dicetak pada tanggal: 24 Juli 2026 7:49 PM

Pembentukan Universitas Republik Indonesia yang Menyisakan Tanya

Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang ditandai pelantikan gubernur dan wakil gubernurnya  pada Rabu (22/7/2026) masih menyisakan tanya. Pembentukan URI yang digadang-gadang akan mendidik calon pejabat pemerintah dan perusahaan pelat merah belum menjawab beragam pertanyaan mengenai status hukum, tata kelola, hingga perannya dalam sistem pendidikan nasional. URI pun berdiri di tengah sejumlah lembaga lain yang lebih dulu hadir dan punya tanggung jawab serupa yakni mengembangkan kepemimpinan dan aparatur negara, seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta berbagai sekolah kedinasan serupa. Seiring dengan berdirinya lembaga baru ini, pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada publik tentang apa yang belum terjawab.

Proyek Gas Raksasa Mulai Dibangun, Indonesia Bakal Punya Fasilitas Terbesar di Asia Tenggara

Karimun, Kepulauan Riau, menjadi lokasi pembangunan Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) Bahtera Haluan Lestari. Fasilitas terapung untuk memproduksi, mengolah, menyimpan, dan menyalurkan minyak serta gas dari lapangan lepas pantai itu diklaim menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Pembangunan FPSO tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) North Hub Development Project di Selat Makassar. Proyek gas lepas pantai ini akan mengintegrasikan Lapangan Geng North dan Lapangan Gehem di Cekungan Kutai.

Trump Kenakan Tarif Baru ke 60 Negara, Indonesia Kena 10%

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif baru sebesar 10% dan 12,5% terhadap barang impor dari 60 mitra dagang, termasuk Uni Eropa mulai hari Jumat. Trump menilai negara-negara tersebut lemah dalam menegakkan larangan terhadap produk yang dibuat menggunakan tenaga kerja paksa. Kebijakan ini mulai berlaku tepat saat tarif global sementara sebesar 10% berakhir.

Dikutip dari Reuters, Jumat (24/7/2026), berdasarkan keputusan akhir, AS akan mengenakan tarif 10% terhadap barang dari Argentina, Bangladesh, Inggris, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Indonesia, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, serta Trinidad dan Tobago.

Jumlah Uang Beredar Melambat

BANK Indonesia menyatakan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) per Juni 2026 tumbuh 8,7 secara tahunan (year-on-year/YOY) mencapai Rp 10.432,8 triliun. Sementara itu, pertumbuhan M2 pada Mei 2026 sebesar 10,8 persen (YOY). Perkembangan M2 pada Juni 2026 terutama dipengaruhi penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

Mahkamah Konstitusi atau MK mengakhiri praktik hangusnya sisa kuota internet yang selama ini menjadi keluhan banyak pelanggan telekomunikasi. Lewat Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan mengenai penetapan tarif telekomunikasi harus dimaknai dengan kewajiban bagi penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi untuk menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat dimanfaatkan.

Amran Blak-blakan Kondisi Stok Beras RI di Tengah Ancaman El Nino

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Indonesia dipastikan aman untuk menghadapi musim kekeringan dan fenomena El Nino pada tahun ini. Dalam catatan Bapanas, stok CBP sebelum memasuki puncak El Nino 2023, tepatnya di awal September 2023, berada di angka 1,52 juta ton. Berangkat dari itu, stok beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog per 22 Juli 2026 sudah mencapai 5,24 juta ton. Ini artinya stok CBP Indonesia saat ini telah melejit hingga 244,74%  jika dibandingkan terhadap momen sebelum terjadinya puncak El Nino pada 2023 silam.

Purbaya Buka-bukaan soal Usul Universal Banking OJK: Belum Disepakati

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan usulan penerapan konsep universal banking yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) belum mencapai kesepakatan di tingkat pemerintah. Purbaya mengaku belum mengetahui apakah konsep universal banking telah dimasukkan secara khusus dalam pembahasan mengenai PFII. Namun, Purbaya menilai hal tersebut masih perlu ditinjau lebih lanjut. Ia juga mempertanyakan definisi universal banking yang dimaksud dalam usulan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan konsep universal banking diterapkan untuk menyederhanakan perizinan sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus izin terpisah untuk setiap jenis layanan keuangan. Dalam rancangan PFII, OJK juga mengusulkan agar pelaku usaha di kawasan tersebut tidak diperbolehkan menghimpun atau mengelola dana masyarakat dari pasar domestik. Dian menjelaskan PFII akan menerapkan prinsip out-in, yakni menarik masuk modal asing untuk membiayai pembangunan nasional.

Airlangga sebut ada 4 negara yang dikecualikan dari aturan DHE SDA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ada empat negara yang memperoleh pengecualian dalam ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Keempat negara yang dimaksud yakni Amerika Serikat (AS), China, Kanada, dan Australia. Negara-negara ini dikecualikan karena telah mempunyai perjanjian perdagangan bilateral dengan Indonesia.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang merupakan revisi atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Dalam beleid tersebut, pemerintah memberikan fleksibilitas untuk pelaksanaan perjanjian perdagangan bilateral maupun kesepakatan tertentu. Selain itu, pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.

WRI Wanti-wanti Subsidi Energi Bisa Bengkak Jika Truk Bergantung Solar

World Resources Institute (WRI) Indonesia mengingatkan anggaran subsidi energi berpotensi membengkak apabila sistem logistik nasional masih bergantung pada truk berbahan bakar solar di tengah gejolak harga minyak dunia. “Setiap terjadi lonjakan harga minyak dunia, selalu diikuti oleh peningkatan belanja subsidi dan kompensasi energi pemerintah,” ujar Country Director WRI Indonesia Nirarta Samadhi.

NIrarta mencontohkan pada 2022, anggaran subsidi dan kompensasi energi melonjak hingga 261,4 persen, dari sekitar Rp152,5 triliun menjadi Rp551,2 triliun. Menurut Nirarta, kondisi serupa kembali muncul tahun ini ketika konflik di Timur Tengah meningkatkan risiko gangguan pasokan minyak dunia. Nirarta menambahkan sekitar 80-90 persen sistem logistik Indonesia masih bertumpu pada transportasi darat.

Menurut hasil pemodelan WRI Indonesia, kebutuhan diesel nasional diperkirakan terus meningkat hingga sekitar 87,5 juta kiloliter pada 2040 apabila tidak ada perubahan signifikan pada teknologi transportasi darat. Di sisi lain, kapasitas produksi domestik, bahkan setelah peningkatan kapasitas kilang, diperkirakan hanya sekitar 26,5 juta kiloliter.

Purbaya Sebut Lokasi PFII Belum Final, Bakal PP yang Mengatur

Pemerintah hingga kini belum menetapkan lokasi persis Pusat Finansial Internasional Indonesia, meski membuka opsi untuk menanfaatkan lahan milik Badan Usaha Milik Negara. Purbaya mengatakan lokasi PFII masih dapat berubah tergantung pada usulan yang disampaikan. Purbaya juga belum dapat memastikan BUMN mana yang akan menyediakan lahan untuk pembangunan PFII.

Kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak dipilih secara otomatis, sehingga jika PFII ditempatkan di dalam KEK status kawasan harus diubah terlebih dahulu. Menteri Koordinator Perekonomian meninjau opsi lahan BUMN di Bali, dengan pertimbangan luas lahan, kedekatan bandara, serta fasilitas kesehatan yang dianggap penting bagi manajer investasi dan investor internasional; wilayah di luar KEK tetap dapat dipertimbangkan dan dapat dijadikan KEK bila diperlukan.

Ekonom Soroti Risiko PFII, Minta Regulasi Anti Pencucian Uang Diperkuat

Dua ekonom menyoroti sejumlah risiko yang perlu diantisipasi dalam pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Mereka menilai pemerintah perlu memperkuat regulasi, pengawasan, dan tata kelola agar kawasan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum, reputasi, maupun instabilitas ekonomi di masa depan.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan aspek pencegahan pencucian uang menjadi risiko terbesar yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan PFII. Meski ketentuan mengenai anti pencucian uang telah disebutkan dalam rancangan regulasi, pembahasannya dinilai masih sangat terbatas. Wijayanto mengkritik regulasi yang hanya menyebutkan AML dalam satu kalimat dan mengusulkan pasal khusus yang detail, revisi Pasal 50A UU P2SK, serta kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner dan asal dana yang bersih dari tindak pidana. Ia juga memperingatkan potensi dampak lain, seperti dorongan dolarisasi, risiko regulatory arbitrage, peningkatan kesenjangan karena fasilitas lebih meng investor besar, serta volatilitas arus modal asing yang dapat merusak reputasi Indonesia bila pengawasan lemah.

Direktur Program INDEF, Eisha Maghfiruha Rachbini menekankan pentingnya kelembagaan yang kuat, regulasi kredibel, dan keterhubungan dengan sistem hukum internasional, serta menuntut transparansi, publikasi laporan berkala, dan KPI terukur agar PFII menghasilkan spillover effect bagi sektor‑sektor pendukung dan perekonomian nasional.

Purbaya Pertanyakan Rencana DKI Terbitkan Obligasi Daerah: Kan Uangnya Banyak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru.  Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail tujuan penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, dia mempertanyakan urgensi penerbitan surat utang tersebut jika masih terdapat anggaran Pemprov DKI yang belum terserap.

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa obligasi daerah merupakan terobosan creative financing pertama di Indonesia, dengan dana difokuskan pada pelayanan publik seperti pendidikan, rumah sakit, transportasi, rumah susun, pengelolaan air, dan pengendalian banjir, bukan untuk membiayai BUMD. Ia menambahkan bahwa penerbitan obligasi memberi ruang fiskal lebih besar tanpa mengganggu APBD, dan keyakinan akan respons positif investor didukung oleh perbaikan tata kelola BUMD, contoh transformasi PAM Jaya, serta komitmen independensi BUMD dalam rekrutmen dan keputusan bisnis.

AHY: Truk Sumbang 31 Persen Emisi Transportasi, Dekarbonisasi Harus Dipercepat

Kendaraan berat hanya mencakup sekitar tiga persen dari total populasi kendaraan di Indonesia, tetapi menyumbang sekitar 31 persen emisi karbon sektor transportasi. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai dekarbonisasi kendaraan berat menjadi langkah penting untuk menekan emisi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam Indonesia Zero Emission Heavy-Duty Vehicle Summit 2026, AHY mengatakan Indonesia menghadapi tantangan memenuhi kebutuhan energi untuk pembangunan tanpa mengabaikan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca. Menurut AHY, pemerintah tidak perlu memilih antara ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan karena keduanya harus berjalan beriringan. Upaya yang ditempuh antara lain memperluas penggunaan energi terbarukan, meningkatkan efisiensi energi, serta melakukan diversifikasi sumber energi.

Pemerintah, kata AHY, terus mengawal peta jalan dekarbonisasi transportasi melalui pengembangan kendaraan rendah emisi, penggunaan bahan bakar rendah karbon, elektrifikasi kendaraan, modernisasi armada, peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan tata kelola. AHY juga menegaskan pemerintah mempercepat penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) melalui penyusunan strategi bersama pelaku industri dan sektor logistik, termasuk pemberian insentif bagi perusahaan yang melakukan konversi armada sesuai standar keselamatan.

UU Pemilu Bilang Bisa Nyoblos Pakai Buku Nikah Tanpa KTP? Apakah Bisa Beneran?

Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa warga negara yang sudah menikah berhak memilih meski belum berusia 17. Bawaslu menegaskan buku nikah tidak bisa digunakan sebagai pengganti KTP-el di TPS. Hak pilih tetap harus didukung dokumen kependudukan resmi, yaitu KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) perekaman KTP-el sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019. Buku nikah hanya berfungsi sebagai bukti sah status perkawinan, bukan identitas pemilih.

Ketentuan ini sejalan dengan Pasal 198 ayat (1) UU Pemilu yang memberi hak memilih bagi warga berusia 17 tahun atau sudah kawin, serta Pasal 63 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan yang mewajibkan setiap warga yang telah kawin memiliki KTP-el. Dengan demikian, meskipun menikah di bawah usia 17 tahun, seseorang tetap wajib segera mengurus KTP-el agar dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan administratif.

Bawaslu menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai aturan kepemiluan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pemilih diimbau memastikan diri terdaftar, melakukan perekaman KTP-el, dan memperoleh informasi dari sumber resmi. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan ini, hak konstitusional warga negara dapat terlindungi sekaligus menjaga kualitas pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Google: AI Generatif Berpotensi Buka Nilai Ekonomi Rp66 Triliun di Sektor Kreatif RI

Google memproyeksikan pemanfaatan penuh kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) generatif di sektor ekonomi kreatif dan media di Indonesia berpotensi membuka nilai ekonomi hingga Rp66 triliun per tahun. Proyeksi ini disampaikan dalam peluncuran laporan terbaru mereka di Jakarta, Kamis. Temuan tersebut merupakan bagian dari AI Economic Opportunity Report 2026 yang disusun oleh Public First dan dipaparkan oleh Google.

Laporan tersebut juga menyoroti peningkatan produktivitas yang signifikan. Pekerja di sektor kreatif diperkirakan dapat menghemat rata-rata 390 jam kerja per tahun, atau setara dengan sekitar 50 hari kerja, melalui penggunaan AI generatif. Waktu yang dihemat ini dapat dialokasikan untuk fokus pada proses kreatif inti, seperti pengembangan ide dan penyusunan cerita.

Selain mendongkrak produktivitas, teknologi AI dinilai mampu memperluas pasar bagi kreator Indonesia. Fitur-fitur seperti penerjemahan otomatis, pembuatan takarir (subtitle), dan sulih suara (dubbing) memungkinkan konten lokal menjangkau audiens global. Pemanfaatan teknologi ini diproyeksikan dapat menghasilkan nilai ekspor kreatif hingga Rp6,7 triliun per tahun.

Tepatkan Dana CSR Membiayai Kursus Kepala Daerah

Program kursus kepala daerah ke Singapura menuai kritik karena dianggap boros, tidak efektif, dan bertentangan dengan kebijakan efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto. Djoharemsah Djohan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri menilai penggunaan dana CSR untuk pelatihan luar negeri tidak tepat, karena seharusnya dialokasikan bagi masyarakat lokal. Ia menyarankan agar pendidikan kepala daerah dilakukan di dalam negeri dengan memanfaatkan praktik baik pelayanan publik yang sudah ada, atau menghadirkan narasumber internasional ke Indonesia agar lebih hemat dan relevan.

Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPDD) yang digelar oleh Purnomo Yusgiantoro Center bersama Lemhannas dan Kemendagri telah berlangsung sejak 2023, berlanjut pada 2025, dan angkatan ketiga akan diadakan Juli 2026 dengan 25 kepala daerah sebagai peserta. Program ini dilaksanakan di Jakarta dan Singapura melalui kerja sama dengan Lee Kuan Yew School of Public Policy, melibatkan bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. Meski sempat dibatalkan demi efisiensi anggaran, program ini tetap berjalan dengan tujuan memperkuat kepemimpinan daerah melalui materi tentang tata kelola, akuntabilitas, keberlanjutan lingkungan, hingga manajemen sampah. Selain itu, sesi mendatang dijadwalkan berlangsung pada 2025 dan 2026 dengan agenda kunjungan ke berbagai lokasi di Singapura yang relevan dengan kebijakan publik dan pembangunan perkotaan.

Program kerja sama pemerintah dan swasta melalui dana CSR dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah tanpa bergantung pada APBN. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Direktur Herman Nurcahyadi Suparman menegaskan bahwa pendanaan ini melibatkan PT Bayan Resources Tbk dengan program Bayan Peduli yang mencakup pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, CSR juga diwujudkan dalam bentuk beasiswa serta kolaborasi dengan berbagai universitas di Indonesia, sehingga kontribusi perusahaan dapat langsung dirasakan masyarakat.

Tolak Pajak JHT, Aliansi Buruh Jateng: JHT Bukan untuk Foya-Foya Tapi untuk Hidup Setelah Pensiun

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Mulyono, mendesak pemerintah agar menghapuskan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT). Dia menekankan, sebagian besar buruh tak menggunakan JHT untuk berfoya-foya, tapi menyambung hidup setelah tak lagi bekerja di perusahaannya. Menurutnya, pengenaan pajak pada JHT perlu ditinjau ulang. Mulyono berpendapat, pemerintah seharusnya menempatkan fokusnya untuk mengejar pajak kalangan kaya. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010, manfaat JHT yang dibayarkan sekaligus dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak peserta memasuki masa pensiun dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Final. Tarifnya sebesar 0 persen untuk nilai manfaat hingga Rp50 juta. Sedangkan bagian manfaat yang melebihi Rp50 juta dikenai tarif PPh Final sebesar 5 persen. Sementara itu, pencairan JHT yang dilakukan di luar ketentuan tersebut mengikuti mekanisme perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

Opini: Obligasi Daerah Nafas Baru Fiskal yang Sesak

Sebuah ironi dimana kewenangan daerah terus bertambah melalui desentralisasi, namun kapasitas fiskalnya tidak selalu ikut menguat. APBD perlahan berubah menjadi anggaran untuk membayar kewajiban bukan lagi instrumen untuk menciptakan pertumbuhan.

Fenomena tersebut menurut ekonom publik Richard Musgrave dalam teori fiscal federalism, desentralisasi hanya akan efektif apabila pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai. Daerah kini harus menyesuaikan APBD akibat menurunnya penerimaan dari transfer pusat atau fluktuasi pendapatan daerah. Daerah seperti Provinsi Riau misalnya memiliki paradoks nilai dimana sebagai penghasil minyak bumi, kelapa sawit, dan pulp and paper, serta memiliki posisi strategis di Selat Malaka namun kebutuhan pembangunan infrastrukturnya jauh dari selesai.

Dalam teori ekonomi makro, kondisi tersebut membutuhkan keberanian untuk melakukan investasi publik. Obligasi daerah dinilai mampu menutup defisit anggaran, meski obligasi hanya layak untuk proyek produktif yang memiliki manfaat ekonomi jangka panjang. Untuk itu diperlukan, kualitas tata kelola yang mumpuni mulai dari aspek perencanaan, akuntabilitas, dan disiplin fiskal.

Peran BNN di Balik Pola Pikir Petani Ganti Ganja dengan Kopi

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berupaya memutus rantai narkoba tak hanya lewat penindakan hukum, tapi dengan pendekatan sosial ekonomi. Salah satu caranya ialah mengubah petani ganja menjadi petani kopi. Hal itu disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan BNN dalam program Grand Design Alternative Development (GDAD). Salah satunya mengubah mindset masyarakat untuk tak lagi menanam tumbuhan ilegal. “Di wilayah rawan kultifasi ganja seperti Gayo Lues Aceh, kami melaksanakan kegiatan GDAD. Ini di jaman Pak Buwas juga, kita lanjutkan hari ini,” ucapnya.

Dia mengatakan program GDAD di Sumatera sempat terhenti karena terjadi bencana banjir besar. Namun, katanya, kini masyarakat sedang membangun kembali GDAD. Suyudi mengatakan program ini juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengatakan pemberantasan yang berkelanjutan harus mampu memutus mata rantai kejahatan sekaligus menghadirkan pilihan penghidupan yang bermartabat.


Kapolres: TNI-Polri evakuasi dua korban penembakan KKB di Seradala

Kapolres Yahukimo AKBP Zet Saalino mengatakan tim gabungan TNI-Polri telah mengevakuasi dua dari tiga jenazah korban penembakan KKB di jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (20/7). “Jenazah pasutri (pasangan suami-istri) saat ini sudah berada di RSUD Dekai dan akan diserahkan keluarga untuk dimakamkan,” kata Kapolres Yahukimo AKBP Zet Saalino.

Dia mengakui bahwa evakuasi sulit dilaksanakan karena saat ini Sungai Brazza sedang deras airnya sementara untuk mencapai TKP harus melintasi kawasan itu. Namun menurut dia, tim gabungan pada Jumat (24/7) akan kembali melakukan pencarian agar korban lainnya yakni seorang perempuan dapat dievakuasi. Para korban menurut Zet Saalino, merupakan warga lokal yang melakukan pendulangan di sekitar Distrik Seradala. KKB pimpinan Kopi Tua Heluka, sebelumnya menyatakan telah menembak tiga warga sipil di sekitar jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.

Kapolri dan Direktur FBI bahas perang melawan kejahatan global

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Kash Patel membahas penguatan kerja sama penegakan hukum untuk menangani kejahatan transnasional dalam pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. “Kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengatakan perkembangan dinamika global memunculkan berbagai bentuk kejahatan transnasional, seperti kejahatan siber, terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Karena itu, Polri berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Tema Hari Anak Nasional 2026

Indonesia memperingati Hari Anak Nasional setiap tahun pada tanggal 23 Juli sebagai momentum penting untuk merefleksikan komitmen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak. Tema Hari Anak Nasional 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’. Peringatan tahunan ini merupakan refleksi mendalam tentang komitmen Indonesia terhadap perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas hidup anak-anak di masa depan.

Membedah Anatomi Ketidakberdayaan Politik Akar Rumput

Politik dan kebijakan publik Indonesia hari ini menunjukkan sebuah jukstaposisi yang tajam antara semrawutnya tata kelola pemerintahan dan reaksi masyarakat akar rumput terhadapnya.

Meski indeks korupsi turun ke skor 34 dan skandal mega korupsi mencuat, survei menunjukkan mayoritas masyarakat akar rumput tetap puas dengan pemerintah. Fenomena ini dijelaskan melalui konsep learned helplessness, di mana trauma sosial-politik akibat janji kampanye yang tak terpenuhi, pelayanan publik buruk, dan pungutan liar membuat publik merasa bersuara atau diam hasilnya sama saja. Nilai budaya seperti nrimo ing pandum dan pakkubawanni turut memperkuat sikap pasrah dan apatis.

Oleh karena itu, simpul fatalisme dan apatisme politik akar rumput ini harus diurai dengan cara memangkas jarak psikologis tersebut. Kita perlu menggeser fiksasi dari politik nasional yang terlalu makro, menuju apa yang bisa kita sebut sebagai ”Lokalisasi Atensi Publik”. Sasaran kritik dan energi pengawasan publik harus didesentralisasikan kembali ke ruang-ruang terdekat yang dampaknya bisa langsung dirasakan. Dengan pengalaman kolektif bahwa aksi lokal membawa perubahan nyata, masyarakat dapat dikondisikan ulang untuk kembali percaya pada kekuatan politiknya.

Spesifikasi Jet Tempur M-346 F yang Dibeli 12 Unit oleh Pemerintah Indonesia dari Italia

Pemerintah dikabarkan telah mendatangani kontrak pengadaan 12 unit pesawat tempur M-346 F “Block 20” buatan pabrikan asal Italia Leonardo untuk TNI Angkatan Udara pada Selasa 21 Juli 2026 kemarin. Kontrak tersebut menindaklanjuti Letter of Intent (LOI) yang diumumkan pada Februari 2026. Kontrak itu mencakup pemeliharaan, perbaikan menyeluruh (overhaul), dan pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia. Pengiriman pesawat diperkirakan akan dimulai pada tahun 2030. Program ini akan memberikan kontribusi besar pada rencana modernisasi armada pesawat Kementerian Pertahanan Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi dan kinerja canggih M-346.

M-346 F Block 20 akan menyediakan kemampuan tempur multiperan dan memungkinkan pelatihan tingkat lanjut bagi pilot Indonesia. Kontrak ini juga memperkenalkan standar “Blok 20” baru di Asia, menyusul Eropa dan Amerika Utara. Lorenzo Mariani, CEO dan General Manager Leonardo, mengatakan Pengenalan M-346 F di Indonesia memberikan bukti nyata bukan hanya tentang kualitas intrinsik sistem pesawat, tetapi juga tentang kepercayaan negara yang berkelanjutan dan terus berkembang terhadap kemampuan kami di berbagai bidang.

Konfigurasi standar pesawat tempur ringan M-346 F “Blok 20” yang baru akan dilengkapi dengan kokpit yang menampilkan Layar Area Besar (Large Area Display/LAD), radar pemindaian elektronik aktif, tautan data Link 16, penanggulangan elektronik, dan sistem senjata baru. 

Eks Bupati Pesawaran Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin oleh Enan Sugiarto di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (22/7) menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona, dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Dendi Ramadhona terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tiga perkara sekaligus yakni korupsi, menerima gratifikasi, dan pencucian uang. Selain pidana penjara, hakim juga menetapkan denda sebesar Rp750juta. Serta, membayar uang pengganti sebesar Rp22,8 miliar dikurangi uang titipan sebesar Rp3 miliar yang telah disetorkan selama proses penyidikan dan persidangan.

Diketahui dalam persidangan, jaksa mengungkap proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp7,02 miliar. Setelah persidangan Dendi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Kabupaten Pesawaran. Melalui kuasa hukumnya, mereka mengapresiasi jalannya proses persidangan dan belum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

Kepala BGN ungkap MBG tender politik Presiden Prabowo

 Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, yang baru saja dilantik pada 22 Juli 2026, mengaku bukan wewenang BGN untuk menghentikan program MBG.

“Saya kira itu bukan kritik, bukan renah kami untuk hentikan atau membubarkan BGN. Ya, makan bergizi adalah tender politiknya Presiden Prabowo,” ungkap Sudaryono.

Saat ini fokus BGN, kata Sudaryono, adalah memperbaiki tata kelola program yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2026. Sudaryono mengakui bahwa BGN memang menghadapi berbagai masalah dalam pelaksanaan program MBG. Mulai dari penyelewengan, pelanggaran hukum, dan kurangnya transparansi kepada publik.

Namun beberapa masalah tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum, serta dievaluasi secara menyeluruh oleh BGN bersama lembaga dan kementerian terkait.

AS Umumkan Kesepakatan Nuklir Sipil dengan Arab Saudi

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan kesepakatan dengan Arab Saudi untuk membangun program nuklir sipil di negara Teluk tersebut. Washington menegaskan bahwa perjanjian itu mencakup jaminan ketat terhadap jaminan nonproliferasi nuklir. Kesepakatan tersebut diumumkan pada Rabu (22/7/2026) waktu setempat. Langkah ini diambil di tengah ketegangan antara Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump dengan Iran yang dipicu oleh kekhawatiran atas program nuklir Teheran.

Departemen Energi AS menyatakan terdapat dua perjanjian yang ditandatangani, yaitu kerja sama “penggunaan nuklir secara damai” dan “pengamanan bilateral”. Kesepakatan tersebut berpotensi membuka jalan bagi perusahaan-perusahaan AS untuk membangun fasilitas pengayaan uranium di Arab Saudi. Kesepakatan ini selanjutnya akan diajukan ke Kongres AS untuk ditinjau. Sebelumnya, para anggota parlemen AS dari kedua partai beserta pejabat Israel sempat menyuarakan penolakan terhadap proyek ini. Mereka mengkhawatirkan Arab Saudi kelak dapat mengalihkannya untuk mengembangkan senjata nuklir.

Arab Saudi, sebagaimana Iran, telah lama menegaskan haknya untuk mengembangkan program nuklir sipil. Tahun lalu, Riyadh bahkan menandatangani pakta pertahanan bersama dengan Pakistan yang merupakan negara pemilik senjata nuklir. Dalam beberapa tahun terakhir, Washington berupaya mengintegrasikan perjanjian nuklir ini ke dalam strategi geopolitik yang lebih luas, yaitu mendorong normalisasi hubungan diplomatik antara Arab Saudi dan Israel, seiring dengan penandatanganan pakta pertahanan AS-Saudi.

Besok, Kejagung Panggil Kembali Febrie Adriansyah yang Mangkir karena Sakit

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) pada Jumat (24/7/2026), setelah ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan sebelumnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Febrie sebelumnya dipanggil sebagai saksi oleh Tim 9 yang menangani penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, ia tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan.

Anang menjelaskan, pemeriksaan pada Rabu tanggal 20 Juli 2026 penyidik memanggil empat saksi, yakni FA, DR, NH, dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang. Namun, hanya dua saksi yang memenuhi panggilan. Selain Febrie yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan, saksi berinisial NH juga tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan kepada penyidik. Anang mengatakan, penyidikan perkara tersebut kini ditangani Tim 9 yang dibentuk Kejagung untuk menghindari potensi resistensi antara penyidik dengan tersangka.

“Pemeriksaan yang dilakukan pada 22 Juli 2026 tersebut turut dihadiri oleh Tim Koordinasi dan Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Komisi Kejaksaan, Tim Kortas Tipikor Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai wujud transparansi dan sinergisitas Kejaksaan dalam penanganan perkara a quo,” jelas Anang.

Apa Itu Panda Bond dan Mengapa Indonesia Menerbitkannya?

Pemerintah Indonesia akan menerbitkan Panda Bond perdana di pasar obligasi domestik China pada Kamis (23/7/2026). Surat utang berdenominasi yuan atau renminbi (RMB) tersebut menjadi instrumen baru yang digunakan pemerintah untuk memperoleh pembiayaan dari investor di China. Langkah ini bukan sekadar menambah sumber pendanaan negara. Penerbitan Panda Bond Indonesia menandai upaya pemerintah memperluas akses ke salah satu pasar obligasi terbesar di dunia, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan berbasis dollar AS. 

Kepala BGN Sudaryono Ungkap Arahan Prabowo: Selesaikan Persoalan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto, yang memintanya untuk menyelesaikan persoalan yang ada di lembaga tersebut. Arahan tersebut disampaikan Prabowo kepada Sudaryono usai pelantikannya sebagai Kepala BGN di Istana, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Adapun pelantikan Sudaryono didasarkan kepada Sudaryono sebagai Kepala BGN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78B Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional, yang dilaksanakan di Istana, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026).

Mentan Targetkan RI Swasembada Gula dalam 2 Tahun, Bagaimana Caranya?

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meyakini Indonesia dapat mencapai target swasembada gula dalam dua tahun atau pada 2028. Dia menegaskan, percepatan swasembada gula merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan program bongkar ratoon secara masif terhadap tanaman tebu yang sudah tidak lagi produktif. Menurutnya, percepatan peremajaan tanaman menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas tebu nasional sehingga mampu mendongkrak produksi gula dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Kasus Keracunan MBG Jadi Perhatian, Sudaryono Janji Perketat Standar Bahan Baku

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan akan memperketat standar keamanan bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu diambil sebagai bagian dari evaluasi menyusul masih ditemukannya sejumlah kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program tersebut di berbagai daerah. Menurut Sudaryono, BGN terus memantau setiap laporan yang masuk untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus melakukan perbaikan pada tata kelola pelaksanaan program.

Sudaryono menjelaskan, pengalamannya saat menjabat Wakil Menteri Pertanian membuatnya memahami pentingnya rantai pasok dalam menjamin kualitas bahan pangan yang digunakan dalam program MBG. Selain itu, sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, ia mengaku kerap menerima laporan dari kader di daerah mengenai berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG. Seluruh masukan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN. Sudaryono menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG segera diselesaikan tanpa ditunda.

Merger KAI dan INKA Bakal Penuhi Kebutuhan 156 Rangkaian KRL di 2040

PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Industri Kereta Api (INKA) telah memulai proses integrasi strategis atau merger. Senior Vice President Business Performance & Asset Optimization Cluster Logistic Danantara Asset Management Desty Arlaini mengatakan proses integrasi perlu diawali dengan kesamaan visi dari seluruh jajaran pimpinan dan insan kedua perusahaan. Ia mengatakan seluruh pimpinan perlu memiliki visi yang sama, membangun nilai bersama, dan menempatkan kebutuhan pelanggan sebagai orientasi utama.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan integrasi KAI dan INKA membuka peluang besar bagi pengembangan industri manufaktur kereta api Indonesia. Kebutuhan sarana dalam jangka panjang disebut membutuhkan perencanaan terhubung antara KAI sebagai operator dan INKA sebagai produsen.

Direktur Utama PT INKA (Persero) Bambang Jatmika mengatakan integrasi akan mempertemukan pengalaman KAI dalam memahami kebutuhan operasional dengan kompetensi INKA dalam desain, rekayasa, dan produksi sarana. Ia menyebut integrasi ini menjadi bagian dari cita-cita membangun industri kereta api nasional yang kuat. Integrasi tersebut diharapkan memperkuat kapasitas industri nasional dalam memenuhi kebutuhan sarana secara lebih terencana serta mengikuti perkembangan layanan kereta api di berbagai wilayah Indonesia.

Cuti PNS Kementerian PU Kini Satu Pintu Lewat Menteri Dody

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui seluruh izin cuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU kini harus melalui persetujuan dirinya. Kebijakan tersebut diterapkan sekitar dua hingga tiga bulan terakhir setelah ia menemukan dugaan penyalahgunaan dokumen izin cuti. Dody mengatakan sebelumnya kewenangan pemberian izin cuti didelegasikan kepada sekretaris jenderal, direktur jenderal, hingga pejabat di bawahnya.

Menurut Dody, dugaannya selama ini benar. Pasalnya, setelah seluruh izin masuk ke meja menteri, memang ditemukan sejumlah dugaan izin cuti yang menggunakan dokumen tidak sah. Dody menjelaskan yang dimaksud izin bodong antara lain penggunaan surat keterangan sakit palsu maupun dokumen pendukung lain yang dipalsukan.

Kebijakan izin cuti satu pintu tersebut berlaku bagi seluruh ASN Kementerian PU, baik di pusat maupun daerah.Dody mengakui mekanisme itu menambah beban pekerjaannya sebagai menteri. Namun, ia menilai langkah tersebut diperlukan untuk membangun integritas ASN di kementerian yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun. Kebijakan izin cuti satu pintu tersebut berlaku bagi seluruh ASN Kementerian PU, baik di pusat maupun daerah. Dody mengakui mekanisme itu menambah beban pekerjaannya sebagai menteri. Namun, ia menilai langkah tersebut diperlukan untuk membangun integritas ASN di kementerian yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Risiko Shortfall Rp15 Triliun, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai APBN 2026 Kian Menantang

Prospek penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2026 kian menantang. Kombinasi berbagai faktor diperkirakan memicu salah satu penerimaan perpajakan ini meleset sehingga memicu shortfall sekitar Rp15 triliun dan berpotensi melebar. Hingga semester I/2026, penerimaan kepabeanan dan cukai telah terealisasi Rp152 triliun atau 45,2% dari target Rp335 triliun. Pertumbuhannya mencapai 3,4% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp147 triliun.

Perinciannya, penerimaan cukai terealisasi Rp109,4 triliun atau tumbuh 0,6% (yoy) berkat dorongan produksi rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sementara itu, penerimaan bea masuk terkumpul Rp26,3 triliun atau tumbuh 11,3% (yoy) berkat peningkatan impor bahan baku dan penolong. Adapun bea keluar tercatat Rp16,4 triliun atau tumbuh 11,7% (yoy) ditopang oleh harga minyak kelapa sawit (CPO). Kendati positif, penerimaan kepabeanan dan cukai mencatatkan pertumbuhan terendah di antara komponen penerimaan APBN lainnya, yakni pajak yang tumbuh 21,4% (yoy) dan PNBP 21,6% (yoy).

Sampai akhir tahun nanti, penerimaan kepabeanan dan cukai pun diproyeksikan tak memenuhi target Rp335 triliun. Berdasarkan Outlook Postur APBN 2026 yang diterbitkan pertengahan tahun ini, penerimaan pos tersebut diproyeksikan hanya terealisasi 95,4% dari target atau Rp320,6 triliun. Artinya, otoritas fiskal memproyeksikan terjadi shortfall sekitar Rp15,4 triliun untuk penerimaan kepabeanan dan cukai. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh penerimaan cukai adalah penjualan ritel yang melemah selama dua bulan berturut-turut.

Kredit Menganggur Perbankan Masih Tinggi, Tanda Permintaan Masih Lemah?

Jumlah kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan perbankan yang masih mencapai Rp2.490 triliun hingga Juni 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai undisbursed loan tersebut setara 21,52% dari total plafon kredit. Meski masih tinggi, angkanya mulai menurun dibandingkan Mei 2026 yang mencapai Rp2.576 triliun atau 22,41% dari plafon kredit. Di sisi lain, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan semakin membaik. BI mencatat kredit perbankan meningkat 12,67% secara tahunan (year on year/YoY) pada Juni 2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Mei 2026 sebesar 11,51% YoY.

Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai tingginya undisbursed loan belum tentu mencerminkan lemahnya permintaan kredit secara keseluruhan. Ia menjelaskan, sebagian besar undisbursed loan berasal dari fasilitas kredit korporasi yang memang dicairkan secara bertahap mengikuti progres proyek. Selain itu, sejumlah perusahaan juga masih menunda ekspansi karena ketidakpastian ekonomi.

Sejumlah bank besar juga masih mencatatkan kenaikan undisbursed loan. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), misalnya, membukukan undisbursed loan sebesar Rp465,67 triliun per Mei 2026, naik 11,29% YoY. Kenaikan undisbursed loan juga terjadi di PT Bank Mandiri Tbk. Per Mei 2026, nilai kredit yang belum ditarik mencapai Rp313,17 triliun, meningkat 19,14% YoY dari Rp262,86 triliun pada Mei 2025. Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat lonjakan undisbursed loan paling tinggi di antara bank-bank besar. Hingga Mei 2026, nilainya mencapai Rp73,82 triliun, melonjak 32,63% YoY.

Pertimbangan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75% Usai Kerek 100 Bps

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG)  pada 21-22 Juli 2026. Keputusan ini diambil setelah bank sentral menaikkan suku bunga sebesar 100 bps secara bertahap sejak Mei 2026. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan juga bahwa keputusan diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat ketegangan AS‑Iran, kenaikan harga minyak, serta ekspektasi Federal Reserve mempercepat pengetatan kebijakan moneter, yang menambah tekanan keluar modal. BI tetap mengoptimalkan intervensi valuta asing, memperluas insentif bagi investor asing, dan melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 4,9‑5,7 % pada 2026.

BI Siapkan Insentif Baru untuk Tarik Modal Asing ke Indonesia

Bank Indonesia (BI) menyiapkan sejumlah insentif baru untuk menarik aliran modal asing ke instrumen portofolio domestik di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menjaga ketahanan sektor eksternal.

BI memperluas instrumen operasi moneter valuta menyediakan transaksi spot dan swap antara rupiah dan offshore Chinese Renminbi (CNH), menyesuaikan dengan semakin luasnya penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi. Bank Indonesia berkomitmen terus memperluas insentif, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta mengoptimalkan LCT, dengan tujuan menjaga rupiah tetap stabil dan cenderung menguat didukung imbal hasil domestik yang menarik dan prospek pertumbuhan ekonomi yang baik.

Belanja Turis Asing Pakai QRIS Tembus Rp 1,85 Triliun dalam Tiga Bulan

Pada triwulan II 2026, QRIS antarnegara mencatat transaksi inbound sebesar Rp 1,85 triliun dan outbound Rp 330 miliar, menghasilkan net inbound Rp 1,52 triliun. Hal ini menunjukkan QRIS mempermudah pembayaran lintas negara bagi wisatawan dan pelaku UMKM.

Bank Indonesia terus memperluas kerja sama lintas negara dengan India, Arab Saudi, dan Hong Kong, sambil menekankan pentingnya kesiapan regulasi, infrastruktur, industri, dan koordinasi otoritas masing‑masing. Volume transaksi digital naik 36,88 % yoy menjadi 16,07 miliar, dengan pertumbuhan QRIS sebesar 100,12 %; sekaligus BI‑FAST dan BI‑RTGS masing‑masing mencatat kenaikan volume transaksi ritel 38,09 % dan nilai besar 13,03 %, sementara uang kartal beredar tumbuh 14,03 % menjadi Rp 1,315 triliun.

Tak Gentar Dibom AS, Iran Balas Hantam Sistem Rudal HIMARS di Kuwait

Iran menargetkan sistem rudal HIMARS milik Amerika Serikat yang ditempatkan di Camp Arifjan, Kuwait, menggunakan rudal darat-ke-darat, Selasa (21/7). Dalam pernyataan tentara Iran mengatakan serangan tersebut merupakan bagian dari fase ke-18 Operasi “Thunder”, yang dilancarkan sebagai balasan atas serangan Amerika Serikat terhadap Iran selama sepuluh hari terakhir. “Pasukan darat Angkatan Darat menargetkan sistem rudal HIMARS milik tentara AS yang ditempatkan di Pangkalan Arifjan di Kuwait dengan rudal permukaan-ke-permukaan,” demikian laporan kantor berita pemerintah IRNA.

Camp Arifjan terletak di selatan Kota Kuwait. Kamp ini merupakan pangkalan yang menampung personel dari Angkatan Udara AS (US Air Force), Angkatan Laut AS (US Navy), Korps Marinir AS (US Marine Corps), dan Penjaga Pantai AS (US Coast Guard). “Menargetkan sistem ini akan melemahkan kemampuan ofensif dan defensif musuh serta mengurangi kekuatan rudalnya dalam melancarkan aksi agresi,” demikian isi pernyataan militer Iran. Sementara itu, Presiden Masoud Pezeshkian menyatakan bahwa konflik AS-Iran yang kembali memanas selama sepuluh hari terakhir telah berkembang lagi menjadi “perang berskala penuh”.

Regulasi Anti-Spionase Dinilai Mendesak, Ini Alasannya

Akademisi menilai Indonesia perlu memperkuat regulasi anti-spionase untuk melindungi kepentingan strategis nasional di tengah meningkatnya ancaman serangan siber, pencurian data, dan operasi intelijen asing. Penguatan regulasi dinilai penting untuk memperjelas kewenangan, memperkuat sistem pengamanan, serta meningkatkan ketahanan siber nasional.

Pengamat Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengatakan, posisi strategis Indonesia serta kekayaan sumber daya alam dan manusia membuat Indonesia menjadi sasaran potensial kegiatan spionase asing. Menurut Stanislaus, penguatan ketahanan siber perlu diawali dengan asesmen risiko, kemudian diikuti pembangunan infrastruktur, sistem keamanan, dan regulasi yang memadai. Ia menilai pemerintah perlu membentuk Undang-Undang Ketahanan Siber dan Undang-Undang Kontra Spionase, atau memperkuat fungsi kontra spionase dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Rektor Universitas Kristen Indonesia Angel Damayanti mengatakan, posisi Indonesia dalam rantai pasok mineral kritis dunia perlu diimbangi dengan penguatan kemandirian dan keamanan teknologi nasional. Menurut dia, ketergantungan terhadap perangkat dan sistem dari luar negeri berpotensi membuka celah bagi aktivitas spionase. Angel menambahkan, regulasi juga perlu mengatur pencegahan, pengawasan, penanganan insiden, serta menetapkan satu komando nasional agar koordinasi antarlembaga lebih efektif. Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia Ali Abdullah Wibisono menilai regulasi diperlukan untuk memperjelas kewenangan dan pertanggungjawaban dalam menghadapi ancaman spionase asing. Menurut Ali, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara belum mengatur secara rinci mengenai anti-spionase dan perlindungan informasi strategis sehingga perlu diperkuat sesuai perkembangan ancaman keamanan saat ini.

Polri Luruskan Narasi Penangkapan WN Palestina: Red Notice Tak Terbit untuk Kasus Politik hingga HAM

National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menegaskan bahwa Red Notice Interpol tidak dapat diterbitkan terhadap seseorang apabila kasus yang melatarbelakanginya berkaitan dengan politik, agama, hak asasi manusia (HAM), militer, maupun rasial. Karena itu, Polri membantah narasi yang mengaitkan penangkapan warga negara Palestina Abdul Karim Raed Miqdad dengan aktivitas dakwah atau statusnya sebagai aktivis. “Interpol Red Notice tidak akan terbit bila subyek yang diburu berkaitan dengan politik, agama, HAM, militer, rasial,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Brigjen Untung Widyatmoko.

Ia menjelaskan, seseorang tidak akan menjadi subyek Red Notice hanya karena berstatus ulama, tokoh agama, maupun aktivis politik. Menurut dia, setiap permohonan penerbitan Red Notice harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi yang ketat sebelum disetujui oleh Interpol. Untung menegaskan, Red Notice hanya dapat diterbitkan apabila terdapat dasar hukum yang jelas dan subyek yang dicari diduga terlibat dalam tindak pidana umum.”Jaringan perannya jelas, yang bersangkutan (Abdul Karim) sebagai pelaku,” ujarnya. Untung menegaskan, Abdul Karim ditangkap karena berstatus buronan Interpol berdasarkan Red Notice yang diterbitkan NCB Nicosia, Siprus, terkait dugaan kasus pengeboman. Ia mengatakan, aparat Indonesia telah memantau keberadaan Abdul Karim sejak lama.

Temuan-temuan Terbaru Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Kasus dugaan penculikan atlet golf perempuan Jesslyn Wijaya yang bermula dari sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, terus memunculkan temuan-temuan baru. Berikut sejumlah temuan terbaru dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

1. Polisi Benarkan Ada Penjemputan Paksa

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara menguatkan adanya peristiwa penjemputan paksa terhadap Jesslyn dari Restoran Saung Kita pada Senin (13/7/2026). Meski demikian, polisi menegaskan masih mendalami apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan.

2. Jesslyn Diketahui Sudah Berada di Malaysia

Salah satu perkembangan paling signifikan dalam penyelidikan adalah temuan bahwa Jesslyn telah meninggalkan Indonesia sehari setelah peristiwa tersebut terjadi. Berdasarkan data manifes perjalanan yang diperoleh penyidik, Jesslyn tercatat berangkat dari Semarang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada 14 Juli 2026 bersama dengan dua orang lainnya yang diketahui ada hubungan keluarga. Informasi keberadaan Jesslyn di Malaysia juga dibenarkan oleh kuasa hukum calon suaminya, Andi Darti.

3. Polisi Belum Menemukan Motif

Hingga saat ini, polisi belum dapat menyimpulkan motif di balik penjemputan paksa yang dialami Jesslyn.

4. Laporan Sempat Dicabut, tetapi Penyelidikan Tetap Berjalan

Pencabutan laporan oleh pelapor berinisial NAH (37), rekan dekat Jesslyn yang pertama kali melaporkan dugaan penculikan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Menurut polisi, pelapor mengajukan pencabutan laporan karena merasa bukan anggota keluarga korban dan tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut. Meski demikian, penyelidikan tidak dihentikan.

5. Muncul Perbedaan Keterangan Soal Kejadian di Restoran

Kasus ini juga diwarnai perbedaan keterangan antara pihak pelapor dan manajemen restoran tempat peristiwa terjadi.

Densus 88 tangkap terduga teroris di Ciamis dan Lampung

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap terduga teroris di Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung pada Senin (20/7). Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa terduga teroris di Ciamis yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial AR, sedangkan yang di Lampung berinisial H. “Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial,” katanya.

Dalam penangkapan itu, ujar dia, penyidik menemukan adanya penyebaran materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme serta legitimasi terhadap kekerasan. Ia mengatakan, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran keduanya. Lebih lanjut, Mayndra mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme, maupun terorisme melalui ruang digital.

IDAI Imbau Orangtua Peka Kesehatan Mental Anak

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa kesehatan mental anak dan remaja di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, satu dari tiga remaja usia 10–17 tahun atau sekitar 15,5 juta jiwa mengalami setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir, sementara satu dari 20 remaja memenuhi kriteria gangguan mental seperti kecemasan, depresi, dan gangguan perilaku. IDAI menilai masalah ini kerap luput dari perhatian karena gangguan mental pada anak sulit dikenali dan masih dianggap sebagai persoalan orang dewasa. Pola asuh yang memberikan tekanan berlebihan, terutama tuntutan prestasi akademik yang tidak sesuai dengan kemampuan anak, juga menjadi salah satu faktor pemicu.

IDAI menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah dan mendeteksi gangguan mental anak. Orang tua perlu menerapkan pola asuh yang mengedepankan konsep Asuh, Asih, dan Asah serta menjadikan rumah sebagai tempat yang aman bagi anak untuk menyampaikan keluhan. Selain tekanan keluarga, kesehatan mental remaja juga dipengaruhi oleh tekanan teman sebaya, perundungan siber, dan paparan konten negatif di internet. Gejala seperti kehilangan minat, penurunan nafsu makan, merasa tidak berharga, kecemasan berlebihan, kegelisahan, hingga keluhan fisik tanpa sebab yang jelas perlu diwaspadai, terutama jika perubahan perilaku atau emosi tiba-tiba mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.

Untuk mendukung deteksi dini, IDAI merekomendasikan penggunaan Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ) sebagai instrumen skrining masalah emosional, perilaku, dan relasi sosial anak usia 3–18 tahun. Bagi remaja, tenaga kesehatan juga dapat menggunakan pendekatan HEEADSSS (home, education/employment, eating, activities, drugs, sexuality, suicide/depression, safety) untuk menggali kondisi psikososial secara lebih menyeluruh. Selain deteksi dini, orang tua dianjurkan membangun komunikasi yang hangat dan tidak menghakimi, mendorong anak melakukan aktivitas positif seperti olahraga dan mengembangkan hobi, serta membatasi penggunaan media sosial. Anak juga perlu didorong untuk berani bercerita kepada orang tua, guru, atau orang yang dipercaya dan segera mendapatkan bantuan profesional apabila muncul perubahan perilaku yang signifikan.

Hotspot dan Luas Karhutla Sudah Melejit Sebelum Puncaknya

Sepanjang Januari hingga 21 Juli 2026, aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Akumulasi hotspot telah mencapai lebih dari 80 ribu titik, melampaui periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk 2019 dan 2023. Luas lahan terbakar tercatat sekitar 103 ribu hektare, dengan Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi yang terdampak paling luas, yakni 25.466 hektare, disusul Kalimantan Barat 20.432 hektare dan Riau 11.525 hektare. Meski angka ini masih jauh di bawah luas karhutla sepanjang 2019 yang mencapai 2,63 juta hektare, kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena puncak musim kemarau yang biasanya meningkatkan risiko kebakaran baru diperkirakan terjadi pada Agustus hingga Oktober.

Salah satu anomali yang menjadi perhatian adalah meningkatnya aktivitas hotspot dan karhutla di Papua Selatan, yang musim kebakarannya terdeteksi lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Data FireWatch menempatkan Papua Selatan di peringkat keempat secara nasional dalam jumlah hotspot dan luas area terbakar pada semester pertama 2026. Pantau Gambut juga mencatat 757 hotspot yang sebelumnya tidak pernah muncul di wilayah tersebut pada musim karhutla tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kawasan gambut dan wilayah pengembangan proyek strategis, termasuk ekspansi food estate, karena pembukaan lahan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Pantau Gambut mencatat sekitar 30 ribu hotspot sepanjang Januari-Juni 2026, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2023, 2019, dan 2015.

Peningkatan karhutla juga perlu diwaspadai karena Indonesia diperkirakan menghadapi penguatan fenomena El Nino. Peneliti BRIN Erma Yulihastin menyebut El Nino telah memasuki fase kuat dengan anomali suhu muka laut mencapai sekitar +1,5 derajat Celsius, sementara El Nino super dengan anomali +2 derajat Celsius atau lebih berpeluang terjadi mulai Agustus dan mencapai puncak pada Oktober-November-Desember. Kalimantan disebut sebagai salah satu wilayah yang paling responsif terhadap kekeringan akibat El Nino, sehingga risiko karhutla berpotensi meningkat. Kondisi hotspot yang sudah tinggi sebelum puncak kemarau dan El Nino menjadi sinyal peringatan dini bagi pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan mitigasi karhutla sejak sekarang.

Kontroversi Dosen Harus S3

Draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) per 8 Juli 2026 mengatur bahwa kualifikasi akademik minimum dosen adalah magister atau magister terapan, yang wajib ditingkatkan menjadi doktor atau doktor terapan paling lama 10 tahun sejak diangkat sebagai dosen. Ketentuan ini dinilai sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dosen sekaligus memperkuat kapasitas mereka sebagai ilmuwan dalam melakukan penelitian, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan menghasilkan pengetahuan baru. Pasalnya, Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan sejumlah negara seperti Malaysia, Inggris, Australia, dan Amerika Serikat dalam proporsi dosen bergelar doktor. Berdasarkan data PDDikti 2025, dari sekitar 328.241 dosen di Indonesia, baru sekitar 25,88 persen yang berkualifikasi doktor atau doktor terapan, sementara 71,58 persen masih bergelar magister atau magister terapan.

Namun, penerapan kewajiban doktor bagi seluruh dosen menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi pembiayaan dan kapasitas pendidikan doktoral. Dengan sekitar 234.947 dosen berkualifikasi magister, kuota 5.000 beasiswa doktor per tahun membutuhkan hampir 47 tahun untuk menjangkau seluruh dosen tersebut. Agar target peningkatan kualifikasi selesai dalam 10 tahun, diperlukan kapasitas sekitar 23.500 peserta pendidikan doktor setiap tahun. Karena itu, kebijakan sebaiknya membedakan dosen aktif dan calon dosen baru: dosen aktif diberikan masa transisi, dukungan pembiayaan, perlindungan penghasilan, serta tata kelola tugas belajar yang lebih sederhana, sedangkan rekrutmen dosen baru secara bertahap diarahkan untuk mensyaratkan gelar doktor. Pemerintah juga perlu memperluas kapasitas program doktor, menyediakan dosen pengganti, dan memastikan tidak terjadi kekurangan tenaga pengajar selama proses studi.

Peningkatan kualifikasi akademik juga harus diiringi reformasi ekosistem dan kesejahteraan dosen. Gelar doktor tidak otomatis meningkatkan mutu pendidikan dan riset jika dosen masih terbebani administrasi, kepanitiaan, dan pekerjaan manajerial yang berlebihan serta minimnya akses terhadap pendanaan riset, jurnal, laboratorium, konferensi, dan kolaborasi akademik. Profesi dosen juga harus dibuat lebih kompetitif melalui perbaikan penghasilan, fasilitas, jaminan sosial, dan jalur karier agar mampu menarik lulusan doktor berkualitas, termasuk di perguruan tinggi daerah dan swasta. Dengan demikian, kebijakan doktorisasi dosen akan efektif apabila terdapat konsistensi antara standar kualifikasi, pembiayaan, kesejahteraan, tata kelola, kapasitas pendidikan doktoral, dan kondisi kerja dosen.

Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

Tim SAR Gabungan menemukan korban terakhir yang tertimbun reruntuhan bangunan akibat dugaan ledakan gas rumah tangga di Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 21 Juli 2026. Korban ditemukan pada pukul 18.20 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Dengan ditemukannya korban tersebut, seluruh korban berhasil dievakuasi dan operasi pencarian serta pertolongan (SAR) resmi ditutup.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan selaku Search Mission Coordinator (SMC), Hery Marantika mengatakan, korban terakhir ditemukan setelah pencarian intensif yang dilakukan Tim SAR Gabungan selama hari kedua operasi.

Posisi Duduk Gibran Tak di Samping Prabowo saat Rapat Kabinet, Istana Akhir Buka Suara

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat tidak duduk di samping Presiden Prabowo Subianto saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) kemarin.

Wapres Gibran duduk di sebelah kanan presiden barisan depan bersama menteri kabinet, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Hal ini menjadi sorotan dan memunculkan spekulasi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pengaturan posisi duduk dalam sidang kabinet tersebut semata-mata didasarkan pada kebutuhan teknis pelaksanaan rapat. perubahan formasi tempat duduk tidak memiliki makna politik maupun pesan tertentu terkait hubungan Presiden dan Wakil Presiden.

Menteri LH: Hampir 90 Persen Pemkot-Pemkab Kena Sanksi soal Sampah

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat menyebut hampir 90 persen Pemkot dan Pemkab diberikan sanksi terkait kelalaiannya dalam pengelolaan sampah. Ia menjelaskan pemberian sanksi itu dilakukan lantaran Wali Kota ataupun Bupati merupakan pihak pertama yang bertanggung jawab terkait pengelolaan sampah di wilayahnya.

Jumhur mengatakan sanksi tersebut juga bisa berubah menjadi pemberatan hingga berujung penetapan tersangka jika tidak kunjung ada perbaikan oleh Pemkot dan Pemda terkait. Dalam kesempatan yang sama, ia mengaku Kementerian Lingkungan Hidup (LH) juga berhasil mengumpulkan pendapatan negara hasil denda administratif terhadap perusahaan nakal hingga Rp1,6 triliun.

Jumhur mengatakan banyaknya penindakan denda itu juga terjadi karena pada era sebelumnya hanya fokus pada sektor Kehutanan saja. Sehingga, kata dia, ada banyak perusahaan nakal yang menyepelekan kewajiban menjaga lingkungan.

Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Empat Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri menjadi perwira pertama dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Presiden menganugerahkan penghargaan Adhi Makayasa kepada empat lulusan terbaik dari Akademi TNI dan Akademi Kepolisian. Dalam upacara tersebut, Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang diikuti seluruh perwira remaja.

DPR Safari ke Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu di Masa Reses

Komisi II DPR disebut akan melakukan safari ke partai-partai nonparlemen dan beberapa organisasi pemerhati pemilu untuk membahas RUU Pemilu selama masa reses anggota dewan sebulan ke depan hingga pertengahan Agustus mendatang.

Namun, Komisi II DPR mengaku belum mendapat lampu hijau dari pimpinan DPR untuk mulai membahas secara resmi bersama pemerintah. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkap dirinya sempat bertanya langsung kepada pimpinan DPR (tidak menyebut nama) dalam rapat tertutup pada Januari 2026, namun pimpinan DPR meminta Komisi II untuk menunggu.

Diketahui jumlah pimpinan DPR saat ini ada lima yakni Puan Maharani dari PDIP selaku Ketua. Dan empat lainnya, wakil ketua, adalah Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (NasDem), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Sari Yuliati (Golkar).

Proyeksi BI Rate Juli 2026, Bank Indonesia Bakal Naikkan Suku Bunga jadi 6%

Sebagian besar ekonom memproyeksikan suku bunga acuan atau BI Rate naik ke level 6,00% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Juli 2026, demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan merespons arus keluar modal asing. RDG BI Juli 2026 akan berlangsung pada siang ini, Rabu (22/7/2026). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo beserta jajaran Dewan Gubernur BI akan menyampaikan hasil rapat bulanan yang berlangsung dua hari.

KPK Pastikan OTT Kepala Daerah Jauh dari Unsur Politis

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memastikan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah jauh dari unsur politis. Taufik mengatakan “Ini karena adanya pengaduan masyarakat, dan kami menindaklanjuti, yang kebetulan ini kemungkinan ada di PAN gitu.”

Diketahui, dalam periode 2025 hingga 22 Juli 2026, KPK menangkap 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024 atas dugaan korupsi. Pada 2025 meliputi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Sedangkan pada 2026 mencakup Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Ditetapkan jadi Tersangka, Bupati Lombok Barat Dijerat 3 Pasal Berlapis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan status tersangka kepada Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).  KPK menjerat dengan tiga pasal berlapis, yaitu Pasal 12 huruf i, Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 KUHP Nasional. KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman (SUD), sebagai tersangka dengan tiga pasal yang sama. KPK menduga perbuatan korupsi tersebut dilakukan Lalu secara bersama-sama dengan Sudirman.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik, mengatakan peristiwa ini bermula ketika Lalu Ahmad Zaini memerintahkan Lalu Ratnawi (LRI) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat untuk membantu agar Sudirman selaku Direktur Utama PT AMGM memperoleh paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Lombok Barat TA 2025-2026 senilai Rp17,9 miliar.

SUD melalui CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) meminjam bendera dari beberapa penyedia. Lalu, SUD diduga memberikan fee 3% untuk para penyedia tersebut dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp10,6 miliar. SUD juga diduga menerima uang dari pengadaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Barat, senilai Rp31,1 miliar. Dari uang diterima, dialirkan dana ke LAZ selaku Bupati sebesar Rp10,8 miliar.

Pada 2024–2026, PT MSI mendapat proyek air bersih Rp27,1 miliar atas perintah Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang menerima imbalan lebih dari Rp1,6 miliar; LAZ juga mengumpulkan Rp500–750 juta untuk membeli tanah, sementara Sudirman (SUD) menerima Rp250 juta dan Rp100 juta serta fee proyek untuk Bupati; keduanya menempatkan Rp2,25 miliar di RS Sisa Sentra Medika, sedangkan Alvonsus Gani (ALG) selaku Direktur PT MSI dijerat Pasal 605/606 KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026.

PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan

Di tengah gencarnya misi penjelajahan ke Bulan, PBB mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk memastikan bahwa kembalinya manusia ke Bulan tidak mengorbankan planet Bumi maupun kelestarian jangka panjang antariksa. Melansir laman resmi United Nations, Senin (20/7/2026) eksplorasi luar angkasa menjadi penting untuk dibahas mengingat sampah antariksa bertambah sangat cepat di sekitar Bumi. Polusi dari satelit tersebut dapat merusak lapisan atmosfer dan ozon.

Perjanjian PBB mendorong penjelajahan yang bertanggung jawab dan pengurangan sampah antariksa karena melindungi ruang angkasa turut menjaga kehidupan dan ekosistem di Bumi. Meskipun sudah ada kesepakatan internasional untuk mencegah pencemaran ruang angkasa, diperkirakan ada sekitar 140 juta potongan sampah yang ukurannya lebih besar dari satu milimeter saat ini mengelilingi Bumi.

Sebagian besar sampah ini terlalu kecil untuk dilacak, tetapi tetap berbahaya dan bisa merusak satelit maupun pesawat luar angkasa. Namun, kekhawatiran terhadap lingkungan ini bukan cuma soal risiko tabrakan saja. Satelit yang sudah tidak berfungsi akhirnya akan jatuh dan terbakar saat masuk kembali ke atmosfer Bumi. Proses ini melepaskan bahan-bahan logam seperti aluminium, litium, dan tembaga. Para ilmuwan sedang meneliti apakah bahan-bahan ini dapat merusak reaksi kimia di atmosfer, pembentukan awan, dan lapisan ozon.

Untuk mengatasi risiko-risiko baru ini, Badan Lingkungan PBB (UNEP) dan Kantor PBB untuk Urusan Luar Angkasa bekerja sama memperkuat pemahaman ilmiah tentang dampak kegiatan antariksa terhadap lingkungan. Kerja sama ini juga bertujuan memastikan agar perlindungan lingkungan dimasukkan ke dalam aturan tata kelola ruang angkasa di masa depan. Di bawah Konvensi Tanggung Jawab PBB tahun 1972, negara-negara yang meluncurkan objek ke luar angkasa wajib bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh objek mereka di Bumi, termasuk untuk peluncuran yang dilakukan secara gabungan oleh beberapa negara.

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Nanik disebut telah berpamitan dengan Presiden Prabowo Subianto. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan. Dirgayuza menyebut Nanik akan menjalani pengobatan jantung.

Penyaluran Kredit Perbankan Diproyeksi Lebih Longgar pada Kuartal III-2026

Survei Perbankan BI Triwulan II 2026 menunjukkan, responden memperkirakan kebijakan standar penyaluran kredit pada kuartal III-2026 mendatang bakal lebih longgar dibanding dengan kuartal sebelumnya. Hal tersebut tercermin dari indeks lending standard (ILS) yang melandai ke minus 2,25. Jika dibandingkan, pada kuartal II-2026 posisi ILS ada di 1,03.

Kelonggaran terjadi di seluruh jenis kredit. ILS kredit investasi ada di posisi minus 2,22, ILS kredit modal kerja ada di posisi minus 2,15, ILS kredit pemilikan rumah (KPR)/kredit pemilikan apartemen (KPA) ada di minus 2,3, serta ILS kredit konsumsi lainnya minus 0,05. Namun, kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpantau bakal sedikit lebih ketat, dengan ILS di posisi 0,11. Sebagai perbandingan, ILS kredit UMKM pada kuartal sebelumnya ada di posisi minus 0,06 alias lebih longgar.

Sinyal kelonggaran penyaluran kredit ini sejalan dengan prospek penyaluran kredit baru. Dari hasil survei, responden memprediksi penyaluran kredit baru bakal tetap tumbuh dengan nilai saldo bersih tertimbang (SBT) sebesar 84,65%. Hanya saja, nampaknya pertumbuhannya bakal lebih landai dibanding kuartal sebelumnya. Pasalnya pada kuartal II-2026, nilai SBT mencapai 93,08%.

Ditjen Pajak Perkuat Akses Data Keuangan, Siapa Saja yang Jadi Prioritas?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan kebijakan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan bukan pengawasan sembarangan terhadap rekening wajib pajak, melainkan bagian dari penguatan administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan dan pengawasan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya tidak perlu merasa cemas.

Penegasan itu menyusul terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026 pada 16 Juli 2026. Melalui aturan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak memperoleh pedoman pelaksanaan untuk meminta informasi, bukti, atau keterangan (IBK) kepada lembaga jasa keuangan maupun penyedia jasa aset kripto yang menjadi pelapor dalam skema Crypto Assets Reporting Framework (CARF). Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, kebijakan ini bukan merupakan aturan baru, melainkan penyempurnaan tata kelola internal Ditjen Pajak.

Surat edaran tersebut juga menetapkan kelompok wajib pajak yang menjadi prioritas pengawasan. Di antaranya adalah individu dengan kekayaan tinggi (high wealth individual/HWI), tokoh publik (prominent people), wajib pajak dengan tingkat risiko ketidakpatuhan tinggi berdasarkan sistem compliance risk management, wajib pajak yang berada dalam pengawasan kelompok usaha, serta wajib pajak lain yang berdasarkan hasil analisis memerlukan dukungan data keuangan.

PLN Siapkan Skema Kontrak Proyek PSEL, Jangka Waktu Jual-Beli Listrik 30 Tahun

PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui kepastian skema kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA). PLN siap menjalankan skema PPA jangka panjang dengan durasi 30 tahun. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar menilai program PSEL menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan. “Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker,” ujar Suroso.

Suroso berharap proyek PSEL menjadi langkah taktis dalam mempercepat transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN untuk mengejar target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. Skema dalam proyek PSEL didukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Proyek-proyek PSEL yang akan digarap bersama Danantara Indonesia ini memiliki tarif listrik seharga US$0,20 per kilowatt-hour (kWh).

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat menambahkan bahwa reduksi emisi dari tata kelola sampah membuka peluang ekonomi baru melalui pasar perdagangan karbon nasional. Jumhur menjelaskan, keberhasilan daerah dalam menekan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah akan dikonversi menjadi komoditas bernilai tinggi yang diakui secara legal oleh negara.

Purbaya: Sumber Utama Dana PFII dari Danantara, APBN untuk Jaga-jaga

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, dana dari Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan investor menjadi sumber utama pendanaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Bendahara negara menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan menjadi sumber utama pendanaan pusat finansial tersebut.

APBN disiapkan sebagai cadangan untuk menutup kebutuhan khusus seperti pembayaran gaji hakim bila PFII kekurangan dana, dengan ekspektasi kebutuhan tersebut tidak besar karena dukungan Danantara sudah lebih dari cukup. PFII ditargetkan mulai beroperasi pada 2026, dengan regulasi pelaksana diharapkan selesai dalam enam bulan demi mengatasi ketidakpastian ekonomi yang meningkatkan permintaan akan pusat finansial.

Purbaya Targetkan PFII Beroperasi 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat mulai beroperasi pada 2026. Purbaya menyebut, pemerintah masih menyiapkan sejumlah aturan pelaksana sebagai landasan operasional PFII. Purbaya mengatakan, pemerintah berharap aturan pelaksana PFII dapat rampung dalam waktu enam bulan. Setelah regulasi tersebut selesai, pemerintah akan mendorong agar PFII dapat segera beroperasi.

Pendanaan awal PFII akan berasal dari investor, terutama Danantara, sementara APBN hanya disiapkan sebagai dukungan sementara untuk kebutuhan khusus seperti pembayaran gaji. DPR telah mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang, menjadikan Indonesia hub keuangan dengan sistem peradilan sendiri dan diharapkan dapat menarik investasi asing besar di tengah ketidakpastian ekonomi.

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional dalam Waktu Dekat

Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan motor listrik nasional dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan kendaraan listrik tersebut adalah produk dalam negeri.

Peluncuran motor listrik ini menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada BBM fosil, mendukung agenda transisi energi pemerintah, dan berpotensi menurunkan impor energi fosil. Prabowo mengharapkan motor listrik nasional dapat dimanfaatkan secara luas, khususnya oleh petani, untuk meningkatkan produktiv tanam.

LPS Akan Jalankan Program Penjaminan Polis, Ini Tiga Skenarionya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersiap mengimplementasikan Program Penjaminan Polis (PPP). Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan Purba menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan tiga skenario implementasi PPP pasca amandemen Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ferdinan menerangkan skenario pertama adalah optimistis yang memungkinkan program diaktifkan pada April 2027. Kedua, skenario moderat, yaitu aktivasi pada Juli 2027. Dia bilang kedua skenario itu dibangun dengan asumsi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Program Penjaminan Polis ditetapkan selambatnya pada September 2026. “Ketiga, skenario as planned, yakni paling lambat Januari 2028 sesuai amanat UU P2SK,” ujar Ferdinan.

Cakupan penjaminan dirancang meliputi seluruh lini usaha atau produk asuransi, kecuali produk reasuransi, unsur investasi pada Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink, asuransi kredit, dan suretyship. nilai iuran awal dikenakan sebesar 0,1% dari ekuitas, lalu iuran berkala sebesar 0,1% per semester atau 0,2% per tahun dari dasar pengenaan iuran yang berasal dari Insurance Contract Liabilities (ICL) sebagai iuran berkala. Usulan PPP juga membatasi penjaminan yang dipertimbangkan, yaitu antara Rp500 hingga Rp700 juta.

Prabowo Beberkan Modus Ekspor Sawit: Jual Rp14.000, di Eropa Rp27.000

Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya yang terjadi pada komoditas kelapa sawit. Menurutnya, praktik tersebut telah membuat Indonesia kehilangan potensi devisa dalam jumlah sangat besar selama bertahun-tahun.

Prabowo menyoroti adanya perbedaan mencolok antara harga ekspor yang tercatat dari Indonesia dengan harga jual komoditas tersebut di pasar internasional. Ia menyebut harga kelapa sawit yang dilaporkan saat keluar dari Indonesia berkisar Rp14.000-Rp15.000 per kilogram, sementara harga yang diterima di pasar tujuan bisa mencapai Rp27.000 per kilogram.

DKI Targetkan Groundbreaking PSEL Setelah Bali, Operasi Komersial Awal 2028

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan percepatan proyek dilakukan bersama pemerintah pusat melalui Danantara Indonesia. Fokus awal pembangunan berada di dua lokasi prioritas, yakni Tanjungan di Kamal Muara dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Chico menjelaskan, pembangunan PSEL di dua lokasi tersebut akan melengkapi fasilitas serupa di Sunter serta Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Secara keseluruhan, fasilitas-fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah ribuan ton sampah per hari sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang kapasitasnya telah berlebih.

“Kami menargetkan groundbreaking untuk fasilitas-fasilitas prioritas di Jakarta dilakukan secepat mungkin mengikuti batch berikutnya setelah Bali, dengan target commercial operation date (COD) pada awal 2028,” katanya. Meski demikian, Chico mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Hambatan tersebut antara lain sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, kesiapan lahan beserta aksesibilitasnya, hingga penyesuaian teknologi dengan karakteristik sampah di Jakarta.

Polisi Dalami Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan yang menimpa atlet golf, Jesslyn Wijaya. Jesslyn diduga dibawa kabur secara paksa oleh sekelompok pria tak dikenal saat menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19:45 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

PS: Simpanan Masyarakat di Seluruh Kelompok Naik, Tanda Ekonomi Mikro Membaik

Data LPS menunjukkan peningkatan jumlah rekening simpanan nasabah di semua kelompok pada kuartal II, menandakan perbaikan ekonomi mikro yang sejalan dengan indikator makro yang kuat. Ketua LPS Anggito Abimanyu menilai kenaikan terlihat pada jumlah rekening maupun nominal, terutama untuk segmen di atas Rp 5 miliar. Meskipun pertumbuhan year‑to‑date melambat dalam tiga bulan terakhir, indikator year‑on‑year tetap naik; jumlah penduduk tanpa rekening menurun menjadi sekitar 15 juta, sementara rekening aktif meningkat dan tidak aktif menurun, mengindikasikan aktivitas ekonomi yang berlanjut.

LPS akan mengelaborasi indikator ekonomi mikro dan “super mikro” lewat analisis mutasi rekening serta transaksi nasabah; peningkatan simpanan mencerminkan pertumbuhan pendapatan dan konsumsi, dengan semua segmen nasabah—perorangan, korporasi, dan pemerintah—menunjukkan kenaikan nominal pada triwulan II‑2026.

Bank of China Pimpin Penerbitan Panda Bond Perdana Indonesia

Pemerintah Indonesia menunjuk sejumlah bank untuk mengatur penerbitan perdana obligasi panda (panda bond) berdenominasi yuan di pasar obligasi antarbank China. Berdasarkan dokumen mandat yang ditinjau Reuters, Bank of China akan bertindak sebagai lead underwriter sekaligus lead bookrunner dalam penerbitan tersebut. Sementara itu, China International Capital Corporation (CICC), CITIC Securities, DBS Bank China, dan Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) ditunjuk sebagai joint lead underwriters dan joint bookrunners.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa Indonesia memiliki peringkat utang Baa2 dari Moody’s, serta BBB dari S&P Global Ratings dan Fitch Ratings. Selain itu, Indonesia juga mengantongi peringkat domestik AAA dari lembaga pemeringkat China, Lianhe, yang menjadi salah satu faktor pendukung bagi penerbitan obligasi di pasar keuangan domestik China.

Prabowo Telah Pangkas 250 BUMN hingga Bulan Ini, Targetkan Bisa Hemat Rp 50 T

Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) akan terus dipangkas. Prabowo juga menargetkan angka penghematan puluhan triliun dari penutupan sejumlah perusahaan pelat merah ini.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah memangkas sekitar 250 BUMN hingga akhir Juli, menghasilkan penghematan overhead sekitar Rp 50 triliun dan diproyeksikan naik menjadi Rp 70‑80 triliun pada akhir Desember. Target akhir 2026 adalah menurunkan total BUMN dari 1.077 entitas menjadi maksimal 350 melalui mekanisme merger, konsolidasi, dan penutupan, yang berarti sekitar 700 BUMN akan dihilangkan.

Poin-Poin RUU PFII: Digodok DPR Tak Sampai Sebulan, Bakal Disahkan Hari Ini

Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di  Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Selasa (21/7). RUU yang dibahas kurang dari sebulan ini, antara lain mengatur insentif pajak bagi investor yang akan menanamkan modal di hub keuangan ini.

RUU awal terdiri dari 7 bab 53 pasal, setelah proses meaningful participation dan pembahasan DIM, disusun menjadi draft akhir 10 bab 73 pasal yang meliputi ketentuan umum, kelembagaan, pengadilan, dukungan pemerintah, dan fasilitas perpajakan. Menteri Keuangan menegaskan bahwa besaran dan jangka waktu insentif pajak, termasuk kemungkinan pembebasan PPh hingga 50 tahun, masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan Global Minimum Tax serta praktik terbaik di Singapura dan Dubai.

Ebola Menggila, Tercatat 2.344 Pasien, 900 Orang Meninggal

Pemerintah Republik Demokratik Kongo melaporkan korban meninggal akibat wabah Ebola telah mencapai 930 orang dari 2.344 kasus terkonfirmasi hingga Senin (20/7/2026). Angka tersebut meningkat tajam dibanding dengan pekan sebelumnya yang mencatat 754 kematian dari sekitar 2.000 kasus. Sekitar 90 persen kasus ditemukan di Provinsi Ituri, wilayah timur Kongo yang dilanda konflik dan pemberontakan. Wabah yang dimulai sejak pertengahan Mei 2026 ini dipicu virus Ebola varian Bundibugyo yang sangat menular, sementara hingga kini belum tersedia vaksin maupun pengobatan spesifik yang efektif untuk varian tersebut.

Penanganan wabah semakin sulit akibat memburuknya situasi keamanan dan kekerasan terhadap fasilitas serta tenaga kesehatan. Sejumlah fasilitas kesehatan tidak dapat beroperasi secara optimal, sementara petugas medis, penggali kubur, dan pengangkut jenazah dilaporkan menjadi sasaran kemarahan warga. Serangan terhadap rumah sakit dan pusat penanganan Ebola juga menyebabkan sejumlah pasien melarikan diri, sehingga dikhawatirkan memperluas penularan. Di sisi lain, tenaga kesehatan melakukan mogok kerja karena belum menerima gaji dan kompensasi, meski tetap bekerja dalam kondisi berisiko tinggi.

WHO menyebut wabah kali ini berkembang sangat cepat dan menjadi penyebaran Ebola terbesar ketiga dalam sejarah, dengan sebagian besar kematian terjadi pada warga yang tidak memperoleh layanan kesehatan. Gejala Ebola meliputi demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, sakit tenggorokan, hingga muntah, diare, dan komplikasi kegagalan organ pada kasus berat. Wabah juga dilaporkan telah menyebar hingga Uganda dan Rwanda, mendorong sejumlah negara meningkatkan kewaspadaan. Kanada bahkan membatasi masuknya orang asing yang dalam 21 hari terakhir bepergian dari Kongo, sementara WHO terus memantau perkembangan wabah dan dampaknya terhadap kawasan.

Menkes Ungkap Alasan Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penyebab utama usia harapan hidup masyarakat Indonesia belum bisa lebih panjang. Menurutnya, saat ini pemicu terbesar bukan lagi penyakit menular, melainkan penyakit tidak menular seperti stroke, masalah jantung, kanker, dan gagal ginjal.

Menkes mengatakan penyakit-penyakit tersebut menjadi penyebab utama kematian yang akhirnya memicu usia harapan hidup masyarakat lebih pendek. Karena itu, ia menekankan pentingnya deteksi dini agar faktor risiko bisa ditemukan dan ditangani sebelum berkembang menjadi komplikasi berat. Ia menegaskan, menjaga tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, dan status gizi tetap dalam batas normal menjadi langkah penting untuk menurunkan risiko penyakit tidak menular.

Bahlil Buka Peluang Harga Pertamax Turun Bulan Depan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, pada bulan depan apabila tren harga minyak dunia terus melemah. Untuk membahas penyesuaian tersebut, ia mengatakan akan menggelar rapat dengan PT Pertamina (Persero) dan badan usaha penyedia BBM swasta. Menurut Bahlil, penyesuaian harga BBM nonsubsidi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di sektor migas.

Bahlil juga melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi pasokan BBM nasional. Ia mengatakan stok BBM saat ini berada di atas standar minimum dan pasokan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri telah dipastikan aman hingga akhir tahun.

Sudah Sepekan Tinggi Muka Air Bendung Katulampa di Titik Nol

Debit Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, menyusut hingga mencapai titik 0 sentimeter selama sepekan terakhir. Kondisi ini menjadi periode terlama yang terpantau tahun ini, setelah dalam dua tahun sebelumnya penyusutan serupa hanya berlangsung satu hingga dua hari. Minimnya curah hujan di wilayah hulu selama sekitar dua bulan terakhir menjadi salah satu penyebab utama. Meski debit air menyusut, Bendung Katulampa yang telah beroperasi sejak 1911 tetap berfungsi sebagai pemantau dan sistem peringatan dini aliran Sungai Ciliwung menuju Jakarta.

Surutnya sungai dimanfaatkan warga untuk beraktivitas di sekitar Bendung Katulampa dan Pulo Geulis. Anak-anak bermain, mandi, memancing, dan mencari ikan di aliran sungai yang dangkal, sementara warga lainnya beraktivitas di dasar sungai yang mengering. Bendung Katulampa sendiri membagi aliran Sungai Ciliwung menjadi dua, yakni menuju Bogor, Depok, dan Jakarta serta aliran Kali Baru Timur yang digunakan untuk irigasi. Kondisi ini juga mengingatkan warga terhadap perubahan kualitas sungai, yang menurut warga setempat dahulu masih digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi kini telah tercemar dan tidak lagi dimanfaatkan sebagai sumber air.

Penyusutan debit Ciliwung menjadi bagian dari dampak kemarau berkepanjangan yang melanda Jawa Barat. Hingga awal Juli 2026, kekeringan telah meluas ke enam kabupaten dan kota serta menyebabkan lebih dari 10.000 warga mengalami krisis air bersih. BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami musim kemarau yang lebih kering dari kondisi normal, dengan puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026 di sekitar 90 persen wilayah. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan krisis air bersih jika tidak diantisipasi melalui pengelolaan sumber daya air yang tepat.

Prabowo Buka Peluang Beri Bantuan Bahan Bangunan ke Masyarakat

Presiden Prabowo Subianto melempar wacana pemberian bantuan berupa bahan bangunan dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya bagi masyarakat. Ia menyampaikan itu dalam taklimatnya di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). Prabowo mengatakan langkah itu membuka ruang untuk menambah jumlah penerima manfaat.

Ia pun menginstruksikan Kementeria Sosial dan Kementerian Perumahan Rakyat untuk mengkaji opsi ini. Terlebih, Prabowo ingin penerima manfaat pada program ini bisa terus bertambah. Sejauh ini, program bantuan stimulan perumahan swadaya menyalurkan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah. Adapun jumlah penerima manfaat program bantuan itu mencapai 400 ribu.

Hasto Minta Kasus Febrie Diusut Berdasarkan Fakta, Bukan Narasi Politik

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan penegakan hukum atas dugaan kasus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus berbasis fakta bukan narasi politik.

Hasto juga menyoroti hasil penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, aparat menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Menurutnya, temuan tersebut semakin mengikis kepercayaan publik terhadap sosok pejabat negara yang seharusnya menjadi teladan.

Menanggapi klaim Hotman Paris bahwa proses hukum terhadap Febrie dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo, Hasto kembali menegaskan aparat penegak hukum harus bekerja secara independen dan bebas dari intervensi kekuasaan. Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum Ferbrie menilai Febrie Adriansyah yang selama ini menjadi kebanggaan Presiden Prabowo justru dikriminalisasi tanpa sepengetahuan kepala negara.

Prabowo Minta Ara Prioritaskan Perumahan Khusus Hakim

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) memprioritaskan pengadaan perumahan bagi hakim. Presiden menyampaikan itu dalam taklimatnya di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). Prabowo menegaskan ia bertekad terus memperbaiki taraf hidup hakim di Indonesia.

Prabowo menaruh perhatian penuh agar hakim di Indonesia bisa hidup layak, sehingga dapat menurunkan potensi menerima sogokan di pengadilan. Ia juga mengaku mendapat laporan dari Ketua Mahkamah Agung Sunarto bahwa gaji Ketua MA Indonesia kini lebih besar dibanding Ketua MA Singapura. Prabowo menaruh perhatian penuh agar hakim di Indonesia bisa hidup layak, sehingga dapat menurunkan potensi menerima sogokan di pengadilan. Ia juga mengaku mendapat laporan dari Ketua Mahkamah Agung Sunarto bahwa gaji Ketua MA Indonesia kini lebih besar dibanding Ketua MA Singapura.

OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK

Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah ke-11 yang ditangkap KPK dalam OTT pada Senin (20/7/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK menangkap 19 orang dalam operasi tersebut. Budi mengatakan, tim KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta dan sejumlah dokumen dari rangkaian OTT ini Adapun OTT yang menjerat Bupati Ahmad Zaini terkait dengan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.

OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang ditangkap KPK. Sejak Januari hingga Juli 2026, sudah ada 11 orang kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah terjerat kasus korupsi, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, hingga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Aulia Rahman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kasus mereka mencakup pemerasan fee proyek, suap jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, hingga gratifikasi, dan pemerasan terhadap ASN.

Merespons berulangnya OTT terhadap kepala daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku prihatin. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memberikan pembekalan kepada para kepala daerah, tetapi korupsi masih saja terjadi.

Kecewa Berat, Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026

Presiden UEFA Aleksander Ceferin disebut memilih tidak menghadiri final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina di New Jersey sebagai bentuk kekecewaan terhadap FIFA. Hubungan UEFA dan FIFA disebut memanas akibat sejumlah kebijakan yang dinilai menabrak aturan sepak bola dan mengancam integritas institusi. Salah satu pemicunya adalah penangguhan kartu merah Folarin Balogun yang memungkinkan pemain Amerika Serikat tersebut tetap tampil, yang oleh UEFA dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap integritas kompetisi.

Perbedaan sikap juga terlihat dalam sejumlah isu lain, termasuk persoalan imigrasi di Amerika Serikat, perubahan aturan teknis pertandingan, hingga penerapan jeda minum dan jeda pertandingan final yang dinilai terlalu panjang. UEFA juga mengkritik kebijakan harga tiket dinamis FIFA yang dianggap membuat biaya menonton pertandingan semakin mahal. Sebaliknya, UEFA berjanji menjaga harga tiket Euro 2028 tetap terjangkau dan tidak menerapkan sistem kenaikan harga dinamis.

Ketegangan semakin terlihat setelah Ceferin disebut menolak gagasan Presiden FIFA, Gianni Infantino untuk memperluas Piala Dunia 2030 menjadi 64 peserta. Dalam perkembangan turnamen 2026, Spanyol akhirnya keluar sebagai juara setelah mengalahkan Argentina 1-0 melalui gol Ferran Torres pada menit ke-113. Gelar tersebut menjadi trofi Piala Dunia kedua bagi Spanyol setelah sebelumnya meraih juara pada 2010.

DJP Gandeng TNI, Polri hingga Babinsa Awasi Wajib Pajak, Ada Apa?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan pendekatan yang lebih luas. Tak hanya mengandalkan kunjungan lapangan, otoritas pajak kini juga memanfaatkan teknologi digital hingga jejaring aparat teritorial TNI dan Polri untuk mengumpulkan data ekonomi.

Strategi baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang ditetapkan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 15 Juli 2026. Dalam aturan tersebut, DJP menetapkan dua metode utama pengumpulan data ekonomi guna mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak, yakni pengumpulan data lapangan dan pengumpulan data non-lapangan.

Menata Ulang Biaya Politik, Menyelamatkan Demokrasi

Demokrasi elektoral di Indonesia kini ditandai oleh biaya politik yang sangat tinggi dan tidak sebanding dengan imbalan jabatan, sebagaimana ditunjukkan riset LP3ES bersama KITLV, Undip, dan UGM yang menemukan rata-rata kandidat pemenang Pilkada 2024 menghabiskan Rp 27,4 miliar, sementara gaji kepala daerah selama lima tahun tidak mencapai Rp 500 juta. Pola serupa juga terungkap dalam survei KPK dan Kemendagri yang memperkirakan pencalonan bupati/wali kota membutuhkan Rp 20–30 miliar dan kursi gubernur hingga Rp 100 miliar, di luar ongkos negara sebesar Rp 76 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sehingga demokrasi perlahan bergeser menjadi seleksi kekayaan alih-alih seleksi kapasitas kepemimpinan.

Usulan KPK agar negara membiayai alat peraga kampanye dan mendorong migrasi ke kampanye digital patut diapresiasi. Namun, kebijakan ini baru akan efektif meredam korupsi jika disertai pembatasan tegas atas kampanye konvensional berbiaya besar. Tanpa itu, subsidi negara bisa menjadi tambahan biaya, membuka celah korupsi dalam pengadaan, atau bergeser ke kanal sulit diawasi seperti buzzer dan bantuan sembako. Praktik internasional menunjukkan kombinasi subsidi negara dengan pembatasan sumbangan swasta, seperti di Jerman, Korea Selatan, dan Jepang, yang menjaga transparansi sekaligus mendorong partai membangun dukungan riil.

Penindakan korupsi selalu terlambat karena kerugian dan krisis kepercayaan sudah terjadi, sehingga solusi harus berupa reformasi pendanaan politik: memperkuat transparansi partai, mendorong digitalisasi kampanye, dan memperketat pengawasan, agar demokrasi lebih akuntabel dan memberi ruang bagi pemimpin berintegritas.

Permintaan AI Melonjak, Telkom Grup Tambah Jalur Kabel Bawah Laut ke Singapura

PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, bersama perusahaan infrastruktur digital BW Digital dan didukung Nongsa Digital Park (NDP), mendaratkan kabel bawah laut Nongsa Changi Cable (NCC) di Batam, Senin (20/7). Kabel ini dibangun untuk memenuhi peningkatan kebutuhan konektivitas berkapasitas tinggi dan berlatensi rendah seiring pesatnya pertumbuhan layanan cloud, hyperscaler, akal imitasi (AI), dan pusat data di Asia Tenggara.

Pendaratan kabel tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Perdana Menteri Singapura sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Gan Kim Yong, Managing Director Business-2 Danantara Indonesia Setyanto Hantoro, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, serta jajaran direksi Telkom, Telin, BW Digital, dan Nongsa Digital Park.

Perdokhi Dorong Transformasi Istithaah Kesehatan Haji Berbasis ICF-WHO

Perhimpunan Dokter Haji Indonesia (Perdokhi) mengusulkan perubahan mendasar dalam sistem pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji. Penilaian istithaah kesehatan dinilai tidak cukup hanya berdasarkan diagnosis penyakit, tetapi juga perlu mengukur kemampuan fungsional jamaah dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Usulan ini disampaikan dalam Seminar dan FGD Pra Evaluasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji 1447 H/2026 M di Jakarta, dengan pendekatan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF-WHO) yang menilai fungsi tubuh, aktivitas, partisipasi, serta faktor lingkungan.

Ketua Umum Perdokhi, dr. Syarief Hasan Lutfie, menyatakan penguatan sistem istithaah melalui ICF-WHO akan mendorong pelayanan kesehatan haji yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berpusat pada jamaah. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dr Dani Pramudya menambahkan, transformasi ini membuka peluang pembinaan kesehatan secara berkelanjutan, mulai dari masa tunggu, masa operasional haji, hingga setelah jamaah kembali ke Tanah Air, sehingga jamaah diharapkan lebih sehat dan mandiri.

Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah dokumen strategis, seperti policy brief, coherent action plan, visual framework, dan roadmap implementasi ICF-WHO 2027–2030. Penerapannya direncanakan dimulai melalui uji coba pada 2027, pelatihan nasional pada 2028, perluasan implementasi pada 2029, dan penerapan secara nasional pada 2030. Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar penguatan sistem kesehatan haji nasional agar lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan serta kemampuan fungsional jamaah.

CKG Ungkap Masalah Kesehatan di Setiap Kelompok Usia

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus memperkuat deteksi dini penyakit dan sejak 2026 mulai memasuki tahap pengobatan bagi peserta yang terdiagnosis menderita penyakit kronis, terutama hipertensi dan diabetes melitus. Hingga 5 Juli 2026, sebanyak 59,6 juta masyarakat telah mengikuti CKG, melampaui target mingguan pemerintah. Kementerian Kesehatan optimistis target 130 juta peserta hingga akhir 2026 dapat tercapai, seiring pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di sekolah pada tahun ajaran baru. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, CKG menjadi fondasi perubahan paradigma layanan kesehatan dari berfokus pada pengobatan menjadi pencegahan.

Hasil CKG juga memetakan berbagai persoalan kesehatan berdasarkan kelompok usia. Pada bayi baru lahir, skrining menunjukkan bahwa penyakit jantung bawaan kritis menjadi temuan utama yang memerlukan tindak lanjut. Sementara pada anak usia sekolah hingga remaja, masalah kesehatan yang paling banyak ditemukan adalah karies gigi, diikuti anemia, peningkatan tekanan darah, gangguan kesehatan mental, risiko tuberkulosis, serta persoalan gizi. Data tersebut juga menunjukkan Indonesia menghadapi double burden of malnutrition, yakni tingginya kasus gizi kurang dan gizi lebih atau obesitas secara bersamaan.

Selain deteksi dini, CKG kini berfokus pada pengendalian penyakit kronis melalui pengobatan rutin. Hasil sementara menunjukkan hampir separuh pasien hipertensi yang kembali menjalani pemeriksaan berhasil mengendalikan tekanan darah, sementara sekitar 69 persen pasien diabetes yang kembali diperiksa berhasil mengontrol kadar gula darah. Pemerintah menargetkan lebih banyak penderita menjalani pengobatan secara rutin, dengan harapan dapat menekan angka kematian akibat penyakit jantung dan stroke serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan kesehatan yang berkelanjutan.

4 Fakta Bentrokan di Adonara NTT Telan Korban Jiwa

Bentrokan antara warga dua desa di Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali pecah. Sebanyak 3 orang dilaporkan tewas dan 20 rumah terbakar. Konflik antarwarga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak ini terjadi pada Sabtu (18/7/2026) pagi. Diketahui, bentrok antarawarga kedua desa ini terjadi sejak lama. Konflik dipicu saling klaim kepemilikan tanah adat yang belum juga rampung. Kasus tersebut sudah sempat dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur beberapa waktu lalu. Meski begitu, bentrokan masih terjadi. Bahkan, pada 9 Mei lalu, belasan rumah ludes dibakar dan tujuh warga terkena peluru hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pendataan jumlah korban maupun kerusakan rumah masih terus dilakukan setelah bentrokan antardua desa tersebut. Sejumlah guru dan siswa dievakuasi lewat jalur laut akibat bentrokan antarwarga Desa Narasaosina dan Waiburak ini. Para siswa dan guru tersebut dievakuasi saat sedang berada di bumi perkemahan SMPN 1 Adonara Timur. Muhammad menuturkan para siswa seharusnya mengikuti kemah hingga Minggu (19/7). Namun, mereka dipulangkan lebih awal di tengah memanasnya konflik Desa Narasaosina dan Waiburak. Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado mengatakan personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan di wilayah Adonara Timur untuk menjaga keamanan pascabentrokan hingga situasi benar-benar aman dan terkendali.

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Muhammadiyah Perluas Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Toli-Toli menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bumi Harapan, Kabupaten Toli-Toli, ini diikuti oleh jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah, pengurus amal usaha, kepala sekolah, pimpinan fasilitas kesehatan, serta pengelola unit usaha Muhammadiyah. Tujuannya adalah memperluas jaminan sosial bagi seluruh pekerja di lingkungan Muhammadiyah.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai manfaat lima program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi terkait pendaftaran kepesertaan, pembayaran iuran, pengajuan klaim, serta pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempermudah layanan kepada peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toli-Toli, Amaluddin ZM, menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial tanpa memandang jenis pekerjaan atau status hubungan kerja. Melalui sinergi dengan Muhammadiyah yang memiliki jaringan amal usaha luas, BPJS Ketenagakerjaan berharap kepesertaan aktif semakin meningkat, mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ), serta memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi pekerja beserta keluarganya.

Kemenhub Pastikan Seluruh Angkutan Perintis Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memastikan seluruh layanan angkutan perintis tetap beroperasi hingga akhir 2026. Layanan tersebut dipertahankan untuk menjaga konektivitas masyarakat, terutama di wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan terpencil (3TP). Keberadaannya juga mendukung distribusi logistik serta aktivitas ekonomi daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan pemerintah berkomitmen mempertahankan layanan angkutan perintis. Layanan itu mencakup angkutan jalan, angkutan barang, hingga penyeberangan. Aan juga membantah informasi yang menyebut layanan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dihentikan. Menurut dia, operasional penyeberangan perintis di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai rencana kerja 2026.

DJP Kemenkeu Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Surat edaran ini ditetapkan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 15 Juli 2026 lalu. Dalam surat edaran itu, unsur TNI dan Polri yang dilibatkan dalam kegiatan pengawasan adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Unsur aparat tersebut khususnya dilibatkan dalam kegiatan pembangunan jejaring informasi pada pengawasan wajib pajak terdaftar, wajib pajak belum terdaftar, maupun wilayah. Selain itu, kegiatan pengawasan juga dilakukan dengan pendekatan telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah Wajib Pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan/penyidikan/proses bisnis lainnya, dan taxation partnership.

Bimo mengungkapkan pengawasan dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap wajib pajak mengingat sistem pelaporan mandiri (self assessment) yang diterapkan di Indonesia. Langkah ini untuk mewujudkan kepatuhan yang berkesinambungan. Sementara, pengawasan wilayah dilakukan melalui kegiatan pengumpulan data ekonomi di wilayah kerja.

Status Tersangka yang Digugat Roy Suryo Diputuskan Siang Ini

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusannya dalam sidang praperadilan kedua yang digugat Roy Suryo, Senin (20/7/2026) siang. Gugatan yang teregistrasi dalam nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini berkaitan dengan penetapan status tersangka pada Roy Suryo dalam kasus manipulasi dokumen ijazah Jokowi yang dituduh palsu. “Pembacaan putusan sesuai jadwal akan kami bacakan hari Senin, 20 Juli 2026 jam 13.00 WIB siang,” kata Hakim I Ketut Darpawan. Dalam gugatan ini, Roy dan kuasa hukumnya meyakini bahwa penetapan tersangka tidak sah. Dia menyoroti Pasal 32 UU ITE tentang manipulasi dokumen yang disangkakan kepadanya. Sebab, dia mengeklaim tak pernah memanipulasi ijazah Jokowi.

Dia kembali menegaskan, hal yang dilakukannya adalah menganalisis dokumen digital ijazah Jokowi yang diunggah Dian Sandi di media sosial X. Menurut penelusuran yang dia lakukan bersama tim kuasa hukum, ada sejumlah akun yang turut mengunggah foto tersebut. Namun, beberapa orang lainnya kemudian menghapus unggahan itu. Oleh karena itu, dia menilai perbuatannya tak sesuai dengan Pasal 32 UU ITE yang disangkakan padanya, dan meminta hakim membatalkan surat penetapan tersangka terhadap dia. Kuasa hukumnya, Ghafur Sangaji menilai, penyangkaan Roy dengan Pasal 32 ini telah melawan hukum dan terkesan dipaksakan karena tidak relevan. Sebab, dalam bukti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jokowi yang dihadirkan di persidangan, disebutkan bahwa Jokowi tak mengakui dokumen yang diunggah itu milik dia.

Cari Dana Rp32 T, Purbaya Lelang 9 Surat Utang Besok

Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadwalkan lelang sembilan seri surat utang negara (SUN) besok, Selasa (21/7/2026). Target indikatif lelang sembilan seri SUN itu senilai Rp32 triliun, dengan target maksimal yang dimenangkan 150 persen dari target indikatif.

Adapun sembilan seri surat utang berdenominasi rupiah yang dilelang itu terdiri dari tiga seri tenor pendek, alias surat perbendaharaan negara (SPN). Tingkat kupon ketiga SPN baru itu ialah diskonto. Sementara itu, enam seri lainnya berupa tenor panjang dalam bentuk obligasi negara (ON). Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, dengan tanggal setelmen pada Kamis (23/7/2026).

Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemerintah memiliki hak untuk menjual kesembilan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Mengapa Karhutla di Indonesia Sulit Dipadamkan? Ternyata Bermula dari Banyak Titik Api

Memasuki musim kemarau, pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memprioritaskan enam provinsi rawan, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan, serta memantau daerah lain yang mulai mengalami lonjakan suhu seperti Aceh. Di Papua Selatan, perhatian juga meningkat setelah munculnya banyak titik api di kawasan proyek food estate dan area konsesi. Walhi mencatat 399 dari 1.292 titik panas pada 1–9 Juli 2026 berada di wilayah yang telah mengalami perubahan tata ruang akibat proyek strategis nasional maupun izin usaha.

Penelitian terbaru yang dipublikasikan dalam Environmental Research Letters mengungkap bahwa kebakaran besar umumnya tidak berasal dari satu titik api, melainkan dari puluhan hingga ratusan titik api yang muncul secara terpisah lalu menyatu menjadi kebakaran berskala besar. Analisis terhadap bencana kabut asap 2015 menunjukkan sekitar 84 persen jaringan kebakaran memiliki lebih dari satu titik asal. Lokasi kemunculan titik api dipengaruhi oleh kombinasi aktivitas manusia, karakter bentang alam, dan tingkat kekeringan atmosfer yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa strategi penanggulangan karhutla perlu bergeser dari sekadar memadamkan api menjadi mencegah munculnya banyak titik api sejak dini. Upaya pencegahan harus difokuskan pada kawasan yang rentan mengalami perubahan penggunaan lahan, termasuk hutan hujan dan wilayah konsesi, dengan memperkuat deteksi dini serta pengawasan selama musim kemarau. Langkah ini dinilai menjadi kunci untuk mengurangi risiko kebakaran besar dan mencegah terulangnya bencana kabut asap di masa depan.

AS Gempur Iran Sembilan Malam Berturut-turut, Korban Terus Bertambah

Amerika Serikat (AS) melanjutkan serangan militer terhadap Iran untuk malam kesembilan secara berturut-turut pada Minggu (19/7/2026) waktu setempat. Operasi tersebut menjadi bagian dari kampanye yang diklaim Washington bertujuan melemahkan kemampuan militer Teheran dalam menyerang kapal-kapal komersial di Selat Hormuz. Perang yang telah berlangsung hampir lima bulan itu terus memakan korban. Pada perkembangan terbaru, jumlah personel militer AS yang tewas sejak konflik pecah pada 28 Februari 2026 menjadi 17 orang. Sementara itu, otoritas Iran menyatakan sedikitnya 50 orang meninggal dunia dan lebih dari 500 lainnya terluka akibat gelombang serangan terbaru AS yang berlangsung bulan ini.

Serangan dari kedua pihak memicu kekhawatiran bahwa konflik akan kembali berkembang menjadi perang terbuka. Washington dan Teheran saling menuduh telah melanggar kerangka nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) yang disepakati pada Juni lalu untuk meredakan konflik. Dalam beberapa hari terakhir, serangan AS juga meluas hingga menyasar infrastruktur sipil, termasuk fasilitas desalinasi Bonji yang menyebabkan sekitar 10.000 warga kehilangan pasokan air bersih. Di sisi lain, Iran meningkatkan serangan balasan ke berbagai target di kawasan Teluk, termasuk di Bahrain, Arab Saudi, dan Yordania.

Menurut perusahaan intelijen maritim Kpler, jumlah kapal yang melintasi Selat Hormuz turun ke level terendah dalam tiga pekan terakhir. Pada Kamis, hanya delapan kapal yang tercatat melintas, turun dari 15 kapal sehari sebelumnya. Di tengah perlambatan tersebut, harga minyak dunia ikut melonjak. Minyak mentah Brent naik hampir 3 persen menjadi sekitar 90,7 dollar AS per barrel, sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS menguat 2,5 persen menjadi sekitar 84,6 dollar AS per barrel.

Saat Prabowo Lempar Sinyal Kurangi Anggaran TNI-Polri demi Atasi Kemiskinan

Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan untuk memangkas anggaran pertahanan dan polisi saat menghadiri acara Panen Raya Bersama TNI, di Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). Mulanya, Prabowo menyorot soal penghematan anggaran demi menghilangkan kemiskinan di Indonesia. Prabowo pun menanyakan kesiapan personel TNI-Polri yang hadir di acara itu, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Jajaran TNI-Polri yang hadir pun terdengar menyatakan kesiapan saat Prabowo tanya apakah rela jika dikurangi anggarannya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menilai pernyataan Presiden RI tersebut sebagai penegasan terkait pengelolaan APBN. Menurut dia, efisiensi belanja negara merupakan instrumen untuk memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat yang optimal. Sebagai mitra dari Kementerian Pertahanan dan TNI, Dave berpandangan, jika ada pemangkasan anggaran di sektor pertahanan perlu dilakukan secara terukur serta perencanaan matang.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin menilai, operasional TNI akan terganggu jika anggaran pertahanan dikurangi. Ia menuturkan,  jika nantinya ada efisiensi atau pengurangan anggaran pertahanan, tentu TNI harus melakukan penyesuaian ulang agar tugas tetap berjalan optimal. Ia melanjutkan, soal usulan tambahan anggaran tersebut baru akan diputuskan setelah Sidang Tahunan di Gedung DPR/MPR/DPD yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto pada Agustus mendatang.

Penggunaan Dana SAL Lebih Ketat, Disiplin Fiskal Meningkat

Ketentuan baru mengenai penggunaan Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dinilai memperkuat tata kelola fiskal sekaligus meningkatkan mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Regulasi tersebut membedakan penggunaan SAL untuk menjaga stabilitas fiskal dengan pembiayaan program baru yang kini wajib mendapat persetujuan DPR.

Peneliti Senior Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI) Erwin Syahrial mengatakan perubahan aturan tersebut mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kebijakan fiskal dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

PP Baru Atur Tarif PNBP Kewarganegaraan, Pelepasan Status WNI Dikenai Tarif Rp 5 Juta

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan tarif baru untuk berbagai layanan kewarganegaraan, termasuk permohonan pelepasan status warga negara Indonesia (WNI) dan naturalisasi. Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, WNI yang mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan atas keinginan sendiri kepada Presiden dikenai tarif Rp 5 juta per permohonan.

Pemerintah juga menetapkan tarif Rp 3,5 juta untuk penerbitan surat keputusan tentang kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia. Sementara itu, permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia dikenai tarif Rp 1 juta per permohonan. Tarif yang sama juga berlaku untuk permohonan penerbitan surat keputusan tentang tetap menjadi WNI. Penerbitan surat keterangan status kewarganegaraan dikenai tarif Rp 500 ribu per permohonan.

BI Rate Diramal Naik 25 Bps Jadi 6%, Terpicu Inflasi & Rupiah

Ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basispoin (bps) menjadi 6% dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Juli 2026. Kepala Ekonom Bank Danamon Indonesia Irman Faiz memperkirakan potensi kenaikan suku bunga acuan ini dipicu inflasi utama yang mendekati batas atas kisaran target BI, yakni 2,5% +-1% dan tekanan depresiasi rupiah yang terus berlanjut.

Sekolah Rakyat: Visi Mulia yang Harus Dijaga dari Jebakan Segregasi

Program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat (SR), ditujukan untuk memperkuat kehadiran negara bagi masyarakat. Berbeda dengan MBG dan KDMP yang banyak menuai kritik, Sekolah Rakyat relatif minim sorotan negatif karena masih dijalankan dalam skala terbatas, menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, serta menawarkan layanan pendidikan berasrama secara gratis lengkap dengan makan bergizi, seragam, dan perangkat belajar. Program ini juga dinilai memiliki legitimasi sosial yang kuat karena bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas.

Meski demikian, Sekolah Rakyat bukan tanpa catatan. Sejumlah kalangan, termasuk Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menilai model sekolah khusus bagi anak miskin berpotensi menciptakan segregasi sosial dan stigma terhadap peserta didik. Selain itu, pengelolaan sekolah di bawah Kementerian Sosial dinilai berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Kemendikdasmen, sementara sebagian pihak berpendapat anggaran besar program tersebut seharusnya juga diarahkan untuk memperbaiki kualitas sekolah negeri dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Untuk memperkuat dampaknya, pemerintah didorong melakukan sejumlah penyempurnaan, antara lain mengubah konsep Sekolah Rakyat menjadi asrama pendukung agar siswa tetap belajar di sekolah umum yang inklusif, mengintegrasikan tata kelola antara Kemensos dan Kemendikdasmen, serta memperluas bantuan pendidikan berupa biaya hidup, transportasi, seragam, dan perangkat belajar bagi anak-anak yang putus sekolah. Dengan pendekatan tersebut, tujuan memutus kemiskinan melalui pendidikan dapat dicapai tanpa menciptakan sekat sosial baru.

Menteri Digital Singapura: Kami Tak Ingin Manusia Tersingkir karena AI

Pemerintah Singapura menjanjikan perkembangan kecerdasan buatan atau AI tak akan menyingkirkan manusia. Jiran Indonesia itu akan menjadikan AI jadi mitra yang mampu menggenjot produktivitas manusia. Hal tersebut disampaikan Menteri Pengembangan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo saat berbincang bersama sejumlah jurnalis Indonesia awal pekan lalu. Menurutnya, keberadaan AI harus tetap berpusat kepada manusia. Josephine Teo menegaskan AI harus berpusat kepada manusia, menjadi asisten, rekan tim, dan kolaborator, bukan menggantikan manusia. Pemerintah Singapura berkomitmen agar AI bekerja untuk melayani manusia dan tidak menyingkirkan tenaga kerja.

Singapura mengadopsi pendekatan tidak menganggap enteng dan tidak berasumsi. Pemerintah menekankan bahwa orang yang memiliki kemampuan AI akan menggantikan yang tidak, sehingga fokus pada penguasaan AI melalui kebijakan pelatihan, insentif korporasi, dan peningkatan kompetensi perusahaan.

Singapura menetapkan tiga arah utama: menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap AI, menjaga kohesi sosial, serta memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan.

Mengapa Agama dan Politik Sulit Dipisahkan? Refleksi Karl Marx untuk Indonesia

Hubungan agama dan politik adalah hubungan yang saling memengaruhi dan berinteraksi dalam membentuk kehidupan masyarakat. Di Indonesia, agama menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, kedekatan antara agama dan politik juga menghadirkan tantangan. Ketika agama dijadikan alat mobilisasi politik, ruang demokrasi berpotensi bergeser dari kompetisi gagasan menuju kompetisi identitas. Akibatnya, masyarakat dapat terpolarisasi bukan karena perbedaan pandangan mengenai solusi atas persoalan bangsa, melainkan karena perbedaan identitas yang sebenarnya merupakan bagian dari keberagaman Indonesia.

Menurut Karl Marx, filsuf, ekonom, dan pemikir sosial asal Jerman yang dikenal melalui analisisnya mengenai kapitalisme, kelas sosial, dan hubungan antara ekonomi dengan kehidupan masyarakat, menilai bahwa di satu sisi agama mampu memberikan harapan dan makna hidup bagi mereka yang tertindas, namun di sisi lain, fungsi tersebut dapat membuat masyarakat menerima kondisi yang tidak adil tanpa berupaya mengubah struktur sosial yang menyebabkan penderitaan tersebut. Daniel L. Pals menjelaskan bahwa kritik Marx bukanlah kritik terhadap kepercayaan pribadi seseorang, melainkan analisis mengenai bagaimana agama dapat berfungsi dalam sistem sosial tertentu.

Dalam konteks Indonesia modern, fenomena politik identitas, penggunaan simbol agama, hingga mobilisasi massa berbasis keagamaan menunjukkan bahwa agama tetap menjadi faktor penting dalam demokrasi. Tantangannya adalah menjaga agar agama menjadi sumber moralitas, keadilan, dan persatuan, bukan sekadar alat politik praktis. Refleksi Marx membantu masyarakat bersikap kritis terhadap instrumentalisasi agama, sementara media sosial memperkuat urgensi literasi digital agar publik tidak mudah terjebak dalam polarisasi.

Search