel tidak memungkinkan untuk dilakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) karena minimnya pertumbuhan awan serta jarak pandang (visibilitas) di bawah 4 kilometer.

Selain Sumatera Selatan, BNPB juga mencatat penanganan karhutla di lima provinsi lainnya, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Riau. Di Kalimantan Barat, lahan terbakar mencapai 122,9 hektare dan penanganannya turut dibantu oleh helikopter Chinook asal Jepang yang mulai beroperasi. Sementara itu, wilayah Kalimantan Tengah mencatatkan luas lahan terbakar lebih dari 218 hektare dengan 94 titik api, dan Kalimantan Selatan mencatat lebih dari 131 hektare lahan terbakar dari 36 titik api yang ditemukan.

Untuk wilayah Jambi dan Riau, luas lahan terbakar masing-masing tercatat lebih dari 106 hektare dan lebih dari 53 hektare. Di Riau, kondisi cuaca yang sangat kering juga membuat pelaksanaan OMC tidak dapat dilakukan akibat tidak adanya pertumbuhan awan. BNPB terus mengupayakan pemadaman di sisa wilayah lahan yang belum teratasi di tengah tantangan cuaca kering pada berbagai daerah tersebut.

Kemendikdasmen: Ekstrakurikuler Korps Kadet Tidak Wajib

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa program bela negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan tingkat SMA berstatus sebagai kegiatan pilihan atau tidak wajib. Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, ketentuan ini diatur melalui Kepmendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 dan hanya berlaku bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas atau sederajat, sehingga tidak diwajibkan bagi siswa di tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama.

Penyelenggaraan program ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Pertahanan dan Kemendikdasmen. Berdasarkan keterangan Kepala Biro Informasi Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Ricardo Sirait, landasan hukum pelaksanaan program KKRI selain merujuk pada Kepmendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 juga berpedoman pada UUD 1945, sejumlah Undang-Undang Pertahanan Negara dan Pengelolaan Sumber Daya Nasional, Peraturan Presiden tentang PKBN, serta Peraturan Menhan Nomor 41 Tahun 2026.

Meski bersifat pilihan, program KKRI menuai sorotan publik karena menyasar sejumlah pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya sempat ditangkap saat aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Situasi ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat menyusul adanya dugaan intimidasi dari aparat bintara pembina desa yang mendatangi rumah para pelajar yang menolak mengikuti program tersebut.

Buruh Swasta Jadi Penerima FLPP Terbanyak, Capai 92.934 Unit

Pekerja swasta menjadi kelompok penerima manfaat terbesar dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Berdasarkan data BP Tapera per 16 September 2026, sebanyak 92.934 unit rumah atau 61,65 persen dari total realisasi FLPP telah disalurkan kepada pekerja swasta.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pembiayaan FLPP hingga 16 September 2026 mencapai 150.750 unit rumah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 18,75 triliun. Capaian tersebut merupakan bagian dari target penyaluran FLPP pada 2026 sebanyak 350.000 unit rumah dengan nilai pembiayaan sekitar Rp 45 triliun.

Setelah pekerja swasta, penerima FLPP terbanyak berasal dari kelompok wiraswasta sebanyak 26.779 unit atau 17,76 persen. Kemudian, kelompok lainnya tercatat sebanyak 16.433 unit atau 10,90 persen. Sementara itu, penerima dari kalangan PNS mencapai 12.341 unit atau 8,19 persen. Adapun kelompok TNI/Polri tercatat sebanyak 2.263 unit atau 1,50 persen.

Cadangan Air Tawar di Bumi Menyusut

Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) melalui laporan State of Global Water Resources 2025 memperingatkan bahwa cadangan air tawar di daratan bumi mengalami penyusutan yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, aliran sungai global mencatatkan salah satu periode terkering dalam lebih dari tiga dekade, di mana hanya 34–38 persen daerah aliran sungai dunia yang mengalami kondisi normal selama tujuh tahun terakhir. Selain aliran sungai, cadangan air yang bergerak lambat seperti air tanah, salju musiman, dan gletser yang berfungsi sebagai “tabungan” air bumi juga terus terkuras secara signifikan.

Penyusutan gletser global tercatat mengalami penurunan massa es yang masif, kehilangan sekitar 408 gigaton pada tahun hidrologis 2025 saja, yang berdampak pada kenaikan muka laut dan mendekati titik kritis peak water di berbagai kawasan. Fenomena ini memicu krisis distribusi air yang semakin ekstrem—datang dalam volume besar secara mendadak yang memicu banjir bandang mematikan di wilayah seperti Asia Selatan, namun di sisi lain menyebabkan kekeringan berkepanjangan di berbagai belahan dunia, termasuk status awas kekeringan meteorologis di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Krisis air global ini semakin diperparah oleh penguatan fenomena El Niño yang mengganggu pola angin dan curah hujan. Mengingat dampak perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi paling berat dirasakan di kawasan Asia dan Afrika, WMO mendesak adanya penguatan sistem pemantauan hidrologi yang lebih luas serta kerja sama global lintas batas negara melalui pertukaran data bersama dan sistem peringatan dini terpadu.

KPK: Belum Ada Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB

KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan tersangka dari 19 orang yang terjaring OTT, termasuk sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta. KPK menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan petinggi kementerian, tetapi hingga 16 September 2026 belum menemukan keterlibatan Nusron Wahid.

Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang tunai rupiah dan valuta asing senilai sekitar Rp100 miliar. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama untuk memperjelas konstruksi perkara serta menguji prosedur pengurusan izin HGB di Kabupaten Bogor. Kasus ini juga melibatkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitoyo Adhi dan sejumlah pihak lainnya.

Partai Golkar belum menentukan tindakan terhadap kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, yang menjadi salah satu tersangka. DPP Golkar menyatakan akan menunggu kejelasan kronologi dan keterlibatannya dalam perkara tersebut. Sementara itu, PT Summarecon Agung Tbk menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan KPK, sedangkan Nusron Wahid belum memberikan tanggapan hingga berita diterbitkan.

Mengapa Partai Koalisi Ingin Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan dalam pertemuan elite politik koalisi pemerintahan pada tanggal 16 September 2026, Gerindra sudah bersepakat dengan partai koalisi untuk menaikkan batas parlemen 5 persen.

Meski disebut terjalin kesepakatan mengenai ambang batas parlemen 5 persen, sejumlah anggota koalisi justru memiliki sikap yang berbeda. Partai NasDem menyatakan tetap mendorong penetapan besaran ambang batas parlemen 7 persen. Pandangan berbeda juga diutarakan Partai Amanat Nasional (PAN) yang keberatan dengan usulan menaikkan ambang batas parlemen lebih dari 4 persen karena bertentangan dengan putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Sejumlah partai non parlemen juga turut menolak kesepakatan menaikkan ambang batas parlemen 5 persen itu. Namun, Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Sugiat Santoso, mengatakan angka 5 persen yang disepakati merupakan jalan tengah dari berbagai aspirasi partai koalisi sebab dapat mengoptimalkan konversi suara pemilih dan menciptakan stabilitas politik di lembaga legislatif.

PDIP mengaku tak ambil pusing dengan kesepakatan tersebut. Sementara itu, peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, berpendapat bahwa sikap partai koalisi pemerintah tersebut sarat konflik kepentingan dan bertentangan dengan putusan MK. Meski belakangan Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi bahwa pertemuan tersebut hanya untuk brainstorming.

Dulu Tolak Pemekaran Papua, Pigai: Tujuannya Matikan OPM, Nyatanya Makin Parah

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan sejak awal menolak pemekaran wilayah di Papua karena dinilai tidak berhasil meredam gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurutnya, setelah pemekaran, perlawanan justru semakin meningkat. Pigai menilai persoalan Papua tidak dapat diselesaikan secara kasuistik dengan menangani kekerasan satu per satu, tetapi memerlukan keputusan dan upaya bersama dari pemerintah, pimpinan negara, serta lembaga terkait.

Pigai mendorong terciptanya perdamaian jangka panjang di Papua melalui pendekatan yang lebih menyeluruh. Ia menyebut dialog sebagai salah satu pilihan untuk menciptakan kondisi yang aman, adil, dan damai apabila pemerintah tidak menemukan pendekatan lain yang efektif. Pernyataan tersebut disampaikan merespons maraknya warga sipil yang menjadi korban penembakan dalam konflik di Papua.

Selain konflik bersenjata antara OPM dan TNI-Polri, Pigai mengkhawatirkan munculnya pola kekerasan yang berkaitan dengan identitas ras, etnik, suku, dan agama, termasuk serangan terhadap warga pendatang. Menurutnya, perkembangan tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi pola konflik antarkelompok yang semakin mengakar dan memperdalam perpecahan di Papua.

Gelar Pertemuan Bilateral dengan Wakil Ketua CMC RRT, Sjafrie Perkuat Diplomasi Pertahanan RI–Tiongkok

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan pertemuan bilateral dengan Vice Chairman of the Central Military Commission (CMC) Tiongkok, Jenderal Zhang Shengmin, di Beijing, Kamis (17/9). Pertemuan membahas perkembangan hubungan pertahanan Indonesia–Tiongkok yang dinilai terus menunjukkan kemajuan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping untuk memperkuat komunikasi serta kerja sama berdasarkan prinsip saling menghormati, percaya, dan menguntungkan. Sjafrie menegaskan Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif dan terbuka berdialog dengan berbagai negara demi kepentingan nasional.

Sehari sebelumnya, Sjafrie menghadiri pembukaan The 13th Beijing Xiangshan Forum di Beijing International Convention Center dengan tema “Build Consensus on Stability, Advance Security Governance Together”. Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap diplomasi pertahanan global, dialog inklusif, serta penguatan tata kelola keamanan kawasan Asia-Pasifik. Sjafrie juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, multilateralisme, kedaulatan negara, serta penyelesaian perbedaan melalui konsultasi dan negosiasi.

Selain menghadiri forum, Sjafrie dijadwalkan melakukan sejumlah kunjungan kerja strategis untuk memperkuat kerja sama pertahanan Indonesia–Tiongkok sekaligus menjaga stabilitas keamanan kawasan. Langkah tersebut menjadi bagian dari diplomasi pertahanan Indonesia yang mengedepankan kerja sama konstruktif dengan berbagai mitra internasional, tanpa meninggalkan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan kepentingan nasional.

Polri Tangani 219 Perkara soal Karhutla, Telah Tetapkan 162 Tersangka

Polri tengah menangani 219 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah hingga 16 September 2026, dengan 162 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara tersebut tersebar di 12 Polda, dengan jumlah terbanyak ditangani Polda Kalimantan Barat sebanyak 65 kasus, disusul Riau 57 kasus, Kalimantan Tengah 25 kasus, dan Sumatera Selatan 24 kasus. Dari keseluruhan perkara, 54 masih dalam tahap penyelidikan dan 116 telah memasuki tahap penyidikan.

Selain menindak individu, Polri juga memproses 95 korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Korporasi yang diproses antara lain berada di Kalimantan Barat sebanyak 33, Sumatera Selatan 16, Kalimantan Tengah 14, Kalimantan Selatan 10, Kalimantan Timur 7, Riau 6, serta sejumlah wilayah lainnya. Penanganan terhadap korporasi dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap pertanggungjawaban hukum atas kebakaran hutan dan lahan.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan. Jumlah perkara masih berpotensi bertambah karena penyidik menelusuri titik-titik api yang ditemukan untuk menentukan lokasi sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Indonesia Tegaskan Kepatuhan Penuh pada Protokol ASEAN Tangani Karhutla

Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa negara Indonesia tetap sepenuhnya mematuhi protokol ASEAN untuk mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan ini disampaikan di tengah kabut asap lintas batas yang terus mempengaruhi sebagian wilayah Asia Tenggara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten memenuhi persyaratan ASEAN sejak blok tersebut mengaktifkan status “Siaga Level 3” pada 26 Agustus lalu. Dalam status siaga ini, negara-negara anggota wajib menyerahkan laporan harian yang merinci data titik panas, proyeksi lintasan asap, dan tanggap darurat lokal.

Meskipun asap telah mencapai negara bagian Malaysia, yaitu Sabah dan Sarawak, serta Singapura, Brunei, dan sebagian wilayah Filipina termasuk Manila, Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi bahwa pihaknya belum menerima keluhan resmi. Tanggapan internasional terhadap kebakaran ini mencakup bantuan dari Jepang, yang mengerahkan tiga helikopter untuk operasi pemadaman dari 12 hingga 19 September. Malaysia juga telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan.

Tiba Besok di Jakarta, Kapal Induk Garibaldi Disambut Menhan Sjafrie hingga Panglima TNI

ITS Giuseppe Garibaldi, calon kapal induk pertama Indonesia asal Italia, dijadwalkan tiba dan sandar di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026. Kedatangannya akan disambut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para Kepala Staf Angkatan. Sebelumnya, kapal tersebut telah memasuki perairan nasional dan dikawal dua fregat TNI AL, KRI Brawijaya-320 dan KRI Prabu Siliwangi-321, serta pesawat CN-235 dan NC-212 Aviocar.

Selama pelayaran di ALKI I, TNI AL dan Angkatan Laut Italia juga melaksanakan sejumlah latihan bersama, antara lain passing exercise (passex), photoex, dan pendaratan helikopter AS565 MBe Panther TNI AL di geladak Garibaldi. Kapal tersebut memulai pelayaran dari Italia pada 24 Agustus 2026 melalui Terusan Suez, Jeddah, dan Colombo, dengan melibatkan 100 prajurit TNI AL dalam skema awak gabungan (joint crew) bersama personel Angkatan Laut Italia.

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul menyatakan kedatangan Garibaldi menjadi bagian dari penguatan kemampuan TNI AL, terutama untuk mendukung Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seperti penanggulangan bencana dan misi kemanusiaan. Setelah penyambutan resmi, TNI AL akan melaksanakan proses alih kelola secara bertahap hingga seluruh pengawakan kapal nantinya dipegang 100 persen oleh prajurit TNI AL.

Masyarakat Adat jadi Prajurit, Ini Syaratnya!

TNI Angkatan Darat (TNI AD) membuka ruang lebih luas bagi pemuda-pemudi dari suku pedalaman dan masyarakat adat untuk menjadi prajurit tanpa harus kehilangan identitas budayanya. Adat dan tradisi leluhur tetap dihargai, termasuk atribut seperti tato dan tindik adat, sepanjang dapat dibuktikan melalui surat keterangan resmi dari lembaga adat setempat serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

Kebijakan tersebut disampaikan Kodam II/Sriwijaya melalui akun Instagram resminya pada Kamis (17/9). Dengan aturan ini, perbedaan suku dan budaya tidak lagi menjadi penghalang dalam proses seleksi TNI AD, sehingga pemuda dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengabdi sebagai prajurit dengan tetap mempertahankan identitas budaya yang sah.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada rapat bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan para Kepala Staf Angkatan di Hambalang, Bogor, pada 29 Agustus 2026, agar persyaratan perekrutan masyarakat suku Dayak pedalaman disesuaikan. KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menegaskan bahwa tato yang merupakan bagian dari tradisi suku Dayak pada dasarnya telah diperbolehkan dalam proses penerimaan prajurit, meskipun hingga kini belum ada pendaftar dengan kondisi tersebut.

Untung-Rugi Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Sejumlah partai koalisi pemerintah disebut menyepakati parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Angka itu naik jika dibanding pemilu sebelumnya sebesar 4 persen. Perubahan ambang batas parlemen merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan perkara Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 29 Februari 2024. Dalam putusannya, MK menilai ambang batas parlemen sebesar 4 persen yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

Peneliti di Perludem Iqbal Cholidin mengatakan yang paling dikhawatirkan dari usulan menaikkan ambang batas ke 5 persen adalah bertambahnya suara pemilih yang terbuang. Ia menjelaskan pada Pemilu 2024 dengan ambang batas 4 persen saja, sudah ada sekitar 17,3 juta suara yang terbuang dari sekitar sepuluh partai yang gagal masuk DPR. Di Pemilu 2019, angkanya sekitar 13,6 juta. Kenaikan ambang batas parlemen ke 5 persen tidak efektif menyederhanakan jumlah partai karena data effective number of parliamentary parties (ENPP) menunjukkan fragmentasi tetap ekstrem meski ambang batas terus naik, bahkan Pemilu 1999 tanpa ambang batas mencatat ENPP lebih rendah.

Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menambahkan bahwa ambang batas 5 persen akan menguntungkan partai menengah dan besar, memperkuat sistem presidensial, serta mendorong konsolidasi politik. Namun, konsekuensinya adalah semakin kecil ruang oposisi dan perbedaan politik di DPR, sehingga fungsi pengawasan legislatif bisa melemah dan membuka peluang dominasi eksekutif menuju semi-otoritarian. Sebagai alternatif, Iqbal mengusulkan penataan ulang besaran daerah pemilihan dengan mengurangi alokasi kursi per dapil agar penyederhanaan partai terjadi secara alamiah tanpa mengorbankan suara pemilih.

Menkop Ferry: Koperasi Merah Putih Wajib Prioritaskan Produk UMKM Lokal

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus mengutamakan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal di daerah masing-masing. Penegasan ini disampaikan di sela-sela kunjungannya di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis malam. Saat ini, pembangunan KDKMP telah mencapai sekitar 23.000 unit yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Ferry optimistis target pembangunan fisik koperasi, termasuk gudang dan perlengkapannya, dapat diselesaikan sesuai arahan Presiden.

Ferry menjelaskan, program KDKMP kini mulai memasuki tahap operasional. Hal ini menyusul ditandatanganinya Peraturan Presiden mengenai Tata Kelola dan Operasional KDKMP. Selain pembangunan fisik, para manajer koperasi yang telah direkrut juga telah mendapatkan pelatihan dan dipersiapkan untuk ditempatkan di masing-masing unit. Saat ini, proses verifikasi dan validasi masih terus dilakukan, termasuk persiapan serah terima bangunan fisik, gudang, serta berbagai perlengkapan kepada desa untuk kemudian menjadi aset milik desa.

Salah satu fungsi utama KDKMP adalah menjadi saluran distribusi berbagai barang subsidi kepada masyarakat. Menurut Ferry, kebijakan ini merupakan terobosan penting karena untuk pertama kalinya berbagai komoditas subsidi dapat disalurkan secara langsung melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Barang-barang yang akan disalurkan antara lain beras dan minyak goreng dari Bulog, LPG 3 kilogram, pupuk subsidi, serta beras SPHP. Dengan mekanisme ini, masyarakat yang berhak diharapkan dapat memperoleh barang bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus memangkas mata rantai distribusi yang selama ini dinilai terlalu panjang.

AHY Sebut Demokrat Dapat Diandalkan, Analis: Mengonfirmasi Peran Partai Koalisi Timpang

Analis politik Arya Fernandes, berpendapat, pernyataan Ketua Umum Partai demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto dapat mengandalkan Partai Demokrat justru mengonfirmasi adanya ketimpangan peran partai koalisi pemerintah.

“Bayangkan, dua tahun pemerintahan sudah terbentuk, koalisi sudah terbentuk, tiba-tiba Pak AHY berpidato, ‘Jangan ragu Bapak Presiden untuk mengandalkan Partai Demokrat.’,” ucapnya.

Saat ditanya apakah pernyataan tersebut mencerminkan bahwa sebenarnya ada keraguan dari Demokrat, ia mengatakan ada dugaan pembagian peran pada partai koalisi tidak seimbang. Arya kemudian menyinggung saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode pertama. “Kita bisa bayangkan, dulu Pak SBY di periode pertama hampir diimpeach oleh DPR, hampir ya, karena kasus Century. Jadi, justru partai-partai koalisilah yang menjadi promotor untuk mengusulkan hak angket Century. Jadi ada Partai Golkar, ada PKS, ada PAN, kalau saya tidak salah ya.” “Nah, jadi pidato (AHY) ini saya kira belum seberapa dibandingkan apa yang terjadi di masa Pak SBY periode pertama atau kedua,” ucapnya.

Arya juga menilai setiap partai politik pasti akan menghitung antara biaya yang dikeluarkan dengan hasilnya, apakah berada di kabinet bakal menguntungkan atau merugikan mereka.

Parpol Nonparlemen Ramai-ramai Menolak Ambang Batas Parlemen Lima Persen, Apa Alasannya?

Sejumlah partai politik nonparlemen atau partai yang tak memiliki kursi di DPR yang tergabung dalam GKSR (Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat) menolak kesepakatan partai koalisi pemerintahan terkait kenaikan ambang batas parlemen menjadi lima persen. Mereka mendesak agar ambang batas parlemen ditiadakan. Kalaupun ada, cukup satu persen.

GKSR terdiri dari Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Perindo. Selain itu, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Wakil Presiden Partai Buruh Said Salahudin mengingatkan, putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 harus dibaca secara utuh. Penentuan ambang batas parlemen tidak cukup dilakukan dengan mengganti angka. Para pembuat undang-undang wajib mengikuti pedoman dari MK yang menekankan keberlanjutan, proporsionalitas, hingga melibatkan seluruh kalangan.

Di satu sisi, Ketua DPP PSI Bestari Barus juga mengingatkan perlunya keterlibatan partai nonparlemen sesuai arahan MK, meski PSI tidak mempermasalahkan kesepakatan tersebut. Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan pertemuan para ketua umum parpol koalisi pendukung Prabowo, namun dia mengakui pertemuan itu hanya sebatas menggali ide.

Sempat Ditunda, Pajak E-Commerce Berlaku Mulai 1 Oktober 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mulai melakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) terhadap pedagang di platform toko online dengan mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Oktober 2026. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyatakan menjelaskan, Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa menunda implementasi pemungutan ini lantaran ingin mematangkan kesiapan penerapannya. 

Bimo mengatakan, platform digital terkait dan DJP telah melakukan uji coba sistem atau sandboxing. Sehingga pada 1 Oktober langsung diterapkan. Adapun, 4 platform yang dimaksud yakni Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli. Ia menyebut, mereka telah melakukan sandboxing sejak 2026. Landasan marketplace menjadi pemungut pajak ini telah diterbitkan pemerintah sejak 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2025, sebelum akhirnya mengalami penundaan penerapannya. 

Ekonom Soroti Risiko APBN, Koperasi Merah Putih Diminta Dihentikan Sementara

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai perlu dihentikan sementara untuk dievaluasi kelayakan bisnis dan risiko fiskalnya. Pasalnya, program tersebut berpotensi menimbulkan beban bagi APBN apabila unit usaha koperasi tidak mampu menghasilkan arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembiayaannya. Lili Yang Ing, General International Economic Association (IEA) menilai Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus dihentikan sementara karena potensi beban Rp 240 triliun pada APBN, serta dapat menekan UMKM lokal yang mengandalkan pembiayaan pribadi. Lili mendorong perbankan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM yang sudah memiliki inisiatif usaha.

Freesca Syafitri, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan DPR RI sekaligus Dosen FEB UPN Veteran Jakarta menekankan bahwa penilaian KDMP harus memisahkan tiga aspek—kelembagaan, modal serta kelayakan bisnis, dan pembiayaan—karena pembentukan badan hukum tidak otomatis menghasilkan usaha yang valueable atau bankable, dan keberlanjutan koperasi harus dilihat dari margin bersih serta arus kas setelah memperhitungkan biaya operasional. Ia menyarankan pemerintah menyusun fiscal risk register untuk membedakan commercial risk dan fiscal risk, serta memberikan pembiayaan secara bertahap berdasarkan kualitas tata kelola dan kemampuan arus kas tiap koperasi, bukan sekaligus kepada semua koperasi.

OJK Dorong Keuangan Berkelanjutan Jadi Katalis Transformasi Ekonomi

OJK terus memanfaatkan keuangan berkelanjutan sebagai katalis transformasi ekonomi Indonesia, membuka sumber pertumbuhan baru, memperkuat ketahanan, serta meningkatkan kepercayaan investor dan daya saing jangka panjang. Ketua Dewan Komisioner Friderica “Kiki” Widyasari Dewi menekankan kebutuhan pembiayaan besar bagi sektor energi, transportasi, industri, infrastruktur, dan pertanian, serta peran strategis jasa keuangan yang memerlukan kredibilitas melalui transparansi. Indonesia meratifikasi Paris Agreement pada 2016 dengan target net‑zero emission pada 2060 atau lebih cepat, dan memperkuat mandat ESG lewat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengharuskan integrasi lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam keputusan bisnis dan investasi.

OJK kini menyusun perubahan POJK No. 51/2017 untuk mengadopsi standar internasional yang dijadwalkan terbit awal 2027. Untuk mencegah greenwashing, social washing, dan impact washing, OJK mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon sebagai platform tunggal registrasi data karbon nasional dan mengintegrasikannya dengan bursa karbon, sejalan dengan nilai ekonomi karbon dalam Perpres No. 110/2025 dan POJK No. 10/2026. Kiki menekankan bahwa keberhasilan ekosistem keuangan berkelanjutan yang inklusif dan kompetitif memerlukan kolaborasi pemerintah, legislatif, regulator, sektor jasa keuangan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

TNI Ungkap 452 Kasus Pertanahan, 44.677 Hektare Aset Tanah Berpotensi Picu Konflik Agraria

TNI mengungkap masih tingginya persoalan pertanahan yang berkaitan dengan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pertahanan. Hingga Agustus 2026 tercatat 452 kasus pertanahan, dengan mayoritas terkait aset yang belum bersertifikat. Dari total 369.971 hektare aset tanah TNI, sebanyak 133.619 hektare telah bersertifikat, 191.657 hektare belum bersertifikat, dan 44.677 hektare masih bermasalah serta berpotensi menimbulkan konflik agraria.

Dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria di Baleg DPR RI, Asrenum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya mengusulkan agar tanah yang sah dan benar-benar diperlukan untuk pertahanan negara dikecualikan dari objek reforma agraria. Namun, pengecualian tersebut perlu didasarkan pada verifikasi lintas kementerian/lembaga dan bukti hak yang sah. Sengketa dengan masyarakat diusulkan diselesaikan melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan penguasaan fisik, mediasi, serta mekanisme administrasi atau hukum yang terukur, termasuk pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian yang layak.

Sebagai tindak lanjut, TNI mengusulkan pembentukan tim verifikasi terpadu yang melibatkan TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah. Tim tersebut akan menyandingkan data aset TNI dengan peta bidang tanah, tata ruang, kawasan hutan, serta peta indikatif tanah objek reforma agraria. TNI juga mendorong percepatan pensertifikatan, pencatatan, dan penataan batas aset pertahanan serta pelaporan berkala kepada DPR RI untuk memastikan kepastian hukum dan mendukung kesiapan operasional pertahanan negara.

Pengamat: Serangan Houthi ke Arah Makkah Bukan Hal Baru, tapi Masih Perlu Pembuktian Lebih Lanjut

Arab Saudi menyatakan pertahanan udaranya berhasil mencegat dan menghancurkan sebuah drone Houthi sebelum memasuki wilayah udara Makkah pada 16 September 2026. Juru bicara koalisi pimpinan Saudi, Turki al-Malki, menyebut tindakan tersebut sebagai upaya provokasi dan menegaskan keamanan kota suci merupakan “garis merah”. Namun, Houthi membantah tuduhan itu dan menyebut klaim penargetan Makkah sebagai kebohongan. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) turut mengecam dugaan serangan terhadap Makkah dan Madinah.

Peneliti Asia Middle East Center, Pizaro Gozali, mengatakan dugaan serangan ke wilayah Makkah bukan hal baru karena pola serupa pernah terjadi pada 2016 dan 2017. Namun, ia menilai masih diperlukan bukti untuk memastikan apakah drone tersebut memang menargetkan Masjidil Haram atau Makkah, atau sebenarnya menyasar fasilitas militer dan energi seperti King Fahd Air Base. Pizaro juga menilai kemampuan militer Houthi telah berkembang, termasuk dalam penggunaan rudal balistik, sehingga meningkatkan potensi eskalasi konflik.

Pizaro memperingatkan eskalasi konflik Yaman–Saudi dapat berdampak pada keamanan kawasan, termasuk kemungkinan terganggunya jalur pelayaran di Selat Bab el-Mandeb yang menghubungkan Laut Merah dan Teluk Aden. Ia juga menduga serangan tersebut dapat berkaitan dengan ketegangan Iran–Amerika Serikat dan menjadi pesan tidak langsung kepada AS melalui Saudi sebagai sekutu utamanya di kawasan. Meski demikian, dugaan keterkaitan dengan Iran serta klaim bahwa Makkah menjadi sasaran langsung masih memerlukan bukti lebih lanjut.

WHO catat penurunan penularan kasus Ebola di wilayah Ituri, Kongo

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan bahwa penularan wabah Ebola mulai menunjukkan penurunan yang menggembirakan di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo (DRC), yang sebelumnya menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah. Selain itu, Provinsi Kivu Selatan juga tercatat tidak melaporkan kasus baru sejak bulan Mei dengan lebih dari 1.700 orang telah berhasil pulih.

Kendati demikian, WHO memperingatkan bahwa wabah secara keseluruhan masih terus meluas dan belum sepenuhnya terkendali. Secara kumulatif, lebih dari 7.200 kasus dan 3.500 kematian telah dilaporkan di tujuh provinsi, di mana wilayah Ituri dan Kivu Utara masih mencatatkan lonjakan kasus mingguan yang cukup signifikan.

Mengingat indikator utama yang belum membaik sepenuhnya, WHO menegaskan agar respons penanganan dan pencegahan wabah ini harus terus dipertahankan serta diperkuat selama berbulan-bulan ke depan. Upaya yang ketat ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran lebih lanjut dan menekan risiko fatalitas di wilayah-wilayah terdampak.

Prabowo Minta Bikin UU Pelaku Karhutla Digolongkan Terorisme Ekologi

Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut sebagai ‘terorisme ekologi’. Prabowo menilai persoalan karhutla telah menjadi masalah serius yang membutuhkan langkah hukum lebih tegas sekaligus penguatan regulasi. Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami ketentuan sanksi terhadap pelaku karhutla.

Selain itu, Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut. Presiden juga menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun. Menurut Kepala Negara, apabila masyarakat membutuhkan pembukaan lahan, pemerintah siap memberikan bantuan sehingga praktik pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah tegas ini diambil oleh Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN guna memprioritaskan kesehatan serta keselamatan siswa sebagai penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa adanya kompromi terhadap standar kebersihan.

Dari ribuan unit yang dihentikan tersebut, wilayah Jawa mencatat jumlah terbanyak sebanyak 927 SPPG, diikuti oleh Wilayah I (Sumatera) sebanyak 239 SPPG, serta Wilayah III sebanyak 110 SPPG. Selain penghentian sementara, BGN juga mengusulkan penutupan permanen bagi 654 SPPG kategori kritis dalam waktu tujuh hari jika tidak segera memenuhi ketentuan atau kelayakan yang berlaku.

Meski demikian, BGN memastikan layanan gizi bagi masyarakat tetap berjalan dengan menyiapkan mekanisme pengalihan sementara ke SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS. Status suspend ini bersifat pembinaan dan mitigasi risiko, yang nantinya dapat dicabut agar SPPG bisa kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dan standar higiene terpenuhi.

SMA KTB Milik Polri Siapkan Kurikulum IB, Siswa WNA Menanti

SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) berpeluang menerima siswa Warga Negara Asing (WNA)—khususnya putra-putri diplomat atau atase kepolisian—pada SPMB tahun ajaran 2027/2028. Rencana internasionalisasi ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina YPKBI Dirgayuza Setiawan dalam audiensi dengan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, dan akan disiapkan secara bertahap melalui penyesuaian regulasi, kelembagaan, serta operasional sekolah di bawah LP-KTB.

Meskipun membuka peluang bagi siswa mancanegara, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses ini tetap berlandaskan karakter, nilai kebangsaan, Pancasila, dan semangat pengabdian kepada Indonesia. Sekolah berasrama yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini kini telah mendidik 296 siswa dari Angkatan I dan II, serta telah mengantongi sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) sejak Juni 2026.

Didukung fasilitas abad ke-21 yang lengkap seperti laboratorium, teater, hingga fasilitas olahraga dan asrama, SMA KTB terus memperkuat blueprint serta grand strategy pengembangannya. Sementara itu, persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Angkatan III direncanakan akan mulai dibuka pada 28 September 2026 mendatang.

Hari Ke-4 Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Nihil, 129 Penumpang Masih Dicari

Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian korban KM Virgo Transport 8 yang terbalik di Perairan Kalimantan Selatan. Memasuki hari keempat, Rabu (16/9/2026), belum ditemukan korban tambahan. Dari total 243 penumpang, sebanyak 129 orang masih dinyatakan hilang. Pencarian bawah air sempat dilakukan oleh penyelam Kopaska TNI AL, namun terkendala arus bawah laut yang mencapai 6–7 knot, melebihi batas keamanan penyelaman sekitar 5 knot. Operasi penyelaman akan kembali dipertimbangkan pada hari kelima dengan menyesuaikan kondisi arus dan keselamatan tim.

Penyisiran tetap dilakukan selama 24 jam dengan mengerahkan seluruh armada, baik melalui jalur laut maupun udara. Sebelumnya, 114 penumpang telah dievakuasi, terdiri atas 108 orang selamat dan 6 orang meninggal dunia. KM Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu (13/9/2026).

BPJS Kesehatan Minta RS Cegah In-Hospital Delay Pasien Kritis

Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, meminta seluruh ekosistem kesehatan dan masyarakat untuk mempercepat penanganan pasien darurat, khususnya dalam kasus serangan jantung, guna mencegah in-hospital delay atau keterlambatan penanganan di fasilitas kesehatan. Langkah ini dinilai sangat krusial karena setiap detik sangat berharga untuk menyelamatkan nyawa, mengingat penyakit kardiovaskular masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya edukasi bagi pasien dan keluarga agar segera mencari pertolongan medis tanpa menunda-nunda saat gejala kritis muncul. Di sisi lain, manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan diminta untuk mengoptimalkan alur kerja di IGD, meniadakan hambatan administratif yang memperlambat tindakan darurat, serta memastikan ketepatan diagnosis agar angka kematian dapat ditekan secara signifikan.

Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah 13 Tahun Main Medsos

Uni Eropa akan melarang penggunaan media sosial (medsos) untuk anak berusia di bawah 13 tahun. Sementara untuk anak di bawah 15 tahun, mereka hanya diizinkan dengan akses terbatas. Dilansir AFP, Rabu (16/9/2026), rencana itu diumumkan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Dia mengatakan sudah saatnya Eropa mengambil kebijakan soal medsos tersebut.

Presiden Komisi Eropa dan kepala bidang teknologi Henna Virkkunen akan secara resmi mempresentasikan usulan KIDS Act (Undang-Undang Anak), termasuk ketentuan batasan usia bertingkat tersebut, di Strasbourg, Prancis, pada hari Kamis. Menurut dokumen rancangan aturan tersebut, undang-undang baru UE juga akan melarang fitur desain yang memicu kecanduan, seperti infinite scrolling yang menyasar anak-anak. Rincian rancangan aturan menunjukkan bahwa jika platform melanggar ketentuan tersebut, mereka dapat dikenai denda hingga 6 persen dari omzet tahunan.

Kelompok pembela hak anak dan organisasi orang tua menyambut baik langkah-langkah untuk menjadikan media sosial lebih aman. Simeon de Brouwer dari kelompok hak digital EDRi mengatakan bahwa upaya menjadikan platform lebih aman secara menyeluruh merupakan kebutuhan mendesak. Ia mengatakan kepada AFP, “Jika desain tersebut berbahaya bagi anak berusia 13 tahun, desain itu tidak akan secara ajaib menjadi aman saat mereka menginjak usia 15 atau 18 tahun.”

Sidik Korupsi, KPK: Seolah Ada Dua Struktur di Kementerian ATR?BPN, Resmi dan Bayangan

KPK menilai terdapat dua struktur dalam Kementerian ATR/BPN, yakni struktur organisasi resmi dan struktur “bayangan” yang berada di luar struktur formal. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dugaan tersebut muncul karena adanya sejumlah pihak atau “sirkelnya” yang diduga berperan dalam perkara suap, termasuk pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK sebelumnya melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan tersangka, di antaranya pejabat ATR/BPN, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, perantara, serta sejumlah pihak swasta yang diduga menjadi penghubung dan pengelola aliran uang dalam perkara tersebut.

Selain PT Summarecon Agung Tbk, KPK menduga terdapat banyak pihak swasta lain yang terlibat dalam praktik dugaan suap di lingkungan ATR/BPN. Menurut KPK, pihak-pihak tersebut tidak hanya berasal dari perusahaan pengembang properti, tetapi juga individu. Keterlibatan dan peran masing-masing pihak masih dalam tahap pendalaman penyidikan.

Buruh Kecewa Berat dengan Draf RUU Ketenagakerjaan, Ancam Demo Besar-besaran

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia kecewa terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang disusun DPR RI. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, draf yang diterima koalisi buruh tersebut sangat jauh dari usulan yang sebelumnya mereka sampaikan kepada DPR.

Andi Gani mengatakan, buruh masih memberikan waktu kepada DPR dan pemerintah untuk merespons aspirasi mereka hingga 22 September 2026. Jika tidak ada perbaikan terhadap draf RUU tersebut, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mempertimbangkan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta. Menurut Andi Gani, aksi tersebut berpotensi melibatkan puluhan ribu buruh.

Salah satu persoalan yang disoroti buruh adalah aturan mengenai pekerja kontrak. Sunarno mengatakan, buruh menginginkan masa kerja pekerja kontrak maksimal satu tahun. Setelah itu, pekerja kontrak diharapkan dapat diangkat menjadi pekerja tetap. Usulan tersebut berbeda dengan keinginan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang masih menginginkan masa kerja pekerja kontrak selama lima tahun. Sementara itu, draf DPR masih mengatur masa kerja pekerja kontrak selama empat tahun.

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan Kalimantan untuk segera mempercepat penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dorongan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Karhutla yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (16/9/2026).

Pemerintah sendiri telah menyalurkan dana dukungan penanganan karhutla sebesar Rp 760 miliar kepada 7 provinsi dan 35 kabupaten/kota berdasarkan tingkat keparahan dampaknya. Guna memastikan pemanfaatannya berjalan cepat dan tepat, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran serta menerjunkan tim pendamping dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Selain mempercepat penyerapan anggaran untuk pengadaan kebutuhan serta mobilisasi relawan, Mendagri juga menekankan pentingnya pencegahan titik api baru sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026. Sebanyak delapan daerah diminta segera menyesuaikan peraturan daerahnya guna melarang segala bentuk pembakaran selama masa kedaruratan, sementara pemerintah pusat juga terus mendampingi penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Suahasil Evaluasi Perombakan Pejabat Kemenkeu di Era Purbaya

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan masih mengevaluasi perombakan pejabat yang dilakukan oleh pendahulunya, dengan menunggu masukan dari seluruh unit eselon I Kemenkeu sebelum menentukan tindak lanjut, serta menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar unit dalam proses penunjukan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, meminta penundaan atau pembatalan perombakan pejabat di lingkungan DJP karena beberapa nama dalam daftar belum melewati proses pengelolaan talenta yang ditetapkan. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dicopot secara mendadak setelah menerima pemberitahuan dari Menteri Sekretariat Negara, dan menduga hal itu terkait rotasi besar‑besaran di Direktorat Jenderal Pajak pekan sebelumnya.

The Fed Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Beri Sinyal Pengetatan Lanjutan

The Fed naikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,75 %–4,00 %, pertama kali sejak Juli 2023, sebagai respons terhadap inflasi tahunan yang masih di atas 3 % di berbagai kategori barang dan jasa. Ketua Fed Kevin Warsh menegaskan langkah ini diperlukan untuk mengembalikan inflasi ke target bank sentral.

Proyeksi terbaru menunjukkan kecenderungan pengetatan berlanjut, dengan median perkiraan suku bunga akhir 2026 naik menjadi 4,1 % (dari 3,8 %) dan 16 pejabat memperkirakan setidaknya satu kenaikan lagi tahun ini; sebagian pejabat masih mendukung kenaikan hingga akhir 2027. Sikap ini dipandang hawkish oleh pasar dan analis. Pasar bereaksi cepat: imbal hasil Treasury dua tahun naik ke 4,73 % (lebih dari 12 basis poin) dan tenor 10 tahun menembus 5 %. Meskipun Fed menilai ekonomi Amerika kuat, inflasi tetap tinggi sehingga target 2 % ditunda pencapaiannya hingga 2029.

Bahlil Siapkan Aturan Cegah Konsumen Beralih ke BBM Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan baru untuk mencegah terjadinya peralihan konsumen dari pengguna bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi ke subsidi. Antrean panjang di SPBU Sulawesi Selatan dipicu oleh lonjakan permintaan BBM subsidi, terutama Pertalite, akibat kenaikan harga BBM non‑subsidi pada Juni 2025/2026, sehingga konsumsi harian Pertalite naik sekitar 9‑13 % menjadi lebih dari 84 kl.

Konsumsi Solar juga meningkat sekitar 15 % per Agustus setelah harga BBM non‑subsidi naik. Kenaikan Solar ini disebabkan adanya peningkatan kegiatan logistik ekspor impor, khususnya terjadi di Surabaya, Medan, Palembang, Riau, Pulau Kalimantan, dan Makassar. Selain itu, kenaikan konsumsi Solar didukung oleh naiknya kebutuhan sektor produktif, seperti perdagangan,  akomodasi dan makanan minuman, pertanian.

Cukupkah Pasal Penipuan untuk Kasus Beras Fortifikasi Palsu?

Kementerian Pertanian (Kementan) menarik peredaran dan mencabut izin terhadap 25 produk beras fortifikasi yang terbukti tidak sesuai kandungan label. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya manipulasi produk, sebab beras premium biasa dikemas ulang dan dilabeli sebagai beras fortifikasi khusus stunting demi meraup keuntungan sepihak.

Selain itu hasil temuan, sebanyak 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikasi dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Bahkan produk itu diduga mencantumkan klaim kandungan vitamin atau zat gizi tertentu pada label. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pengujian laboratorium. Terdapat ketidaksesuaian antara informasi pada kemasan dengan kandungan produk.

Berharap Harga Internet Turun Usai RI – India Teken MoU

Industri menyambut baik penguatan kerja sama Indonesia dan India di bidang teknologi dan telekomunikasi. Kolaborasi kedua negara dinilai dapat membuka peluang pengembangan riset dan teknologi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas serta keterjangkauan layanan telekomunikasi di Indonesia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan kerja sama tersebut berpotensi mendorong perkembangan riset dan pengembangan (R&D) telekomunikasi di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi dengan India juga dapat mendukung peningkatan kualitas layanan broadband agar semakin dapat diandalkan masyarakat.

Ketum Golkar Enggan Buka Suara terkait Kasus Dugaan Korupsi Sejumlah Kadernya

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan buka suara terkait kasus yang membelit kadernya, Fahd A Rafiq. Fahd diketahui telah ditetapkan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 14 September 2026.

“Dinda-dinda mohon maaf. Saya masih ada rapat lagi,” kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Ketika dikonfirmasi sikap tegas Golkar, Ketum Partai Golkar itu tidak menjawab sanksi pemecatan Fahd, akibat terjaring KPK dengan dugaan tindak pidana korupsi. “(Apakah akan dipecat?) Mohon maaf ya saya lagi mau ada rapat lagi ya,” ujarnya.

Pusat Data dan Industrialisasi Bakal Dongkrak Kebutuhan Listrik Indonesia

Pertumbuhan pusat data diperkirakan menjadi salah satu sumber lonjakan kebutuhan listrik Indonesia dalam beberapa dekade mendatang, di tengah pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Selain pusat data, permintaan listrik juga diperkirakan berasal dari sektor industri, bangunan, kendaraan listrik, hingga elektrifikasi rumah tangga. Kondisi tersebut membuat Indonesia perlu menyiapkan sistem energi yang tidak hanya mampu memasok listrik dalam jumlah lebih besar, tetapi juga lebih efisien dan fleksibel.

Golkar Buka Suara soal Kadernya Ditangkap KPK

 Partai Golongan Karya buka suara soal Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan Partai Golongan Karya (Golkar) Fahd El Fouz Arafiq yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan akan terlebih dahulu menunggu konstruksi perkara hingga lengkap. Namun, Partai Golkar akan mengambil langkah terhadap Fahd Arafiq, meski tidak disebutkan apakah hal yang dimaksud berupa pemecatan. Sarmuji mengatakan Partai Golkar juga akan menghormati proses hukum terkait proses pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya. 

Fahd menjadi salah satu dari 17 orang yang ditangkap dan diperiksa pada operasi senyap yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebelumnya, Fahd tercatat sudah dua kali menjadi tersangka dan menjalani hukuman pidana pada kasus yang berbeda. Pertama, kasus suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada 2011. Kedua, pada 2017, Fahd kembali menjadi terpidana dan divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama.

25 Beras Fortifikasi Palsu Ditarik, Ini Langkah Pemerintah Jaga Stok dan Harga

Fortifikasi adalah beras yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk mencegah stunting, sehingga harus mengandung tambahan gizi tertentu. Namun, ada sekitar 25 merek beras fortifikasi yang justru terbukti tidak mengandung tambahan gizi usai dicek di laboratorium oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

25 merek beras fortifikasi palsu yang diungkap pemerintah adalah Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crysta. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan ketersediaan beras di pasaran.

Salah satunya adalah dengan memerintahkan Perum Bulog untuk menyalurkan beras medium dan premium. Tidak hanya memastikan stoknya aman, pemerintah juga akan mengawasi harga eceran tertinggi (HET) dari beras premium agar tidak terjadi pelonjakan harga yang signifikan.

DPD Minta Tambahan Alokasi Transfer ke Daerah

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam Sidang Paripurna Luar Biasa II (16/9/2026), meminta pemerintah dan DPR menambah alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027. DPD menilai porsi anggaran yang dialokasikan ke daerah terus menyusut di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 45,22 triliun sehingga totalnya mencapai Rp 735 triliun, naik sekitar 6 persen dibandingkan pagu 2026 dan 5,5 persen dibandingkan outlook 2026. Meski meningkat, proporsi TKD hanya 2,63 persen dari PDB, masih dalam rentang yang ditetapkan pemerintah yaitu 2,55–2,79 persen. Namun, menurut Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, kenaikan ini belum mengembalikan TKD ke level tahun 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun, sehingga alokasi 2027 tetap lebih rendah sekitar 20 persen dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Di sisi lain, DPD menilai menyusutnya ruang anggaran daerah berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Seusai menghadiri sidang, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi pertimbangan DPD terhadap RUU APBN 2027 dan mengatakan hal tersebut disampaikan pada waktu yang tepat.

Sementara itu, ASEAN Economist United Overseas Bank Limited (UOB) Enrico Tanuwidjaja meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengevaluasi kebijakan TKD untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan fiskal.

Prabowo Segera Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD se-Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto akan mengumpulkan dan menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia dalam waktu dekat untuk meluncurkan gerakan Indonesia ASRI.

“Sesudah ini 1 atau 2 minggu saya akan gelar rapat gubernur, bupati se-Indonesia dengan DPRD se-Indonesia untuk saya launching gerakan Indonesia ASRI, artinya Indonesia aman, sehat, resik, dan indah. Ini harus kita wujudkan,” kata Prabowo di peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (16/9).

Jakarta harus menjadi kota hijau dan prototype bagi kota-kota lainnya. Ia mendorong agar gedung-gedung di Jakarta mengusung konsep vertical garden.

“Piala Bergilir” Korupsi

Fahd Arafiq yang kembali terjerat korupsi, menggambarkan fenomena berulang di mana politisi yang pernah dipenjara tetap bisa kembali ke panggung politik. Bak “Piala Bergilir”, kursi kekuasaan dan proyek rente negara terus berputar di tangan figur lama yang sama, meski publik sempat gaduh lalu perlahan melupakan. Hal ini menegaskan bahwa hukuman penjara tidak otomatis mematikan karier politik seseorang.

Akar persoalannya terletak pada partai politik dan sistem rekrutmen yang lebih mengutamakan logistik, finansial, serta kemampuan melobi dibanding integritas. Partai sering kali cuci tangan dengan alasan “kesalahan pribadi” meski tetap memberi panggung bagi residivis korupsi. Pembiaran sistematis ini menunjukkan partai justru memelihara mata rantai transaksional demi kepentingan logistik kelembagaan.

Untuk itu diperlukan langkah progresif berupa sanksi kelembagaan hingga pembubaran partai politik yang terbukti memelihara korupsi, merujuk pada doktrin militant democracy dan contoh Korea Selatan yang membubarkan partai karena ancaman internal. Korupsi dianggap sama berbahayanya dengan makar terhadap konstitusi, sehingga negara harus berani menuntut pertanggungjawaban partai melalui jalur konstitusional. Reformasi hukum diperlukan agar lingkaran setan “piala bergilir” korupsi dapat diakhiri.

Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi. Ia tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9/2026) malam. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.

Dalam penyelidikan tertutup ini, Budi mengungkapkan, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Dalam keterangan KPK, total 17 orang yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut. Selain Adrianto, KPK turut menangkap tangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga menjadi pihak yang terjaring OTT tersebut.

Akademisi USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sejumlah anak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami keracunan diduga berkaitan dengan program tersebut. Menurut Wahyu, pemerintah perlu melakukan penelusuran secara transparan untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut, mulai dari pengadaan bahan pangan, penyimpanan, proses memasak, distribusi, hingga pengawasan terhadap higienitas dan keamanan pangan.

Wahyu juga menyoroti kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Kabupaten Karo untuk melihat langsung kondisi kesehatan anak-anak yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG. Menurut Wahyu, kunjungan Wapres Gibran ke Karo merupakan langkah yang tepat karena kasus tersebut menyangkut keselamatan anak-anak sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

Meski demikian, Wahyu menilai kehadiran Wapres tidak cukup hanya dengan menemui korban. Pemerintah juga perlu memastikan pelayanan kesehatan dan kepastian pembiayaan hingga korban benar-benar pulih. Pemerintah, kata dia, tidak hanya perlu memastikan layanan medis tersedia, tetapi juga menjamin kebutuhan korban selama proses pemulihan hingga tuntas.

Tito Imbau Pemda Hati-Hati Jika Terbitkan Obligasi Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan obligasi daerah. Ia mengatakan pembiayaan lewat obligasi harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah agar tidak menjadi beban fiskal berkelanjutan.

Tito menilai penerbitan obligasi dimungkinkan apabila digunakan untuk membiayai proyek yang produktif dan mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah. Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit yang dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika fasilitas tersebut mampu menghasilkan pendapatan, penerimaan itu dapat digunakan untuk membayar kewajiban utang sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Tito juga mengingatkan Pemda untuk mempertimbangkan kapasitas fiskal wilayahnya dalam penerbitan obligasi.
Ia mengatakan jika kemampuan fiskal daerah tersebut rendah, dan masih mengeluarkan obligasi, maka hal itu hanya akan memperberat kepala daerah selanjutnya.

8 Jurus DSI Deteksi Kebocoran Ekspor Komoditas Strategis

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menyiapkan delapan pendekatan analitik (use case analytic) untuk mendeteksi potensi kebocoran ekspor komoditas strategis. Direktur Legal dan Kepatuhan DSI Ivan Ferdiansyah Baely mengatakan kehadiran DSI saat ini dirancang untuk memperkuat tata kelola ekspor tanpa menggantikan peran pelaku pasar maupun mengambil alih kewenangan regulasi kementerian dan lembaga yang ada.

Pertama, DSI akan melakukan rekonsiliasi kuantitas antara Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Bill of Lading (BL) dengan sertifikat surveyor serta settlement tujuan. Kedua, rekonsiliasi kualitas dengan membandingkan grade pada dokumen ekspor terhadap sertifikat surveyor, COA, dan settlement tujuan. Ketiga, validasi klasifikasi kode HS antara deklarasi PEB atau BL dengan hasil verifikasi surveyor, laboratorium DJBC, hingga kondisi riil di negara tujuan. Sebagai informasi, kode HS adalah sistem pengkodean standar internasional untuk mengidentifikasi jenis barang. Keempat, perbandingan harga ekspor dengan referensi pemerintah, seperti Harga Batubara Acuan (HBA) atau Harga Patokan Batubara (HPB) serta patokan internasional yang disesuaikan dengan kualitas. Kelima, pemeriksaan pihak terafiliasi dengan mencocokkan pihak yang ditunjuk (consignee) pada PEB dengan beneficial ownership dari pihak penerima maupun pengirim. Keenam, pelacakan rute pengiriman dengan membandingkan tujuan deklarasi terhadap jejak kapal aktual menggunakan AIS, pembayaran pembeli, dan settlement tujuan.

Ketujuh, pemeriksaan mendalam terkait potensi transfer pricing pada transaksi afiliasi. Terakhir, rekonsiliasi devisa masuk pada sistem SIMODIS (Sistem Informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika) dengan ekspektasi nilai dan ketentuan yang tertera pada PEB untuk mengawal repatriasi DHE. Kendati demikian, DSI memastikan bahwa hubungan komersial yang telah berjalan serta kepemilikan barang oleh eksportir akan tetap dihormati dan dilanjutkan.

Alasan Danantara Keluar Duit Demi Selamatkan Proyek Mangkrak LRT City

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Danantara menegaskan persoalan proyek hunian LRT City harus diselesaikan secara menyeluruh, terutama dengan memastikan hak konsumen tetap terlindungi. Danantara memastikan dana Rp 456 miliar yang disiapkan Danantara akan digunakan untuk meneruskan pembangunan proyek hunian LRT City.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, Adhi Karya diminta segera menuntaskan kewajiban serah terima hunian sekitar 2.400 unit yang hingga saat ini belum diterima pembeli. Menurut Dony, proyek mangkrak anak usaha BUMN yang berujung pada kerugian konsumen, ikut menjadi tanggung jawab Danantara sebagai holding dari Adhi Karya. Terlebih bila kesalahan terjadi karena masalah internal perusahaan.

Adapun berdasarkan hasil pemetaan Adhi Karya, total unit LRT City yang telah terjual mencapai sekitar 5.400 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara sekitar 2.400 unit lainnya masih belum dapat diserahterimakan dan berada di sejumlah proyek LRT City. Sementara itu Wakil Kepala Badan Pengelola BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, mengatakan sampai hari ini belum opsi pengembalian dana atau refund yang ditawarkan ke konsumen LRT City.

Deep Learning, Kelompok Mana yang Lambat, Enggan, dan Menolak?

Pembelajaran Mendalam (PM) merupakan sebuah inovasi transformasi cara belajar yang menghendaki perubahan signifikan, sehingga kecepatan adopsinya oleh para implementator tidak akan pernah seragam. Dengan menggunakan teori diffusion of innovations dari Everett M. Rogers sebagai lensa analitis, tingkat penerimaan ini dipengaruhi oleh persepsi terhadap manfaat, kesesuaian, kerumitan, kemudahan diuji, dan keterlihatan hasil. Rogers membagi kategori adopter menjadi lima kelompok, mulai dari innovators, early adopters, early majority, late majority, hingga laggards yang memiliki karakteristik serta kecepatan adopsi yang berbeda-beda.

Implikasi strategis dari teori ini menuntut diterapkannya kebijakan terdiferensiasi yang meninggalkan filosofi one size fits all agar sesuai dengan variasi kesiapan kelompok implementator. Kelompok innovators dan early adopters memerlukan ruang eksperimen serta jejaring untuk menjadi rujukan sosial, sementara early majority dan late majority membutuhkan model teruji, panduan jelas, pendampingan intensif, serta bukti nyata untuk mengurangi risiko dan ketidakpastian.

Keberhasilan transformasi Pembelajaran Mendalam tidak diukur dari seberapa cepat istilahnya dikenal, melainkan menuntut perubahan keyakinan, praktik, dan pengalaman secara bertahap. Tantangan utama kementerian adalah menggerakkan setiap kelompok maju dari posisi awal mereka melalui pemetaan kesiapan, sehingga PM tidak sekadar berhenti sebagai kebijakan pusat, melainkan benar-benar berdifusi menjadi budaya pembelajaran yang mapan.

Potensi gempa megathrust di Indonesia – Apakah Indonesia siap menghadapinya jika terjadi?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memetakan 14 zona megathrust di Indonesia, dengan tiga zona utama yang dipantau ketat karena sudah lama tidak melepaskan energi besar, yaitu Mentawai-Siberut, Selat Sunda, dan Sumba. Menurut pakar geologi UGM, Gayatri Indah Marliyani, megathrust merupakan zona patahan besar di batas lempeng tektonik yang bersifat sebagai potensi dan bukan prediksi waktu kejadian. Pakar kebencanaan menekankan bahwa fokus utama seharusnya bukan bertanya kapan gempa besar itu terjadi, melainkan kesiapan masyarakat dan pemerintah menghadapi risikonya.

Dari sisi mitigasi, Ketua Umum MPBI Avianto Amri menyoroti kurangnya kesiapan Indonesia yang tercermin dari rendahnya alokasi anggaran pencegahan, padahal investasi mitigasi dapat menghemat biaya kerugian jauh lebih besar. Peneliti BRIN, Nuraini Rahma Hanifa, menambahkan bahwa langkah antisipasi harus mencakup penguatan struktur bangunan publik seperti sekolah dan rumah sakit melalui retrofitting, edukasi dan simulasi evakuasi berkala bagi warga di zona rawan, serta peningkatan teknologi sensor peringatan dini bawah laut yang lebih canggih.

Meski rangkaian gempa yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia belakangan ini kerap dikaitkan dengan megathrust, para ahli menegaskan bahwa sumber tektoniknya bisa berbeda, seperti aktivitas Flores Back-Arc Thrust atau deformasi intraslab. Kendati gempa bumi tidak dapat dihentikan, para ahli sepakat bahwa dampaknya dapat diminimalkan secara signifikan jika masyarakat memahami risiko, memiliki bangunan yang aman, tata ruang yang baik, serta kesiapsiagaan yang optimal.

Ancang-ancang Pemerintah Pusat Turun Tangan Tertibkan Sound Horeg

Pemerintah pusat mempertimbangkan pengaturan penggunaan sound horeg, termasuk menetapkan batas tingkat kebisingan atau desibel yang diperbolehkan. Mendagri Tito Karnavian mengatakan pembahasan perlu melibatkan Kementerian Kesehatan, Komdigi, Polri, dan instansi terkait untuk menentukan batas suara yang berpotensi mengganggu kesehatan. Aturan tersebut dapat dituangkan dalam undang-undang maupun peraturan di bawahnya.

Rencana tersebut muncul setelah tiga warga meninggal dalam rangkaian kegiatan sound horeg di Jawa Timur pada Agustus 2026. Di Jawa Timur sebenarnya telah ada surat edaran bersama sejak 2025 yang membatasi suara maksimal 120 desibel untuk kegiatan statis dan 85 desibel untuk kegiatan berkeliling, serta melarang penggunaannya di sekitar tempat ibadah, rumah sakit, dan sekolah saat kegiatan berlangsung. Wagub Jatim Emil Dardak meminta aturan tersebut ditegakkan, meski hubungan sebab-akibat antara sound horeg dan beberapa insiden masih perlu dibuktikan.

Selain aturan pemerintah, MUI Jawa Timur melalui Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 menyatakan penggunaan sound horeg haram jika menimbulkan kemudaratan, seperti mengganggu kenyamanan, membahayakan kesehatan, atau merusak fasilitas publik. Sementara itu, pelaku usaha sound horeg menilai fatwa tersebut bukan hukum positif dan menolak menggeneralisasi seluruh insiden sebagai akibat volume suara.

Banpres Karhutla Wujud Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat

Pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai daerah. Menurut Menteri Kehutanan Raja Antoni, langkah ini merupakan bentuk perhatian langsung dari kepala negara dalam menanggulangi darurat karhutla yang melanda sejumlah wilayah.

Bantuan tambahan ini didistribusikan ke beberapa wilayah terdampak, meliputi sekitar Rp30 miliar untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), masing-masing Rp20 miliar untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin, serta masing-masing Rp15 miliar untuk Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir. Penyaluran dana tersebut juga telah dilengkapi dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai petunjuk teknis agar pelaksanaannya akuntabel, transparan, dan tidak terhambat birokrasi yang rumit.

Dana Banpres ini diminta untuk segera dicairkan dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penggunaannya difokuskan untuk pembelian peralatan penanganan karhutla serta pencegahan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pertanggungjawaban kepada negara dan rakyat.

Houthi Mulai Sasar Mekkah, Arab Saudi Tembak Jatuh Drone

Kelompok Houthi di Yaman dilaporkan mulai menargetkan serangan ke arah Mekkah pada Rabu (16/9/2026). Koalisi pimpinan Arab Saudi menyatakan berhasil mencegat dan menghancurkan sebuah drone Houthi sebelum memasuki wilayah udara terlarang Kota Suci Mekkah. Sebelumnya, pada Selasa (15/9/2026), Arab Saudi juga sempat mengeluarkan peringatan kemungkinan serangan di Mekkah, Jeddah, dan Taif, namun peringatan tersebut kemudian dicabut.

Situasi tersebut terjadi setelah Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir menghadapi serangan rudal balistik dan drone dari Yaman yang dilaporkan menyebabkan 13 orang terluka di wilayah selatan negara itu. Ancaman Houthi menjadi bagian dari eskalasi konflik Timur Tengah yang semakin meluas, sementara Riyadh menghadapi keterbatasan dalam memperoleh dukungan militer eksternal.

Posisi Arab Saudi dinilai semakin tertekan karena menghadapi ancaman dari sejumlah arah, termasuk gangguan terhadap pelayaran dan kapal tanker di Selat Hormuz, penutupan jalur pipa minyak menuju Laut Merah, serta penguasaan rute maritim vital oleh Houthi. Kondisi ini diperburuk oleh penolakan Presiden AS Donald Trump terhadap permintaan bantuan militer Saudi dan batalnya agenda pertemuan diplomatik Teluk-Iran pada 13 September 2026 akibat perbedaan posisi antarnegara.

Klasifikasi Polusi Udara Akibat Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di berbagai daerah menimbulkan masalah polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan. Guna membantu masyarakat memahami situasi dan menentukan sikap yang tepat, kualitas udara akibat polusi dan asap karhutla dapat dinilai melalui tiga cara utama berdasarkan klasifikasi tertentu.

Cara pertama dan kedua adalah penilaian berdasarkan konsentrasi Particulate Matter (PM2.5) serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang masing-masing terbagi ke dalam lima kategori, mulai dari kategori Baik, Sedang, Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat, hingga Berbahaya. Penilaian PM2.5 diukur menggunakan metode penyinaran sinar beta dengan satuan µg/m³, sementara ISPU menggunakan skala angka tertentu untuk mengukur tingkat risiko bagi kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Cara ketiga adalah penilaian menggunakan Air Quality Index (AQI) atau Indeks Kualitas Udara yang dibagi menjadi enam tingkat berdasarkan skala angka 0 hingga 500, mulai dari kategori Baik, Sedang, Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif, Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat, hingga Berbahaya. Melalui pemahaman klasifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mawas diri terhadap kondisi darurat kesehatan, sementara upaya pemadaman dan pencegahan karhutla terus digencarkan agar tidak berulang di masa mendatang.

Search