Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta melaporkan empat kasus hantavirus sepanjang 2026, dengan tiga pasien telah sembuh dan satu masih berstatus suspek serta menjalani isolasi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa hantavirus bukan virus baru seperti Covid-19, melainkan penyakit lama yang rutin dipantau. Penularan umumnya terjadi melalui paparan air liur, urin, atau kotoran tikus, dan hingga kini belum ditemukan penularan antarmanusia di Indonesia karena varian yang dapat menular langsung hanya tipe Andes yang tidak beredar di dalam negeri.
Secara nasional, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat 23 kasus konfirmasi hantavirus pada periode 2024–2026 dengan tiga kematian atau Case Fatality Rate (CFR) sekitar 13 persen. Kasus terbanyak ditemukan di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta (masing-masing enam kasus), diikuti Jawa Barat dengan lima kasus, serta beberapa provinsi lainnya masing-masing satu kasus. Infeksi yang teridentifikasi di Indonesia didominasi oleh Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) akibat strain Seoul virus, yaitu penyakit zoonosis yang ditularkan dari rodensia kepada manusia.
Faktor risiko penularan terutama berkaitan dengan pekerjaan atau aktivitas yang memiliki kontak tinggi dengan tikus, seperti petugas kebersihan, pekerja konstruksi, petani, pengendali hama, hingga pekerja laboratorium. Paparan juga dapat terjadi di gudang lama, area terbengkalai, ruang bawah tanah, wilayah dengan populasi tikus tinggi, maupun aktivitas luar ruang seperti berkemah dan mendaki. Pemerintah mengimbau penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan masker di area berisiko, pengendalian populasi tikus, penyimpanan makanan tertutup, serta segera memeriksakan diri jika muncul gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri tubuh, batuk, dan sesak napas.
Hantavirus sebenarnya telah terdeteksi di Indonesia sejak 1980-an, terutama di wilayah pelabuhan seperti Cilacap, Makassar, Batam, Semarang, dan Jakarta. Perhatian meningkat setelah ditemukan tikus pembawa virus di permukiman, termasuk di Kepulauan Seribu. Secara historis, virus ini pertama kali mendapat perhatian global saat wabah di sekitar Sungai Hantaan, Korea Selatan, pada 1951 yang menginfeksi ribuan pasukan PBB. Menurut laporan World Health Organization (WHO), angka kematian hantavirus dapat mencapai 5–15 persen, lebih tinggi dibanding beberapa penyakit influenza, sehingga kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan meski tidak perlu menimbulkan kepanikan.