dicetak pada tanggal: 26 September 2026 9:51 AM

Airlangga: Penyaluran KUR Capai Rp 234 T, Petani-Nelayan Dapat Kredit

Pemerintah mencatat, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga akhir Agustus mencapai Rp 234,17 triliun. Realisasi ini mencapai 71% dari plafon KUR yang dialokasikan pada tahun ini mencapai hampir Rp 290 triliun.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah ingin mendorong produktivitas melalui program KUR.  Adapun realisasi KUR hingga Agusutus telah mencakup kredit untuk nelayan dan petani, termasuk  kredit untuk membeli mesin dan alat pertanian.

Pemerintah juga mendorong program mandatori biodiesel B50, dengan realisasi sebesar 11,07 juta kiloliter hingga pertengahan September 2026. Selain itu pemerintah juga memberikan insentif tarif bea masuk 0 % diberlakukan untuk LPG, kemasan plastik, serta suku cadang pesawat guna menekan biaya MRO dan transportasi. Ekonomi domestik tetap solid dengan pertumbuhan 5,45 % pada semester I dan inflasi 3,19 % pada Agustus, didukung oleh penyaluran PKH tahap ketiga sebesar Rp 20,44 triliun, bantuan beras bagi lebih dari 33 juta penerima, serta Gerakan Pangan Murah bersama Bank Indonesia.

Banggar DPR Setujui APBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.100 T, Defisit Rp671 T

Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dengan belanja negara mencapai Rp 4.106,26 triliun. Defisit APBN ditetapkan sebesar  Rp 671,16 triliun atau 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Asumsi makro ekonomi mencakup pertumbuhan 6 %, inflasi 2,5 %, nilai tukar Rp 17.500/USD, serta target sosial‑ekonomi seperti kemiskinan 6‑6,5 % dan penciptaan lapangan kerja 2,57‑3,49 juta orang. Menteri Keuangan menegaskan kebijakan fiskal 2027 tetap prudent namun ekspansif, dengan pendapatan negara Rp 3.435,1 triliun (naik dari usulan) dan subsidi energi Rp 261,5 triliun (turun dari usulan).

Prabowo Bentuk BPGMN, Badan Baru di Bawah Presiden untuk Cegah Karhutla

Presiden Prabowo Subianto hari ini baru saja membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Kehadiran badan baru itu untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang memiliki ekosistem gambut.

BPGMN akan mengutamakan pendekatan pencagahan dan memprioritaskan enam provinsi yang memiliki kawasan gambut; sekaligus BRIN akan mendukung dengan pengembangan sistem deteksi dini hotspot berbasis AI. Pemerintah menekankan pencegahan presisi berbasis desa, memberdayakan Masyarakat Peduli Api (MPA) agar masyarakat lokal menjadi ujung tombak dalam mencegah karhutla.

Heboh Rumah Mewah Bak Cluster di Lapas Cibinong

Penemuan menarik ditemui Ombudsman RI di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong pada tanggal 23 September 2026. mereka menemukan sejumlah hunian mewah di area lapas.

Beberapa hunian yang ditemukan memiliki fitur yang berbeda-beda. Ombudsman pun mengkategorikan hunian tersebut menjadi tiga tipe.

Tipe Hunian 1: berupa bangunan seperti homestay. Dinding bangunan ini tampak terbuat dari seng yang bercat warna biru, berkonsep minimalis.

Tipe Hunian 2: tampak seperti vila modern, dengan konsep open space dan 1 kamar tidur yang cukup besar.

Tipe Hunian 3: ada deretan hunian yang mirip seperti rumah cluster. Hunian tampak berkonsep minimalis dengan dinding putih dan pagar hitam, ruang utama cukup luas, isinya area dapur, sofa, kulkas, kipas, plafon hingga TV.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, mengatakan bangunan tersebut adalah rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Lokasinya adalah lokasi asimilasi yang dulunya adalah Saran Asimilasi dan Edukasi (SAE). Namun, ia menambahkan akan terus mendalami dinamika di Lapas Cibinong.

Harga Minyak Masih Tinggi, Penguatan Rupiah Berpotensi Tertahan

Penguatan rupiah spot berpotensi tertahan pada perdagangan Jumat (25/9/2026). Harga minyak Brent masih bertahan tinggi usai melonjak 3,41% ke US$106,3/barel kemarin. Pagi ini, harga Brent memang sudah terpangkas 0,52%, tetapi posisinya masih di harga atas US$106/barel dan menyisakan kekhawatiran soal inflasi. Saat ini, pelaku pasar mencermati kabar terbaru yang menyebut bahwa negosiator Amerika Serikat (AS) dan Iran tengah menjajaki kesepakatan bertahap, yang akan membuat Teheran membuka kembali Selat Hormuz. 

Eng Hian Soal Indonesia Menang Dramatis atas China: Luar Biasa

Kabid Binpres PP PBSI Eng Hian larut dalam kebahagiaan usai Indonesia merebut medali emas nomor beregu putra pada Asian Games 2026. Indonesia berhasil merebut medali emas beregu putra usai mengalahkan China dengan skor 3-2. Kemenangan ini membuat Indonesia kembali meraih emas beregu putra setelah 28 tahun.

Politik Sein Kiri Belok Kanan

Politik menyediakan banyak alasan untuk mengubab posisi. Negosiasi menghasilkan informasi baru. Sebuah usul diperbaiki. Kepentingan yang berbeda perlu dipertemukan. Persoalannya timbul ketika politisi menuntut dua kemewahan sekaligus: bebas berpindah sikap dan bebas dari kewajiban menjelaskan perpindahannya.

Politisi dapat menunjukkan ketegasan di depan publik, namun bisa kompromi dibalik layar. Politisi sering memainkan dua peran sekaligus, sebagai pembangkang yang berani di hadapan pendukung, namun tetap menjaga hubungan dengan kekuasaan hingga akhirnya sikap sejati mereka terukur saat keputusan resmi diambil.

Alasan politik sering bergeser dengan dalih stabilitas atau kepentingan umum, sementara dukungan dan citra publik dapat berubah sesuai tindakan politisi. ujian kejujuran politisi tidak selalu membutuhkan pengakuan besar, melainkan cukup dengan penjelasan jujur atas perubahan sikap atau alasan bergesernya penilaian, sehingga publik dapat menilai keputusan tanpa harus meragukan ingatan mereka sendiri.

Ukuran kesetiaan yang lebih sehat adalah menjaga tujuan publik meski harus berbeda dengan pimpinan atau sekutu sendiri. Belok kiri atau kanan bukan soal utamanya. Yang merusak kepercayaan ialah politisi yang diam-diam berpindah arah, lalu bersikeras bahwa sejak mula ia berdiri di tempat yang sama.

Aturan Baru! Kelebihan Uang Negara Kini Tak Lagi di Bank Indonesia

Pemerintah mengubah aturan pengelolaan kelebihan kas pemerintah pusat. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2026, penempatan uang negara pada Bank Indonesia (BI) tidak lagi tercantum sebagai instrumen pengelolaan kelebihan kas. PMK 67/2026 tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat diterbitkan untuk menggantikan PMK Nomor 44 Tahun 2024. 

Dalam aturan baru tersebut, pengelolaan kelebihan kas dilakukan melalui penempatan uang negara pada Bank Umum dan/atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN).  Dengan aturan baru ini, penempatan uang negara pada BI yang sebelumnya tercantum dalam aturan lama tidak lagi disebut dalam daftar instrumen pengelolaan kelebihan kas. Sebagai gantinya, pemerintah dapat menempatkan uang negara pada Bank Umum, baik secara konvensional maupun syariah.

BI Minta DANA Investigasi Kasus Dugaan Kartu Kredit Dibobol via QR

Bank Indonesia (BI) meminta platform dompet digital DANA melakukan investigasi secara menyeluruh terkait dugaan pembobolan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada aplikasi itu. BI juga meminta DANA memperbaiki kelemahan sistem dan memperkuat pengamanan untuk memastikan transaksi berjalan sesuai mekanisme autentikasi dan standar keamanan yang dipersyaratkan. BI meminta DANA bersama pihak terkait segera melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap transaksi yang tidak diakui oleh pengguna. Penyelenggara dompet digital itu juga diminta menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta menyelesaikannya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Komdigi Bantah Internet Mati Serentak Tiga Hari, Akan Telusuri Penyebar Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25-27 September. Kementerian memastikan informasi ini merupakan hoaks yang disebarkan melalui dokumen palsu mengatasnamakan Komdigi. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo menegaskan tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar. Dokumen yang dimaksud berjudul ‘Surat Peringatan’ dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen palsu itu mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komdigi Meutya Hafid, serta memuat klaim mengenai gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

BRIN: Pengelolaan Gambut Harus Seimbang antara Penanganan Karhutla dan Pemanfaatan Berkelanjutan

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menekankan pentingnya merancang pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan, seiring kebutuhan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pemanfaatan kawasan gambut untuk mendukung kehidupan masyarakat. Arif menyebutkan, kawasan hidrologis gambut memiliki luasan sekitar 24 juta hektare. Ia juga menyinggung ketentuan pemanfaatan dan fungsi lindung kawasan gambut yang mengacu pada peraturan pemerintah. Menurut Arif, ketentuan tersebut perlu diikuti dengan perencanaan pemanfaatan yang matang agar pengelolaan gambut tetap memperhatikan aspek keberlanjutan. Ia menambahkan, pengelolaan gambut juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan hidrologis gambut. Arif menyebut terdapat sekitar 41 juta penduduk yang hidup di kawasan tersebut.

Arif juga memberikan penjelasan mengenai inovasi pemadaman kebakaran yang menggunakan ubi, yang saat ini masih dalam tahap pengujian. Ia mengatakan, BRIN bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan uji coba terhadap inovasi tersebut. Pengujian dilakukan untuk melihat kemungkinan pemanfaatannya secara lebih luas. Ketika ditanya apakah inovasi pemadaman berbasis ubi tersebut sudah diterapkan secara luas, Arif menegaskan bahwa teknologi itu masih dalam tahap pengembangan dan belum dimanfaatkan secara operasional secara masif.

Politik Antisains Prabowo Subianto

Pernyataan-pernyataan Presiden Prabowo berupa kata-kata mengumpat seperti “goblok”, “antek asing”, dan “londo ireng” dinilai oleh sebagian besar kalangan sebagai tidak patut dan menegaskan posisi Prabowo yang antisains. Hal ini menunjukkan bahwa Prabowo tidak senang dengan mereka yang gencar mengkritik pemerintahannya dan bahkan menuding sebagian kritikus tersebut menyampaikan fitnah.

Prabowo diidiomkan berkuping tipis atau yang dikenal dalam bahasa latin “Aures habent et non audient” artinya seperti punya telinga tetapi tidak bisa mendengar, punya mata tapi tak dapat melihat, dan punya mulut tapi tidak mampu berbicara. Prabowo seperti berjalan dengan kacamata kuda.

Rezim Prabowo dinilai lebih memiliki rezim antisains alergi terhadap kritik dan “tuli” terhadap data. Kekuasaan yang antisains cenderung fasistis yang hanya cenderung percaya kepada entitas kekuasaannya. Fasisme sering bersikap “cherry picking” yang akan sulit percaya pada capaian sains yang mengancam kekuasaannya dan permisif terhadap produksi pengetahuan yang sejalan dengan ideologinya. Pada intinya, politik antisains merupakan gejala fasisme yang berbahaya, bentuk sempurnanya hanya tinggal menunggu waktu.

Gelar Aksi Damai, Buruh Serukan Perlindungan dari Segala Bentuk Eksploitasi

Ribuan buruh memadati kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, dan menyuarakan 11 tuntutan kepada pemerintah, mulai dari perlindungan dari segala eksploitasi, perbaikan sistem kerja, hingga pemberian hak yang layak. Dalam orasinya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea menyuarakan 11 tuntutan kepada pemerintah.

Lebih rinci, ia menjelaskan, kesebelas tuntutan itu antara lain mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh. Selain itu, pemerintah perlu menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem alih daya (outsourcing) dan pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan. Pemerintah juga dituntut untuk menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Yatalathof Ma’shum Imawan menilai suara buruh yang menggema di pusat kota Jakarta ini jangan dianggap sebagai gangguan, melainkan harus didengar sebagai manusia yang sedang memperjuangkan hidupnya. Mereka hanya ingin mendapat ruang dialog yang jujur dan realisasi konkret. Menurut dia, kesejahteraan buruh bukan agenda politik musiman semata, melainkan martabat manusia yang wajib dijamin negara.

BP2B Sambut RUU Daerah Kepulauan, Harapkan Akses Bawean Makin Terbuka

Ketua Badan Pengembangan Pariwisata Bawean (BP2B) Ahsanul Haq menyambut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai dapat memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan, termasuk Pulau Bawean, Jawa Timur. Regulasi tersebut diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan pembangunan dan pembiayaan dengan kondisi geografis wilayah kepulauan.

Menurut Ahsanul, kebutuhan regulasi khusus semakin penting di tengah kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer ke daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan di wilayah kepulauan. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan, dari 1.204 pulau kecil berpenduduk yang dihitung melalui Indeks Pembangunan Pulau-Pulau Kecil (IPPK), sebanyak 41 pulau atau 3,14 persen berstatus maju. Sementara itu, 268 pulau atau 22,26 persen berstatus berkembang, 835 pulau atau 69,35 persen masih tertinggal, dan 60 pulau atau 4,98 persen tergolong sangat tertinggal.

Ahsanul menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan pembangunan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan. Menurut dia, perbedaan geografis tersebut berpengaruh terhadap kebutuhan kebijakan, pembiayaan, dan pelayanan publik.

Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Amankan Tiket Final Asian Games 2026

Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia sukses mencatatkan hasil gemilang dalam ajang 20th Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding di babak semifinal yang berlangsung pada hari Rabu, 23 September 2026,

Skuad Merah Putih berhasil menundukkan perlawanan sengit tim Thailand dengan skor akhir meyakinkan 3-1. Kemenangan ini sekaligus memastikan langkah Indonesia untuk melaju ke partai puncak perebutan medali emas.

Pertandingan pembuka partai pertama mempertemukan nomor tunggal putra pertama antara Jonatan Christie melawan wakil andalan Thailand, Kunlavut Vitidsarn. Dalam laga yang berjalan ketat tersebut, Jonatan harus mengakui keunggulan lawannya dua gim langsung dengan skor 17-21 dan 14-21.

Update Terbaru Influenza A ‘Subclade K’ di RI, Ada 184 Kasus Sejak 2025

Kementerian Kesehatan RI melaporkan pembaruan data terkait penyebaran influenza A H3N2 Subclade K—yang dikenal masyarakat sebagai ‘Super Flu’—di Indonesia. Virus ini sejatinya bukan jenis baru, melainkan mutasi dari influenza A(H3N2). Sepanjang periode tahun 2025 hingga minggu ke-36 tahun 2026, tercatat sebanyak 184 kasus tersebar di 20 provinsi, dengan konsentrasi kasus terbanyak berada di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data kelompok usia pada periode tersebut, infeksi virus ini paling mendominasi pada kelompok balita (0–4 tahun) yang mencapai 38 persen dari total kasus. Sisanya terbagi pada kelompok usia 5–9 tahun (23,4 persen), 10–17 tahun (21,2 persen), 18–59 tahun (15,8 persen), serta kelompok lansia di atas 60 tahun yang mencatatkan persentase terendah sebesar 1,6 persen.

Khusus sepanjang minggu ke-1 hingga ke-36 pada tahun 2026 saja, ditemukan 22 kasus baru yang terdeteksi di enam provinsi lewat surveilans sentinel ILI-SARI. Pada periode tahun 2026 tersebut, DKI Jakarta kembali mencatatkan temuan kasus tertinggi sebanyak 13 kasus, disusul oleh Jawa Tengah dan Papua Selatan yang masing-masing mengonfirmasi 3 kasus baru.

Dari Forum PBB, Meutya Hafid Tegaskan Keselamatan Anak Tak Bisa Diserahkan Pada Algoritma

Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa keselamatan anak di era kecerdasan buatan (AI) tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada algoritma. Dalam forum Sidang Majelis Umum Ke-81 PBB di New York, ia menyatakan bahwa pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, hingga komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab bersama untuk memastikan perlindungan dan hak-hak anak terlindungi sejak dini sebelum risiko dampak buruk AI terjadi.

Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam agenda perlindungan ini mengingat sekitar 70 juta anak di Tanah Air tumbuh dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi oleh AI. Meskipun teknologi AI menawarkan peluang besar bagi anak untuk belajar dan berkreasi, hadirnya risiko-risiko baru menuntut adanya komitmen serius agar perlindungan anak tidak dibebankan hanya kepada satu pihak.

Meutya juga menekankan pentingnya kolaborasi global karena perkembangan AI berlangsung secara lintas batas tanpa sekat negara. Melalui partisipasi dalam forum internasional tersebut, Indonesia menegaskan posisinya untuk mendukung pembentukan tata kelola AI global yang berfokus pada kepentingan anak, sekaligus memastikan suara serta hak-hak anak diperhitungkan dalam penetapan aturan main teknologi masa depan.

BI Pertahankan BI Rate 5,75% di Tengah Aksi The Fed hingga BoJ Naikkan Bunga

Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026. Keputusan ini diambil meski sebelumnya The Fed dan Bank of Japan menaikkan suku bunga acuannya. 

Bank Indonesia memperluas insentif moneter, termasuk subsidi premi pada swap jual lindung nilai, DNDF, dan pendanaan luar negeri bagi portfolio inflows, pinjaman bank, serta foreign direct investment, guna memperkuat aliran masuk investasi portofolio asing dan pendalaman pasar uang‑valas. Kebijakan tersebut membuat nilai tukar rupiah menguat hingga pertengahan September, meski kemudian kembali mengalami tekanan global. Inflasi IHK Agustus tercatat 3,19 % yoy, lebih tinggi dari 2,88 % sebelumnya; BI berkomitmen menjaga inflasi dalam target 2,5 ± 1 % melalui bauran kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial yang tetap longgar untuk kredit riil, serta kebijakan sistem pembayaran yang mendukung digitalisasi dan ketahanan infrastruktur.

Airlangga Sebut Kebutuhan Anggaran untuk Pembukaan Rekening Massal Rp 3,8 T

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,8 triliun untuk program pembukaan rekening massal. Masyarakat yang telah berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening akan diberikan insentif berupa saldo awal sebesar Rp 50 ribu. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan alokasi tersebut kepada Presiden Prabowo dan akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk menentukan program lanjutan.

Kebutuhan anggaran ini cukup untuk sekitar 76 juta warga. Namun menurut Airlangga, program pembukaan rekening massal ini masih digodok. Realisasinya kemungkinan baru dilaksanakan pada 2027. Presiden memerintahkan Himbara membuat rekening melalui BRI dan BSI; mantan Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan tujuan mempermudah penyaluran bantuan sosial, dengan saldo awal Rp 50‑80 ribu, dan menegaskan kebijakan tidak membebani bank pelat merah.

Banyak Balita Terpapar ISPA Asap Karhutla, DPR Minta Tetapkan Kejadian Luar Biasa

Pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak pemerintah—khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes)—untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini dinilai mendesak menyusul lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menembus 174.694 kasus di 7 provinsi terdampak sejak Agustus hingga September 2026. Situasi ini telah berkembang menjadi kedaruratan kesehatan, terutama bagi 40.363 anak balita yang menjadi korban dampak serius kabut asap beracun.

Kondisi diperparah oleh laporan Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatat kualitas udara di sejumlah daerah berada pada level tidak sehat hingga berbahaya, seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, di mana kadar partikel PM10 bahkan melebihi 1.000 mikrogram per meter kubik. Kemenkes pun didorong untuk segera menurunkan tim medis ke daerah terdampak guna mengantisipasi memburuknya penyakit pneumonia, asma, iritasi mata, hingga risiko penyakit bawaan pada kelompok rentan.

Untuk menangani krisis ini secara proaktif, pemerintah diminta memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh tingkat—mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit—melalui penyediaan dokter, oksigen, obat-obatan, dan nebulizer. Selain itu, DPR meminta pemerintah membebaskan seluruh biaya pemeriksaan, pengobatan, hingga rawat inap bagi warga terdampak Karhutla, serta menjamin bahwa kendala administrasi maupun tunggakan JKN tidak membatasi akses penanganan darurat bagi masyarakat.

300 Perusahaan Diminta Keroyok Karhutla Gambut Kalsel, Target Padam 2 Minggu

Kementerian Koordinator Bidang Pangan memobilisasi sekitar 300 unit usaha di Kalimantan Selatan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi yang menjadi salah satu lokasi program swasembada pangan, energi, dan air nasional (KSPEAN) tersebut. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, langkah itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 yang memandatkan kementeriannya menangani karhutla di kawasan KSPEAN.

Dalam jangka menengah, pemerintah bersama unit usaha akan membentuk pos pemantauan dan kelompok masyarakat peduli api serta melakukan patroli untuk mencegah kebakaran, sementara jangka panjang meliputi pemasangan sekat kanal, pembangunan sumur bor, dan kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mitigasi air. Gubernur Kalimantan Selatan berjanji menyediakan tenaga kerja bila perusahaan mengalami kesulitan, dengan perusahaan memberikan honor yang memadai, sedangkan pemerintah memberikan arahan terkait peralatan, jumlah tenaga, dan kebutuhan lainnya tanpa menetapkan patokan anggaran.

KAI Usul Impor KRL Bekas Jepang untuk Atasi Kekurangan Kereta

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin mengusulkan impor kereta bekas dari Jepang sebagai solusi sementara untuk menutup kekurangan rangkaian KRL Jabodetabek. Opsi tersebut dinilai dapat mendatangkan rangkaian dalam waktu lebih singkat sembari KAI memperkuat kapasitas produksi industri dalam negeri.

Bobby mengatakan kebutuhan penambahan kereta meningkat seiring pertumbuhan penumpang KRL Jabodetabek yang mencapai 11,3 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah penumpang harian yang sebelumnya berada di bawah 1 juta kini mencapai sekitar 1,1 juta orang. Di sisi lain, rata-rata usia kereta KAI sudah lebih dari 41 tahun. Kondisi tersebut membuat kebutuhan penggantian rangkaian menjadi semakin mendesak, sementara kapasitas produksi industri dalam negeri belum mencukupi.

Menurut dia, INKA sebelumnya memproyeksikan mampu memproduksi delapan trainset per tahun untuk pesanan tersebut. Namun, realisasinya hanya sekitar dua hingga tiga rangkaian per tahun. Selain persoalan keterlambatan produksi, KAI juga menarik kembali tujuh trainset buatan INKA yang sudah beroperasi untuk pemeriksaan. Menurut Bobby, KRL bekas memiliki waktu pengadaan yang lebih singkat. Jika KRL baru membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun sejak pemesanan hingga pengiriman, KRL bukan baru disebut dapat didatangkan dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan.

Survei Poltracking: Elektabilitas Partai Gerindra 23,2%, PDIP 11,6%, Golkar 10,4%

Poltracking menggelar survei nasional mengenai elektabilitas partai politik. Survei menunjukkan Partai Gerindra di posisi paling kuat, mengungguli PDIP dan Partai Golkar. Survei ini dilakukan pada 14-20 Agustus 2026 melalui wawancara tatap muka. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Metode sampel menggunakan metode multistage random sampling. Tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Berikut hasil survei Poltracking terbaru mengenai elektabilitas partai:

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 23,2%
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 11,6%
Partai Golongan Karya (Golkar) 10,4%
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6,2%
Partai Demokrat (PD) 6,1%
Partai NasDem 4,4%
Partai Amanat Nasional (PAN) 3,4%
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3,3%
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2,3%
Partai Persatuan Pembangunan [PPP) 1,9%
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 0,6%
Partai Buruh 0,5%
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 0,3%
Partai Ummat 0,1%
Partai Bulan Bintang (PBB) 0,1%
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) 0,1%
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,1%
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 0,1%
Tidak tahu/tidak jawab 25,3%

Relawan Gibran: Terang Benderang Maksud dan Tujuan Gugatan Denny Indrayana

Ketua Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menilai maksud dan tujuan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, dan kawan-kawan (dkk) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sudah terang benderang. Dalam gugatannya, Denny Indrayana dkk mempersoalkan syarat pendidikan dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (wapres) di Pilpres 2024. 

Menurutnya, diskualifikasi yang dimohonkan oleh Denny dkk bukan ranah MK untuk menanganinya, tetapi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Andi menyebut selama ini sudah banyak perkara serupa yang diajukan di PTUN, tetapi hasilnya Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau putusan pengadilan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya cacat formil. 

Namun, Andi mengatakan jalur MK sudah kedaluwarsa karena sudah dua tahun berlalu sejak keputusan hasil Pilpres 2024. Ketika ditanya soal pihak yang dicurigainya berada di balik perkara ini, Andi tidak menyebut sosok atau kelompok tertentu secara spesifik. Ia hanya mengatakan pihak itu diuntungkan dari gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran. 

Mentan Amran: Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani RI

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masuknya beras ilegal harus diberantas total. Praktik ini dinilai mengkhianati kerja keras 115 juta petani Indonesia dan mengganggu cita-cita bangsa untuk mewujudkan swasembada pangan tanpa impor. Amran menyoroti bahwa persoalan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di sektor perberasan. Ia menyinggung sejumlah kasus sebelumnya yang telah ditangani pemerintah, termasuk persoalan beras premium dan medium serta dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Karena itu, Amran menegaskan praktik yang merugikan petani dan masyarakat harus diberantas secara bersama-sama. Ia menyebut praktik tersebut sebagai musuh yang harus dihadapi pemerintah.

Mentan juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas penindakan terhadap impor ilegal tersebut. Ia berharap pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan terus diperkuat. Ia menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di sektor pangan.

Adapun Ditjen Bea dan Cukai melakukan empat penindakan pada Agustus-September 2026 di Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan. Nilai keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,34 miliar. Dalam salah satu kasus di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, sebanyak 15 kontainer berisi barang impor asal India diberitahukan dalam dokumen pabean sebagai amonium klorida. Namun, hasil pemeriksaan fisik menemukan 202.450 kilogram (kg) beras dan 211.000 kg garam. Pemeriksaan laboratorium Bea Cukai Surabaya kemudian mengonfirmasi barang tersebut merupakan beras dan garam. Nilai barang dalam 15 kontainer tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,85 miliar.

ADB: BI Akan Pertahankan Suku Bunga Sampai Akhir 2026

Asian Development Bank (ADB) memperkirakan, Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate sampai dengan akhir tahun. Sebagaimana diketahui, pada September 2026, dewan gubernur BI masih mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 5,75%. Keputusan ini menjadikan tren suku bunga acuan ditahan selama empat bulan beruntun sejak rapat dewan gubernur pada Juni 2026. ADB menilai, kebijakan moneter yang hati-hati ini akan ditempuh BI mempertimbangkan kondisi keuangan global yang ketat dan nilai tukar rupiah yang sensitif terhadap volatilitas arus modal.

KPU Sebut Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di MK Terlambat 905 Hari

KPU menilai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024 soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi telah melampaui masa tenggat waktu. KPU menilai permohonan PHPU nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini terlambat 905 hari.

KPU mengatakan permohonan PHPU Pilpres diajukan maksimal 3 hari setelah penetapan hasil pemilihan umum oleh KPU, yaitu paling lambat tanggal 23 Maret 2024. KPU menyatakan hal itu sesuai dalam ketentuan Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Pemilu, Pasal 7 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023.

KPU meminta Mahkamah menolak gugatan ini. KPU menegaskan berdasarkan Pasal 74 ayat (1) huruf b Undang-Undang MK, Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Pemilu, dan Pasal 3 ayat (1) PMK Nomor 3 Tahun 2023 mengatur dengan tegas bahwa para pemohon yang memiliki kewenangan mengajukan sengketa permohonan PHPU Pilpres adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden. KPU menilai terdapat inkonsistensi dan keambiguan permohonan. KPU menegaskan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 diterbitkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah Harga Pangan Naik, Kemendag Pastikan Segera Bisa Terkendali

Sejumlah harga bahan pangan terpantau mengalami kenaikan di berbagai wilayah belakangan ini, mulai dari minyak goreng kemasan bermerek, beras, cabai rawit, gula pasir, telur ayam, hingga daging sapi. Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan akan memastikan akan terus memantau agar harga di pasar tetap terkendali dan tidak melebihi harga tertinggi yang ditentukan pemerintah. Kepala Biro Humas Kemendag I Made Kusuma Dewi menyampaikan, faktor yang membentuk harga komoditas pangan meliputi tiga hal. Pertama, pola konsumsi, produksi, dan kondisi geografis. Kedua, faktor musiman dan transmisi ekonomi global. Dan ketiga yakni perkembangan inflasi dan nilai tukar petani.

Seiring dengan ada keresahan atas kenaikan harga pangan di tengah masyarakat, Dewi menekankan pihaknya terus melakukan pemantauan. Ia menyampaikan, Kemendag sebenarnya rutin memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang menjangkau 550 pasar di 514 kabupaten/kota. Pemantauan tersebut dipastikan akan lebih digencarkan. Lebih lanjut, Dewi menyampaikan ada empat upaya kontinu Kemendag dalam menstabilkan harga pangan. Pertama, memastikan ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta tertib niaga. Kemendag dipastikan terus bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Bulog, serta pemerintah daerah.

Kedua, kewajiban penyaluran Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat minimal 35 persen melalui Perum Bulog dan BUMN Pangan sebagai distributor lini 1 (D1). Menurut catatannya, hingga 18 September 2026, realisasi penyaluran DMO minyak goreng melalui Bulog dan BUMN Pangan telah mencapai 48,55 persen, telah melampaui penyaluran minimal. Ketiga, mendorong perdagangan antarwilayah melalui kerja sama antardaerah (KAD) untuk mempertemukan daerah surplus dengan daerah yang mengalami kekurangan pasokan, sehingga menjaga kelancaran distribusi dan mengurangi disparitas harga. Keempat, memanfaatkan Sistem Resi Gudang sebagai instrumen alternatif pembiayaan bagi petani dan nelayan jika harga sedang jatuh.

Tahan BI Rate 5,75 Persen, Ini Langkah Bank Sentral Jaga Rupiah Sambil Mendorong Pertumbuhan

Di tengah tekanan global yang belum sepenuhnya mereda, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga ketidakpastian pasar keuangan, bank sentral memilih untuk tidak mengubah suku bunga acuannya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026, BI kembali mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 4,75 persen, sedangkan Lending Facility dipertahankan di level 6,50 persen. Keputusan tersebut datang ketika rupiah masih menghadapi tekanan dari ketidakpastian global. Namun, alih-alih menjadikan suku bunga sebagai satu-satunya alat untuk merespons tekanan tersebut, BI justru memperkuat sejumlah instrumen lain. Dengan kata lain, keputusan mempertahankan BI Rate bukan berarti BI berhenti bergerak.

Catatan 3 Hakim MK ke KPU dan Bawaslu soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

Hakim Mahkamah Konstitusi memberikan tiga catatan ke KPU dan Bawaslu setelah menyampaikan jawaban atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024 soal syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Hakim Arsul Sani meminta KPU menjelaskan lagi dokumen persyaratan Gibran yang dilakukan verifikasi. Hakim Saldi Isra memberikan berdialog langsung dengan KPU dan Bawaslu, apakah KPU datang ke Dinas Pendidikan Nasional (Dipnas) terkait verifikasi persyaratan pendidikan pencalonan Gibran. Kemudian, KPU menyatakan tidak pernah datang ke Dipnas untuk verifikasi. KPU hanya menggunakan surat penyetaraan tersebut.

Saldi meminta KPU menyerahkan semua dokumen pembahasan internal yang ditandatangani terkait persyaratan pendidikan Gibran. Saldi mengatakan dokumen itu penting untuk menjadi pertimbangan pemahaman Mahkamah. Sementara itu, Bawaslu mengakui tidak dapat melakukan verifikasi karena tidak memiliki informasi yang cukup saat pengecekan dokumen tidak dibolehkan membawa handphone dan kamera. Dan sudah protes ke Ketua KPU saat itu, dan pada akhirnya mengajukan pengaduan kode etik kepada KPU tahun 2023.

Kemudian Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan apakah norma Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 memang dibuat khusus untuk Pilpres 2024. KPU mengakui pasal tersebut merujuk pada Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang legalisasi ijazah luar negeri namun belum ditetapkan pada Pemilu Tahun 2019.

Wajah Kesadaran Politik dan Partisipasi Perempuan di Legislatif

Tantangan yang terjadi saat ini adalah bagaimana memastikan Perempuan mengerti dan tertarik dengan politik. Tidak takut ketika mendengar kata politik.

Sri Surani, S.P selaku Komisioner KPU DIY mengatakan “di legislatif kita punya kuota 30 persen, tetapi sampai sekarang sudah sekian kali pemilu tetapi kapasitas 30% itu belum tercapai.” Pentingnya perempuan masuk dalam ranah legislatif agar memastikan kebijakan-kebijakan yang lahir berfokus pada isu-isu perempuan dan anak. Jika dilihat dari angka partisipasi perempuan di DIY dalam menggunakan hak pilih, jumlah perempuan menempati angka tertinggi dibandingkan daerah lain. 

Bisa dikatakan keterwakilan perempuan sudah lebih baik. Tetapi untuk menjadi calon legislatif masih minim. Yang perlu diperhatikan bagi kaum perempuan ketika sudah menduduki jabatan legislatif harus paham konsekuensi dan tantangan yang dihadapi.

Kepala Daerah dan Rasa Haus Pundi-Pundi Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena. Yang bersangkutan pun telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Bolmut.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha memandang, korupsi pada proyek pemerintah daerah tidak semata-mata terjadi karena lemahnya proses pengadaan. Menurut dia, ada pertemuan antara kepentingan pribadi untuk memperkaya diri dan kebutuhan untuk memenuhi berbagai kepentingan non-budgeter yang tidak tercakup dalam anggaran resmi.

Modus korupsi dapat berbeda sesuai dengan karakteristik dan potensi ekonomi masing-masing daerah. Daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan aktivitas perizinan yang tinggi cenderung menghadapi risiko korupsi pada sektor perizinan. Sementara, kata Praswad, daerah yang tidak memiliki kekayaan sumber daya alam sebesar daerah lainnya dapat lebih rentan pada manipulasi proyek dan pengadaan barang dan jasa.

Praswad menuturkan, persoalan korupsi tidak berhenti pada celah sistem dan tata kelola. Faktor personal serta kewenangan yang melekat pada jabatan juga dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan. Karena itu, menurut Praswad, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pelaku setelah perkara terjadi. Ia menilai pembenahan juga perlu diiringi penguatan integritas penyelenggara negara.

MA Turunkan Puluhan Hakim Agung ke Daerah, Ada Apa?

Mahkamah Agung (MA) menurunkan puluhan Hakim Agung ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan Pembinaan Daerah. Pembinaan Daerah merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung memperkuat pembinaan terhadap badan peradilan di bawahnya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penunjukan Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 48/KMA/SK.PW1/II/2026 tanggal 27 Februari 2026. Kegiatan Pembinaan Daerah dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni pada 21–23 September, 28–30 September, serta 5–7 Oktober 2026. Masing-masing Hakim Agung melaksanakan pembinaan sekaligus membuka ruang dialog sesuai pembagian wilayah penugasan yang telah ditetapkan.

Melalui pola pembinaan tersebut, MA berupaya memastikan pembinaan berjalan secara efektif, terpadu, dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat komunikasi antara Mahkamah Agung dan badan peradilan di seluruh Indonesia.

Kemenhub Catat Semakin Banyak Penerbangan Terganggu Akibat Karhutla

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sejumlah penerbangan masih mengalami gangguan di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan terkait dampak karhutla terhadap keselamatan dan operasional penerbangan di sejumlah wilayah Kalimantan.

Pasalnya, kondisi asap dapat memengaruhi jarak pandang di sekitar bandar udara sehingga berdampak terhadap kelancaran operasional penerbangan. Dalam kondisi tersebut, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan.

Suahasil: Utang BLBI Rp 218,3 T Sudah Lunas, Pemerintah Tetap Kejar Debitur

Pemerintah melunasi utang obligasi BLBI senilai Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia pada 24 Agustus 2026 dengan menggunakan PNBP dari surplus operasional BI. Pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas obligor dan debitur BLBI.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa penagihan seluruh kewajiban yang masih menjadi piutang negara tetap diambil alih pemerintah, melalui DJKN, Panitia Urusan Piutang Negara, serta didukung oleh aparat penegak hukum. Penagihan lanjutan akan dilaksanakan berdasarkan PP No. 4 Tahun 2026, yang memberikan landasan hukum baru untuk penyelesaian dan pengamanan aset piutang negara.

Menteri PU Bentuk Balai Khusus Pengelola Dana Tol

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga. Balai tersebut dibentuk untuk memperkuat pengelolaan dana pengembangan jaringan jalan tol yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar lebih terencana, transparan, dan akuntabel. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pembentukan balai tersebut dilandasi Pasal 93 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Prabowo Minta Bank Himbara Biayai Industri Tekstil untuk Peremajaan Mesin

Presiden Prabowo Subianto meminta perbankan bersedia menyalurkan pembiayaan bagi industri tekstil untuk mendorong peremajaan mesin. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri sekaligus menjaga keberlangsungan industri tekstil sebagai salah satu sektor penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Pemerintah menyiapkan insentif seperti tax holiday dan tax allowance serta merencanakan kawasan terpadu dari hulu ke hilir untuk menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi baru di industri tekstil. Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan memperketat impor pakaian bekas, merevisi Pertek yang menghambat masuknya bahan baku, serta meninjau fleksibilitas PKWT dan kebijakan PPN untuk mendukung kompetitivitas industri tekstil dan garmen, terutama yang berorientasi ekspor.

Beras Premium Langka, Bulog Pasok 150 Ton Per Hari ke Ritel Modern

Perum Bulog terus menggenjot penyaluran beras premium ke jaringan ritel modern untuk mencegah kelangkaan pasokan kembali terjadi. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, saat ini penyaluran beras premium ke ritel modern dilakukan secara rutin dan dipantau setiap hari. Ia mengatakan, pada 18 September 2026, penyaluran beras premium ke ritel modern tercatat sekitar 159,72 ton. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi target penyaluran beras premium yang ditetapkan pemerintah. Rizal mengatakan, dirinya mendapat perintah dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menyalurkan 400.000 ton beras premium hingga akhir Desember 2026. Sementara itu, sejak awal 2026 hingga saat ini, Bulog telah menjual sekitar 233.000 ton beras premium.

Kemenkes Ungkap Sebaran Kasus Influenza di 38 Provinsi, Jawa Timur Tertinggi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya peningkatan proporsi spesimen positif influenza di Indonesia pada September 2026. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, data per minggu ke-36 tahun 2026 menunjukkan proporsi spesimen positif influenza meningkat menjadi 51 persen, dibandingkan 37 persen pada minggu ke-35. Adapun subtipe influenza yang paling dominan ditemukan saat ini adalah A(H1N1)pdm09. Meski terjadi peningkatan deteksi, Aji memastikan bahwa tingkat aktivitas influenza di fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional masih berada dalam kategori rendah.

Aji mengatakan, berdasarkan pemantauan Kemenkes, kasus influenza terbanyak ditemukan di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Kelompok balita menjadi kelompok usia dengan proporsi kasus influenza tertinggi, yakni mencapai 41,9 persen.

Untuk memantau perkembangan influenza di Indonesia, Kemenkes melakukan sejumlah langkah, mulai dari memperkuat surveilans hingga meningkatkan pemeriksaan laboratorium. Kemenkes memperkuat surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) untuk memantau tren penyakit, karakteristik virus, serta tingkat keparahannya. Selain itu, pemeriksaan laboratorium juga diperkuat, termasuk melalui RT-PCR dan pemantauan karakteristik serta genom virus untuk mendeteksi kemungkinan perubahan pada virus.

Forum Peningkatkan Interoperabilitas Alutsista TNI, Wamenhan: Data Akurat jadi Faktor Pengganda Kekuatan

Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto menekankan pentingnya sistem komando dan kendali serta ketersediaan data akurat dalam menghadapi peperangan modern. Hal tersebut disampaikan saat membuka Forum Diskusi dan Rapat Terbatas Peningkatan Interoperabilitas Alutsista TNI di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9). Menurut Donny, perkembangan ancaman militer, nirmiliter, dan hibrida menuntut kemampuan memperoleh informasi secara cepat dan membangun situational awareness secara tepat.

Donny menjelaskan bahwa operasi pertahanan saat ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah platform atau daya hancur senjata, tetapi juga keandalan sistem komando dan kendali. Data akurat yang tersedia secara real-time menjadi pengganda kekuatan dalam konsep network-centric warfare (NCW), sehingga interoperabilitas menjadi faktor penting. Interoperabilitas mencakup keterhubungan personel, doktrin, prosedur, data, jaringan, sensor, sistem komando-kendali, dan platform senjata agar mampu menjalankan misi bersama secara aman dan efektif.

Kemampuan tersebut dinilai menjadi prasyarat untuk mewujudkan daya tempur terpadu dengan mengintegrasikan kekuatan darat, laut, udara, ruang siber, dan berbagai sistem pendukung. Integrasi diharapkan menghasilkan operasi gabungan yang lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Donny berharap forum menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan implementatif bagi kepentingan pertahanan negara. Forum turut menghadirkan narasumber dari Kemhan RI, Defend ID, serta perwakilan Prancis, Turki, dan Pakistan.

Kepala BNPB: Percepat Penanganan Karhutla, Pemerintah Pertebal Pasukan Darat di Kalteng

Kepala BNPB Suharyanto serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pimpin langsung rapat koordinasi di Kabupaten Pulang Pisau guna penanganan kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kalimantan Tengah. Pemerintah memutuskan mempertebal pasukan darat untuk mempercepat penanganan karhutla di Kalteng. Situasi Kalteng yang sampai saat ini masih diselimuti asap pekat karhutla menjadi fokus pemerintah pusat. Raja Juli Antoni menyebut, pasukan darat akan diperkuat dengan peralatan yang lebih memadai. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemadaman di sejumlah titik kebakaran.

Suharyanto menyebut, sebelumnya sekitar 180 hektare lahan terbakar. Satgas darat berhasil memadamkan sekitar 150 hektare dalam satu hari. Namun, titik kebakaran baru masih terus muncul, termasuk lahan gambut yang kembali terbakar setelah sempat padam. Pemerintah menargetkan, luas lahan yang berhasil dipadamkan setiap hari lebih besar dibandingkan munculnya titik kebakaran baru. Penguatan pasukan darat juga dilakukan bersamaan dengan upaya pemerintah memaksimalkan operasi modifikasi cuaca.

Fakta-Fakta KPK OTT Bupati Bolmut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pada Senin (21/9), dengan mengamankan 14 orang di tiga wilayah. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sirajudin diduga melakukan pemerasan terkait proyek pemerintah daerah serta menerima gratifikasi dengan total Rp11,14 miliar.

KPK menduga Sirajudin meminta fee sebesar 10 persen dari setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut. Ia juga diduga mengatur vendor proyek Dinas PUPR sebelum proses pengadaan berlangsung, kemudian mengarahkan proses lelang agar dimenangkan pihak yang telah ditentukan. Dalam salah satu proyek pembangunan jalan Sangkub IV senilai sekitar Rp1,9 miliar, pihak swasta diduga menyerahkan Rp130 juta kepada Sirajudin sebagai bagian dari fee tersebut. KPK turut mengamankan uang tunai Rp200 juta dari tiga lokasi.

Selain dugaan pemerasan, KPK menduga Sirajudin menerima gratifikasi sepanjang 2023–2026 dengan total Rp11,14 miliar, termasuk Rp350 juta dari pejabat di lingkungan Pemkab Bolmut dan Rp10,79 miliar dari pihak lainnya. Atas perkara tersebut, Sirajudin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor. Sementara itu, PDIP menegaskan Sirajudin bukan kader partai meski pernah diusung dalam Pilkada 2024, karena tidak memiliki KTA dan disebut tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai.

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Syarat Ijazah Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 23 September 2026 pukul 19.00 WIB. Agenda sidang Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 meliputi penyampaian jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait, serta keterangan Bawaslu. Perkara tersebut diajukan Denny Indrayana dan Bonatua Silalahi dan telah diregistrasi pada 10 September 2026.

Dalam permohonannya, pemohon meminta MK menyatakan persyaratan pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bersifat wajib dipenuhi saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon. Pemohon juga meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan, membatalkan penetapannya sebagai calon wakil presiden beserta sejumlah keputusan KPU terkait Pilpres 2024, serta membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.

Selain itu, pemohon meminta MPR diperintahkan menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan presiden dalam waktu paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan, sebagaimana Pasal 8 ayat (2) UUD 1945. Pada sidang perdana 21 September 2026, Ketua MK Suhartoyo meminta pihak termohon dan Bawaslu melampirkan bukti-bukti dalam penyampaian jawaban dan keterangannya pada sidang lanjutan.

Mendag Sebut Kenaikan Harga Cabai Rawit karena Faktor Cuaca

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kenaikan harga cabai rawit nasional yang rata-rata mencapai Rp 70 ribu per kilogram, salah satunya dipengaruhi faktor cuaca panas di musim kemarau dan fenomena El Nino. Mendag Budi mengatakan, pengiriman pasokan cabai dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan produksi atau surplus ke daerah-daerah yang mengalami defisit juga akan dilakukan untuk stabilisasi harga cabai yang naik. Di sisi lain, ia mengatakan harga beberapa komoditas lain masih sesuai atau di bawah harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah wilayah.

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), semua jenis cabai rata-rata mengalami kenaikan harga. Harga cabai merah keriting adalah Rp 55.996 per kilogram atau naik 0,09 persen jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Sementara, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan 0,56 persen atau mencapai Rp 74.435 per kilogram, dan harga cabai merah besar juga naik 0,09 persen menjadi Rp 48.202 per kilogram. Berbeda dengan data yang dipaparkan Mendag, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp 95.000 per kilogram (kg)

Rupiah Dekati Rp 18.000, Akankah BI Kembali Naikkan Suku Bunga?

Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan menjelang Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode September 2026. Saat ini BI Rate masih berada pada level 5,75 persen. Pada RDG Agustus 2026, BI juga mempertahankan Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Bank sentral dijadwalkan menyampaikan keputusan kebijakan moneter pada Rabu (23/9/2026), di tengah tekanan terhadap rupiah yang belum mereda. Pasalnya, posisi rupiah saat ini semakin mendekati level psikologis Rp 18.000 per dollar Amerika Serikat (AS). Pada awal pekan, rupiah berada di level Rp 17.841 per dollar AS.

Sempat Heboh Ingin Rebut Greenland, AS Akhirnya Bikin 2 Pangkalan Baru

Amerika Serikat (AS), Denmark, dan Greenland menandatangani perjanjian pertahanan baru di New York yang memperbarui kesepakatan pertahanan AS-Denmark tahun 1951. Perjanjian tersebut memungkinkan AS membangun dua kawasan pertahanan tambahan di Narsarsuaq dan Mestersvig, serta memodernisasi dan memperluas aktivitas militer di Pangkalan Luar Angkasa Pituffik di barat laut Greenland.

Kesepakatan menegaskan bahwa tidak ada wilayah Greenland yang diserahkan kepada AS dan tetap menghormati kedaulatan serta integritas wilayah Denmark dan hak penentuan nasib sendiri Greenland. Rencana pembangunan pangkalan dan pengaturan keamanan juga tetap memerlukan persetujuan Denmark dan Greenland. Selain itu, negara non-NATO dilarang membangun instalasi militer atau menempatkan pasukan secara permanen di Greenland. Perjanjian masih memerlukan persetujuan parlemen Denmark dan Greenland.

Kesepakatan ini tercapai setelah ketegangan diplomatik akibat pernyataan Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya mengancam mengambil, membeli, atau mencaplok Greenland dengan alasan kepentingan keamanan dan strategis menghadapi Rusia dan China. Trump juga mengaitkan Greenland dengan rencana sistem pertahanan rudal “Golden Dome”. Meski sempat memicu kecaman dari Greenland, Denmark, dan sejumlah pemimpin Eropa, penandatanganan perjanjian berlangsung dalam suasana bersahabat. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menyebutnya sebagai tonggak baru kerja sama pertahanan yang tetap menghormati kedaulatan Denmark dan hak penentuan nasib sendiri Greenland.

Waspada Superflu pada Anak, Influenza A Subklad K Bukan Flu Biasa

Kasus influenza A Subklad K telah terdeteksi setidaknya di 13 provinsi Indonesia dan diikuti peningkatan kasus influenza, terutama pada anak. Data Kementerian Kesehatan hingga minggu ke-36 2026 menunjukkan proporsi kasus influenza meningkat dari 35 persen menjadi 46 persen, dengan 42 persen kasus terjadi pada anak usia 0–4 tahun. Kasus Subklad K terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Jakarta, meskipun aktivitas influenza secara nasional masih dinilai rendah dan terkendali. Gejala influenza dapat menyerupai selesma biasa, tetapi demam tinggi hingga 39–40 derajat Celsius, menggigil, nyeri otot, sakit kepala berat, dan lemas dapat memperkuat kecurigaan influenza.

Pada anak, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena influenza dapat menyebabkan komplikasi, terutama pada balita dan anak dengan faktor risiko. Tanda bahaya meliputi demam tinggi, sulit minum atau menyusu, dehidrasi, napas cepat atau sesak, kejang, lemas, serta kondisi yang semakin memburuk. Jika gejala tersebut muncul, anak perlu segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Sekitar 5–15 persen anak yang terkena influenza dilaporkan memerlukan rawat inap, sementara komplikasi dapat berupa pneumonia, perburukan asma, miokarditis, hingga ensefalopati.

Untuk kasus ringan, penanganan dapat dilakukan di rumah dengan istirahat cukup, banyak minum, makanan bergizi, serta penerapan etika batuk dan cuci tangan. Antibiotik tidak bermanfaat untuk influenza, sedangkan antivirus diberikan berdasarkan penilaian dokter, terutama pada kasus berat. Pencegahan dapat diperkuat melalui vaksinasi influenza bagi anak di atas enam bulan, menjaga ventilasi rumah, menghindari kontak dengan orang sakit, dan menerapkan kebiasaan hidup bersih. Anak yang sakit juga perlu diisolasi di rumah dan tidak dibawa ke sekolah atau tempat bermain hingga pulih, karena dapat menularkan virus sejak sebelum gejala muncul hingga sekitar 10 hari setelahnya.

Hak Pendidikan Tak Berhenti pada Gratis

Fenomena sekolah negeri dengan jumlah murid minim pada 2026 memang dipengaruhi berbagai faktor, seperti demografi, perpindahan penduduk, kondisi geografis, dan perkembangan permukiman. Namun, preferensi masyarakat terhadap sekolah tetap perlu diperhatikan. Hal ini menjadi semakin relevan ketika pemerintah mewacanakan pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi: penghapusan biaya harus diikuti dengan jaminan bahwa anak memperoleh pendidikan yang bermutu.

Secara konstitusional, pendidikan merupakan hak warga negara dan pemerintah berkewajiban membiayai pendidikan dasar. Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 bahkan menegaskan bahwa wajib belajar pendidikan dasar harus bebas pungutan, baik di sekolah negeri maupun sekolah/madrasah swasta yang memenuhi persyaratan. Namun, pelaksanaan pendidikan gratis masih menghadapi persoalan pembiayaan karena BOSP pada dasarnya merupakan dukungan operasional, bukan jaminan seluruh kebutuhan minimum sekolah. Ketika kebutuhan tidak sepenuhnya tertutup, biaya dapat kembali dibebankan kepada keluarga melalui seragam, LKS, kegiatan sekolah, les, hingga berbagai bentuk sumbangan. Akibatnya, sekolah dapat bebas SPP tetapi belum sepenuhnya bebas biaya bagi orang tua.

Karena itu, keberhasilan pendidikan gratis tidak cukup diukur dari hilangnya pungutan, tetapi harus dilihat dari equality, equity, inclusivity, dan quality. Tantangan mutu terlihat dari hasil PISA 2025, ketika skor Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD dan sebagian besar siswa belum mencapai kompetensi minimum dalam matematika, membaca, dan sains. Pemerintah perlu menuntaskan amanat MK, memastikan pembiayaan minimum sekolah, mencegah munculnya berbagai biaya tersembunyi, serta menjadikan hasil belajar sebagai ukuran utama keberhasilan. Dengan demikian, keluarga seperti Sri tidak lagi merasa perlu membayar sekolah lain untuk memperoleh mutu pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap anak.

Ketika Hak Kesehatan Anak Tidak Bisa Ditebus

Keterlambatan anak dibawa ke rumah sakit (late presentation) kerap kali distigmatisasi oleh tenaga medis maupun masyarakat sebagai bentuk ketidakpatuhan atau kurangnya kepedulian orangtua. Padahal, akar permasalahan utamanya sering kali bersumber dari kendala sosial-ekonomi, di mana ayah dan ibu sama-sama harus bekerja dan tidak ada anggota keluarga lain yang dapat menemani atau mengantar anak berobat ke fasilitas kesehatan.

Sebagian besar pekerja di Indonesia berada di sektor informal dengan perlindungan sosial yang terbatas, sehingga anak-anak mereka memiliki kemungkinan lebih kecil untuk memiliki jaminan kesehatan. Kerentanan ini juga dialami oleh keluarga dengan pendapatan harian yang tidak pasti, di mana meninggalkan pekerjaan demi membawa anak berobat berarti harus kehilangan sebagian penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pemenuhan hak kesehatan anak yang dijamin oleh konstitusi tidak akan tercapai hanya melalui penyediaan fasilitas kesehatan semata. Negara perlu melihat persoalan ini secara holistik—yang mencakup perlindungan sosial, kondisi ketenagakerjaan, hingga kebijakan cuti—sehingga orangtua memiliki kesempatan dan kemampuan nyata untuk mengakses layanan kesehatan bagi anak mereka tepat waktu.

Disahkan Hari Ini, Berikut Sejumlah Poin Penting Dalam RUU Reforma Agraria

Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria direncanakan disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada Selasa, 22 September 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria pada Senin, 21 September 2026. RUU ini terdiri atas 14 bab dan 53 pasal yang mengatur penyelenggaraan reforma agraria, kelembagaan, penyelesaian konflik, redistribusi tanah, hingga ketentuan pendanaan dan pidana.

Salah satu substansi penting RUU adalah penguatan hak penguasaan negara untuk menjamin pemenuhan, pemulihan, dan pengakuan hak rakyat atas tanah serta sumber agraria. RUU juga mengatur peta jalan reforma agraria, lokasi prioritas berdasarkan ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, tanah telantar, kemiskinan, dan penguasaan tanah melebihi batas maksimum. Selain itu, dibentuk Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) di bawah Presiden serta dewan pengawas untuk memperkuat koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas.

RUU Reforma Agraria turut mengatur pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat, serta pengendalian dan pembatasan penguasaan tanah guna mencegah konsentrasi kepemilikan. Partisipasi masyarakat dalam penyelesaian konflik dan pelaksanaan reforma agraria juga diperkuat melalui integrasi data, pelaporan, dan pengawasan. Pemerintah dan DPR menyepakati pengaturan pendanaan, ketentuan pidana, serta mekanisme transisi untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria secara berkelanjutan.

Wamenekraf: Proses Kreatif Beretika bisa Bawa Ekraf Indonesia Mendunia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui proses kreatif yang berlandaskan etika dan moral sehingga menghasilkan karya bernilai tambah serta mampu menembus pasar global. Irene mengatakan kreativitas tidak cukup hanya menghasilkan karya dengan nilai estetika, tetapi juga perlu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Proses tersebut dinilai dapat memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.

MK sidangkan lagi sengketa Pilpres 2024 syarat pendidikan Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Perkara diajukan 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana, dengan Bambang Widjojanto sebagai salah satu kuasa hukum. Para pemohon mendalilkan bahwa syarat pendidikan minimal sebagaimana Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 wajib dipenuhi sejak pendaftaran dan penetapan pasangan calon.

Dalam persidangan, pemohon meminta MK membuka ruang pembuktian terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran. Mereka mempersoalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang dinilai belum didukung dokumen kelulusan sebagaimana ketentuan yang berlaku, serta mempertanyakan pengecualian bukti kelulusan SLTA dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 bagi kandidat yang bersekolah di luar negeri dan telah memiliki ijazah perguruan tinggi. Pemohon juga menilai pelantikan sebagai wakil presiden tidak menghapus persoalan apabila sejak awal terdapat cacat dalam pemenuhan syarat pencalonan.

Para pemohon menyadari permohonan diajukan setelah melewati tenggat waktu sengketa hasil Pilpres, namun meminta MK tetap memeriksa substansi perkara dengan alasan keadilan substantif. Dalam petitumnya, mereka meminta antara lain pembatalan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dan sejumlah keputusan KPU terkait Pemilu 2024. MK menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 23 September 2026 pukul 19.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, keterangan Bawaslu, dan Pihak Terkait.

Tri Tito Dorong Peran Aktif Perempuan dalam Program Daerah

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sekaligus Ketua Umum TP PKK Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan peran perempuan dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah. Salah satunya melalui kontribusi para istri kepala daerah yang mendampingi jalannya pemerintahan.

Tri mengatakan, peran perempuan melalui berbagai lembaga tersebut perlu diperluas agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan di daerah masing-masing.

Pembentukan Dekranas, mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 027/P/1980 tertanggal 3 Maret 1980 tentang Pembentukan Dewan Kerajinan Nasional. Selain itu, terdapat keputusan bersama mengenai susunan organisasi Dekranas masa bakti 2024–2029.

Adapun Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 sebagai aturan pelaksanaannya.

Ekonom: Defisit 0,93% Tak Otomatis Cerminkan Kesehatan Fiskal

Kementerian Keuangan melaporkan defisit fiskal pada Agustus 2026 berada di angka 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sementara itu keseimbangan primer APBN 2026 mencatatkan surplus Rp154 triliun. Meski begitu, para ekonom menyebut bahwa hal tersebut tak otomatis mencerminkan kesehatan fiskal Indonesia. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman menilai, kesehatan fiskal tak cuma diukur dari defisit saja.

Rizal mengatakan bahwa defisit 0,93% PDB dan surplus keseimbangan primer Rp154 triliun menunjukkan fiskal masih terkendali, tetapi belum otomatis berarti APBN semakin sehat. Kualitas fiskal juga ditentukan oleh kekuatan penerimaan, rigiditas belanja, biaya bunga dan utang, serta kemampuan APBN menghasilkan multiplier pertumbuhan. Menurut dia, kualitas penerimaan harus dilihat dari sumber pertumbuhannya. Rizal bilang, APBN lebih sehat jika penerimaan meningkat karena basis pajak meluas, kepatuhan membaik, dan ekonomi menguat, bukan karena windfall komoditas atau tekanan yang semakin besar terhadap wajib pajak yang sudah patuh. Selain itu, ia juga menyoroti kualitas belanja pemerintah. Menurutnya, masalah belanja bukan sekadar berapa besar anggarannya, tetapi seberapa besar multiplier ekonominya.

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terkait Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR

KPK menyebut OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, diduga berkaitan dengan praktik suap dan penerimaan fee proyek infrastruktur jalan di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Bolmut, Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang terdiri atas kepala daerah, kepala dinas, ASN, dan pihak swasta selaku kontraktor. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek.

Sirajudin bersama empat orang lainnya yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara sembilan orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Manado dan Gorontalo sebelum dibawa ke Jakarta. KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga terkait perkara tersebut dan dijadwalkan melakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan perkembangan penanganan kasus.

Tekan Impor BBM, Pemerintah Genjot Produksi Etanol Mandiri dari Tebu hingga Jagung

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto berencana untuk mempercepat kemandirian energi. Sebab, sekitar 60 persen kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional saat ini masih dipenuhi oleh impor. Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan jajaran menterinya untuk melakukan berbagai upaya agar Indonesia tak lagi bergantung dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhan BBM. Salah satu yang akan dilakukan adalah melalui pengembangan bahan bakar nabati campuran bioetanol bertahap dari E20 (campuran 20 persen) hingga E50 (campuran 50 persen).

Pergerakan Rupiah Menanti Arah Kebijakan BI

Nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan Senin (21/9). Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup di level Rp 17.847 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah -0,5% secara harian. Sementara itu, berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah berada di level Rp 17.813 per dolar AS, turun -0,38% secara harian. 

Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi mengatakan, indeks dolar AS menguat di tengah pasar yang masih mencermati perkembangan konflik Iran dan AS.  Ke depan pasar akan mencermati keputusan BI di tengah dinamika nilai tukar rupiah, inflasi, serta kebijakan bank sentral global.

Tak Cukup Hukuman 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Hak Politik Bupati Pati Sudewo Dicabut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim untuk mencabut hak politik Sudewo dalam memilih dan dipilih untuk jabatan publik selama 5 tahun. Penjatuhan sanksi pencabutan hak dipilih tersebut menjadi pelengkap dari tuntutan pidana pokok, di mana Sudewo dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan (8,5 tahun) penjara serta denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan pengganti.

JPU menjelaskan, langkah penuntutan pencabutan hak politik ini mengacu pada ketentuan pidana tambahan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta penyesuaian aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan dakwaan kumulatif yang menggabungkan dua perkara korupsi besar dalam satu berkas.  Pertama adalah dugaan pemerasan jabatan. Kedua adalah dugaan suap & gratifikasi proyek DJKA (saat menjabat anggota DPR RI. 

Partai Gerakan Rakyat soal Wacana Capres Diusung 2 Fraksi: Akal-akalan Politik

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menilai wacana pencalonan presiden dan wakil presiden harus diusulkan sekurang-kurangnya oleh dua partai parlemen atau dua fraksi sebagai upaya menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sahrin mengingatkan, MK melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah menyatakan Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur presidential threshold bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sahrin mengatakan putusan MK juga menegaskan seluruh partai politik peserta pemilu memiliki hak konstitusional yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa terikat persentase ambang batas. Karena itu, ia mempertanyakan apabila DPR nantinya mewacanakan syarat minimal dua partai parlemen atau dua fraksi untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kurs Rupiah Melemah Lagi, Ini yang Dilakukan BI

Bank Indonesia (BI) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah masih dipengaruhi oleh meningkatnya kekhawatiran terhadap tensi geopolitik di Timur Tengah. Seperti diketahui, rupiah spot terus melemah pada perdagangan Senin (21/9/2026) siang. Pukul 12.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 17.827 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,39% dari akhir pekan lalu yang ada di Rp 17.758 per dolar AS.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, tensi geopolitik tersebut turut mendorong harga minyak tetap berada di atas US$ 100 per barel. Kondisi ini meningkatkan risiko inflasi global sekaligus menambah tekanan terhadap outlook fiskal.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI memastikan akan terus hadir di pasar. Erwin mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga rupiah tetap bergerak sesuai fundamentalnya. BI akan memperkuat strategi operasi moneter pro-market melalui pengelolaan struktur suku bunga di pasar uang. Selain itu, bank sentral juga akan memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar dan menjaga kecukupan likuiditas melalui transaksi underlying untuk swap lindung nilai dengan perolehan insentif. Erwin menegaskan, intervensi pasar akan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan melalui sejumlah instrumen.

Presiden Prabowo sebut pakar dan akademisi yang mengkritiknya ‘goblok’ – Mengapa Indonesia disebut satu langkah menuju otoritarianisme ?

Presiden Prabowo Subianto menyebut para pakar yang mengkritiknya dengan istilah “goblok”, 18 September lalu. Pernyataan Prabowo ini dinilai merendahkan dan berpotensi menciptakan masyarakat yang antisains. Selama hampir dua tahun menjadi presiden, Prabowo setidaknya sudah empat kali mengucapkan makian, antara lain “ndasmu“, “antek asing”, “londo ireng“, dan yang terakhir, “goblok”.

Menurut pakar politik di lembaga kajian Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, kata-kata makian yang disebut Prabowo itu berbahaya karena semakin menunjukkan gejala otoritarian yang melarang perbedaan pandangan. Prabowo pun dinilai tidak percaya pada data, analisis, sains, maupun pandangan yang berbeda. Kapasitasnya Prabowo sebagai kepala negara dianggap kurang pantas dan seakan tidak memahami etika kenegaraan.

Guru Besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto menilai penggunaan kata “goblok” terhadap pakar tidak pantas, merendahkan, dan melecehkan, serta berpotensi membentuk masyarakat anti-sains yang tidak rasional. Sementara itu, Firman Noor menyoroti resistensi Presiden Prabowo terhadap kritik yang muncul karena ia terbiasa berada dalam lingkaran partai yang tidak kritis, lingkungan kekuasaan yang protektif terhadap posisi presiden, serta kecenderungan kebijakan yang tidak berbasis riset. Hal ini tercermin dari pernyataan seorang menteri yang menyebut Prabowo mendirikan koperasi desa berdasarkan wangsit, bukan kajian ilmiah.

Namun demikian, pakar politik Bawono Kumoro, punya pandangan berbeda. Ia berkata, meskipun Prabowo merespons pengkritiknya dengan gaya bicara yang disebutnya “blak-blakan“, tapi pada prakteknya Prabowo tidak melakukan hal-hal represif kepada mereka. Terlepas dari itu, Bawono juga tak membenarkan umpatan maupun sindiran yang dilontarkan Prabowo. Sebab, bagaimanapun hal tersebut bakal memunculkan sentimen negatif di publik.

UU PPRT Digugat ke MK, Minta Pembayaran BPJS Jadi Kewajiban Melekat Pemberi Kerja

Pemohon uji materi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah kewajiban dari pemberi kerja. Sebab, dalam beleid tersebut terdapat penggunaan frasa “berdasarkan kesepakatan” antara pekerja dan pemberi kerja, bukan kewajiban pemberi kerja. Pemohon menilai bahwa norma Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) UU PPRT yang menyerahkan skema pembiayaan jaminan sosial pada kesepakatan atau perjanjian kerja sangat merugikan posisi pekerja. Sebab, dalam praktiknya, hubungan kerja pekerja rumah tangga (PRT) umumnya berlangsung secara informal dan lisan tanpa adanya perjanjian tertulis.

Selain persoalan iuran jaminan sosial, gugatan ini juga menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa upah yang diatur dalam Pasal 32 ayat (4) dan ayat (5) UU PPRT. Ketentuan yang menetapkan keputusan mediator bersifat final dan mengikat dinilai tidak memberikan kepastian hukum karena tidak memuat standar pemeriksaan yang jelas serta mekanisme pelaksanaan yang tegas.

Mentan: Pengembangan Bioetanol Bisa Hemat Devisa Rp500 Triliun per Tahun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pengembangan bioetanol nasional berpotensi menghemat devisa negara hingga sekitar Rp500 triliun setiap tahun. Penghematan devisa tersebut berasal dari substitusi energi biofuel yang selama ini diproduksi oleh negara lain, sehingga nilai ekonominya dapat berputar di dalam negeri dan dinikmati oleh para petani Indonesia. 

Pemerintah mendorong pengembangan bioetanol dengan memanfaatkan tiga komoditas strategis pertanian sebagai bahan baku utama, yaitu tebu, singkong, dan jagung. Untuk merealisasikan program ini, pemerintah menyiapkan pengembangan lahan seluas 1 juta hingga 2 juta hektare yang akan menjadi basis produksi bahan baku bioetanol nasional.

Amran menjelaskan bahwa pengembangan kawasan bioetanol membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sektor swasta untuk mempercepat realisasi program. Sebanyak 44 bupati dari berbagai daerah sentra produksi telah menyatakan dukungan dalam konsolidasi awal dengan menyiapkan potensi wilayah, lahan, serta komoditas yang sesuai kebutuhan industri. Pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan lahan yang tersedia, seperti lahan yang telah dilepaskan dan kawasan yang sesuai untuk pengembangan tanaman energi. Selain itu, BUMN serta swasta akan dilibatkan dalam pembangunan industri bioetanol dengan skema investasi yang mendukung percepatan pengembangan kawasan.

Utang Global Tembus Rekor, Ini Peringatan IMF

Dana Moneter Internasional (IMF) mengimbau pemerintah di berbagai negara harus berupaya lebih keras untuk memperkecil defisit anggaran. Hal ini seiring kondisi utang global yang kini berada pada rekor tertinggi. Lembaga tersebut memproyeksikan utang publik global akan melampaui 100 % dari PDB dunia pada 2029, terutama disebabkan lonjakan pinjaman di Amerika Serikat dan Tiongkok.

IMF mendesak AS menurunkan defisit serta utangnya secara bertahap. Institut Keuangan Internasional mencatat total utang global hampir US$ 353 miliar, dengan permintaan beralih ke obligasi Jepang dan Eropa sementara minat pada obligasi pemerintah AS tetap stabil, menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan utang AS meski pasar obligasi tidak menunjukkan risiko langsung.

EI Ubah Aturan Auto Rejection, Batas ARB Makin Lebar Jadi 35% mulai 2027

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperlebar ruang penurunan harga saham dengan mengubah batas auto rejection bawah (ARB) menjadi maksimal 35% dari 15%. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2027.   Keputusan itu menyusul langkah bursa menurunkan harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tanggal 21 September 2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. 

Pada periode 28 September – 31 Desember 2026, saham Rp 11–Rp 200 memiliki ARA 35 % dan ARB 15 %, sementara saham Rp 1Rp 10 diberi batas ARA dan ARB sebesar Rp 1. Tahun 2027 ARA dan ARB disamakan pada masing‑masing rentang harga (35 %, 25 %, 20 %). Perubahan juga mencakup unit penyertaan DINFRA, yang kini memiliki batas ARA/ARB Rp 1 untuk harga Rp 1–Rp 10 dan 10 % untuk harga di atas Rp 10.

DPR Restui RUU Reforma Agraria Dibawa ke Rapat Paripurna, Apa Poin Pokoknya?

DPR Baleg menyetujui RUU Reforma Agraria dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Sufmi Dasco, setelah seluruh anggota dan fraksi partai menyampaikan pandangan masing‑masing. Keputusan tersebut diambil untuk memproses RUU sesuai peraturan perundang‑undangan di Jakarta.

RUU terdiri dari 14 bab dan 53 pasal, mengatur hak menguasai negara atas tanah serta memprioritaskan petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin, baik untuk tanah hasil konflik maupun non‑konflik. RUU mengamanatkan pembentukan lembaga reforma agraria di bawah Presiden dengan kewenangan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penyelesaian konflik, serta dewan pengawas untuk menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan penyelesaian sengketa secara adil melalui musyawarah dan kepastian hukum.

Satu Jam Lebih KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, Sita Dokumen-Barang Elektronik

KPK menggeledah rumah pribadi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi, Jumat (18/9/2026) malam. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Penyidik terlihat membawa empat koper dari kediaman Lampri.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memuat petunjuk mengenai aliran uang terkait perkara. Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mendalami peran Lampri dan mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur untuk mencari bukti terkait dugaan suap pengurusan HGB.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz, Adrianto Pitoyo Adhi, dan Arif Sugianto. KPK menduga Lampri bersama Arif menerima uang sekitar Rp8 miliar dari berbagai pihak yang disebut ditemukan dalam sembilan koper bertuliskan nama Lampri. Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti dan menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Kapuspen TNI Sebut 9 Anak Korban Penyanderaan di Papua Masih Belum Kembali

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyampaikan bahwa pencarian terhadap anak-anak yang diduga disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih belum menemukan titik terang. Ia memastikan para korban belum kembali dan membantah klaim kelompok bersenjata yang menyebut warga sipil korban penembakan sebagai mata-mata TNI. Menurutnya, klaim tersebut merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat.

Sebelumnya, sebanyak sembilan anak perempuan berusia 13–17 tahun diduga menjadi korban penyanderaan oleh kelompok bersenjata OPM di Distrik Jila. Informasi tersebut disampaikan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak pada 19 Agustus 2026 berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian.

Mentransformasi Giuseppe Garibaldi Menjadi KRI Sriwijaya, Bersiap Jalankan Misi Barunya…

Kapal induk Giuseppe Garibaldi tiba di Dermaga 107 Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah berlayar dari Taranto, Italia. Kapal tersebut dijadwalkan resmi diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia pada 24 September 2026 sekaligus dilakukan pergantian bendera dari Italia menjadi Indonesia dan berganti nama menjadi KRI Sriwijaya.

Setelah serah terima, Garibaldi akan menjalani retrofit dan penyesuaian dengan kebutuhan TNI AL serta kondisi perairan tropis Indonesia. Modernisasi akan melibatkan PT PAL bersama Fincantieri dan Leonardo dari Italia, termasuk asesmen sistem persenjataan, peralatan, serta kemungkinan pengembangan sistem tenaga kapal yang saat ini menggunakan gas turbin. Kapal direncanakan berpangkalan di Teluk Ratai, Lampung, dengan dukungan sejumlah pangkalan alternatif.

Sebanyak 100 personel TNI AL telah mengawaki pelayaran dari Italia, sementara total kru KRI Sriwijaya nantinya mencapai sekitar 400 personel, termasuk 40 prajurit wanita. Kolonel Laut (P) Mochamad Fuad Hasan ditunjuk sebagai calon komandan pertama. Selain untuk operasi perang, KRI Sriwijaya diproyeksikan mendukung Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain penanganan karhutla dan distribusi bantuan maupun logistik ke wilayah terpencil melalui kemampuan mengoperasikan sejumlah helikopter.

TKD Capai Rp 504 T Pastikan Pembayaran Gaji ASN di Daerah Tepat Waktu

Pemerintah pusat salurkan pendanaan ke pemerintah daerah (Pemda) melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 504,3 triliun hingga Agustus 2026. TKD guna mendukung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan layanan publik lain. Penyaluran TKD terus didorong seiring membaiknya penyerapan anggaran hingga output pemda.

TKD sendiri akan fokus mendukung tiga sektor yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Di sektor pendidikan program kesetaraan bagi siswa, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD). Di sektor kesehatan, TKD digunakan mendukung penguatan layanan 50 rumah sakit umum daerah (RSUD). Di lini infrastruktur, guna membiayai pembangunan dan perluasan sistem penyediaan air minum, hingga perbaikan jalan.

Realisasi TKD hingga Agustus 2026 mencapai Rp 504,3 triliun atau 72,8 persen dari pagu awal yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun. Jika menggunakan pagu terbaru tersebut, realisasi TKD Rp 504,3 triliun hingga Agustus 2026 setara sekitar 70,5 persen dari total alokasi Rp 715,34 triliun.

Pupuk Indonesia Target Bangun dan Revamp 8 Pabrik dalam 5 Tahun

PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan pembangunan dan peremajaan 8 pabrik dalam 5 tahun ke depan untuk meningkatkan efisiensi energi, kapasitas produksi, dan keandalan operasional. Direktur Operasi Pupuk Indonesia Dwi Satriyo Annurogo mengatakan penguatan efisiensi menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk memperkuat daya saing industri pupuk dalam jangka panjang.

Bulog Diminta Banjiri Ritel dengan Beras Premium, Risiko Kerugian Jadi Sorotan

Perum Bulog menghadapi tantangan besar untuk memenuhi kebutuhan beras premium di ritel modern. Pengamat pangan dan pertanian Khudori menilai stok yang tersedia hanya cukup untuk memasok ritel modern dalam waktu terbatas. Menurut Khudori, stok beras premium Bulog per 14 September 2026 hanya sekitar 160.000 ton. Jumlah tersebut dinilai hanya cukup untuk memasok ritel modern selama sekitar dua bulan.

Saat Sekolah Diberi Opsi Menolak MBG, Ada Hak Siswa yang Harus Tetap Dijaga

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak serta-merta harus diterima oleh seluruh sekolah negeri. Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan ruang bagi sekolah negeri untuk menolak program tersebut, tetapi dengan syarat seluruh pihak di sekolah menyepakati keputusan yang sama. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sekolah negeri yang memilih menerima MBG harus menerimanya secara menyeluruh. Sebaliknya, jika menolak, keputusan tersebut juga harus berlaku bagi seluruh siswa.

Menurut Sudaryono, keputusan tersebut juga melibatkan wali murid. Dengan demikian, sekolah negeri tidak dapat menerapkan pilihan berbeda bagi siswa dalam satu sekolah. “Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Kalau tidak, tidak semua,” kata dia. Kebijakan tersebut kemudian memunculkan sejumlah persoalan yang perlu diperjelas, terutama mengenai bagaimana mekanisme pengambilan keputusan dilakukan dan apa konsekuensinya bagi siswa apabila sebuah sekolah memilih tidak menerima MBG.

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengatakan secara prinsip, kebijakan tersebut dapat menciptakan efisiensi apabila sekolah yang memang tidak membutuhkan MBG dikeluarkan dari sasaran penerima. Namun, besaran penghematan belum dapat ditentukan sebelum BGN menyampaikan data resmi.

Menguji Konsensus Batas Ambang Parlemen 5 Persen

Konsensus politik terkait kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dengan tujuan penyederhanaan sistem kepartaian menunjukkan hubungan yang tidak selalu linear: jumlah partai berkurang, tetapi fragmentasi politik tetap tinggi.

Dalam ilmu politik, terdapat parameter yang disebut Effective Number of Parliamentary Parties (ENPP) untuk memperhitungkan distribusi kekuatan antarpihak sehingga partai di parlemen dengan kekuatan relatif seimbang akan menghasilkan gambaran yang berbeda dari partai nonparlemen. Data ENPP tercatat sekitar 6,21 dengan 9 partai pada periode setelah Pemilu 2009, meningkat menjadi 8,16 dengan 10 partai setelah Pemilu 2014, kemudian turun menjadi 7,46 dengan 9 partai setelah Pemilu 2019 dan kembali turun menjadi sekitar 7,26 dengan 8 partai setelah Pemilu 2024. Dengan demikian, berkurangnya jumlah partai yang memperoleh kursi tidak selalu diikuti penurunan fragmentasi dalam besaran yang sama.

Kenaikan ambang batas tidak otomatis mengurangi jumlah partai atau menjamin stabilitas pemerintahan. Simulasi Pemilu 2024 menunjukkan bahwa jika ambang batas dinaikkan dari 4% ke 5%, hasilnya tetap delapan partai lolos karena semua memperoleh suara di atas 5 persen. Dengan demikian, kebijakan ini perlu dilihat bukan hanya dari jumlah partai, tetapi juga dari distribusi kekuatan, pola koalisi, dan efektivitas pemerintahan.

Namun, isu ini menyentuh aspek kedaulatan rakyat dimana suara pemilih yang diberikan kepada partai di bawah ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi DPR, sehingga representasi politik menjadi terbatas. Setiap perubahan ambang batas harus mempertimbangkan konsekuensi terhadap keterwakilan rakyat, bukan sekadar angka penyederhanaan partai.

Presiden akan Gratiskan Pendidikan dari SD hingga Perguruan Tinggi Negeri, Ekonom: Tidak Mustahil

Ekonom Senior Institute for Development of Econommics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Menurutnya, pemerintah tinggal melanjutkan kebijakan pendidikan gratis yang telah berjalan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut pengamatannya, sejumlah pemerintah daerah bahkan telah menjalankan skema pendidikan gratis hingga SMA secara mandiri. Contohnya, DKI Jakarta telah memberikan pembiayaan pendidikan hingga jenjang SMA, termasuk untuk sebagian sekolah swasta. Beberapa daerah lain seperti Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Papua Barat juga telah menjalankan kebijakan serupa secara bertahap. Didik menilai kebijakan tersebut akan semakin kuat apabila pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah. Ia pun mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kebijakan wajib belajar 15 tahun.

Lebih lanjut, untuk pendidikan tinggi, Didik menilai pemerintah perlu melakukan perubahan mendasar terhadap pola pembiayaan PTN, khususnya kebijakan jalur mandiri yang selama ini memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk memperoleh pendanaan dari mahasiswa. Ia berpendapat, kebijakan yang mendorong PTN mencari sumber pendanaan sendiri telah membuat sejumlah perguruan tinggi mengembangkan penerimaan mahasiswa melalui berbagai jalur dengan biaya yang dinilai tinggi. Didik menilai persoalan utama dalam mewujudkan pendidikan gratis bukan semata-mata ada atau tidaknya anggaran, melainkan bagaimana anggaran pendidikan dialokasikan. Ia menyebut pemerintah perlu melakukan realokasi anggaran agar dana pendidikan lebih terarah untuk membiayai akses pendidikan masyarakat. 

Polemik Ambang Batas Parlemen 5%: Bagaimana Nasib Partai Kecil?

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dalam revisi UU Pemilu di DPR RI memicu penolakan dari beberapa partai kecil. Gagasan yang mencuat dari pertemuan informal para ketua umum parpol koalisi pemerintah terkait revisi UU Nomor 7 Tahun 2017.

Ambang batas sendiri bukan aturan baru. Pertama kali diberlakukan pada Pemilu 2009 di angka 2,5 persen dan terus naik menjadi 3,5 persen pada 2014, dan 4 persen sejak Pemilu 2019. Kemudian, diwacanakan menjadi 5 persen pada Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyebut 5 persen sebagai angka moderat demi menyederhanakan sistem kepartaian yang sejalan dengan sistem presidensial. Begitu juga dengan Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono yang mengklaim Gerindra, Golkar, dan PKS kompak di angka tersebut.

Menkeu Bahas Pembatalan Perombakan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara membahas permintaan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk membatalkan perombakan terakhir yang dilakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa saat menjabat Menkeu. Purbaya sebelumnya melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Kamis (10/9).

Bimo menilai rotasi tersebut mencakup nama‑nama “ajaib” yang tidak melewati proses assessment dan talent management, sehingga ia dan Djaka meminta pembatalan demi menjaga stabilitas internal dan keadilan bagi pejabat yang telah mengikuti tahapan tersebut. Purbaya menyatakan perombakan sekitar 400 pejabat di DJP, DJBC, dan unit Kemenkeu lain merupakan rotasi biasa yang berbasis profesional, sekaligus membantah rumor tentang jual‑beli jabatan yang beredar di media sosial.

Kronologi Pengusaha Indonesia Pakai Uang Palsu S$ 10 Ribu di Kasino Singapura

Kepolisian Tangerang tengah menyelidiki terkait dugaan penggunaan uang kertas S$ 10 ribu palsu di kasino Resorts World Sentosa (RWS), Singapura. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, penyidik telah memeriksa enam saksi terkait dugaan pemalsuan dan peredaran 34 lembar uang pecahan S$ 10 ribu senilai S$ 340 ribu. Boy Jumalolo mengatakan, mereka telah mengadakan pertemuan melalui Zoom dengan perwakilan Kepolisian Singapura (SPF), termasuk atase SPF di Jakarta, pada 14 September.

Pengusaha Indonesia bernama Steven mengaku menerima uang tersebut sebagai pembayaran ruko, kemudian berusaha menukarnya di RWS namun ditangkap karena nomor seri catatan palsu cocok dengan yang sebelumnya dipertukarkan. Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal, menuntut agar polisi segera menetapkan tersangka dan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan produksi serta distribusi uang palsu tersebut.

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Indonesia Kuasai AI dan Semikonduktor

Pemerintah menyampaikan industri otomotif nasional perlu beradaptasi dengan perkembangan akal imitasi (AI) dan semikonduktor, seiring pentingnya kecanggihan teknologi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan ekosistem rantai pasok menjadi fondasi penting dalam membangun daya saing industri manufaktur, termasuk otomotif.

Indonesia telah menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi ARM pada awal 2026, menjadi anggota WAICO, dan sedang menjajaki kolaborasi dengan PAX Silica untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan mendukung kebutuhan teknologi otomotif. Pemerintah juga menyelesaikan ratifikasi 25 perjanjian perdagangan, termasuk IEU‑CEPA yang dijadwalkan diratifikasi November 2026 dan diimplementasikan Januari 2027, guna memperluas akses pasar dan memperkuat ekspor produk otomotif.

Pengamat Nilai Wacana Calon Capres-Cawapres Minimal Didukung Dua Partai di DPR Tidak Berdasar

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga mengatakan, wacana soal mekanisme dukungan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus diberikan sedikitnya oleh 2 partai yang memiliki kursi di DPR dinilai tidak berdasar. Dan, Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk membatalkannya jika dinilai melanggar hak konstitusional warga negara, seperti pada penghapusan aturan ambang batas 20 persen.

Jamiluddin menilai wacana dukungan minimal dua partai tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024. Dengan adanya putusan MK tersebut, aturan pencalonan presiden untuk Pilpres 2029 mengalami perubahan. Partai yang lolos verifikasi resmi berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa terikat batasan minimum persentase kursi atau suara.

Jika aturan presidential threshold (PT) tidak disesuaikan dengan putusan MK, maka akan terjadi krisis konstitusi dan pembangkangan hukum (Constitutional Disobedience). Wacana ini juga berpotensi menghilangkan legitimasi Pemilu. Juga berpotensi membuat partai politik kecil atau gabungan partai non-penguasa kehilangan hak konstitusionalnya untuk mengusung calon alternatif.

Sebelumnya, Paloh mendengar ada masukan terkait dukungan pada presiden sedikitnya dua fraksi. Dia menilai wacana tersebut adalah suatu hal yang baik dan layak dipertimbangkan. Sebab, menghasilkan dukungan suara yang besar, jika ambang batas parlemen ditetapkan tinggi.

Sekjen Golkar Sebut Nusron Wahid Mundur dari Partai Karena Ini

Sekjen Partai Golkar Sarmuji menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar sejak enam bulan lalu. Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar karena hendak fokus mengurus hal lain.

Diberitakan sebelumnya, kabar pengunduran diri Nusron Wahid dari pengurus Partai Golkar itu dibenarkan Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia.

Nusron meruoakan salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dan menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Wacana Reshuffle, PKS: Jangan Ada Lagi Anggota Kabinet Kena Kasus Korupsi

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo, beliau mengungkap akan melakukan reshuffle kabinet. PKS mengingatkan jangan sampai ada anggota kabinet yang terseret kasus korupsi.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan Prabowo harus memiliki parameter yang jelas dalam mengevaluasi seluruh anggota kabinetnya. Dia menekankan opini publik penting untuk menjadi pertimbangan.

Sebelumnya, Prabowo dalam wawancara program Prabowo Menjawab (Rabu, 16/9) saat ditanya mengenai reshuffle besar-besaran, beliau menerangkan Indonesia memiliki masalah yang rumit, harusnya fokus pada hal yang mendasar dan beliau merasa tim kabinetnya bekerja oke. Namun, perombakan kabinet diperlukan untuk menempatkan orang di posisi yang tepat dan sebagai ganjaran atas kesalahan yang perlu dipertanggungjawabkan.

Investasi Perdamaian di Sekolah

Hari Perdamaian Internasional mengangkat tema “Investing in peace — for everyone, everywhere, every day” yang menekankan bahwa perdamaian adalah proses investasi jangka panjang melalui perawatan, penantian, dan perbaikan. Perdamaian tidak hanya menjadi agenda global atau wilayah konflik, tetapi juga harus hadir di ruang terdekat seperti sekolah yang merupakan miniatur masyarakat. Sekolah yang tenang belum tentu damai karena konflik tersembunyi, seperti kekerasan kultural atau struktural menurut Johan Galtung, dapat meninggalkan luka jika tidak diselesaikan.

Sekolah Sukma Bangsa Sigi mewujudkan konsep everyday peace melalui manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS). Kepala sekolah, guru, staf, siswa, hingga orang tua dilibatkan untuk mengelola perbedaan secara konstruktif melalui komunikasi nirkekerasan, empati, dialog, dan penyediaan ruang aman. Perdamaian dihidupkan lewat hal-hal kecil sehari-hari, seperti mendengarkan aspirasi, memberi kesempatan menjelaskan kesalahan, hingga berkolaborasi menyelesaikan masalah bersama.

Praktik perdamaian harian ini diuji ketika dinamika manusia, kelelahan, atau masalah berulang datang, sehingga teori manajemen konflik diubah menjadi kebiasaan nyata. Investasi perdamaian sejati terletak pada manusia, hubungan, dan budaya yang dibangun setiap hari. Melalui pemeliharaan yang konsisten, percakapan dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan akan tumbuh menjadi akar karakter serta budaya hidup bersama yang berkeadilan.

Angka Partisipasi Pendidikan Tinggi Diharap Naik Setelah Ada Platform SatuBeasiswa

Pemerintah menargetkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat seiring diluncurkannya platform digital terintegrasi SatuBeasiswa oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek). Berdasarkan data yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @bakom.ri, APK pendidikan tinggi diharapkan naik dari 32,89 persen menjadi 34,92 persen pada tahun 2026, kemudian meningkat menjadi 38,04 persen pada 2029, dan ditargetkan mencapai 60 persen pada 2045. Konsolidasi informasi ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan serta memudahkan pemerintah memetakan kebutuhan beasiswa secara merata.

Platform SatuBeasiswa dirancang sebagai ruang digital yang mempertemukan pencari dan pemberi beasiswa dalam dan luar negeri guna menghindari penumpukan bantuan pada satu penerima saja. Per tanggal 11 September 2026, platform ini telah mencatat sebanyak 465 program dan pemberi beasiswa dengan total nominal mencapai Rp 1,1 triliun. Sebagian besar mitra tersebut berasal dari dalam negeri, yang terdiri dari 340 mitra filantropi, 54 pemda, 27 pemerintah pusat, 27 perusahaan, serta 17 perguruan tinggi yang informasinya akan terus ditambah ke depannya.

Krisis Hunian Merembet ke Luar Jabodetabek

Persoalan keterjangkauan hunian kini telah meluas dari Jabodetabek ke sembilan kawasan metropolitan di luar Jabodetabek, seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Denpasar, Makassar, Surakarta, dan Malang. Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan bahwa dengan menggunakan price-to-income ratio (PIR) batas 3 kali pendapatan tahunan, proporsi rumah terjangkau di pasar kurang dari 3 persen di hampir semua wilayah tersebut. Bahkan, ketika batas keterjangkauan dilonggarkan menjadi enam kali pendapatan tahunan (PIR 6), sebagian besar rumah tapak tetap berada di luar jangkauan pekerja berupah minimum, dengan kesenjangan paling ekstrem tercatat di Denpasar dan Bandung.

Selain masalah harga, lokasi rumah bersubsidi cenderung jauh lebih tertinggal dan berjarak lebih jauh dari pusat kota dibandingkan rumah di lokapasar daring. Selisih jarak terjauh dari pusat aktivitas ditemukan di Semarang (14,4 km), disusul Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Kondisi ini membuat hunian sewa menjadi alternatif utama bagi masyarakat perkotaan, di mana Denpasar dan Medan mencatatkan proporsi rumah tangga penyewa tertinggi. Para pengamat mengingatkan bahwa keterbatasan akses ini memaksa sebagian warga tinggal di hunian sewa kurang layak demi mendekati tempat kerja, yang berisiko menurunkan kualitas hidup.

Menanggapi krisis ini, para pemangku kepentingan mendorong berbagai langkah strategis, mulai dari efisiensi luas kapling lahan subsidi oleh pengembang hingga dorongan pemerintah pusat dan Kementerian PKP untuk memperbanyak pembangunan hunian vertikal di perkotaan. Pemerintah juga menyiapkan penguatan skema pembiayaan, penyederhanaan regulasi, serta pemanfaatan aset negara agar kelompok berpenghasilan rendah dapat memiliki atau mengakses hunian yang layak dan terjangkau di dekat pusat aktivitas ekonomi.

Perdana Sebagai Menkeu, Suahasil Umumkan APBN Tekor Rp 240 T

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkini. Ini adalah yang pertama kalinya disampaikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan. Ia mengatakan, APBN defisit sebesar Rp 240,1 triliun hingga Agustus 2026. Realisasi itu setara dengan 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai Agustus 2026 mencapai Rp 2.055,6 triliun atau tumbuh 25,4% yoy. Pendapatan negara sebesar Rp 2.055,6 triliun tersebut setara dengan 65,2% dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja negara mencapai 59,7% dari pagu, yakniRp 2.295,7 triliun atau tumbuh 17,1%.

Goldman Sachs Soroti Risiko Kenaikan Suku Bunga The Fed pada Oktober

Goldman Sachs memperkirakan bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) akan kembali menaikkan suku bunga pada Oktober setelah para pejabat memberi sinyal bahwa pengetatan kebijakan masih diperlukan untuk membawa inflasi kembali ke target.

Seperti dikutip Reuters, Goldman Sachs memproyeksikan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuan The Fed Oktober. Proyeksi tersebut muncul setelah The Fed pada Rabu (16/9) menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,75%-4,00%. Perubahan proyeksi Goldman Sachs tersebut berbeda dari perkiraan sebelumnya yang hanya memperkirakan satu kali kenaikan suku bunga The Fed tahun ini.

Anggota DPR Geram Suap Izin Tanah Masih Terjadi: Kementerian ATR/BPN Jangan Jadi Mafia

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku geram dengan adanya kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Politikus PKS itu mengingatkan jajaran Kementerian ATR/BPN dan kantor pertanahan di tingkat daerah, untuk tidak memanfaatkan celah perizinan demi mencari keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurut Mardani, Indonesia tidak akan menjadi negara maju apabila persoalan jual beli izin pertanahan maupun praktik mafia tanah masih terus saja terjadi.

Bapanas Pastikan Beras Fortifikasi Palsu Sudah Berhenti Diproduksi

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan beras fortifikasi palsu sudah berhenti diproduksi dan tidak lagi beredar di pasaran. Bapanas telah meminta Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Sumatera Utara, untuk memberikan surat peringatan terhadap 11 produsen sebagai pemilik 25 merek beras fortifikasi palsu untuk menghentikan produksinya. Sejak minggu pertama September, seluruh merek beras fortifikasi palsu dipastikan sudah tidak lagi diproduksi.

Penelitian terbaru salju terakhir Papua – ‘Orang Papua tak menyumbang gas rumah kaca, tapi kehilangan situs paling sakral mereka’

Pakar ekologi gletser Marie Sabacka bersama tim penelitinya melakukan ekspedisi ke Gletser East Carstensz di Papua pada Maret 2026 untuk mengkaji mikroorganisme yang hidup di sisa es tersebut. Berdasarkan data, lebih dari 99% es di kawasan ini telah menyusut sejak tahun 1850 akibat pemanasan global dan fenomena El Niño, menyisakan sekitar 16 hektare yang diprediksi akan mencair sepenuhnya pada akhir 2026 atau awal 2027. Meskipun pencairan ini tidak menjadi sumber utama kelangkaan air bagi warga setempat—mengingat curah hujan di sekitar wilayah tersebut tinggi—hilangnya gletser ini akan memusnahkan ekosistem mikroorganisme unik serta menghilangkan arsip iklim masa lampau di wilayah tropis Pasifik barat.

Selain aspek ekologis, perubahan iklim di dataran tinggi Papua juga memicu cuaca ekstrem seperti kekeringan, hujan lebat, dan embun beku yang berdampak langsung pada sektor pertanian serta memicu kerentanan pangan. Sabacka menyoroti adanya ketidakadilan global karena masyarakat adat Papua yang nyaris tidak menyumbang emisi gas rumah kaca justru harus menyaksikan perubahan lanskap permanen pada situs yang memiliki nilai budaya dan spiritual penting bagi mereka.

Di sisi lain, pelaksanaan riset ini menghadapi tantangan administratif dan logistik yang sangat kompleks dan penuh ketidakpastian. Mulai dari proses perizinan yang rumit, kendala cuaca ekstrem berupa hujan tiada henti, hingga masalah keamanan di lapangan menyusul insiden penembakan di dekat area tambang Grasberg. Meski demikian, tim peneliti berhasil mengamankan sampel es dan sedimen beku untuk dibawa dan diproses di Universitas Indonesia.

BNPB Beber Data Karhutla 6 Provinsi, Sumsel Terparah Capai 531 Hektare

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membeberkan data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi berdasarkan pemantauan per Rabu (16/9/2026). Sumatera Selatan tercatat sebagai wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar yang mencapai lebih dari 531 hektare dengan 24 titik api, di mana sekitar 240 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan menyatakan bahwa kondisi cuaca di Sumsel tidak memungkinkan untuk dilakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) karena minimnya pertumbuhan awan serta jarak pandang (visibilitas) di bawah 4 kilometer.

Selain Sumatera Selatan, BNPB juga mencatat penanganan karhutla di lima provinsi lainnya, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Riau. Di Kalimantan Barat, lahan terbakar mencapai 122,9 hektare dan penanganannya turut dibantu oleh helikopter Chinook asal Jepang yang mulai beroperasi. Sementara itu, wilayah Kalimantan Tengah mencatatkan luas lahan terbakar lebih dari 218 hektare dengan 94 titik api, dan Kalimantan Selatan mencatat lebih dari 131 hektare lahan terbakar dari 36 titik api yang ditemukan.

Untuk wilayah Jambi dan Riau, luas lahan terbakar masing-masing tercatat lebih dari 106 hektare dan lebih dari 53 hektare. Di Riau, kondisi cuaca yang sangat kering juga membuat pelaksanaan OMC tidak dapat dilakukan akibat tidak adanya pertumbuhan awan. BNPB terus mengupayakan pemadaman di sisa wilayah lahan yang belum teratasi di tengah tantangan cuaca kering pada berbagai daerah tersebut.

Kemendikdasmen: Ekstrakurikuler Korps Kadet Tidak Wajib

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa program bela negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan tingkat SMA berstatus sebagai kegiatan pilihan atau tidak wajib. Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, ketentuan ini diatur melalui Kepmendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 dan hanya berlaku bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas atau sederajat, sehingga tidak diwajibkan bagi siswa di tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama.

Penyelenggaraan program ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Pertahanan dan Kemendikdasmen. Berdasarkan keterangan Kepala Biro Informasi Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Ricardo Sirait, landasan hukum pelaksanaan program KKRI selain merujuk pada Kepmendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 juga berpedoman pada UUD 1945, sejumlah Undang-Undang Pertahanan Negara dan Pengelolaan Sumber Daya Nasional, Peraturan Presiden tentang PKBN, serta Peraturan Menhan Nomor 41 Tahun 2026.

Meski bersifat pilihan, program KKRI menuai sorotan publik karena menyasar sejumlah pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya sempat ditangkap saat aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Situasi ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat menyusul adanya dugaan intimidasi dari aparat bintara pembina desa yang mendatangi rumah para pelajar yang menolak mengikuti program tersebut.

Buruh Swasta Jadi Penerima FLPP Terbanyak, Capai 92.934 Unit

Pekerja swasta menjadi kelompok penerima manfaat terbesar dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Berdasarkan data BP Tapera per 16 September 2026, sebanyak 92.934 unit rumah atau 61,65 persen dari total realisasi FLPP telah disalurkan kepada pekerja swasta.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pembiayaan FLPP hingga 16 September 2026 mencapai 150.750 unit rumah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 18,75 triliun. Capaian tersebut merupakan bagian dari target penyaluran FLPP pada 2026 sebanyak 350.000 unit rumah dengan nilai pembiayaan sekitar Rp 45 triliun.

Setelah pekerja swasta, penerima FLPP terbanyak berasal dari kelompok wiraswasta sebanyak 26.779 unit atau 17,76 persen. Kemudian, kelompok lainnya tercatat sebanyak 16.433 unit atau 10,90 persen. Sementara itu, penerima dari kalangan PNS mencapai 12.341 unit atau 8,19 persen. Adapun kelompok TNI/Polri tercatat sebanyak 2.263 unit atau 1,50 persen.

Cadangan Air Tawar di Bumi Menyusut

Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) melalui laporan State of Global Water Resources 2025 memperingatkan bahwa cadangan air tawar di daratan bumi mengalami penyusutan yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, aliran sungai global mencatatkan salah satu periode terkering dalam lebih dari tiga dekade, di mana hanya 34–38 persen daerah aliran sungai dunia yang mengalami kondisi normal selama tujuh tahun terakhir. Selain aliran sungai, cadangan air yang bergerak lambat seperti air tanah, salju musiman, dan gletser yang berfungsi sebagai “tabungan” air bumi juga terus terkuras secara signifikan.

Penyusutan gletser global tercatat mengalami penurunan massa es yang masif, kehilangan sekitar 408 gigaton pada tahun hidrologis 2025 saja, yang berdampak pada kenaikan muka laut dan mendekati titik kritis peak water di berbagai kawasan. Fenomena ini memicu krisis distribusi air yang semakin ekstrem—datang dalam volume besar secara mendadak yang memicu banjir bandang mematikan di wilayah seperti Asia Selatan, namun di sisi lain menyebabkan kekeringan berkepanjangan di berbagai belahan dunia, termasuk status awas kekeringan meteorologis di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Krisis air global ini semakin diperparah oleh penguatan fenomena El Niño yang mengganggu pola angin dan curah hujan. Mengingat dampak perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi paling berat dirasakan di kawasan Asia dan Afrika, WMO mendesak adanya penguatan sistem pemantauan hidrologi yang lebih luas serta kerja sama global lintas batas negara melalui pertukaran data bersama dan sistem peringatan dini terpadu.

KPK: Belum Ada Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB

KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan tersangka dari 19 orang yang terjaring OTT, termasuk sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta. KPK menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan petinggi kementerian, tetapi hingga 16 September 2026 belum menemukan keterlibatan Nusron Wahid.

Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang tunai rupiah dan valuta asing senilai sekitar Rp100 miliar. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama untuk memperjelas konstruksi perkara serta menguji prosedur pengurusan izin HGB di Kabupaten Bogor. Kasus ini juga melibatkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitoyo Adhi dan sejumlah pihak lainnya.

Partai Golkar belum menentukan tindakan terhadap kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, yang menjadi salah satu tersangka. DPP Golkar menyatakan akan menunggu kejelasan kronologi dan keterlibatannya dalam perkara tersebut. Sementara itu, PT Summarecon Agung Tbk menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan KPK, sedangkan Nusron Wahid belum memberikan tanggapan hingga berita diterbitkan.

Mengapa Partai Koalisi Ingin Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan dalam pertemuan elite politik koalisi pemerintahan pada tanggal 16 September 2026, Gerindra sudah bersepakat dengan partai koalisi untuk menaikkan batas parlemen 5 persen.

Meski disebut terjalin kesepakatan mengenai ambang batas parlemen 5 persen, sejumlah anggota koalisi justru memiliki sikap yang berbeda. Partai NasDem menyatakan tetap mendorong penetapan besaran ambang batas parlemen 7 persen. Pandangan berbeda juga diutarakan Partai Amanat Nasional (PAN) yang keberatan dengan usulan menaikkan ambang batas parlemen lebih dari 4 persen karena bertentangan dengan putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Sejumlah partai non parlemen juga turut menolak kesepakatan menaikkan ambang batas parlemen 5 persen itu. Namun, Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Sugiat Santoso, mengatakan angka 5 persen yang disepakati merupakan jalan tengah dari berbagai aspirasi partai koalisi sebab dapat mengoptimalkan konversi suara pemilih dan menciptakan stabilitas politik di lembaga legislatif.

PDIP mengaku tak ambil pusing dengan kesepakatan tersebut. Sementara itu, peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, berpendapat bahwa sikap partai koalisi pemerintah tersebut sarat konflik kepentingan dan bertentangan dengan putusan MK. Meski belakangan Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi bahwa pertemuan tersebut hanya untuk brainstorming.

Dulu Tolak Pemekaran Papua, Pigai: Tujuannya Matikan OPM, Nyatanya Makin Parah

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan sejak awal menolak pemekaran wilayah di Papua karena dinilai tidak berhasil meredam gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurutnya, setelah pemekaran, perlawanan justru semakin meningkat. Pigai menilai persoalan Papua tidak dapat diselesaikan secara kasuistik dengan menangani kekerasan satu per satu, tetapi memerlukan keputusan dan upaya bersama dari pemerintah, pimpinan negara, serta lembaga terkait.

Pigai mendorong terciptanya perdamaian jangka panjang di Papua melalui pendekatan yang lebih menyeluruh. Ia menyebut dialog sebagai salah satu pilihan untuk menciptakan kondisi yang aman, adil, dan damai apabila pemerintah tidak menemukan pendekatan lain yang efektif. Pernyataan tersebut disampaikan merespons maraknya warga sipil yang menjadi korban penembakan dalam konflik di Papua.

Selain konflik bersenjata antara OPM dan TNI-Polri, Pigai mengkhawatirkan munculnya pola kekerasan yang berkaitan dengan identitas ras, etnik, suku, dan agama, termasuk serangan terhadap warga pendatang. Menurutnya, perkembangan tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi pola konflik antarkelompok yang semakin mengakar dan memperdalam perpecahan di Papua.

Gelar Pertemuan Bilateral dengan Wakil Ketua CMC RRT, Sjafrie Perkuat Diplomasi Pertahanan RI–Tiongkok

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan pertemuan bilateral dengan Vice Chairman of the Central Military Commission (CMC) Tiongkok, Jenderal Zhang Shengmin, di Beijing, Kamis (17/9). Pertemuan membahas perkembangan hubungan pertahanan Indonesia–Tiongkok yang dinilai terus menunjukkan kemajuan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping untuk memperkuat komunikasi serta kerja sama berdasarkan prinsip saling menghormati, percaya, dan menguntungkan. Sjafrie menegaskan Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif dan terbuka berdialog dengan berbagai negara demi kepentingan nasional.

Sehari sebelumnya, Sjafrie menghadiri pembukaan The 13th Beijing Xiangshan Forum di Beijing International Convention Center dengan tema “Build Consensus on Stability, Advance Security Governance Together”. Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap diplomasi pertahanan global, dialog inklusif, serta penguatan tata kelola keamanan kawasan Asia-Pasifik. Sjafrie juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, multilateralisme, kedaulatan negara, serta penyelesaian perbedaan melalui konsultasi dan negosiasi.

Selain menghadiri forum, Sjafrie dijadwalkan melakukan sejumlah kunjungan kerja strategis untuk memperkuat kerja sama pertahanan Indonesia–Tiongkok sekaligus menjaga stabilitas keamanan kawasan. Langkah tersebut menjadi bagian dari diplomasi pertahanan Indonesia yang mengedepankan kerja sama konstruktif dengan berbagai mitra internasional, tanpa meninggalkan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan kepentingan nasional.

Polri Tangani 219 Perkara soal Karhutla, Telah Tetapkan 162 Tersangka

Polri tengah menangani 219 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah hingga 16 September 2026, dengan 162 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara tersebut tersebar di 12 Polda, dengan jumlah terbanyak ditangani Polda Kalimantan Barat sebanyak 65 kasus, disusul Riau 57 kasus, Kalimantan Tengah 25 kasus, dan Sumatera Selatan 24 kasus. Dari keseluruhan perkara, 54 masih dalam tahap penyelidikan dan 116 telah memasuki tahap penyidikan.

Selain menindak individu, Polri juga memproses 95 korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Korporasi yang diproses antara lain berada di Kalimantan Barat sebanyak 33, Sumatera Selatan 16, Kalimantan Tengah 14, Kalimantan Selatan 10, Kalimantan Timur 7, Riau 6, serta sejumlah wilayah lainnya. Penanganan terhadap korporasi dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap pertanggungjawaban hukum atas kebakaran hutan dan lahan.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan. Jumlah perkara masih berpotensi bertambah karena penyidik menelusuri titik-titik api yang ditemukan untuk menentukan lokasi sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Indonesia Tegaskan Kepatuhan Penuh pada Protokol ASEAN Tangani Karhutla

Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa negara Indonesia tetap sepenuhnya mematuhi protokol ASEAN untuk mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan ini disampaikan di tengah kabut asap lintas batas yang terus mempengaruhi sebagian wilayah Asia Tenggara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten memenuhi persyaratan ASEAN sejak blok tersebut mengaktifkan status “Siaga Level 3” pada 26 Agustus lalu. Dalam status siaga ini, negara-negara anggota wajib menyerahkan laporan harian yang merinci data titik panas, proyeksi lintasan asap, dan tanggap darurat lokal.

Meskipun asap telah mencapai negara bagian Malaysia, yaitu Sabah dan Sarawak, serta Singapura, Brunei, dan sebagian wilayah Filipina termasuk Manila, Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi bahwa pihaknya belum menerima keluhan resmi. Tanggapan internasional terhadap kebakaran ini mencakup bantuan dari Jepang, yang mengerahkan tiga helikopter untuk operasi pemadaman dari 12 hingga 19 September. Malaysia juga telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan.

Search