dicetak pada tanggal: 30 Juni 2026 10:18 AM

Venezuela alami 500 gempa susulan sejak gempa pertama pada Rabu

Venezuela telah mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang negara Amerika Selatan itu pada 24 Juni, kata Koordinator Residen PBB untuk Venezuela, Gianluca Rampolla Del Tindaro, Senin. Ia mengatakan gempa susulan terbaru berkekuatan magnitudo 5,2 terjadi pada Senin dini hari. “Anda bisa memahami bahwa kami masih beroperasi dalam lingkungan yang berisiko tinggi. Tujuh negara bagian terdampak,” ujarnya. Menurut Del Tindaro, wilayah yang mengalami dampak paling parah adalah negara bagian La Guaira dan Distrik Ibu Kota Caracas.

Ia juga mengungkapkan bahwa PBB dan pemerintah Venezuela telah menyepakati pengadaan 10.000 kantong jenazah sebagai langkah antisipasi, dengan asumsi jumlah korban tewas masih akan terus bertambah. Pada 24 Juni, dua gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang Venezuela dalam selang waktu yang berdekatan. Berdasarkan data resmi terbaru, jumlah korban tewas akibat bencana tersebut meningkat menjadi 1.450 orang, sementara lebih dari 3.100 orang dirawat di rumah sakit dan sekitar 12.000 lainnya mengungsi. Hampir 400 bangunan tempat tinggal hancur, sedangkan sejumlah infrastruktur dan rumah sakit mengalami kerusakan.

Peluncuran Logo dan Identitas Visual Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro didampingi dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Presiden Ariyo Windutomo dan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara Mohamad Yusuf Permana melakukan konferensi pers terkait Peluncuran Logo dan Identitas Visual Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (29/06/2026).

Menampilkan lima karya para desainer grafis profesional Indonesia dari berbagai daerah yang telah melalui proses kurasi profesional bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI). Logo karya Fajar Novario dari Padang berhasil memperoleh suara terbanyak dengan persentase 44,73% dari total suara, dan secara resmi ditetapkan sebagai logo resmi peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. 

Peluncuran Logo dan Identitas Visual Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 ini merupakan wujud Pemerintah mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi menentukan arah identitas HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan menentukan logo yang akan digunakan oleh seluruh masyarakat dalam merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Duduk Perkara dr Icha Akhiri Hidup Usai Diduga Diintimidasi Anggota DPRD

Seorang dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27), ditemukan meninggal dunia gantung diri di kediamannya. Dokter Icha diduga mengalami depresi berat akibat intimidasi oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat menjalankan tugas di IGD. Peristiwa yang diduga menjadi pemicu guncangan jiwa dr. Icha terjadi pada 13 Juni 2026 di IGD RS Leona Kefamenanu saat menerima pasien anak korban gigitan ular hijau yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu. Dua orang anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar (Golkar) dan Norbertus Tubani (PKB), mendatangi IGD karena pasien tersebut merupakan keponakan dari Therensius. Di lokasi tersebut, kedua anggota dewan disebut berbicara dengan nada keras kepada dr. Icha. Pihak keluarga menyatakan bahwa dr. Icha mengalami guncangan hebat akibat peristiwa tersebut.

Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase menyatakan, “Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu (sebut) ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD. 23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana”. Tiga anggota DPRD TTU yang terseret dalam kasus ini, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, memberikan tanggapan masing-masing. Bupati memerintahkan Dinas Kesehatan untuk membekukan izin operasional RS Leona karena dinilai tidak transparan dan gagal melindungi tenaga medisnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus bergerak untuk mengusut tuntas penyebab kematian dr. Icha. Polres TTU telah memeriksa rekan-rekan dr. Icha yang berada di lokasi saat kejadian. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan akan segera memanggil ketiga anggota DPRD terkait untuk klarifikasi. Keluarga berencana melaporkan ketiga anggota dewan tersebut ke Polda NTT dan Badan Kehormatan (BK) DPRD setelah proses pemakaman dr. Icha di TPU Liliba selesai dilaksanakan.


Golkar Respons Isu Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai Parlemen

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji angkat suara soal isu skenario pencalonan presiden dan wakil presiden harus didukung minimal tiga partai parlemen di RUU Pemilu. Isu ini diembuskan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman dalam opininya di Harian Kompas 21 Juni lalu.

Sarmuji mengakui tidak tahu menahu isu tersebut, dan dengan nada berkelakar memuji informasi atau bocoran yang didapat Benny. Hingga saat ini belum ada pembahasan resmi soal RUU Pemilu. Dia bilang pembahasan RUU Pemilu saat ini masih dalam tahap internal partai dan pengkajian dengan para pakar.

Benny dalam opininya menulis ada skenario pencalonan presiden dan wakil presiden harus diusung minimal tiga partai parlemen. Isu menjadi perdebatan karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan ambang batas pencalonan presiden dihapus.

“Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini,” tulis Benny.

Angin Surga di Balik Persaingan Politik Daerah Neraka

Meski penuh tekanan, peluang kemenangan tetap terbuka bagi calon legislatif yang mampu mengelola strategi dan komunikasi politik secara efektif. Dinamika kontestasi pemilu di daerah pemilihan ini disebut “dapil neraka,” yaitu wilayah dengan tingkat persaingan sangat ketat. Dapil neraka merujuk pada daerah pemilihan dengan jumlah kursi terbatas namun dihuni oleh banyak tokoh politik kuat, termasuk petahana, mantan pejabat, dan figur populer.

Strategi caleg di dapil neraka biasanya melibatkan konsolidasi akar rumput, kampanye langsung ke masyarakat, serta penggunaan media untuk memperkuat citra. Banyak caleg mengandalkan pendekatan personal seperti blusukan, pemberian bantuan sosial, hingga menggelar hiburan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa kemenangan tidak hanya ditentukan oleh popularitas atau status, tetapi juga oleh kemampuan membangun kedekatan emosional dengan pemilih.

Di balik kerasnya persaingan politik di daerah pemilihan neraka, selalu ada “angin surga” berupa peluang bagi calon legislatif yang cerdas membaca situasi dan mampu menyesuaikan strategi. Kompetisi yang ketat justru membuka ruang bagi figur baru untuk tampil, selama mereka bisa menawarkan alternatif yang relevan dan meyakinkan bagi masyarakat. Dengan demikian, daerah pemilihan neraka bukanlah akhir, melainkan arena yang menantang sekaligus menjanjikan

Pajak Daerah dan Politik Keberpihakan

Sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan kepada Komisi II DPR RI beberapa hari terakhir mengenai ruang fiskal daerah yang semakin sempit akibat pemotongan transfer ke daerah (TKD).

Diketahui, sebanyak 298 daerah masih menggantungkan lebih dari 80 persen pendapatan APBD-nya pada transfer pusat. Di saat yang sama, potensi penerimaan mandiri belum dikelola secara serius. Setiap Rp 1 aset tetap daerah rata-rata hanya mampu menghasilkan Rp 0,12 PAD (Pendapatan Asli Daerah), sedangkan dari total aset BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) senilai Rp 340 triliun, laba yang dibukukan tidak lebih dari Rp 10,37 triliun, sementara sepertiga BUMD tercatat mengalami kerugian secara konsisten. Inilah paradoks yang sulit diabaikan: daerah mengeluhkan sempitnya ruang fiskal, sementara kekayaan yang ada di tangannya sendiri belum benar-benar bekerja.

Jalan menuju kemandirian fiskal yang sejati seharusnya terbaca dari kemampuan pemerintah daerah mengelola sumber dayanya secara produktif, memperbaiki kualitas belanja, menutup kebocoran penerimaan yang selama ini dianggap lumrah, serta membangun kepercayaan publik bahwa setiap rupiah yang dipungut akan kembali dalam bentuk layanan yang bisa dirasakan. 

Namun rendahnya PAD tidak bisa dijadikan pembenaran untuk semua bentuk kenaikan pajak. Pemerintah daerah perlu membedakan mana potensi yang belum tergarap karena lemahnya administrasi, mana penerimaan yang hilang karena buruknya tata kelola, dan mana jenis pungutan yang memang harus dihitung ulang dengan mempertimbangkan daya bayar nyata warganya. Di sisi yang lain, pemerintah pusat juga tidak bisa lepas tangan. Tekanan fiskal itu berpotensi berubah menjadi tekanan sosial yang jauh lebih sulit dikelola.

Kreativitas fiskal memang dibutuhkan, tetapi ia hanya akan bermakna jika berjalan beriringan dengan keberanian menata aset, membenahi BUMD, memperbaiki administrasi pajak, menutup kebocoran penerimaan, dan mengendalikan belanja yang tidak produktif. Pajak daerah yang baik membutuhkan legitimasi. Ia harus sah secara hukum, tetapi juga tidak menemui resistensi sosial. 

Menteri HAM: Tak Boleh Ada Restorative Justice bagi Taufik Hidayat

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dihukum setimpal. Pigai menegaskan tidak boleh ada keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bagi Taufik. Menurut Pigai, Kementerian Hak Asasi melalui Kantor Wilayah Jawa Barat sudah turun ke lapangan untuk memantau penanganan kasus tersebut. Pigai menegaskan negara harus hadir untuk memastikan korban memperoleh keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Pigai menilai penganiayaan yang disertai penyiksaan fisik dan psikis tidak hanya melukai korban, tetapi juga berdampak terhadap keluarga serta menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, khususnya perempuan. Karena itu, kata Pigai, seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten. Menurut Pigai, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang wajib mendapat perlindungan negara melalui berbagai lembaga, seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Pigai juga meminta aparat penegak hukum memperhatikan rasa keadilan korban dan keluarganya dalam menangani perkara tersebut. Menurut dia, ukuran keadilan harus mempertimbangkan perspektif korban dan keluarga, bukan semata-mata penilaian pihak lain. Pemerintah, lanjut Pigai, akan terus mendorong penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia agar tidak terulang serta memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan berjalan optimal.

Satgas PASTI Tambah Anggota, dari LPSK hingga Kementerian Keuangan

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyampaikan akan terdapat penambahan keanggotaan dalam waktu dekat guna mengoptimalkan penanganan kasus penipuan di Indonesia. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan penambahan keanggotaan di Satgas PASTI, yaitu Kementerian Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Secara rinci, Hudiyanto menyebut memang diperlukan peran dari lembaga dan kementerian tersebut dalam menangani aktivitas keuangan ilegal. Misalnya saja, dia bilang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sangat diperlukan karena banyak korban penipuan berasal dari gender perempuan. Selain itu, Hudiyanto menjelaskan, juga dibutuhkan peran dari LPSK untuk bisa melakukan restitusi. Dia bilang LPSK nantinya akan melakukan pendataan kerugian dari para korban.

Kemhan Ubah Latsarmil Jadi Latihan Bela Negara dan Manajerial

Kementerian Pertahanan menghentikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Pelatihan ini diubah menjadi latihan bela negara dan manajerial. “Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan latsarmil lagi,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Selasa (30/6/2026).

Perubahan itu dilakukan setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi sistem pembelajaran, setelah kejadian lima peserta latsarmil meninggal dunia. Rico memastikan kegiatan fisik dan pelatihan yang berkaitan dengan latihan kemiliteran akan dikurangi. Rico menyebut Kemhan juga akan memperhatikan kondisi kesehatan peserta demi memastikan proses pendidikan para calon pengelola koperasi bisa berjalan aman dan tertib.

Dari sisi penanganan, Kemhan juga meminta agar penanganan medis terhadap peserta yang sakit bisa dilakukan secara cepat dan maksimal Tak hanya evaluasi soal kesehatan saja, Ketut mengatakan Sjafrie meminta evaluasi juga harus dilakukan dari segi pemberian materi selama pendidikan. “Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,” kata Ketut.

BEI Bukukan Dana IPO Naik 26 Persen Jadi Rp155 T Saat Pasar Bergejolak

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat dana yang dihimpun melalui penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang 2025 meningkat 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya di tengah dinamika pasar keuangan. Direktur Utama BEI Jeffery Hendrik mengatakan sepanjang 2025 terdapat 26 perusahaan yang melantai di bursa dengan total kapitalisasi pasar mencapai Rp155,2 triliun saat IPO.

“Dari sisi penghimpunan dana, perusahaan yang melakukan IPO saham berhasil menghimpun dana sekitar Rp18,1 triliun atau meningkat 26 persen dibanding 2024, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor basic materials, diikuti sektor financials serta infrastruktur,” kata Jeffery. Selain melalui IPO, penghimpunan dana melalui efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) mencapai Rp217,4 triliun, sementara aksi korporasi melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dan waran menghimpun dana Rp43,7 triliun.

Di sisi lain, BEI memastikan ETF emas segera hadir sebagai instrumen investasi baru di pasar modal Indonesia. Jeffery menjelaskan seluruh regulasi yang menjadi dasar penerbitan ETF emas telah rampung. Ketentuan tersebut mencakup peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peraturan bursa, hingga fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Bunga Kredit Ultra Mikro Dipangkas Jadi 8%, Kapan Berlaku?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penurunan bunga kredit ultra mikro yang menjadi 8% dari semula di rentang 18-25% segera berlaku. Saat ini, pemerintah menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menjalankan kebijakan tersebut. “Realisasi segera. Kita lagi nunggu PMK. Bukan tahun ini. Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan,” ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini berlaku bagi pelaku usaha ultra mikro di bawah binaan Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau (PNM Mekaar) dengan plafon kredit di bawah Rp15 juta. Sementara, plafon kredit di atas Rp15 juta, masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk merealisasikan pemangkasan suku bunga tersebut, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp18-25 triliun.

IASC Catat Penipuan Belanja Online Jadi Modus Scam Terbanyak

Indonesia Anti Scam Center (IASC) beberkan bahwa penipuan (scam) transaksi belanja menjadi modus paling marak di Indonesia, yakni mencapai 77.740 laporan per Mei 2026 atau sekitar 13,4 persen dari total pengaduan yang masuk. Adapun total pengaduan yang masuk sepanjang periode 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, yakni 579.459 laporan. Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto menjelaskan jenis modus scam lainnya yang marak adalah impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan melalui media sosial.

Ia pun menyebut sebanyak 515.554 rekening atau 51,63 persen yang dilaporkan berhasil diblokir dari total 998.558 rekening. Sementara, jumlah nomor telepon yang telah dilaporkan sebanyak 120.115. Berdasarkan sebaran laporan scam, IASC mencatat pulau Jawa sebagai laporan tertinggi, yakni sebesar 404.502 laporan. Kemudian, diikuti Sumatra sebanyak 92.456 laporan, Kalimantan 32.779, Sulawesi 22.521, Bali dan Nusa Tenggara 21.323, Maluku dan Papua 5.646, serta Luar Negeri sebesar 232 laporan. Dari jumlah laporan scam di pulau Jawa tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi yang terbanyak, yaitu 119.750 laporan disusul DKI Jakarta 84.848, Jawa Timur 81.548, Jawa Tengah 66.402, serta Banten sebanyak 40.458 laporan.

Purbaya Sebut Pajak Marketplace Mulai Berlaku 1 Juli 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan pemungutan pajak digital melalui marketplace berpotensi mulai 1 Juli 2026. Purbaya masih harus melakukan double check dengan Direktorat Jenderal Pajak sebelum kebijakan digulirkan.

Kebijakan tersebut diusulkan karena banyak pengusaha offline mengeluhkan ketidakadilan, mereka membayar PPN sementara pedagang online tidak dikenakan pajak serupa. Sesuai PMK No. 37/2025, marketplace akan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 % dari peredaran bruto pedagang dalam negeri, tidak termasuk PPN dan PPnBM, untuk menciptakan playing field yang lebih seimbang.

BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000 triliun Demi Jaga Pasar Mata Uang

Bank Indonesia memperbesar ekspansi operasi moneter menjadi sekitar Rp 1.000 triliun pada akhir Juni 2026, naik dari Rp 600 triliun akhir Mei. Kebijakan likuiditas tersebut guna menjaga stabilitas pasar uang dan valuta asing di tengah ketidakpastian global.

Selain memperbesar operasi moneter, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 100 basis poin dalam satu bulan terakhir menjadi 5,75%. Langkah tersebut diikuti dengan penyesuaian imbal hasil instrumen keuangan domestik yang, menurut BI, berhasil menarik kembali minat investor asing.

Di Tengah PHK Massal, Pajak JHT Kini Jadi Perdebatan

Di tengah meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah mencapai sekitar 43.000 kasus hingga Juni 2026, kalangan serikat pekerja menilai pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS pajak atas dana JHT semakin membebani pekerja yang kehilangan penghasilan. Pemerintah sendiri menyatakan akan meninjau kembali ketentuan tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengecek aturan yang menjadi sorotan para pekerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjadi salah satu pihak yang paling keras mengkritik pengenaan PPh terhadap pencairan JHT. Menurutnya, pekerja pada dasarnya telah membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ketika menerima upah bulanan. Karena itu, menurut Said, pengenaan pajak saat dana JHT dicairkan merupakan bentuk pemajakan berganda terhadap uang milik pekerja. Sementara itu, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menilai pengenaan pajak progresif terhadap pencairan JHT tidak sejalan dengan tujuan pembentukan program tersebut. Menurut Timboel, secara sosiologis dana JHT merupakan tabungan pekerja yang disiapkan untuk masa pensiun maupun ketika terkena PHK. Dana tersebut berfungsi menjaga daya beli pekerja dan keluarganya sehingga tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengenaan pajak atas JHT. Asisten Deputi Komunikasi Pemasaran sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Budi Hananto, mengatakan pemotongan pajak tidak dikenakan atas seluruh saldo JHT. Sebagai contoh, apabila peserta memiliki saldo JHT sebesar Rp 60 juta dan mencairkan seluruhnya sekaligus, maka yang dikenai pajak final 5 persen hanya selisih Rp 10 juta di atas batas Rp 50 juta.

Setelah Kopdes, Giliran Sekolah Rakyat Bakal ‘Didampingi’ Militer

Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan TNI bakal mene rjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II demi mendampingi siswa di 178 titik Sekolah Rakyat. Program bimbingan keasramaan tersebut akan berlangsung selama lima hari di setiap lokasi, mulai 3 hingga 8 Agustus 2026. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan pelibatan para taruna bukan untuk menggantikan peran guru di ruang kelas, melainkan memberikan pendampingan kepada siswa dalam kehidupan berasrama.

Menurutnya, para taruna akan berperan sebagai pembimbing kehidupan asrama sehingga para siswa dapat beradaptasi dengan lingkungan baru secara nyaman, meski harus tinggal jauh dari keluarga. Ia mengklaim pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Agus merujuk Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Agus menyebut dipilihnya taruna Akmil didasarkan pada pengalaman mereka dalam menjalani kehidupan berasrama. Sehingga mereka dinilai mampu membimbing para siswa dengan pendekatan yang tepat. Dalam pelaksanaannya, setiap titik Sekolah Rakyat akan didampingi lima personel taruna secara intensif. Materi bimbingan meliputi berbagai keterampilan dasar kehidupan sehari-hari, seperti menyetrika seragam, merapikan seprei dan lemari pakaian, menyemir sepatu, hingga membangun kebiasaan hidup mandiri di asrama.

Pengusaha Kapal Beri Catatan soal Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN

Pengusaha kapal dan pelayaran Indonesia memberikan beberapa catatan khusus soal kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam (SDA) lewat BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Sejauh ini, pengusaha kapal yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) masih memantau dampak yang terjadi imbas kebijakan ekspor satu pintu.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto memberikan catatan bahwa pembentukan BUMN Ekspor harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola ekspor yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus tetap menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan bangsa. Dia menekankan kebijakan ini jangan sampai membuat sektor swasta tidak memperoleh ruang untuk terus berkembang.

Carmelita juga menilai kebijakan ekspor satu pintu dapat dilihat sebagai upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dampaknya terhadap bisnis perkapalan memerlukan waktu untuk dapat dinilai secara menyeluruh.

Sidang Praperadilan Perdana Roy Suryo Digelar Hari Ini, Kapolda Metro Jaya dan Jaksa Agung Digugat

Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, akan digelar pada Senin (29/6/2026) hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sementara, pihak tergugat dalam gugatan ini yakni Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dan tim penyidik. Mereka berstatus sebagai tergugat pertama. Sedangkan tergugat kedua adalah pihak dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Jaksa Agung Burhanuddin, Jampidum pada Kejagung Asep Nana Mulyana, serta Kajati Jakarta Selatan Marcelo Bellah.

Sementara, Roy Suryo menjelaskan gugatan praperadilan diajukan terkait penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap dirinya. Dia menganggap penangkapan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan KUHAP. Roy membeberkan deretan pelanggaran yang telah dilakukan Polda Metro Jaya terkait penangkapannya yakni tidak disertainya surat izin dari RT/RW. Roy juga menilai momen penyidik Polda Metro Jaya saat masuk ke kamar tidurnya ketika masih ada istrinya, Ririen, adalah bentuk pelanggaran. Menurutnya, upaya penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah masuk kategori kejahatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa setelah keduanya resmi dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2026). Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah jaksa mempertimbangkan permohonan dari kuasa hukum dan keluarga kedua tersangka. Selain itu, keluarga Roy Suryo dan dr Tifa juga menyatakan kesediaannya menjadi penjamin selama proses hukum berlangsung. Dalam pelimpahan tahap dua itu, kejaksaan juga menerima sebanyak 714 item barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya yang didominasi dokumen, buku, telepon genggam, serta flashdisk yang berkaitan dengan perkara.

Kemenhub Siapkan TBA Baru, Fuel Surcharge Tiket Pesawat Bakal Ditiadakan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan komponen biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge akan dihapus setelah pemerintah memberlakukan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang baru. Menurut Dudy, TBA sudah mencakup seluruh komponen biaya operasional maskapai, termasuk biaya bahan bakar.

TBA yang berlaku saat ini terakhir ditetapkan pada 2019. Dudy mengatakan kondisi saat itu berbeda dengan sekarang, terutama dari sisi nilai tukar rupiah dan harga avtur. Perubahan tersebut ikut memengaruhi struktur biaya operasional maskapai sehingga pemerintah menilai penyesuaian tarif perlu dilakukan. Dudy menjelaskan TBA yang baru akan menyesuaikan kondisi biaya operasional saat ini. Setelah aturan tersebut berlaku, fuel surcharge tidak lagi diberlakukan.

Pemerintah juga berharap harga avtur kembali mendekati kondisi sebelum kenaikan pada April lalu agar penerapan TBA baru segera dilakukan. Selain harga avtur, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia karena menjadi salah satu faktor yang memengaruhi biaya operasional industri penerbangan. Menurut Dudy, TBA baru akan diberlakukan setelah harga avtur kembali mendekati kondisi normal dan situasi geopolitik global lebih stabil.

IMF: Harga Minyak Turun, Ancaman Ekonomi Global Belum Hilang

Dana Moneter Internasional (IMF) menilai gencatan senjata di Timur Tengah dan langkah menuju pembukaan kembali Selat Hormuz menjadi perkembangan positif bagi perekonomian global. Meski demikian, lembaga tersebut mengingatkan proses normalisasi belum akan berlangsung cepat dan sejumlah risiko masih membayangi, terutama bagi negara-negara pengimpor energi.

Perang yang melibatkan Amerika Serikat (AS) Israel, dan Iran memicu lonjakan harga minyak, gas alam dan pupuk. Selain pasar energi, konflik juga mengganggu perdagangan pupuk dunia. Reuters melaporkan, selama perang berlangsung, ekspor pupuk urea dan sulfur melalui Selat Hormuz merosot tajam. Padahal, kawasan Teluk menyumbang sekitar sepertiga perdagangan urea dunia dan hampir setengah perdagangan sulfur melalui jalur laut.

Dalam konferensi pers IMF, Kamis (25/6/2026), Direktur Departemen Komunikasi IMF Julie Kozack mengatakan perang di Timur Tengah menguji ketahanan ekonomi global. Menurut dia, kerangka penilaian yang digunakan IMF sejak April lalu masih relevan dalam melihat dampak konflik terhadap perekonomian dunia. Ia menjelaskan, IMF masih menggunakan tiga jalur utama dalam menilai dampak perang, yakni melalui pergerakan harga komoditas terutama minyak, dampak lanjutan terhadap inflasi dan ekspektasi inflasi, serta kondisi keuangan global.

Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Politikus Partai Banteng Bereaksi, Kader Partai Gajah Membela

Momen Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau saat menerima gelar kehormatan adat Lampung memicu polemik di ruang publik.

Politikus PDIP, Guntur Romli, beraksi menanggapi ramai foto Jokowi tersebut. “Kepala kerbau yang diinjak melambangkan para pengikut Jokowi dan PSI yang terbuai di balik perilaku raja, padahal yang ada adalah ambisi kekuasaan tanpa batas untuk keluarga Jokowi,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2026).

Menurut Guntur apa yang dilakukan oleh Jokowi itu membuktikan kebenaran Disertasi Hasto, bahwa Jokowi membangun identitas kepemimpinannya sebagai perpaduan the triangle of authoritarian populism, yang memadukan feodalisme dengan mempersepsikan dirinya sebagai seorang raja. Sehingga tidak heran, Jokowi menjadikan anaknya Gibran sebagai Wapres melalui manipulasi MK, dan menantunya Bobby sebagai Gubernur Sumut, serta Kaesang sebagai Ketua Umum PSI.

Hal ini ditimpal oleh Bestari, PSI, yang menyampaikan Jokowi sedang menerima gelar kehormatan adat lampung, yang mana salah satu prosesinya adalah menginjak kepala kerbau. Bagi pihak yang nyinyir justru sedang menghina budaya tersebut. Seharusnya Guntur menanyakan kepada pengurus PDIP di Lampung terlebih dahulu sebelum berkomentar.





Safari Politik Jokowi, Feri Amsari: Dulu Bilang Mau Pulang Kampung Istirahat, Ternyata…

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari merespons safari politik yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) selama dua hari di Lampung. 

“Ya sah, cuma enggak tahu diri aja. Katanya mau istirahat tapi malah kemudian terjun ke ruang politik yang menurut saya seharusnya dia sudah masuk ke fase berwibawa sebagai, ya katakanlah pilihannya sebagai guru bangsa ya,” kata Feri di Jakarta Pusat, Senin (28/6/2026).

Feri mempertanyakan konsistensi Jokowi, karena janji untuk kembali sebagai warga biasa setelah pensiun ternyata berbalik dengan keterlibatannya sebagai mesin politik PSI. Hal ini menimbulkan keraguan atas kejujuran pernyataan Jokowi di masa lalu dibandingkan dengan tindakan politiknya sekarang.

Jokowi Mulai Gencar Safari Politik untuk PSI, Partai-partai Tak Khawatir

Safari politik Jokowi bersama PSI di Lampung menjadi momentum penting yang menandai pergeseran afiliasi politiknya dari PDI-P ke PSI. Dengan mengenakan atribut PSI dalam kunjungannya, Jokowi ingin menunjukkan dukungan nyata sekaligus menguji pengaruh elektoral-nya menjelang Pemilu 2029. Partai-partai besar seperti Golkar dan PAN menilai langkah ini sebagai hal wajar dalam dinamika politik, bukan ancaman bagi mereka, melainkan bagian dari konsolidasi internal PSI.

Respon elite politik menunjukkan sikap santai: Golkar menekankan hak politik Jokowi sebagai warga negara, sementara PAN melihat safari tersebut sebagai strategi normal bagi partai yang ingin lolos ambang batas parlemen. Kedua partai menegaskan bahwa perpindahan afiliasi politik adalah hal biasa, dan safari Jokowi dipandang sebagai agenda konsolidasi organisasi, bukan manuver yang mengganggu posisi partai lain.

Pengamat politik menilai pemilihan Lampung sebagai titik awal safari bukan kebetulan, melainkan strategi karena Lampung merupakan basis dukungan kuat Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019. Dukungan besar di Lampung diharapkan memberi efek psikologis positif bagi PSI di daerah lain, sekaligus menunjukkan bahwa pengaruh politik Jokowi belum memudar. Namun, jika safari tidak mendapat sambutan sesuai harapan, upaya mendongkrak elektabilitas PSI akan menghadapi tantangan lebih berat menjelang Pemilu 2029.

Said Iqbal Minta Purbaya Hapus Pajak JHT

Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengusulkan agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Selain mengusulkan tarif pajak manfaat JHT menjadi nol persen, ia juga bakal meminta pemerintah agar membebaskan pajak pesangon, jjaminan pensiun, dan tunjangan hari raya (THR). Menurutnya, manfaat JHT berasal dari penghasilan pekerja yang sebelumnya telah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Karena itu, pemotongan pajak saat pencairan JHT merupakan bentuk pajak berganda.

Said Iqbal menjelaskan usulan penghapusan pajak JHT itu merupakan satu dari sejumlah langkah mitigasi yang tengah ditempuh pemerintah bersama serikat buruh untuk menekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah mitigasi lainnya mencakup pencegahan relokasi industri, memastikan pembayaran pesangon, hingga merevisi aturan pekerja alih daya (outsourcing). Ia menilai ancaman PHK masih membayangi sektor industri akibat perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, tingginya harga gas industri, hingga relokasi produksi perusahaan multinasional ke negara lain.

AS dan Iran Sepakat Setop Saling Serang, Lanjut Perundingan Damai

Iran dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menghentikan serangan terbaru mereka di Selat Hormuz akhir pekan kemarin, dan melanjutkan pembicaraan perdamaian. Laporan Axios yang mengutip seorang pejabat AS mengatakan kedua pihak berencana untuk bertemu pada Selasa (30/6) di Qatar. Kelanjutan negosiasi ini dilakukan beberapa hari setelah AS meluncurkan serangan, yang disebut sebagai balasan atas gempuran Iran terhadap kapal kargo di Selat Hormuz pada Kamis (25/6).

Iran juga meluncurkan rudal dan drone ke situs militer AS di Kuwait dan Bahrain pada Minggu (28/6) pagi, tak lama setelah Presiden Donald Trump mengancam bakal melenyapkan kepemimpinan Iran jika tak patuh pada kesepakatan untuk mengakhiri perang. Militer AS sebelumnya mengakui telah menyerang Iran lagi, beberapa jam setelah sebuah kapal tanker dihantam di Selat Hormuz. “Mungkin akan tiba saatnya kita tidak lagi mampu bersikap rasional, dan akan dipaksa untuk menyelesaikan secara militer pekerjaan yang telah kita mulai dengan sangat sukses,” kata Trump. “Jika itu terjadi, Republik Islam Iran tidak akan ada lagi!” imbuhnya.

Satu jam usai cuitan Trump ini, militer Kuwait mengatakan pertahanan udaranya telah menangkis serangan rudal dan drone, sementara Bahrain mengatakan sirene telah berbunyi. Korps Garda Revolusi Islam Iran mengakui angkatan laut dan angkatan udaranya meluncurkan operasi rudal dan drone, yang menargetkan situs militer AS di Kuwait dan Bahrain. Imbasnya, Iran membatalkan pembicaraan teknis dengan AS yang seharusnya digelar pada Minggu (28/6), dengan alasan serangan baru-baru ini terhadap negara itu dan syarat-syarat kesepakatan damai yang belum terpenuhi.


Kemenperin Tolak Usulan Batasan Nikotin-Tar, Berpotensi Rugi Rp700 T

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak usulan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram (mg) dan tar 10 mg dalam rancangan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menilai pembatasan kadar tersebut berpotensi mengurangi nilai ekonomi industri hasil tembakau sampai Rp700 triliun. Merrijantij menjelaskan tingginya kadar tar pada rokok di Indonesia disebabkan karena mayoritas yang diproduksi adalah jenis kretek karena pangsa pasarnya mencapai 97 persen dan sisanya adalah rokok putih.

Selain itu, Kemenperin juga menolak aturan terkait penyeragaman warna dan huruf (font) pada kemasan rokok karena dinilai dapat menghilangkan identitas dan diferensiasi produk setiap perusahaan. Rencana pembatasan bahan tambahan pun juga ia sorot karena dapat menghilangkan formulasi khas yang menjadi rahasia dagang setiap produsen.

Lebih lanjut, Merrijantij membeberkan Kemenperin akan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 72 Tahun 2008 untuk menekan penjualan rokok ilegal. Berdasarkan perhitungan Kemenperin, sebanyak 13,9 persen cukai berpotensi hilang dari negara, atau mencapai Rp31 triliun. Dengan demikian, ia menyebut aturan tersebut bakal mengatur mesin, distribusi kertas, dan filter agar memudahkan produsen-produsen untuk memproses rokok legal di Indonesia.

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp 4 T, Ini Tujuannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk memperkuat riset nasional, termasuk melalui penambahan anggaran riset sebesar Rp4 triliun. Arahan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem riset yang lebih terintegrasi dan mampu menjawab berbagai tantangan nasional. Prasetyo turut menegaskan bahwa Presiden Prabowo menginginkan riset yang dikembangkan tidak hanya menghasilkan temuan akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjawab berbagai persoalan strategis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Bisa Tumbuh hingga 8%, Ini Motor Penggeraknya

Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh hingga 8% dengan dukungan fondasi ekonomi yang dinilai semakin kuat, reformasi birokrasi fiskal, serta peningkatan peran investasi dan sektor swasta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ketahanan ekonomi Indonesia telah terbukti mampu menghadapi tekanan global, terlihat dari pertumbuhan yang masih mencapai 5,61% di tengah kondisi global yang tidak stabil.

Salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang diperkuat pemerintah adalah sektor ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Melalui program pembiayaan kawasan ekonomi bagi UKM eksportir, pemerintah menawarkan bunga maksimal 6% per tahun, bahkan dapat ditekan hingga 4% apabila diperlukan untuk mendorong ekspansi ekspor nasional.

Pemerintah menilai target pertumbuhan 8% akan dicapai secara bertahap, dimulai dari mendorong pertumbuhan ke kisaran 6% sebelum meningkat lebih tinggi seiring membaiknya iklim investasi, ekspor, dan produktivitas nasional. Selain itu, reformasi fiskal di bidang perpajakan dan kepabeanan terus dilanjutkan untuk memperkuat penerimaan negara serta memperluas ruang fiskal bagi pembangunan.

Nilai Tukar Rupiah Menguat Awal Pekan Ini, Dolar AS Turun ke Rp17.875

Nilai tukar rupiah membuka perdagangan awal pekan ini dengan tenaga positif terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Merujuk data Refinitiv, mata uang Garuda pada pembukaan perdagangan Senin (29/6/2026) menguat ke posisi Rp17.875/US$ atau terapresiasi 0,17%. Penguatan pada pagi ini membuat rupiah berpeluang melanjutkan tren positifnya setelah berhasil menutup perdagangan akhir pekan lalu di zona hijau. Pada Jumat (26/6/2026), rupiah ditutup menguat 0,06% ke level Rp17.905/US$.

5 Korban Meinggal, Komnas HAM Minta Latsarmil untuk Calon Pegawai Kopdes Merah Putih Dihentikan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk calon manajer program Koperasi Desa Merah Putih dihentikan. Rekomendasi ini dilayangkan Komnas HAM sebagai respons meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) dalam latihan dasar militer. Menurut Komnas HAM, peningkatan kapasitas manajer koperasi seharusnya difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, kepemimpinan, tata kelola koperasi, literasi keuangan, dan lain sebagainya. Selain itu, Komnas HAM meminta agar pemerintah segera memberikan hak atas remedy dan akuntabilitas sebagaimana dijamin dalam Pasal 2 ayat (3) ICCPR: Negara wajib menjamin tersedianya upaya pemulihan yang efektif bagi korban dan keluarga.

Rekomendasi ketiga, Komnas HAM mendorong adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab akibat kelalaian yang menyebabkan kematian lima peserta dalam latihan dasar militer tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah memastikan proses pelaksanaan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel karena keluarga korban berhak atas kebenaran, keadilan, dan reparasi. “Terakhir, memberikan akses seluas-luasnya kepada tim penyelidikan independen termasuk Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan,” ucap Pramono.

Kemhan kini menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperketat pengawasan kesehatan peserta latihan. Langkah itu dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan latihan bela negara dan manajerial, terutama pada aspek kesehatan peserta. Evaluasi tersebut mencakup penguatan pengawasan medis, pemetaan kondisi kesehatan peserta, penyesuaian intensitas kegiatan, perbaikan sistem rujukan, serta mekanisme deteksi dini bagi peserta yang memiliki faktor risiko.

RI Bakal Ciptakan BBM Bensin Baru E20, Butuh 4 Juta Kilo Liter Etanol

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan program penciptaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru yakni bioetanol 20% (E20) atau pencampuran bensin dengan etanol yang berasal dari tebu, singkong hingga jagung. Untuk mendukung implementasi itu, pemerintah membutuhkan sekitar 4 juta Kilo Liter (KL) etanol.

Semula, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa saat ini, kebutuhan bensin untuk masyarakat Indonesia mencapai 40 juta KL, sementara kapasitas produksi hanya mencapai 14,3 juta KL. “Jadi impornya hampir 25 juta kiloliter, namun begitu kilang Balikpapan kita resmikan di bulan Januari 2026 bertambah produksinya 5,5 juta kiloliter bensin, sehingga menyisakan impor bensin sekitar 20 juta kiloliter,” ujar Bahlil dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta.

Tekan Impor BBM, Bahlil Ungkap Butuh 4 Juta KL Etanol buat Program E20

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kebutuhan bensin nasional mencapai sekitar 40 juta kiloliter (KL) per tahun. Dari jumlah tersebut, kapasitas produksi dalam negeri baru sekitar 14,3 juta KL, sehingga Indonesia masih harus mengimpor hampir 25 juta KL bensin setiap tahun.

Pemerintah menyiapkan implementasi Program E20, yaitu pencampuran 20 persen etanol ke dalam bensin, sebagai strategi untuk menekan impor BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional. Setelah Kilang Balikpapan beroperasi dan menambah produksi sekitar 5,5 juta KL, kebutuhan impor diperkirakan masih tersisa sekitar 20 juta KL per tahun.

Untuk menjalankan Program E20, pemerintah membutuhkan sekitar 4 juta KL etanol yang akan diproduksi dari bahan baku pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung. Pemerintah juga akan berperan sebagai pembeli utama atau off-taker, sehingga kebijakan ini tidak hanya mengurangi impor bensin, tetapi juga mendorong nilai tambah bagi sektor pertanian dan industri bioenergi nasional.

DJP Tunjuk 7 Perusahaan Jadi Pemungut Pajak Digital Baru, Ada Strava

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menunjuk tujuh perusahaan digital asing sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar baru tersebut adalah Strava Inc, platform layanan kebugaran digital yang cukup populer di kalangan pengguna olahraga.

Selain Strava, enam perusahaan lain yang ditunjuk adalah Envato Pty Ltd, Envato Elements Pty Ltd, The Nielsen Norman Group Inc, Kling AI Pte Ltd, Law School Admission Council Inc, dan PLAUD LLC. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor ekonomi digital, mulai dari konten digital, pendidikan, kecerdasan artifisial, hingga perangkat dan layanan berbasis teknologi.

Penunjukan ini menunjukkan bahwa DJP terus memperluas basis pemungutan pajak digital seiring meningkatnya transaksi layanan digital lintas negara di Indonesia. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan perlakuan pajak antara pelaku usaha digital asing dan pelaku usaha dalam negeri.

Menhub: Potongan Komisi Ojol 8 Persen Hanya untuk Roda Dua

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa regulasi potongan komisi ojek online (ojol) sebesar 8 persen saat ini difokuskan untuk layanan roda dua. Kebijakan ini belum mencakup angkutan sewa khusus berbasis aplikasi yang menggunakan kendaraan roda empat. Dudy menjelaskan, pemerintah memprioritaskan pengaturan komisi untuk roda dua karena layanan tersebut memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi yang paling besar.

Dudy mengungkapkan terdapat usulan dari para operator aplikasi agar pengaturan kendaraan roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Tujuannya agar aturan tersebut berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa usulan ini masih perlu dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

Pemerintah Resmikan Mini LNG Plant di Jatim, Bisa Produksi LPG 9.800 Ton per Tahun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meresmikan Mini LNG Plant PT Sumber Aneka Gas (SAG) di Tuban, Jawa Timur (Jatim). Mini LNG Plant SAG ini merupakan fasilitas pengolahan gas yang menghasilkan multi-produk energi. Suplai gas fasilitas ini berasal dari Lapangan Sumber PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java hingga 2035 sebesar 15 MMSCF per hari.

Kapasitas produksi maksimal dari mini LNG plant ini setara dengan 55.300 ton per tahun dengan kapasitas tangki sebanyak 1.600. Adapun, kapasitas produksi untuk jenis lainnya seperti LPG mencapai 9.800 ton per tahun, gas kondensat 19.600 barrel per tahun, dan CO2 (liquid) 21.000 ton per tahun.

Seluruh komoditas dari Mini LNG plant ini akan diserap sektor industri, retail, dan pembangkit listrik di Jawa, Bali, hingga Sulawesi. Output produksi dan infrastruktur penyimpanan dirancang untuk mendukung rantai pasok LNG berbasis transportasi darat. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Jumlah Bank Bangkrut Nambah Satu, Kali Ini di Jawa Tengah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-111/D.03/2026 tanggal 25 Juni 2026 mencabut izin PT BPR Ceper Permata Artha yang beralamat Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Pencabutan izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan.

Pada tanggal 18 Juni 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Ceper Permata Artha sebagai Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat Tidak Sehat. Selanjutnya, pada tanggal 12 Juni 2026, OJK menetapkan PT BPR Ceper Permata Artha dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Ceper Permata Artha tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Ceper Permata Artha. Atas hal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi. OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Ceper Permata Artha agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ratusan Calon Maba Kampus Negeri di Jateng Mundur, Kenapa?

Kabar mengenai banyaknya calon mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) namun mengundurkan diri mencuat dalam rapat antara Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan, meminta pemerintah menelusuri informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang disebut tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi.

Di sejumlah kampus, kasus mahasiswa yang tidak mendaftar ulang memang terjadi. Di Universitas Tidar, sebanyak 60 dari 936 calon mahasiswa jalur SNBP dan 347 dari 2.418 peserta jalur SNBT tidak melakukan registrasi ulang. Pihak kampus menyatakan jumlah tersebut masih relatif kecil dan kursi yang kosong akan dialihkan ke jalur penerimaan lainnya, seperti SNBT dan jalur mandiri.

Sementara itu, Universitas Jenderal Soedirman mencatat 70 dari 3.176 calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP tidak melakukan registrasi ulang. Tingkat registrasi di Unsoed mencapai 97,7 persen. Kampus juga tidak memberikan sanksi kepada sekolah asal peserta yang mengundurkan diri dan hanya melaporkan data tersebut kepada panitia pusat SNPMB.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa narasi mengenai 60 ribu peserta SNBP yang tidak mendaftar ulang tidak benar. Menurutnya, angka 60 ribu tersebut merupakan akumulasi peserta yang tidak melakukan registrasi dari seluruh jalur penerimaan, yakni SNBP, SNBT, dan mandiri. Khusus jalur SNBP, tingkat daftar ulang mencapai sekitar 92 persen dari total peserta yang diterima.

Menkes Ungkap Masih Banyak Puskesmas yang Tak Memiliki Dokter

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan dokter, sehingga beban kerja tenaga medis menjadi sangat tinggi. Kondisi ini berdampak pada kualitas layanan kesehatan, terutama di berbagai daerah yang masih kekurangan tenaga medis.

Menurut Menkes, tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan komponen penting dalam transformasi kesehatan nasional. Namun, pemerintah masih menghadapi sejumlah persoalan strategis, salah satunya belum terpenuhinya kebutuhan dokter di lapangan. Akibatnya, banyak dokter harus bekerja hingga larut malam dan sejumlah puskesmas masih belum memiliki dokter.

Sebagai contoh, Menkes mengungkapkan kondisi di Kabupaten Mamberamo Raya yang hingga kini belum memiliki dokter spesialis. Selain itu, tidak ada dokter gigi dan sekitar 12 dari 17 puskesmas di daerah tersebut belum memiliki dokter. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekurangan dokter masih menjadi tantangan besar dalam pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.

Rupiah Melemah ke Rp17.987 per Dolar AS Pagi Ini

Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.987 per dolar AS pada perdagangan Jumat (26/6) pagi. Mata uang Garuda melemah 44 poin atau 0,25 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. Pergerakan rupiah terjadi di tengah pergerakan bervariasi mata uang Asia terhadap dolar AS. Mata uang Asia yang melemah meliputi won Korea Selatan yang terdepresiasi 0,38 persen, dolar Singapura turun 0,05 persen, yen Jepang melemah 0,03 persen, dan yuan China terkoreksi 0,01 persen.

Analis mata uang DOO Financial Futures Lukman Leong mengatakan rupiah masih berpotensi tertekan oleh penguatan dolar AS. Ia memperkirakan rupiah bergerak di kisaran Rp17.900 hingga Rp18.050 per dolar AS pada perdagangan hari ini. Menurut Lukman, sentimen tersebut dipicu data inflasi Personal Consumption Expenditures (PCE) Amerika Serikat yang menunjukkan inflasi inti naik ke level tertinggi sejak Oktober 2023, ditambah pernyataan bernada hawkish dari sejumlah pejabat Federal Reserve yang meningkatkan ekspektasi kenaikan suku bunga.

Banyak Guru Belum Sejahtera, Apa Penyebabnya?

Kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPD RI, Koalisi Perlindungan Guru menilai guru tidak hanya belum sejahtera, tetapi juga mengalami pemiskinan secara struktural. Mereka menyoroti berbagai pungutan, pemotongan tunjangan, hingga kewajiban membayar pelatihan dan pengadaan buku yang dinilai membebani guru, terutama guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian pengangkatan.

Koalisi juga menilai akar persoalan terletak pada minimnya keterlibatan guru dalam pengambilan kebijakan pendidikan dan lemahnya organisasi profesi guru. Karena itu, mereka mendesak pemerintah menghapus pungutan tanpa dasar hukum, mengakhiri rangkap jabatan kepala daerah dan kepala dinas dalam organisasi profesi guru, serta menjamin keterwakilan guru dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa keterbatasan anggaran untuk menaikkan gaji guru disebabkan oleh kebocoran pendapatan negara akibat praktik under-invoicing pada komoditas alam. Menurutnya, praktik tersebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp15.000 triliun selama 34 tahun dan sekitar Rp2.500 triliun per tahun. Pemerintah pun berjanji memperbaiki kebocoran tersebut agar kesejahteraan guru dapat ditingkatkan.

Di lapangan, kondisi kesejahteraan guru masih memprihatinkan, terutama bagi guru honorer dan PPPK. Ada guru honorer yang mengaku tidak pernah menerima gaji, sementara sebagian lainnya hanya memperoleh upah Rp800.000–Rp900.000 per bulan. Bahkan, sejumlah guru PPPK paruh waktu dilaporkan menerima gaji sangat rendah, mulai dari Rp500.000 hingga Rp50.000 per bulan, serta menghadapi pemutusan kontrak di beberapa daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan guru masih menghadapi banyak tantangan dan belum dirasakan secara merata.

Panda Bond Segera Terbit, Pemerintah Kasih Bocoran Jadwalnya

Kementerian Keuangan menyatakan rencana penerbitan surat utang global berdenominasi yuan atau Panda Bond masih berjalan sesuai jadwal, yakni sekitar awal Juli 2026. Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan tanggal pasti penerbitan belum ditentukan karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan perizinan.

Pemerintah Indonesia telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di China, termasuk Kementerian Keuangan China, People’s Bank of China, AIIB, dan investor. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Pemerintah China dan PBoC memberikan dukungan kuat terhadap rencana penerbitan perdana Panda Bond Indonesia, termasuk percepatan proses perizinan setelah dokumen resmi diajukan.

Penerbitan Panda Bond menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan nasional. Melalui instrumen ini, Indonesia berupaya mengurangi ketergantungan pada satu mata uang atau pasar keuangan tertentu, sekaligus memperkuat kerja sama transaksi mata uang lokal antara Indonesia dan China.

Mulai 1 Juli, Marketplace Bertugas Memungut Pajak Penjual

Pemerintah menegaskan bahwa mulai 1 Juli 2026, marketplace akan bertugas memungut pajak dari penjual di platform digital. Kebijakan ini bukan merupakan pajak baru atau kenaikan tarif, melainkan perubahan mekanisme pemungutan agar kewajiban pajak perdagangan online setara dengan perdagangan offline.

Melalui PMK Nomor 37 Tahun 2025, marketplace dapat ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet pedagang daring. Sistem marketplace nantinya akan terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga perhitungan pajak atas transaksi dapat dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan dan batasan yang berlaku.

Pedagang orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenai pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%, sepanjang menyampaikan surat pernyataan omzet kepada marketplace. Pemerintah juga menetapkan sejumlah transaksi yang dikecualikan, seperti pulsa, kartu perdana, emas tertentu, serta pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, namun kewajiban pelaporan pajak tetap berlaku sesuai aturan.

Pemerintah Gelontorkan Rp 1,96 Triliun untuk Investasi di Tiga Lembaga Keuangan

Pemerintah menambah investasi pada tiga Lembaga Keuangan Internasional senilai total Rp 1,96 triliun melalui PMK No. 42 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 24 Juni 2026. Investasi terbesar dialokasikan ke Islamic Development Bank (IsDB) sebesar Rp 1,69 triliun, diikuti oleh International Development Association (IDA) sebesar Rp 220,27 miliar dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) sebesar Rp 49,5 miliar, masing‑masing untuk kenaikan saham ke‑4/6, ke‑19/20/21, dan ke‑13.

Pelaksanaan penambahan investasi ini diamanatkan kepada Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, selaku Kuasa Pengguna Anggaran.  Klausul yang memberi ruang bagi nilai investasi melebihi pagu yang ditetapkan apabila terjadi fluktuasi kurs.  

Kutuk Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, DPR Desak Hukuman Kebiri Bagi Pelaku

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengutuk keras tindakan Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya YTR di Bandung, Jawa Barat. Ia meminta penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal berupa hukuman kebiri kepada pelaku. Legislator dari Fraksi PKB ini menilai bahwa hukuman kebiri sangat layak dipertimbangkan. Apalagi, kata dia, rekam jejak pelaku memiliki pola kekerasan yang berulang.

Sebelum diringkus polisi, mantan istri pelaku ternyata juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan brutal dari yang bersangkutan. “Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya. Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang,” katanya. Kendati demikian, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk segera membuka posko pengaduan khusus di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memfasilitasi jika ada korban lain yang selama ini bungkam karena trauma atau takut melapor.

Investigasi UBK: Uang Rp 20 Juta ke Eks Ketua BEM FH Diberikan Setelah Demo, Bukan Sebelum

Hasil investigasi Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap bahwa uang Rp 20 juta yang dikabarkan diterima mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, diserahkan setelah demonstrasi 15 Juni 2026 selesai. Temuan ini didasarkan pada klarifikasi tim investigasi rektorat UBK terhadap Abdimaludin, mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK Pujiono, serta mantan Wakil Ketua BEM FEB UBK Muhammad Rafi Bastian pada Kamis (25/6/2026).

Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, menegaskan, proses klarifikasi belum selesai. Pada Senin (29/6/2026), tim investigasi akan kembali memanggil Abdimaludin, Pujiono, dan Rafi untuk pemeriksaan lanjutan. Pada hari yang sama, tim juga akan meminta keterangan dari Rafly Maulana Akbar dan Mubarak Tuasamu yang turut menerima pembagian uang. Setelah seluruh proses klarifikasi rampung, tim investigasi akan menyusun kesimpulan dan menentukan sanksi bagi mahasiswa yang terlibat.

Soal Dalang yang Biayai Demo, Mahfud MD: Omongin Saja Terang-terangan Jika Punya Bukti

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut berkomentar tentang pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku tahu tentang dalang yang membiayai demonstrasi. Menurut Mahfud, sebaiknya Presiden Prabowo mengungkap secara blak-blakan pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi jika memang memiliki informasi dan bukti terkait hal tersebut.

Menurut Mahfud, tudingan mengenai adanya demonstrasi bayaran seharusnya disertai penjelasan yang jelas mengenai pihak yang terlibat. Ia menilai pernyataan yang hanya menyebut adanya demonstran bayaran tanpa mengungkap aktor di belakangnya tidak akan memberikan manfaat bagi perbaikan situasi.

Mahfud juga menanggapi pengakuan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang mengaku menerima uang Rp20 juta setelah mengikuti demonstrasi dan bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahfud mengaku prihatin dengan pengakuan tersebut. Mahfud mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan tertentu dan tetap fokus menyuarakan tuntutan secara objektif.

Hilangnya 2 WNI ABK di Korsel Diawali Tabrakan Kapal Ikan vs Pengangkut LPG

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan kronologi kecelakaan kapal penangkap ikan di perairan Busan, Korea Selatan, yang membuat dua warga negara Indonesia (WNI) hilang. Kapal ikan berbobot 79 ton itu mengalami tabrakan dan tenggelam di perairan Gijang, Busan, pada Kamis (25/6/2026) waktu setempat. “Menurut informasi dari Korea Coast Guard (KCG), insiden terjadi pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.10 waktu setempat, ketika sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan sekitar Gijang, Busan,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2026).

Heni mengatakan, saat insiden terjadi, kapal penangkap ikan tersebut mengangkut 8 orang Anak Buah Kapal (ABK), dengan rincian 6 warga negara Indonesia (WNI) dan 2 warga negara Korea Selatan. “Dari jumlah tersebut, 6 ABK (4 diantaranya WNI) berhasil diselamatkan, sementara 2 ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

Heni menegaskan bahwa pemerintah Korea Selatan telah mengerahkan operasi penyelamatan skala besar. Operasi tersebut melibatkan kapal patroli Penjaga Pantai, armada Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah, serta dibantu oleh kapal-kapal nelayan setempat yang berada di sekitar lokasi kejadian. “Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti dengan seksama perkembangan lebih lanjut proses pencarian dimaksud,” ucap Heni.


Antisipasi Fatalitas, Marinir Sisir Riwayat Kronis Siswa Latsarmil Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Korps Marinir memperketat pengawasan medis secara drastis dalam latihan dasar militer (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan dan Kampung Nelayan Merah Putih di Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta. Langkah preventif ini merespons langsung insiden fatal yang merenggut nyawa tiga peserta di satuan pendidikan lain baru-baru ini. Komandan Batalion Latihan (Danyonlat) Latsarmil Brigif 1 Marinir Letkol (Mar) Agus Mutaqin, menegaskan jajarannya langsung mengambil tindakan taktis begitu mendengar berita duka tersebut. Tim dokter militer di lapangan kini menyisir ulang rekam medis seluruh peserta sipil demi memitigasi risiko di area latihan.

Upaya penyaringan ulang ini berhasil memetakan sejumlah penyakit kronis bawaan pada beberapa peserta.  Untuk memastikan keselamatan, Marinir langsung memisahkan para siswa yang memiliki riwayat sakit berat tersebut agar tidak mengikuti kegiatan fisik. Selain pengetatan penapisan kesehatan di awal registrasi, Korps Marinir menerapkan standardisasi prosedur operasi penanganan medis secara berjenjang. Unit ambulans beserta tenaga kesehatan bersiaga penuh selama 24 jam dan melekat di setiap lokasi latihan guna mendukung percepatan penanganan kegawatdaruratan.

Gugurnya ketiga peserta sipil tersebut memicu gelombang kritik dari parlemen dan organisasi masyarakat sipil terkait relevansi materi militeristik bagi warga sipil. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, mendesak Kemhan mengevaluasi porsi latihan fisik seperti menembak dan berbaris di bawah terik matahari, karena pembekalan tata kelola manajemen koperasi jauh lebih krusial. Merespons polemik seputar relevansi kurikulum tersebut, Agus meluruskan latihan dasar militer ini murni bertujuan membangun fondasi karakter dasar, bukan mencetak prajurit tempur.

Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi, Kemenhaj Berharap Tambahan Kuota Besar dari Saudi

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mengupayakan percepatan masa tunggu keberangkatan haji menyusul arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta antrean jamaah haji dipangkas lebih pendek dari rata-rata 26 tahun yang berlaku saat ini. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan upaya memangkas masa tunggu lebih lanjut bukan perkara mudah. Salah satu skenario yang tengah diharapkan pemerintah adalah adanya penambahan kuota haji Indonesia secara signifikan dari pemerintah Arab Saudi.

Pengamat haji Mustolih Siradj mengatakan, harapan presiden untuk memperpendek masa tunggu haji sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan panjangnya antrean keberangkatan. Menurut dia, kebijakan pembagian kuota yang baru telah berhasil memangkas rata-rata masa tunggu haji dari yang sebelumnya mencapai 30 hingga 40 tahun menjadi sekitar 26 tahun.

Dalam jangka pendek Mustolih menyampaikan penambahan kuota adalah jalan yang harus di ambil jika ingin mempersingkat waktu tunggu haji. Meski demikian, peluang tersebut belum dimanfaatkan dalam dua musim haji terakhir. Menurut dia, tawaran tambahan kuota pada 2025 tidak diambil karena masih adanya kontroversi terkait pengelolaan kuota tambahan pada 2024. Sementara pada 2026, Kementerian Haji juga belum mengajukan permohonan tambahan kuota.

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 3,75%, Berlaku Mulai 1 Juli

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Dengan keputusan tersebut, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum naik menjadi 3,75%, dari sebelumnya 3,50%. Sementara tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di BPR meningkat menjadi 6,25% dari sebelumnya 6,00%.

Pemerintah Kembalikan Dana SAL ke BI, Ekonom: Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter

Pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 300 triliun dan kembali menempatkannya di Bank Indonesia (BI). Langkah ini dinilai sebagai upaya penguatan koordinasi fiskal dan moneter.

Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai langkah tersebut lebih tepat diartikan sebagai upaya penguatan koordinasi fiskal dan moneter di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ketidakpastian pasar keuangan global. Posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang memadai. Per akhir Mei 2026, cadangan devisa tercatat sebesar US$ 144,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor maupun 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada di kisaran tiga bulan impor.

BRIN: Indonesia Jangan Terlalu Bergantung Nikel di Industri EV

Ambisi Indonesia menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) global menghadapi tantangan baru. Di tengah upaya membangun rantai pasok baterai berbasis nikel, pasar kendaraan listrik dunia justru mulai melirik berbagai teknologi baterai alternatif.

Peneliti Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan (PREIJP) BRIN, Sigit Setiawan, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi baterai berlangsung sangat cepat. Sehingga, strategi industri nasional harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi di pasar global. Menurut Sigit, hasil kajian BRIN menunjukkan industri kendaraan listrik tidak bergerak menuju satu jenis baterai saja. Berbagai teknologi terus berkembang dan bersaing sesuai kebutuhan pasar serta karakteristik masing-masing. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia yang selama beberapa tahun terakhir fokus membangun ekosistem kendaraan listrik berbasis nikel melalui program hilirisasi

Usai 3 Peserta Meninggal, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Dievaluasi

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI melakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan pelatihan dasar militer (latsarmil) untuk calon manajer koperasi desa (kopdes) dan kampung nelayan. Nama program pelatihan militer itu adalah Latsarmil Program Sarjana Penggerak Pembangunan (SPPI) untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Aspek yang sedang dievaluasi Kemhan RI meliputi pemeriksaan kesehatan hingga prosedur penanganan.

Pupuk Indonesia Sukses Ekspor 47.250 Ton Pupuk Urea ke Australia

PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mengekspor 47.250 ton pupuk urea ke Australia, ditandai dengan tibanya kapal MV Medi Luna di Pelabuhan Brisbane, Queensland. Ekspor ini menjadi bagian dari kerja sama Indonesia-Australia melalui skema Government-to-Government (G-to-G), sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok pupuk yang andal di kawasan Indo-Pasifik.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor ini menunjukkan hasil transformasi Pupuk Indonesia dalam meningkatkan daya saing, efisiensi operasional, dan kapasitas produksi. Dengan kapasitas produksi pupuk mencapai 14,8 juta ton per tahun dan target produksi urea 7,8 juta ton pada 2026, perusahaan dinilai mampu menjaga kebutuhan domestik sekaligus memperluas pasar ekspor.

Ekspor urea ke Australia juga merupakan tindak lanjut kesepakatan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam memperkuat kerja sama pangan dan pertanian. Sepanjang 2026, Pupuk Indonesia menargetkan realisasi ekspor urea ke Australia secara bertahap hingga 250.000 ton, sehingga mempertegas peran Indonesia dalam menjaga stabilitas pasokan pupuk dan ketahanan pangan kawasan.

Influencer Bikin Konten Keuangan Menyesatkan Terancam Denda Rp15 M

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan bagi financial influencer melalui POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut, penyampai informasi yang terbukti memberikan konten keuangan menyesatkan dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga Rp15 miliar.

Aturan ini mewajibkan financial influencer yang melakukan aktivitas pemasaran untuk bekerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) resmi. PUJK juga wajib memastikan influencer mencantumkan identitas dan hubungan kerja sama, memiliki kompetensi memadai, memasarkan produk yang berizin OJK, serta tidak menyalahgunakan data konsumen.

POJK yang berlaku sejak 4 Juni 2026 ini diterbitkan agar informasi mengenai produk dan layanan keuangan disampaikan secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan masyarakat. Influencer juga dilarang menjanjikan keuntungan pasti yang tidak sesuai karakteristik produk serta bekerja sama dengan pihak jasa keuangan yang tidak memiliki izin resmi.

Kemenkeu Sudah Tarik Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara Secara Bertahap

Kementerian Keuangan mulai menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara bertahap. Dari total SAL pemerintah sebesar Rp420 triliun, sekitar Rp300 triliun sebelumnya ditempatkan di perbankan sejak September 2025, sementara Rp120 triliun lainnya berada di Bank Indonesia.

Penarikan dana SAL dilakukan setelah pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati penguatan stabilitas rupiah dan pasar keuangan domestik. Dana yang dikembalikan ke rekening kas pemerintah di BI akan memperoleh remunerasi lebih tinggi, sejalan dengan upaya menjaga efektivitas pengelolaan kas negara dan stabilitas keuangan.

Meski muncul kekhawatiran terhadap likuiditas perbankan, OJK menilai dampak penarikan SAL masih dapat dikelola karena perbankan memiliki sumber pendanaan alternatif, seperti dana pihak ketiga, pasar uang antarbank, dan fasilitas repo SBN di BI. OJK juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan BI agar proses penarikan berlangsung bertahap dan tidak menimbulkan gejolak sistem keuangan.

Setelah MSCI, Gantian IMD Turunkan Daya Saing Indonesia Di Pasar Global

Setelah MSCI mengancam penurunan kelas pasar Indonesia dari emerging market ke frontier market, kini daya saing global Indonesia kembali turun. Berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia menempati peringkat ke-58 dari 70 negara dan ekonomi yang dinilai. Posisi tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di peringkat ke-40. Jika dibandingkan dengan 2024, penurunan bahkan mencapai 31 peringkat, dari posisi ke-27 menjadi ke-58.

Laporan IMD menunjukkan penurunan daya saing Indonesia terutama dipengaruhi melemahnya efisiensi bisnis serta kualitas infrastruktur. Pada faktor Business Efficiency, Indonesia berada di peringkat ke-38 dunia, turun dari posisi ke-23 pada 2024. Sementara itu, faktor Infrastructure turun menjadi peringkat ke-58 dari sebelumnya peringkat ke-52. Kinerja pemerintah juga mengalami penurunan cukup tajam. Faktor Government Efficiency merosot dari peringkat ke-14 pada 2024 menjadi posisi ke-50 pada 2026.

Pada tingkat yang lebih rinci, beberapa indikator Indonesia masih berada di kelompok bawah dari 70 negara yang dinilai, meliputi produktivitas dan efisiensi (peringkat 53), keuangan (peringkat 51), praktik manajemen (peringkat 55), sikap dan nilai kerja (peringkat 53) , serta pendidikan (peringkat 63). Selain itu, kualitas infrastruktur ilmiah (peringkat 48) dan teknologi (peringkat 47) juga masih menjadi tantangan.

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) oleh oknum polisi. Hal ini ditujukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. Diketahui, pemberian uang Rp20 juta itu diungkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin. Uang itu diberikan untuk menggeser titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Abduh menuturkan Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Untuk itu, dia berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

Menurut dia, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Polri harus mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Dia meminta pengungkapan dugaan penyuapan terhadap BEM FH UBK tidak berhenti pada pelaksana lapangan atau pihak yang memberikan uang semata, tetapi juga menyentuh aktor intelektual yang diduga berada di belakang peristiwa tersebut. Bila dugaan tersebut benar, dia menilai penggeseran titik demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah terdapat upaya mempertentangkan eksekutif dan legislatif atau Presiden dengan DPR.

Persepsi seperti ini dapat mengganggu mekanisme checks and balances antarlembaga negara sekaligus menyesatkan pemahaman publik dalam melihat suatu isu maupun kebijakan. “Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggung jawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi tetap terjaga,” ungkapnya.


Bukan karena MSCI? Analis Ungkap Penyebab Utama IHSG Ambruk

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk 3,56 persen pada perdagangan Rabu (24/6/2026), di tengah tekanan jual yang melanda mayoritas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Investment Specialist KISI, Ahmad Faris Mu’tashim, menyebut koreksi IHSG pada perdagangan Kamis tidak semata-mata dipicu oleh MSCI Market Classification Review. Faktor lebih dominan adalah penguatan indeks dollar AS (DXY) yang mendorong pelemahan nilai tukar rupiah nyaris menyentuh Rp18.000 per dollar AS. Kondisi tersebut memicu arus keluar dana asing atau capital outflow dari pasar keuangan domestik, sehingga memberikan tekanan yang lebih besar terhadap IHSG dibandingkan sentimen MSCI.

Belum dicabutnya kebijakan interim freeze oleh MSCI juga menjadi faktor lain yang ikut menekan bursa, meski bukan satu-satunya penyebab pelemahan indeks. “MSCI memandang perubahan kebijakan yang sudah dilakukan oleh regulator sudah on the track, namun mereka memperpanjang freeze untuk memastikan penerapan aturan dilakukan dengan konsisten,” papar Faris.

Karena itu, respons pasar terhadap keputusan MSCI beragam. Di satu sisi, pelaku pasar merasa kecewa karena belum ada pencabutan interim freeze. Di sisi lain, investor institusi umumnya baru akan meningkatkan eksposur ketika seluruh indikator perbaikan pasar menunjukkan hasil yang lebih jelas. Tekanan jual pada perdagangan Rabu lebih dominan berasal dari investor asing.

Kemlu Pastikan Tiga WNI di Venezuela Aman Pascagempa M7,1

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Caracas memastikan bahwa seluruh WNI yang terdata berada di Venezuela dalam kondisi aman. Hal ini menyusul adanya gempa besar bermagnitudo 7,1 yang mengguncang pesisir Venezuela pada Rabu (24/6/2026) sore waktu setempat. Gempa itu juga memicu peringatan tsunami dan imbauan siaga di kawasan. “Pemerintah Indonesia melalui KBRI Caracas telah memastikan bahwa seluruh WNI yang terdata berada di Venezuela, yakni sebanyak 3 (tiga) orang, dalam kondisi aman, selamat, dan sehat,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah

Eks Ketua Ombudsman jalani sidang perdana kasus korupsi nikel

Ketua Ombudsman periode 2026 Hery Susanto menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang beragenda pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan surat dakwaan. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Wirjono Projodikoro 1 dengan dipimpin Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistyowati.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan dugaan tindak pidana itu terjadi saat Hery menjabat anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Hery diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan pertambangan agar menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau Laporan Hasil Analisis Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut Kejaksaan Agung, Hery diduga menerima Rp875 juta dari Direktur PT Thosida Indonesia Laode Sunarwan Oda melalui Lukman Malanuang. Ia juga diduga menerima Rp200 juta dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri Tjia Peng Tjoan alias Peng. Selain itu, Hery diduga menerima Rp1 miliar melalui Edi Sukandi, Rp525 juta dari Agung Winarno, serta Rp50 juta dari Muhammad Rozai, wakil PT Mitra Kemala Energi, melalui Agung Winarno. Agung Winarno merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan terpidana Zarof Ricar.

Selat Hormuz Kembali Ramai, Harga Minyak Jatuh ke 70 Dollar AS

Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent turun 3,34 dollar AS atau 4,3 persen menjadi 73,74 dollar AS per barrel pada perdagangan Rabu (24/6/2026) waktu setempat. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 2,87 dollar AS atau 3,9 persen menjadi 70,34 dollar AS per barrel. Harga minyak WTI bahkan sempat turun di bawah 70 dollar AS per barrel untuk pertama kalinya sejak awal Maret.

Penurunan harga terjadi seiring membaiknya arus pelayaran di Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi penghubung utama ekspor minyak dari negara-negara Teluk ke pasar global. Data perusahaan pelacak perdagangan global Kpler menunjukkan, sedikitnya 20 kapal tanker yang mengangkut sekitar 35 juta barrel minyak telah keluar dari Teluk Persia melalui Selat Hormuz. Secara keseluruhan, volume pengiriman minyak yang telah terkonfirmasi melalui Selat Hormuz meningkat menjadi sekitar 4,8 juta barrel per hari.

IHSG Berpotensi Melanjutkan Penurunan

Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, Indeks-indeks saham Wall Street mayoritas ditutup melemah pada perdagangan Rabu (24/6), akibat berlanjutnya aksi jual saham-saham semikonduktor. Sementara itu, IHSG kemarin (24/6), ditutup turun cukup dalam 3.56%, ke level 5,883.88 dan disertai dengan net sell asing 1.17 Tr. Saham yang paling banyak dijual asing adalah BBRI, TPIA, AMMN, BMRI dan BUMI. “Setelah hasil pengumuman MSCI dan juga di ikuti dengan pelemahan rupiah IHSG kembali menembus level 6000, hari ini IHSG berpotensi melanjutkan penurunan. Diperkirakan Support IHSG: 5845-5750 dan Resist IHSG: 6010-6070,” sebut Muhammad Lutfi Permana selaku Retail Research Analyst BNI Sekuritas dalam riset Kamis (25/6).

Breaking News! Dolar AS Naik ke Rp17.950 Pagi Ini

Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini, Kamis (25/6/2026). Data Refinitiv menunjukkan rupiah dibuka melemah 0,14% ke level Rp17.950/US$ pada perdagangan pagi ini. Pelemahan tersebut terjadi setelah rupiah sehari sebelumnya jatuh cukup dalam. Pada Rabu (24/6/2026), rupiah ditutup terkoreksi 0,50% ke posisi Rp17.925/US$. Adapun indeks dolar AS (DXY) per pukul 09.00 WIB terpantau melemah 0,0,5% ke level 101,558. Namun, posisi tersebut masih cukup tinggi setelah DXY sempat menembus level terkuat dalam 13 bulan terakhir di penutupan perdagangan sebelumnya. 

Rupiah Masih Berpeluang Melemah pada Kamis (25/6), Ini Sentimen Penggeraknya

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 0,52% ke level Rp 17.952 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (24/6/2026), seiring berlanjutnya penguatan mata uang dolar AS dan meningkatnya ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed. Pelemahan rupiah diprediksi masih akan berlanjut pada perdagangan Kamis (25/6/2026).

Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan, untuk perdagangan Kamis (25/6/2026) fokus investor akan tertuju pada rilis data inflasi Personal Consumption Expenditures (PCE) Amerika Serikat yang merupakan indikator inflasi acuan Federal Reserve. Ia memperkirakan data tersebut berpotensi menunjukkan kenaikan inflasi, sehingga dapat semakin memperkuat ekspektasi pengetatan kebijakan moneter AS.

Aturan Pajak Marketplace Berlaku, DJP Sebut Omzet Seller dari Semua Platform Akan Diakumulasi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan omzet pedagang yang berjualan di lebih dari satu marketplace akan diakumulasi dalam penghitungan kewajiban pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, seluruh platform marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut pajak akan menyampaikan data transaksi para penjual kepada DJP.

Menurut Inge, penggabungan data tersebut dapat dilakukan selama identitas penjual, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sama di setiap platform. Inge menjelaskan, pedagang yang memperkirakan omzet usahanya di bawah Rp500 juta per tahun dapat menyampaikan surat pernyataan kepada marketplace sehingga tidak dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh). Namun, apabila akumulasi omzet dari seluruh marketplace melampaui Rp500 juta per tahun, wajib pajak tetap harus memenuhi kewajiban perpajakan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Selain itu, DJP masih membahas mekanisme teknis dengan berbagai penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Menurut Inge, setiap marketplace yang ditunjuk harus menyesuaikan sistem agar mampu menerbitkan bukti potong, menyetorkan pajak, serta melaporkan pemungutan tersebut kepada DJP. Berdasarkan hasil pertemuan DJP, ada platform yang telah mencapai kesiapan sekitar 50 persen. Namun, sebagian lainnya baru berada pada kisaran 25 persen.

Ini Penyebab 3 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyampaikan, total ada tiga orang calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Pertama adalah Anisa Muyassaroh, mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Balikpapan. Anisa Muyassaroh mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan meninggal dunia akibat heat stroke serta henti jantung.

Peserta kedua adalah Yonanda Muhammad Taufiq, yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad), Baturaja. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung). Terbaru ada Novia Rahmadhani Sihotang, peserta yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB)

Kemenhan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga peserta yang meninggal dunia. Saat ini, Kemenhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan tengah mengevaluasi pelaksanaan program serta memperkuat pengawasan kesehatan peserta. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program. Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Imas Aan Ubudiyah mendorong adanya evaluasi dalam skema rekrutmen calon manajer Kopdes Merah Putih. Imas mengusulkan wajibnya tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih.

Petani Sawit Minta Kehadiran Danantara Sumberdaya (DSI) Bisa Dievaluasi Kembali

Kebijakan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional mulai menuai sorotan dari kalangan petani sawit. Mereka menilai peran DSI dapat dievaluasi agar tidak justru menambah panjang rantai perdagangan yang berpotensi menekan harga sawit di tingkat petani dan mengganggu perekonomian desa-desa sentra sawit. Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengatakan setiap kebijakan baru di sektor sawit seharusnya mampu menghadirkan manfaat konkret bagi pelaku industri, khususnya petani. 

Pemda Tekor Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Rombak Aturan Belanja Pegawai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melonggarkan aturan batas belanja pegawai pemerintah daerah (pemda) yang selama ini maksimal 30 persen dari APBD. Relaksasi itu disiapkan menyusul banyaknya daerah yang kesulitan memenuhi ketentuan tersebut, termasuk untuk membiayai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah telah menyepakati usulan relaksasi aturan tersebut dan akan memasukkannya dalam pembahasan Undang-Undang APBN 2027. Menurut dia, kebijakan itu telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

Selain ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen, UU HKPD juga mengamanatkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 40 persen APBD untuk belanja infrastruktur. Namun, Askolani mengakui banyak daerah juga menghadapi kesulitan memenuhi kewajiban tersebut secara bersamaan. Pemerintah berencana merelaksasi kedua ketentuan tersebut agar pelaksanaan APBN dan APBD pada 2027 dapat berjalan lebih stabil.

Riset BRIN: Dapur MBG Menumpuk di Jawa, Daerah yang Miskin Justru Dapurnya Sedikit

Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo memaparkan hasil riset spasial yang menunjukkan bahwa keberadaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terpusat di Pulau Jawa dan wilayah barat Indonesia. Berdasarkan analisis data terhadap 27.477 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, BRIN menemukan pola di mana sebaran fasilitas penyediaan makanan tersebut justru bergerak mengikuti kepadatan populasi layaknya pembukaan lokasi usaha komersial pada umumnya. Namun, sayangnya semakin sedikit dapur yang berada di daerah yang miskinnya tinggi, stuntingnya tinggi, kerentanan pangannya tinggi, justru dapurnya sangat sedikit.

Ia menyarankan agar pemerintah menarik penuh pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai dapur-dapur di wilayah afirmasi seperti kawasan Indonesia Timur, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Yanu, Kawasan rentan tersebut tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada skema pendanaan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) swasta yang besaran dan keberlanjutannya cenderung fluktuatif serta terbebani tingginya biaya investasi infrastruktur.

Selain reformasi tata kelola pendanaan, BRIN turut merekomendasikan penciptaan model dapur khusus bagi daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), mengingat model dapur konvensional di Pulau Jawa tidak dapat disamaratakan untuk menyasar wilayah pedalaman. Yanu menilai intervensi inovasi seperti menghadirkan dapur keliling (mobile kitchen) yang disesuaikan dengan kondisi geografis daerah kepulauan dinilai akan jauh lebih efektif dalam mendistribusikan manfaat gizi secara berkelanjutan bagi anak bangsa.

Desain Pemilu Dinilai Belum Jamin Hak Politik Masyarakat Adat

Sejumlah pegiat demokrasi dan masyarakat adat menilai desain pemilu di Indonesia belum sepenuhnya menjamin pemenuhan hak politik masyarakat adat. Sistem yang berlaku saat ini dinilai masih terlalu menekankan aspek administratif dan prosedural, sehingga belum mampu mengakomodasi keragaman kondisi sosial dan budaya masyarakat adat di berbagai daerah.

Dalam diskusi reformasi pemilu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Yayan Hidayat, mengatakan aturan pemilu yang seragam dan terlalu prosedural berpotensi menghilangkan hak politik kelompok adat. Komunitas yang hidup berpindah atau tinggal di kawasan hutan sering kesulitan memenuhi persyaratan administratif, padahal tradisi mereka sudah ada jauh sebelum sistem pemerintahan modern terbentuk. Karena itu, desain pemilu seharusnya lebih plural dan adaptif terhadap keragaman sosial budaya.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Aqidatul Izza Zain, menambahkan bahwa hambatan masyarakat adat tidak hanya administratif, tetapi juga sistemik. Meski konstitusi mengakui keberadaan masyarakat adat, mekanisme pemilu belum mampu menjamin representasi politik mereka. Data menunjukkan keterwakilan masyarakat adat di DPR menurun drastis: dari 32 orang pada Pemilu 2019 menjadi hanya enam orang pada Pemilu 2024. Minimnya representasi ini membuat isu-isu penting seperti tanah, lingkungan, dan hak adat sulit diperjuangkan di parlemen.

Sebagai solusi, AMAN dan SPD mendorong revisi Undang-Undang Pemilu agar lebih inklusif. Revisi tersebut diharapkan mencakup penjaminan hak pilih, proses kandidasi politik, serta penataan daerah pemilihan yang mempertimbangkan kesatuan sosial dan budaya komunitas adat. Dengan demikian, masyarakat adat dapat berpartisipasi secara bermakna dalam demokrasi dan memiliki saluran representasi yang lebih kuat untuk memperjuangkan kepentingan mereka.

Orkestrasi Politik Penyeimbang dan Kegelisahan Koalisi

Jagad politik Indonesia akhir-akhir di warnai dengan sejumlah partai politik seperti PKB, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan PSI yang mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan secara terbuka dan tajam apakah koalisi atau oposisi.

Partai-partai politik ini khawatir akan berkurangnya kursi kekuasaan jika PDIP tidak menunjukkan posisi politiknya. Namun, PDIP dengan tegas menyatakan sikapnya yakni mendukung kebijakan pemerintah yang sejalan dengan ideologi partai, namun kritis terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat atau menyimpang dari nilai-nilai Trisakti.

Kekhawatiran partai-partai politik ini dinilai sebagai sebuah fenomena “politik baper” ketika menghadapi kritik. Politik yang emosional dan sentimentil dianggap berbahaya karena dapat mengganggu rasionalitas publik serta keteraturan sosial, terutama jika diperkuat oleh arus media sosial. Sebaliknya, kedewasaan politik menuntut kemampuan menerima kritik sebagai bagian dari demokrasi tanpa menganggapnya sebagai serangan. PDI Perjuangan dinilai konsisten memainkan simbol dan diksi politik untuk memperkuat posisinya sebagai penyeimbang.

politik Indonesia tidak mengenal “bola mati”, melainkan “bola out” yang bisa kembali masuk ke arena. PDI Perjuangan, meski saat ini tidak dominan di eksekutif maupun legislatif, tetap memiliki ruang untuk memainkan orkestrasi politik melalui kritik konstruktif dan kesadaran publik. Kekalahan politik disebut tidak abadi, dan posisi penyeimbang bisa menjadi strategi jangka panjang untuk menjaga relevansi partai dalam demokrasi Indonesia.

KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Resmi Disiapkan, Cicilan Rumah Bisa Mulai Rp500 Ribu per Bulan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai kebijakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan masa cicilan hingga 40 tahun berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan perpanjangan tenor KPR akan membuat angsuran bulanan menjadi lebih ringan sehingga meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi syarat pembiayaan perbankan.

Menurut Heru, skema tersebut memungkinkan angsuran rumah subsidi berada pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan keterjangkauan hunian bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja dengan pendapatan sekitar Rp2,8 juta per bulan. Dari sisi ekonomi, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas basis konsumen sektor perumahan, meningkatkan permintaan rumah subsidi, serta memberikan efek berganda terhadap industri konstruksi dan sektor pendukung lainnya.

Selain memperpanjang tenor pembiayaan, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga tetap (fixed rate) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama masa kredit berlangsung. Kebijakan ini memberikan kepastian biaya bagi masyarakat di tengah tren kenaikan suku bunga acuan.

Prabowo Ungkap Alasan Berkiprah di Politik Tak Lihat Usaha Elite untuk Rakyat

Presiden Prabowo dalam pidatonya di acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo (24/6/2026), mengungkap alasan dibaliknya untuk berkiprah di politik hingga memenangkan pilpres adalah karena kalangan elite tak ada upaya untuk memperbaiki kehidupan rakyat bawah.

“Karena itulah saya bertekad, saya berjuang. Saya terus di politik. Kalah, saya maju lagi. Kalah, saya maju lagi. Karena saya melihat belum ada usaha besar dari elite Indonesia untuk memperkuat rakyat Indonesia dari bawah. Karena itu saya maju dan alhamdulillah, saudara-saudara. Saya yakin HKTI dan KTNA kunci dari kemenangan saya kemarin itu,” kata Prabowo.

Adapun acara itu dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, yakni Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono, Mendagri Tito Karnavian, Mentan Andi Amran Sulaiman, Mentrans Iftitah Sulaiman, Menteri PU Dody Hanggodo, Menhub Dudy Purwagandhi, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

Kata JPPI soal Pempus Bisa Kelola PAUD-SMA di RUU Sisdiknas

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan dalam RUU Sisdiknas agar pemerintah pusat memiliki kewenangan menyelenggarakan satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA. Selain itu, diusulkan pula konsep desentralisasi asimetris, yang memungkinkan pusat mengambil alih sementara pengelolaan pendidikan di daerah yang dinilai tidak mampu memenuhi standar pelayanan minimal atau mengalami ketertinggalan signifikan.

Usulan ini menuai kritik dari berbagai pihak. JPPI menilai sentralisasi tersebut berisiko membuat birokrasi menjadi lamban, menyeragamkan kurikulum, hingga mengabaikan konteks lokalitas, dan dianggap kembali ke pola era Orde Baru. Senada dengan itu, Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menekankan pentingnya menjaga otonomi daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, serta menyarankan agar peran pusat cukup sebatas penetapan standar operasional prosedur saja.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa sekolah yang dikelola pusat bertujuan menjadi model praktik baik bagi daerah, bukan untuk mengambil alih kewenangan daerah secara permanen. Ia menambahkan bahwa konsep desentralisasi asimetris bersifat korektif guna menjamin pemerataan mutu pendidikan, sembari menegaskan bahwa pembagian kewenangan pendidikan lainnya tetap akan mengikuti pola yang berlaku saat ini.

Ketika Gelar Tak Lagi Menjamin Pekerjaan, Alarm Skill Mismatch bagi Generasi Muda Indonesia

Gelar sarjana yang dulunya dianggap sebagai tiket menuju kesejahteraan kini menghadapi tantangan besar karena realitas dunia kerja yang tidak lagi sejalan dengan harapan. Fenomena skill mismatch atau ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri menjadi persoalan serius. Akibatnya, banyak lulusan perguruan tinggi terpaksa bekerja di luar bidang ilmu mereka atau terjun ke sektor gig economy demi bertahan hidup.

Guru Besar Sosiologi Unair, Prof. Dr. Bagong Suyanto, menilai bahwa masalah ini berakar pada ketidaksinkronan antara profil tenaga kerja yang dihasilkan dan jenis industrialisasi yang dikembangkan di Indonesia. Perguruan tinggi sering kali menghasilkan lulusan yang seragam tanpa mempertimbangkan kebutuhan ekonomi lokal, sementara model industri padat modal yang dominan saat ini cenderung tidak mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Kondisi ini perlahan mengikis kepercayaan generasi muda terhadap sistem meritokrasi, di mana pendidikan tinggi tidak lagi dipandang sebagai jaminan utama bagi peningkatan kesejahteraan. Muncul persepsi bahwa faktor jaringan atau “orang dalam” lebih menentukan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak. Situasi ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menurunkan motivasi berprestasi dan keyakinan anak muda akan manfaat investasi pendidikan.

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan perubahan paradigma di lingkungan perguruan tinggi. Kampus diminta untuk tidak lagi sekadar mencetak lulusan “siap pakai” untuk perusahaan, melainkan membentuk individu yang inovatif, kritis, dan memiliki kemampuan untuk terus belajar. Selain itu, pengembangan sektor industri yang lebih padat karya dianggap sebagai langkah krusial untuk memperbaiki daya serap tenaga kerja di Indonesia.

Pimpinan Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan standar gaji minimum guru di Indonesia sebesar Rp5 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut merupakan nominal yang paling layak dan pas untuk menjamin kesejahteraan para pengajar di tanah air. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap itikad baik pemerintah yang mulai mempersiapkan anggaran untuk kenaikan gaji serta tunjangan bagi guru, baik ASN maupun non-ASN, dalam postur anggaran 2027.

Di sisi lain, usulan ini sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto mengenai tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Presiden menjelaskan bahwa sulitnya kenaikan gaji guru selama ini disebabkan oleh kebocoran keuangan negara akibat praktik under-invoicing dan laporan palsu dari para pengusaha komoditas sumber daya alam. Presiden pun menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas pemerintah ke depannya.

Sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kondisi keuangan negara, Presiden Prabowo berjanji akan menindak tegas praktik kebocoran tersebut yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun per tahun. Politikus PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif upaya Presiden ini dan meyakini bahwa pemerintahan saat ini serius dalam merancang kebijakan untuk memperbaiki kesejahteraan guru secara bertahap.

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Khusus, Apa Batasnya?

Pemerintah memberikan perlindungan tertentu kepada investor surat utang yang akan diterbitkan BPI Danantara seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Kebijakan tersebut diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Disebutkan, pemerintah menyatakan pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond sebagai transaksi yang sah dalam sistem keuangan nasional. Tidak hanya itu, investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond dilindungi dari tuntutan pidana dan gugatan perdata.

Selanjutnya, data dan informasi transaksi dari pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak bisa digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pembuktian di pengadilan. Sejumlah ketentuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai batas perlindungan yang diberikan negara kepada investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan yang diberikan pemerintah tidak bersifat menyeluruh seperti program tax amnesty. Purbaya bilang, perlakuan khusus hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan dalam Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Lebih lanjut dia menjelaskan, aktivitas usaha maupun aset lain yang dimiliki investor tetap dapat diperiksa oleh otoritas sesuai ketentuan yang berlaku.

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia Tetapi Ancam Turunkan Kelas

Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026). Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga mengapresiasi berbagai reformasi yang telah dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) untuk meningkatkan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Reformasi mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih perinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan ketentuan free float menjadi 15 persen.

Namun, di balik keputusan tersebut, MSCI masih mencatat beberapa persoalan yang dinilai dapat mengganggu kepercayaan investor institusi global terhadap pasar modal domestik. Kekhawatiran tersebut terutama berkaitan dengan struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi. Menurut MSCI, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut transparansi, tetapi juga berkaitan langsung dengan tingkat aksesibilitas pasar modal Indonesia bagi investor global.

MSCI akan kembali melakukan MSCI Index Review pada November 2026. Dalam peninjauan tersebut, MSCI membuka kemungkinan mempertimbangkan langkah yang lebih jauh apabila tidak terdapat kemajuan terkait isu transparansi pasar. Lembaga itu bahkan menyebut opsi reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market dapat dipertimbangkan apabila berbagai persoalan yang menjadi perhatian investor global belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

RUU Kawasan Industri Wajibkan Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri mengarah pada penguatan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri. Pada Pasal 27 di beleid tersebut mengatur bahwa pembangunan kawasan industri harus melibatkan masyarakat sekitar. Perusahaan kawasan industri maupun perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan industri diwajibkan mengutamakan tenaga kerja lokal yang berdomisili di sekitar kawasan sesuai kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan.

Apabila kompetensi tenaga kerja lokal belum memenuhi kebutuhan industri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun pelaku usaha diwajibkan menyelenggarakan program peningkatan kapasitas. Di sisi lain, DPR juga memperkuat ketentuan mengenai pemberdayaan masyarakat melalui kewajiban perusahaan melaksanakan program pengembangan masyarakat (community development).

Kasus Suap Mahasiswa Coreng Demokrasi

Dunia akademik dan pergerakan mahasiswa diguncang skandal besar setelah sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) diduga menerima suap pascapertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini mencuat ke publik setelah video pengakuan dan permintaan maaf Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, viral di media sosial. Pasalnya, dia menerima uang sebesar Rp 20 juta usai ber-dialog di Istana Wakil Presiden, Senin 22 Juni 2026. Merespons kegaduhan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Selasa 23 Juni 2026, meminta mahasiswa untuk te-tap tegar menjaga integritas dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah..

240 BUMN Sudah Ditutup, Prabowo: Ujungnya Akan Menutup Kurang Lebih 800 Perusahaan Negara

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah telah menutup sekitar 240 badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai tidak sehat secara bisnis. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perampingan perusahaan negara yang jumlahnya selama ini dinilai terlalu banyak. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Bangkalan, Jawa Timur yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/6/2026).

Prabowo menuturkan, pada masa awal jabatannya sebagai Presiden, dirinya memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300 perusahaan. Namun ternyata mencapai lebih dari 1.000 perusahaan, yang mencakup induk, anak, hingga cucu usaha. Ia menegaskan langkah perampingan belum berhenti. Pemerintah bahkan menargetkan jumlah perusahaan negara yang ditutup dapat mencapai 700 hingga 800 entitas.

Selain memperbaiki tata kelola, penutupan perusahaan-perusahaan tersebut juga disebut mampu menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan, termasuk dari pengurangan biaya direksi dan komisaris. Prabowo menyebut banyak perusahaan pelat merah selama ini tidak memberikan keuntungan dan justru menjadi beban keuangan negara. Maka dari itu, pemerintah memilih melakukan penataan menyeluruh agar aset negara dapat dikelola secara lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Airlangga: Implementasi Paling Cepat Agustus

Pemerintah menunda rencana pemberian insentif pembelian motor listrik pada 2026 karena program tersebut masih dalam tahap kajian lintas kementerian dan lembaga. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi insentif kendaraan listrik paling cepat baru dapat berjalan pada Agustus 2026.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan skema insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit dengan kuota awal 100.000 unit. Nilai insentif ini lebih rendah dibandingkan subsidi motor listrik pada 2024 yang mencapai Rp7 juta per unit, namun tetap diharapkan dapat mendorong kembali minat masyarakat terhadap kendaraan listrik roda dua.

Penundaan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan kesiapan fiskal, mekanisme pelaksanaan, serta kebutuhan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional. Di sisi lain, belum terealisasinya insentif berpotensi memperlambat penjualan motor listrik dan menghambat percepatan transisi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Prabowo Minta Jalan Daerah Diperlebar Jadi Sekitar 8 Meter

Presiden Prabowo Subianto meminta penanganan jalan daerah mempertimbangkan lebar jalan agar dapat dilalui dua kendaraan roda empat secara berpapasan. Karena itu, jalan daerah yang semula memiliki lebar sekitar 3 meter diperlebar menjadi sekitar 8 meter. Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, arahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program peningkatan jalan daerah yang dijalankan pemerintah melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Kementerian PU mencatat, pelaksanaan IJD Tahun Anggaran 2025 mencakup penanganan jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi dengan total nilai investasi Rp 5,41 triliun. Di Pulau Jawa, program tersebut mencakup penanganan jalan di Jawa Barat sepanjang 50,99 kilometer, Jawa Tengah 132,62 kilometer, Daerah Istimewa Yogyakarta 13,07 kilometer, Jawa Timur 53,78 kilometer, dan Banten 19,20 kilometer. Sementara itu, di Sumatera penanganan dilakukan di 10 provinsi dengan total panjang lebih dari 200 kilometer.

Revisi UU Koperasi Digodok, DPR Bahas Opsi Struktur Hukum Baru

Komisi VI DPR RI terus membahas RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Revisi ini diarahkan untuk memperkuat dasar hukum koperasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini, memiliki landasan akademik yang kuat, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Dalam pembahasan tersebut, muncul tiga opsi arah politik hukum koperasi, yaitu pembentukan UU Pokok Perkoperasian sebagai payung hukum, penyusunan satu UU Perkoperasian terpadu, atau pembentukan UU terpisah untuk masing-masing jenis koperasi. Selain itu, akademisi juga menyoroti perlunya kejelasan hubungan antara koperasi desa dan BUMDes agar tidak terjadi tumpang tindih atau persaingan kelembagaan di tingkat desa.

Revisi UU Koperasi dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh karena UU Nomor 25 Tahun 1992 dianggap sudah tidak relevan setelah berlaku lebih dari tiga dekade. Pemerintah dan DPR menilai pembaruan regulasi penting untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan tata kelola koperasi, serta mengembalikan peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Ekonom Ingatkan Risiko Pusat Finansial Internasional Bali Jadi Sarang Tax Avoidance

Rencana pemerintah membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor jasa keuangan nasional. Namun, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan bahwa percepatan penyusunan kerangka hukum kawasan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas fiskal dan tata kelola ekonomi.

PFII disebut akan mengadopsi model seperti Dubai International Financial Centre dengan rezim hukum, perpajakan, dan tata kelola tersendiri. Meski dapat menarik investasi, skema insentif pajak hingga nol persen dinilai berisiko bertentangan dengan komitmen pajak minimum global 15 persen serta membuka peluang praktik round tripping, yaitu modal domestik keluar negeri lalu kembali sebagai investasi asing untuk mengejar fasilitas pajak.

Yusuf menilai gagasan pusat finansial internasional tidak perlu ditolak, tetapi harus disertai regulasi yang kuat agar tidak berubah menjadi tax haven atau tempat parkir dana. Pemerintah disarankan memperketat syarat substansi ekonomi, menerapkan mekanisme ring-fencing, serta memperkuat transparansi beneficial ownership agar insentif hanya diberikan kepada aktivitas ekonomi riil yang menciptakan investasi produktif dan lapangan kerja.

UBK Bentuk Tim Investigasi Kasus Suap Rp 20 Juta Saat Demo Mahasiswa, Sanksi Disesuaikan Tingkat Pelanggaran

Universitas Bung Karno (UBK) membentuk tim investigasi untuk menangani kasus eks Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin yang menerima uang suap Rp 20 juta sebelum menjalankan demonstrasi di depan Istana Negara. Proses penyelidikan akan dilakukan pihak perguruan tinggi swasta ini sebelum menjatuhkan sanksi kepada Abdi dan beberapa mahasiswa lain yang turut menerima pembagian uang tersebut. “Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko (Suryo Santjoyo),” kata Wakil Rektor III UBK, Daniel, Selasa (23/6/2026).

Daniel berujar pihak kampus akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Baru kemudian sanksi akan dijatuhkan kepada mahasiswa yang terbukti melanggar aturan kampus. Kendati demikian, UBK menegaskan bahwa unjuk rasa hingga pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Wapres pada 15 Juni 2026 merupakan inisiatif mahasiswa dan bukan tugas kampus. Selain itu, Wakil Rektor IV, Franky Roring menegaskan bahwa UBK tidak memiliki BEM secara pusat. “Universitas Bung Karno tidak memiliki BEM Universitas. Yang ada adalah BEM di masing-masing fakultas. Seperti yang sudah disampaikan tadi, kehadiran mereka merupakan aspirasi murni mahasiswa dan bukan mewakili universitas,” ujar Franky.



Di Balik Aturan BPJS untuk Seller Marketplace, Jutaan UMKM Hadapi Masa Adaptasi

Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil di marketplace untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai perlu adanya masa transisi dan sosialisasi agar pelaku UMKM dapat menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. Peneliti dari Indef mengingatkan bahwa kewajiban ini dapat menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha mikro yang memiliki keterbatasan modal, sehingga diperlukan dukungan kebijakan lain dari pemerintah.

Jokowi Bakal Muncul di Sidang Roy Suryo, Tunjukkan Ijazah SD hingga S1

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma akan menghadapi persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai perkaranya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jokowi sebagai pelapor kasus ini dipastikan akan hadir di muka persidangan. Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, mengatakan, Jokowi akan menunjukkan semua ijazah pendidikan yang dia tempuh. Namun, belum ada informasi jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diterima tim kuasa hukum.

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang. Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya. Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum. Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini. Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

Seiring berjalannya kasus, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut usai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terbit. Keduanya menyelesaikan perkaranya melalui restorative justice. Kemudian, Rismon Sianipar dari klaster dua turut mengikuti langkah keduanya. Dia mengaku telah keliru dalam penelitiannya terkait ijazah Jokowi.

Imunitas Investor Patriot Bond Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi

Ketentuan dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan kewenangan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menerbitkan instrumen khusus seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond menuai sorotan dari kalangan akademisi dan ekonom. Pasalnya, beleid tersebut juga memuat ketentuan yang memberikan perlindungan hukum berupa kekebalan dari tuntutan pidana umum, pidana khusus, termasuk perpajakan, serta gugatan perdata bagi investor pembeli surat utang tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Asesor Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan positif, yakni untuk menarik lebih banyak investasi masuk ke Indonesia. Namun, implementasinya dinilai tidak akan mudah lantaran berpotensi berbenturan dengan standar tata kelola keuangan internasional.

Ekonom Nilai Kenaikan BI Rate Efektif untuk Jaga Rupiah dan Inflasi

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin dalam dua bulan terakhir dinilai mulai menunjukkan hasil dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi. Namun, kebijakan tersebut juga diiringi timbulnya konsekuensi terhadap sektor perbankan melalui kenaikan biaya dana dan bunga kredit baru.

Sebelumnya, Bank Indonesia kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026. Lebih dulu, BI juga menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026. Dengan demikian, total kenaikan BI Rate sepanjang Mei-Juni 2026 mencapai 100 basis poin.

Ekonom menilai kebijakan BI sejauh ini cukup efektif mencapai tujuan utamanya, yakni menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi. Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual menilai, langkah BI masih relevan meskipun risiko global mulai mereda setelah tercapainya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran.

Kandasnya Pengajuan JC Sony Sonjaya karena Dianggap Pelaku Utama

Upaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, untuk memperoleh status justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya kandas. Setelah melakukan kajian terhadap permohonan yang diajukan Sony, Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan menolak permohonan tersebut. Penyidik menilai Sony tidak memenuhi syarat utama untuk mendapatkan status justice collaborator karena dianggap sebagai pelaku utama dalam perkara yang tengah diusut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik menunjukkan bahwa peran Sony dalam perkara ini sangat sentral. Temuan itu menjadi penting karena dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG berawal dari proses penunjukan yayasan sebagai mitra SPPG. Dalam penyidikan Kejagung, ditemukan dugaan bahwa sejumlah yayasan yang menjadi mitra SPPG memiliki afiliasi dengan para pejabat BGN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Yayasan-yayasan tersebut diduga tetap lolos sebagai mitra karena adanya pengaturan dalam proses verifikasi pada portal mitra BGN.

Meski menolak permohonan justice collaborator, Kejagung menegaskan bahwa seluruh informasi yang telah disampaikan Sony tetap dianggap penting bagi proses penyidikan. Penyidik memastikan setiap keterangan yang diberikan akan diverifikasi dan ditelusuri lebih lanjut guna membuat perkara menjadi lebih terang. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari penunjukan mitra SPPG hingga pengadaan barang dan jasa. Kejagung juga menemukan indikasi mark up harga dalam sejumlah pengadaan yang berkaitan dengan operasional program MBG.

Peneliti: Algoritma Jadi Aktor Baru Dalam Komunikasi Politik Digital

Peneliti komunikasi politik digital dan literasi media Liza Fitriani Nurkholi menilai algoritma telah berkembang menjadi aktor baru dalam komunikasi politik digital. Algoritma memengaruhi cara masyarakat menerima, menyebarkan, dan menilai berbagai informasi politik.

Menurutnya, logika viralitas sering kali mengalahkan kualitas argumentasi dalam berbagai percakapan politik yang berkembang melalui media sosial. Ia mengatakan konten yang menarik perhatian belum tentu benar, namun sering memperoleh jangkauan lebih luas dibanding informasi berkualitas.

Maka dari itu, dirinya bersama Alfarisi Thalib meluncurkan buku Komunikasi Politik dalam Kendali Algoritma. Buku ini membahas pengaruh algoritma terhadap pembentukan wacana politik dan penguatan demokrasi pada era digital serta menjelaskan perubahan peran algoritma pada ruang politik modern. Alfarisi menilai algoritma menjadi salah satu kekuatan utama yang membentuk arus informasi pada ruang digital, yang dipenuhi beragam informasi yang sulit diverifikasi kebenaran dan keasliannya.

MTI Sebut 13 dari 21 Inpres Bermasalah, Ini Penjabarannya

Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menemukan 13 dari 21 Instruksi Presiden (Inpres) yang terbit sepanjang Januari 2025 hingga April 2026 terindikasi memiliki problem akuntabilitas. Lebih dari sekadar angka, MTI memperingatkan temuan ini sebagai tanda krisis tata kelola yang lebih dalam: keputusan-keputusan fiskal dan kelembagaan paling mendasar berpindah dari ruang yang diatur konstitusi ke instrumen instruksi yang nyaris tanpa pengawasan.

Inpres secara doktrinal hanya instrumen koordinasi internal eksekutif. Ia tidak masuk hierarki peraturan perundang-undangan, tidak boleh menetapkan norma yang mengikat publik, dan tidak dapat diuji ke Mahkamah Konstitusi. Namun sejak Inpres 1/2025, MTI menemukan instrumen administratif ini bergeser menjadi direktif yang memuat keputusan fiskal dan kelembagaan substantif. Dari 13 Inpres yang dinilai bermasalah, dua berkategori bobot tinggi, tiga bobot sedang, dan delapan patut dicermati.

Menurut MTI, dua Inpres bermasalah berkategori tinggi adalah Inpres 1/2025 terkait Efisiensi Belanja yang memblokir Rp 306,7 triliun pagu yang sudah disahkan DPR, atau setara 9,5 persen belanja kementerian/lembaga, dimana angka tersebut sangat dekat dengan ambang yang semestinya memicu APBN-Perubahan dan membutuhkan pembahasan di parlemen. Inpres kedua adalah Inpres 17/2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan yang menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana tunggal pembangunan fisik koperasi dan memerintahkan Menteri Keuangan untuk melakukan penempatan dana sejumlah 3 miliar per koperasi di bank Himbara atau total 240 triliun untuk 80.000 koperasi. Inpres tersebut dinilai menggerus akuntabilitas karena menetapkan parameter substantif seperti target volume dan Harga Pembelian Pemerintah

Kala Prabowo Ngaku Berguru Ilmu Politik dari NU

Presiden Prabowo Subianto pada acara Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) memberikan pidato dengan mengatakan seharusnya belajar politik dari NU.

Prabowo memuji kehebatan kaderisasi NU sehingga para anggotanya berada di berbagai organisasi hingga pemerintah. Mantan Menhan itu menyebut anggota NU juga ada di semua partai. “NU memang hebat. Selalu berada di mana-mana ya kan. Semua partai, NU hadir,” ujarnya. “Jadi NU nggak pernah kalah. Hebat, hebat. Kalau belajar politik seharusnya dari NU,” kata Prabowo disambut tawa hadirin.

Prabowo menilai NU merupakan organisasi keagamaan yang nasionalis dan patriotik. Prabowo menilai lagu-lagu khususnya ‘Ya Lal Wathon” yang menjadi tradisi di NU mengandung nilai cinta Tanah Air meski diciptakan sebelum Indonesia merdeka. Prabowo juga menekankan bahwa kiai dan ulama adalah tokoh paling dekat dengan rakyat, terutama di pedesaan, karena mereka memahami langsung persoalan masyarakat sebagaimana aparat negara yang juga berasal dari rakyat.

Anak Muda, Medsos, dan Pesan Politik yang Perlu Dikemas Ulang

Pada dasarnya anak muda menaruh perhatian terhadap perhatian sosial dan politik namun menguatnya media sosial sebagai medium interaksi serta saluran informasi menyebabkan ada sejumlah pola konsumsi informasi yang berubah. Banyak yang kecewa atau muak dengan politik, namun survei menunjukkan mereka tetap peduli dan menilai politik penting. Akses partisipasi yang terbatas membuat mereka merasa terpinggirkan, sehingga penyampaian pesan politik perlu dikemas ulang agar lebih sederhana, visual, dan relevan dengan pola konsumsi digital mereka.

Kajian para ahli komunikasi politik menekankan bahwa pendekatan tradisional berbasis penguasaan fakta (fact mastery) sudah tidak cocok di era modern. Sebaliknya, pendekatan perilaku (behavioral) lebih sesuai, dengan konsep monitorial citizen yang cukup melakukan pemindaian isu penting tanpa harus menguasai detail teknis. Visual dan emosi menjadi kunci dalam penyampaian pesan politik karena lebih mudah diproses, diingat, dan menjangkau khalayak dengan literasi rendah.

Penelitian Universitas Multimedia Nusantara dan pandangan akademisi seperti Wahyutama menegaskan perlunya format berita politik yang ringkas, akurat, dan mudah diakses di media sosial. Bentuk penyajian seperti karusel, infografik, dan video pendek dianggap efektif untuk membangun pengetahuan politik anak muda. Dengan demikian, media massa dapat menjaga keterlibatan generasi muda sebagai warga negara kritis dan berpengetahuan, yang penting bagi keberlangsungan demokrasi.

NPCI sambut positif penerapan anggaran multi-year untuk pelatnas

National Paralympic Committee Indonesia menyambut positif dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap penerapan skema anggaran multiyears untuk Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto, menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga kesinambungan pembinaan atlet karena pelatnas tidak lagi terhenti akibat pergantian tahun anggaran. Menurutnya, pelatnas yang berjalan tanpa jeda merupakan salah satu kunci keberhasilan pembinaan atlet dalam jangka panjang.

Dukungan terhadap skema pendanaan multiyears muncul setelah Presiden Prabowo mendengarkan pemaparan Menpora Erick Thohir di Hambalang, Jawa Barat. Rima menilai kebijakan ini akan memudahkan pelatih dalam menyusun program latihan yang berkelanjutan dan terukur sehingga atlet dapat mencapai performa puncak secara optimal. Sebaliknya, pelatnas yang terputus karena kendala anggaran sering kali menyulitkan pelatih dalam menjaga dan mengembalikan kondisi terbaik atlet.

NPC Indonesia berharap dukungan tersebut dapat diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden yang melengkapi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dukungan serupa juga disampaikan Koordinator Pelatih Para Atletik Indonesia, Purwo Adi Sanyoto, yang menilai anggaran multiyears akan memberikan kepastian dalam penyusunan program latihan dan persiapan untuk kompetisi internasional. Kebijakan ini diharapkan membantu para atlet menghadapi target besar, termasuk meraih prestasi pada Paralimpiade Los Angeles 2028 dan mendukung cita-cita Indonesia untuk masuk lima besar dunia pada Olimpiade dan Paralimpiade 2045.

WHO: Wabah Ebola di Kongo lampaui 1.000 kasus dalam sebulan

Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo telah melampaui 1.000 kasus terkonfirmasi dalam bulan pertama penyebarannya, menjadikannya epidemi Ebola terbesar dalam sejarah negara tersebut pada tahap awal. Hingga 22 Juni 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 1.048 kasus terkonfirmasi dengan 267 kematian. Menurut WHO, penyebaran wabah menunjukkan pola yang berbeda di setiap wilayah, dengan beberapa zona kesehatan relatif stabil sementara daerah lain mengalami lonjakan kasus yang signifikan. Untuk menekan penyebaran penyakit, kapasitas perawatan telah ditingkatkan menjadi lebih dari 500 tempat tidur di 19 pusat kesehatan, sedangkan kapasitas pengujian laboratorium naik dari 30 menjadi lebih dari 2.000 tes per hari melalui delapan laboratorium di Provinsi Ituri, Kivu Utara, dan Kivu Selatan. Meski demikian, tingkat keterisian tempat tidur telah mencapai 84 persen sehingga WHO menilai situasi ini sangat kompleks dan mengajukan kebutuhan pendanaan sebesar 115 juta dolar AS guna memperkuat respons wabah. Selain itu, Uganda juga telah melaporkan 20 kasus Ebola yang terkait dengan wabah yang berlangsung di Kongo.

10 Provinsi dengan Kepemilikan Akta Kelahiran Tertinggi di Indonesia 2025, Mana Saja?

Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil sebagai bukti sah identitas seseorang sejak lahir. Dokumen ini memuat informasi penting seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta identitas orang tua. Kepemilikan akta kelahiran sangat penting karena menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pengurusan dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, akta kelahiran memberikan pengakuan identitas secara hukum sehingga hak-hak anak sebagai warga negara dapat terlindungi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, cakupan kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0–17 tahun di Indonesia mencapai 93,95 persen. Provinsi dengan tingkat kepemilikan tertinggi adalah DI Yogyakarta (98,52 persen), disusul DKI Jakarta (98,51 persen) dan Jawa Tengah (98,31 persen). Posisi berikutnya ditempati Aceh (98,16 persen) dan Bali (97,29 persen). Daftar 10 besar juga mencakup Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Selatan.

Meski capaian nasional tergolong tinggi, masih terdapat kesenjangan antardaerah. Lima provinsi dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran terendah pada 2025 adalah Papua Pegunungan (34,31 persen), Papua Tengah (57,08 persen), Papua Selatan (72,80 persen), Nusa Tenggara Timur (77,68 persen), dan Papua Barat (83,52 persen). Data ini menunjukkan bahwa upaya perluasan akses layanan administrasi kependudukan masih perlu diperkuat, terutama di wilayah dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran yang masih rendah.

Disoroti UNICEF, Ini Dampak Krisis Iklim terhadap Anak

Laporan terbaru UNICEF yang dikutip Perdinan menunjukkan bahwa krisis iklim tidak hanya mengancam kesehatan fisik anak, tetapi juga kesehatan mental dan perkembangan mereka. Anak-anak dapat menghadapi berbagai risiko iklim secara bersamaan, seperti panas ekstrem, banjir, kekeringan, polusi udara, penyakit menular, hingga gangguan pangan. Dampaknya meluas pada kesehatan, gizi, akses air bersih, keamanan saat bencana, serta proses belajar. Kerentanan tersebut berbeda di setiap wilayah, misalnya banjir dan polusi udara di Jawa, kekeringan dan masalah pangan di Nusa Tenggara, serta kenaikan muka laut dan intrusi air laut di kawasan pesisir dan pulau kecil.

Krisis iklim juga berdampak pada ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat. Perubahan suhu, curah hujan, musim, dan cuaca ekstrem memengaruhi produksi pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga berpotensi menurunkan hasil panen, menaikkan harga pangan, dan mengganggu distribusi. Selain itu, perubahan kondisi iklim dapat meningkatkan risiko penyakit seperti dengue dan malaria, sementara kekeringan yang memicu kebakaran hutan dan lahan memperburuk polusi udara serta meningkatkan kasus gangguan pernapasan pada anak.

UNICEF mencatat sekitar 2,3 miliar anak di dunia terpapar sedikitnya satu ancaman iklim, bahkan sekitar 4 juta anak menghadapi enam ancaman sekaligus. Menanggapi kondisi tersebut, Plan Indonesia mendorong keterlibatan anak muda, khususnya perempuan, dalam aksi iklim melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan komunitas. Program ini dijalankan di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur dan mulai dikembangkan di beberapa wilayah Jakarta yang rentan banjir, dengan tujuan meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perubahan iklim sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam perencanaan pembangunan daerah.

Search