Hasil riset Indeks Pelembagaan Partai Politik oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada pertengahan 2024 menunjukkan nilai rata-rata nasional indeks berada di angka 74,16. Meskipun cukup tinggi, kualitas pelembagaan partai politik di Indonesia sebenarnya masih berada dalam kategori sedang.
Indeks membedah 3 dimensi utama yakni:
- Derajat kesisteman: 57,81 (kurang) artinya perekrutan dan suksesi politik tidak konsisten dengan aturan partai (“selera” elite/ketua umum cenderung dominan).
- Kemandirian: 93,05 (baik) artinya [merasa] mandiri dalam pengelolaan organisasi dan perekrutan pejabat publik.
- Influsi nilai: 71,6 (sedang) artinya nilai/prinsi bersama ada, tetapi belum membudaya dalam kehidupan partai.
Sehingga totalnya menjadi 74,16 (sedang) atau terlembaga secara sedang.
Meskipun BRIN mendorong agar parpol-parpol menguatkan kelembagaannya, muncul dilema untuk apa bersusah payah memperkuat kelembagaan jika tidak berkorelasi langsung dengan kenaikan perolehan suara. Apalagi semakin tinggi nilai indeks tidak berbanding lurus dengan penguatan suara parpol, PKS misalnya meraih skor kelembagaan tertinggi, namun perolehan suaranya tertahan di papan tengah pada angka 8,42 persen (53 kursi DPR). Sebaliknya Partai Gerindra yang berada di tiga terbawah justru sukses mengantongi 13,22 persen suara (86 kursi DPR).
Dilema tersebut terus muncul, hingga Tim Riset Politik melakukan safari ke sejumlah parpol pada tahun 2026 untuk melihat langkah-langkah pembenahan internal partai. Peneliti BRIN, Mouliza Donna, menemukan bahwa sejumlah partai politik mulai melakukan pembenahan internal melalui modernisasi organisasi berbasis digital. Beberapa partai telah menerapkan sistem monitoring real-time terhadap kinerja kader, lengkap dengan rapor kegiatan dan penggunaan anggaran, serta notifikasi otomatis bagi kader yang kinerjanya rendah. Namun, di tingkat daerah, demokrasi internal masih lemah karena ketiadaan instrumen objektif untuk promosi jabatan, sehingga kader sering merasa tidak dihargai meski sudah bekerja optimal.
Peneliti Riset Politik Firman Noor menekankan adanya regulasi yang merangsang institusionalisasi partai dengan mewajibkan parpol mendirikan lembaga formal kaderisasi dan kualitas pelembagaan besaran bantuan politik. Dari sisi masyarakat sipil, publik harus diadvokasi agar memiliki posisi tawar yang sejajar di hadapan partai politik. Sementara itu, Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, menambahkan, ada tiga faktor utama yang saling berkelindan di dalam tubuh partai politik, yaitu faktor figur, pelembagaan sistem, dan kesolidan organisasi. Salah satu tuntutan kuat yang muncul dari publik adalah kewajiban adanya syarat durasi minimal menjadi kader sebelum seseorang bisa diajukan sebagai calon anggota legislatif. Pendekatan ini bisa dilakukan intervensi lewat regulasi eksternal