dicetak pada tanggal: 16 Juli 2026 3:26 PM

DPR Dorong Reformasi ASN: Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemecatan

DPR mendorong reformasi sistem kepegawaian ASN melalui RUU ASN dengan penerapan Key Performance Indicator (KPI) yang lebih ketat. Ketua Komisi II DPR menekankan bahwa evaluasi berbasis KPI diperlukan agar kepala daerah memiliki dasar hukum jelas dalam menilai kinerja bawahannya. ASN yang tidak memenuhi target kinerja berpotensi diberhentikan dari posisinya.

Langkah ini dipandang penting karena kinerja ASN dinilai kurang kompetitif dibanding sektor swasta. Status ASN sering dianggap sebagai zona nyaman akibat minimnya evaluasi yang berdampak pada kepastian karier. Reformasi diharapkan menciptakan birokrasi yang lebih kompetitif dan berorientasi hasil.

Selain itu, DPR juga mengkritisi mentalitas kerja ASN yang masih berorientasi pada rutinitas administratif tanpa produktivitas nyata. Indeks efektivitas pemerintah (government effectiveness index) masih berada di peringkat 82 dari 193 negara, sementara indeks persepsi korupsi menempatkan Indonesia di posisi 109 dari 182 negara. Reformasi berbasis KPI diyakini dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas birokrasi.

Jumlah Penduduk Usia Muda Terus Menurun, Peneliti Ingatkan Dampaknya bagi Desa

Jumlah penduduk usia muda di sejumlah daerah diprediksi akan terus menurun dalam beberapa tahun ke depan. Peneliti Senior Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Turro Wongkaren mengatakan, salah satu faktor yang mendorong tren tersebut adalah urbanisasi atau perpindahan penduduk usia produktif dari desa ke perkotaan. Fenomena itu mulai terlihat di sejumlah provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Dampaknya kini mulai dirasakan di berbagai sektor, salah satunya pendidikan, yang ditandai dengan adanya sejumlah sekolah dasar (SD) negeri yang kekurangan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Turro mengatakan, penurunan jumlah anak bukan lagi fenomena yang baru terjadi. Menurutnya, tren tersebut sudah mulai terlihat sejak akhir dekade 2010-an di beberapa daerah.

Turro mengatakan, penurunan jumlah penduduk usia muda tidak hanya berdampak pada sektor pendidikan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi di perdesaan. Ia menjelaskan, desa-desa tertentu berisiko mengalami fenomena missing middle, yakni berkurangnya kelompok usia produktif yang menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi. Selain itu, penduduk yang tersisa di desa akan didominasi kelompok usia yang lebih tua. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tantangan baru ketika mereka tidak lagi mampu bekerja, sementara generasi muda memilih tinggal di perkotaan.

ASN Dilarang Keras Terlibat Judi Online, Sanksi Terberat Diberhentikan

ASN dilarang keras terlibat judi online sesuai SE Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tanggal 24 September 2024. Pelanggaran akan dikenai sanksi berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara, sebagai upaya pencegahan dan penanganan praktik perjudian digital.

Dalam SE yang selaras dengan Pasal 53 ayat 2 UU No 20/2023 tentang ASN, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa kasus perjudian daring maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau atasannya wajib memberhentikan sementara. SE ini juga menindak tegas tenaga non-ASN yang terlibat akan dijadikan pertimbangan dalam penilaian kinerja atau pemutusan hubungan kerja pegawai non-ASN.

Kementerian PANRB juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK dan atasan langsung wajib melakukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring. Jika ditemukan adanya indikasi, PPK atau atasan bisa memberikan teguran atau peringatan kepada yang bersangkutan.

Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, tertuang hukuman disiplin ringan hingga berat bagi ASN yang melanggar yakni:

1. Hukuman Disiplin Ringan

– Teguran lisan

– Teguran tertulis, atau

– Pernyataan tidak puas secara tertulis.

2. Hukuman Disiplin Sedang

– Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan

– Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 9 bulan, atau

– Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 12 bulan

3. Hukuman Disiplin Berat

– Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan

– Pembebasan dari jabatannya menjadi pejabat pelaksana selama 12 bulan, atau

– Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS

Petani Wajib Tahu, Ini Alasan “Wajib” Pakai Benih Bersertifikat

Direktur Utama PT Agri Mandiri Lestari, Hindarwati Sudjatmiko mengungkapkan pentingnya edukasi petani terhadap pentingnya benih bersertifikat dalam meningkatkan hasil produksi tanaman. Benih bersertifikat dijamini mutu karena telah melalui serangkaian penilaian terkait sumber benih, telah mellui inspeksi lapangan untuk menilai kemurnia varietas dan kondisi ertanaman serta melewati tahapan proses panen dan pengolahan benih sheingga mutu terjaga yang juga diuji laboratorium.

PT Agri Mandiri Lestasi sebagai Lembaga Sertfifikasi Sistem Manajemen Mutu dalam ruang lingkup benih dan bibit pertanian, perikanan dan kehutanan menyebutkan pentinya jaminan mutu tidak hanya membantu petni namu sebagai jaminan mutu atas kualitas produsen benih nasional.

Indonesia Jadi Negara dengan Belanja Pendidikan Terendah, Hanya 1,3%

Indonesia tercatat sebagai negara dengan belanja pendidikan paling rendah dibandingkan sejumlah negara lain di dunia. Alokasi anggaran pendidikan Indonesia hanya mencapai 1,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Data UNESCO Institute for Statistics mencatat, meski mengalokasikan anggaran pendidikan paling kecil, Indonesia memiliki 40,2% penduduk berusia 24 tahun ke bawah. Ini menunjukkan tingginya proporsi penduduk usia muda yang membutuhkan akses pendidikan. Di posisi kedua terdapat Pakistan yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 2% dari PDB, diikuti Bangladesh dengan angka yang sama. Sementara itu, Singapura berada di posisi keempat dengan belanja pendidikan 2,2% dari PDB, disusul Thailand sebesar 2,5%.

Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

M Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, mengkritik keras mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Ia menyorot kinerja ASN di Indonesia yang tidak kompetitif ketimbang pegawai swasta.

Oleh karena itu, Komisi II akan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu yang diatur adalah sistem kepegawaian yang akan menambah mekanisme target kinerja.

Sebelumnya, Menteri PAN RB, Rini Widyantini, melaporkan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR bahwa reformasi birokrasi dalam skala nasional pada 2025 meningkat menjadi 73,37 dan 71,92 pada 2024. Namun, untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya turun dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025. Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sedangkan skor indeks pelayanan publik sebesar 4.02 (2024) menjadi 4,04 (2025).

Tumbuh 2,1%, Utang Luar Negeri Indonesia Mendekati Rp 8.000 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 444,4 miliar pada Mei 2026 atau sekitar Rp 7.999 triliun (kurs Rp 18.000), atau tumbuh 2,1% secara tahunan (yoy). Laju pertumbuhan ini sedikit lebih tinggi dibandingkan kenaikan 2,0% pada April 2026, didorong oleh meningkatnya ULN pemerintah seiring masuknya dana dari penerbitan surat berharga negara (SBN) internasional. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, peningkatan ULN Indonesia terutama ditopang oleh pertumbuhan utang sektor publik, sementara kontraksi ULN swasta mulai mereda.

Mafia Judol Punya Modus Baru, Petani Dibayar Rp 100 Ribu Buka Rekening

Pelaku kejahatan siber, termasuk judi online, memanfaatkan masyarakat untuk membuka rekening bank yang kemudian dijadikan penampung transaksi ilegal. Modus ini dilakukan dengan menawarkan imbalan sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, terutama kepada warga dari kalangan kurang mampu. Banyak pihak yang dimanfaatkan dalam modus tersebut, mulai dari petani hingga ibu rumah tangga. Mereka diduga tidak sepenuhnya memahami bahwa rekening yang dibuat akan digunakan untuk transaksi yang melanggar hukum. Meutya menilai praktik tersebut seharusnya bisa dicegah lebih dini apabila proses know your customer (KYC) di perbankan diperkuat hingga ke daerah dan gerai-gerai layanan bank.

Mendes PDT Sebut 20% Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Asli Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, keuntungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan dibagi dan menjadi pendapatan asli desa (PADes). Sehingga memberikan manfaat langsung bagi pemerintah desa. Yandri menambahkan, pemerintah desa berkepentingan untuk ikut memastikan keberhasilan KDKMP. Selain masuk ke kas desa, keberhasilan KDKMP juga akan kembali ke masyarakat setempat.

Menurut Yandri, keberadaan koperasi tidak akan menggantikan ataupun bersaing dengan BUMDes, melainkan saling melengkapi dalam memperkuat aktivitas ekonomi di desa. Menurutnya, Kementerian Desa juga telah mengembangkan desa-desa tematik yang memiliki keunggulan di beberapa sektor, misalnya produksi jagung, ikan, dan komoditas lainnya. “Nah ini nanti tetap Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi offtaker-nya bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa,” ujar Yandri.

Bapanas: Bantuan pangan beras tahap kedua 997 ribu ton siap salur

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan sebanyak 997,2 ribu ton beras bantuan pangan tahap kedua siap disalurkan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Agustus secara sekaligus. Dia menyampaikan total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM, masing-masing 10 kilogram (kg) dengan alokasi tiga bulan. Ia menerangkan bantuan pangan tahap pertama telah tuntas dan dinilai telah berjalan optimal. Untuk itu, pelaksanaan bantuan pangan tahap kedua dengan fokus komoditas beras harus dapat semakin baik.

Roy Suryo Pamerkan Ijazah Asli Usai Sidang Praperadilan

Roy suryomenunjukkan Ijazah asli miliknya kepada wartawan usai mengikuti sidang praperadilan dengan agenda pembuktian dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan Ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/7). Dalam kesempatan itu, Roy Suryo yang merupakan tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut memperlihatkan sejumlah dokumen akademiknya, mulai dari ijazah Sarjana (S1), Magister (S2), hingga ijazah doktor (S3) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Roy Suryo menunjukkan ijazah asli tersebut berkaitan dengan polemik yang muncul dalam beberapa waktu terakhir mengenai keaslian ijazah akademiknya. Sebelumnya, Roy telah melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan bahwa ijazah S1, S2, maupun S3 miliknya palsu.  Dalam konferensi pers usai sidang, Roy Suryo menyebut tuduhan mengenai ijazah doktornya telah berkembang luas di media sosial hingga menjadi konsumsi publik. Karena itu, ia menunjukkan langsung ijazah aslinya kepada wartawan agar masyarakat dapat melihat bentuk fisik dokumen tersebut.

Kenaikan Tarif Layanan Kemenkum Bakal Tambah Beban Dunia Usaha

Pemerintah resmi menaikkan tarif berbagai layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Hukum mulai 1 Agustus 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026. Kebijakan ini muncul di tengah keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif pajak, sementara penerimaan pajak tahun ini diproyeksikan tidak mencapai target APBN 2026. Sebaliknya, proyeksi penerimaan PNBP justru meningkat menjadi Rp575,1 triliun atau 125,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN.

Sejumlah layanan di Kementerian Hukum mengalami kenaikan tarif yang signifikan. Biaya pengangkatan notaris melonjak dari Rp1,5 juta menjadi Rp5 juta atau naik sekitar 233,3%. Tarif pengangkatan dan pengambilan sumpah calon penerjemah tersumpah juga naik 60% menjadi Rp4 juta. Sementara itu, biaya pendirian perseroan terbatas (PT) dengan modal dasar di atas Rp5 miliar meningkat sekitar 354,5%.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai kenaikan tarif PNBP berpotensi dipersepsikan sebagai alternatif pengganti kenaikan pajak di tengah tekanan penerimaan negara. Menurut Yusuf, PNBP seharusnya mencerminkan biaya penyelenggaraan layanan, bukan dijadikan instrumen untuk mengejar target penerimaan negara. Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman mengingatkan bahwa kenaikan tarif PNBP berisiko menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

Prabowo Akan Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Rp355 T Besok

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Lapangan Abadi, Blok Masela, di Laut Arafura, Maluku. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa peresmian akan dilaksanakan pada 16 Juli 2026, meskipun mekanisme kehadiran Presiden, baik secara langsung maupun virtual, masih menunggu keputusan resmi dari Istana.

Proyek strategis nasional ini memiliki nilai investasi sekitar US$20,9 miliar atau setara Rp355 triliun dengan cadangan gas sebesar 6,97 triliun kaki kubik (TCF). Lapangan Abadi dirancang untuk menghasilkan gas alam cair (LNG) dengan kapasitas produksi 9,5 juta ton per tahun, gas pipa sebesar 150 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), serta kondensat sebanyak 35.000 barel per hari. Pengembangan proyek ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kontribusi sektor migas terhadap perekonomian Indonesia.

Blok Masela merupakan proyek migas yang telah melalui proses panjang sejak penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC) pada tahun 1998. Setelah mengalami berbagai penyesuaian kebijakan, termasuk perubahan konsep pengembangan dari kilang lepas pantai (offshore) menjadi kilang darat (onshore), pemerintah memperpanjang masa kontrak hingga tahun 2055. Groundbreaking proyek ini menjadi tonggak penting dalam percepatan realisasi investasi migas yang telah tertunda selama hampir tiga dekade.

DPR Pertanyakan Dasar Hukum Penempatan Rp 200 Triliun Dana SAL di Himbara

Komisi XI DPR RI mempertanyakan dasar hukum penempatan sekitar Rp200 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. DPR menilai kebijakan tersebut perlu mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang APBN 2026 yang mensyaratkan persetujuan DPR sebelum penempatan dana SAL dilakukan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penempatan dana SAL merupakan bagian dari strategi pengelolaan kas (cash management) pemerintah, bukan untuk membiayai belanja negara. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan likuiditas perbankan agar kapasitas penyaluran kredit meningkat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurut pemerintah, penempatan dana pada 2025 turut mendorong pertumbuhan uang primer (M0) dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Di sisi lain, DPR menegaskan bahwa mekanisme pada 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya karena persetujuan DPR wajib diberikan melalui rapat resmi sesuai amanat UU APBN 2026. Pemerintah menyatakan akan mempelajari kembali ketentuan tersebut serta siap mengikuti prosedur yang berlaku apabila persetujuan formal DPR memang menjadi persyaratan dalam pelaksanaan kebijakan penempatan dana SAL di Himbara.

Purbaya Punya Cara Bayar Utang Kereta Cepat, Tunggu Aset Diserahkan ke Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Namun, implementasi skema tersebut masih menunggu proses administrasi berupa penyerahan aset PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada Kementerian Keuangan.

Purbaya menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban keuangan proyek tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen dan mekanisme pembiayaan di luar APBN untuk menangani permasalahan keuangan KCIC. Setelah proses pengalihan aset dari Danantara kepada Kementerian Keuangan selesai, pemerintah akan segera menuntaskan penyelesaian utang dan melaporkan hasilnya kepada Presiden.

Sebelumnya, pemerintah telah membahas sejumlah opsi restrukturisasi pengelolaan KCIC, termasuk pengambilalihan perusahaan oleh Kementerian Keuangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pembiayaan proyek strategis nasional sekaligus memastikan BUMN yang terlibat dapat kembali fokus pada bidang usaha inti masing-masing.

Mensos Sebut Pemerintah Siapkan Skema Penyaluran Bansos Melalui KDMP

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Terdapat dua bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) yang biasanya disalurkan melalui transfer bank.

Rencana penyaluran bansos melalui KDMP merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam beleid tersebut, penerima manfaat bantuan sosial didorong menjadi anggota KDMP sebagai salah satu program prioritas pemerintah. Selain itu, Kemensos juga mendapat tugas memfasilitasi pemasaran dan promosi produk yang dihasilkan penerima manfaat program pemberdayaan sosial melalui jaringan KDMP.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, hingga pertengahan Juli 2026 sebanyak 15.845 KDMP telah selesai dibangun. Sementara itu, 19.539 koperasi lainnya masih dalam proses pembangunan. Pemerintah menargetkan pembangunan fisik 35.000 KDMP dapat rampung pada Agustus 2026.

Purbaya Pastikan Pinjaman Kopdes Rp3 M dari Himbara Cukup

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih atau KDKMP akan memperoleh akses pembiayaan melalui pinjaman perbankan senilai Rp3 miliar. Pinjaman ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2025. Nantinya, pinjaman ini akan dipakai untuk mendukung permodalan, operasional dan perluasan usaha KDKMP. Purbaya yakin dana sebesar Rp3 miliar ini cukup untuk permodalan dan operasional. Sebesar Rp1,4 miliar akan dipakai untuk operasional dan sisanya untuk belanja modal serta pembangunan fisik.

Adapun, Purbaya menegaskan pemerintah tetap akan memastikan pelunasan angsuran pinjaman KDKMP kepada bank-bank Himbara tepat waktu dalam jangka enam tahun. Dia menegaskan dirinya akan memenuhi kewajiban ini dan dia menilai risikonya terbatas, karena pinjaman ini dijamin oleh dana desa. “Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, 2/3 dari dana desa masuk situ,” tegasnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil mengatakan kopdes yang hendak meminjam modal diminta membuat proposal terlebih dahulu. Menurutnya, bank Himbara akan membuatkan virtual account untuk koperasi desa yang mengajukan peminjaman dana. Hal itu bertujuan untuk dapat memantau dana yang masuk dan keluar. “Perbankan akan memberitahu ke Kementerian dan akan di-handle dan ditanggulangi,” tegasnya.

Mengapa Gawai mulai Dibatasi di Sekolah? Ini Penjelasan Mendikdasmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan ini mengatur penggunaan gawai selama kegiatan belajar di sekolah, bukan melarangnya. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa gawai tetap dapat digunakan secara bijak untuk mendukung proses pembelajaran, sejalan dengan tingginya intensitas penggunaan internet di kalangan masyarakat Indonesia yang mencapai rata-rata 7 jam 32 menit per hari.

Pembatasan penggunaan gawai bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, meningkatkan fokus belajar serta interaksi sosial siswa, mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan gawai, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital secara bertanggung jawab. Kepala sekolah diberi kewenangan menyesuaikan aturan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, sementara guru dan tenaga kependidikan diharapkan menjadi teladan dalam penggunaan teknologi secara bijaksana.

Dalam pelaksanaannya, sekolah diwajibkan mengatur mekanisme penyimpanan gawai, menyusun standar operasional prosedur (SOP), melakukan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah, serta mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan. Penggunaan gawai tetap diperbolehkan pada kondisi tertentu, seperti untuk pembelajaran atas arahan guru, keadaan darurat, kebutuhan aksesibilitas bagi siswa disabilitas, keperluan medis, atau transportasi. Selain itu, sekolah didorong untuk memperkuat kegiatan literasi, numerasi, olahraga, seni, dan permainan tradisional agar tercipta keseimbangan antara aktivitas digital dan non-digital.

BGN: Presiden Tak Tutup Kans Pelaksanaan MBG Libatkan Kantin Sekolah

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto tak menutup kans skema program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan kantin di sekolah-sekolah. Ia menyebut Prabowo memberikan lampu hijau untuk mengkaji skema pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan MBG. Meski begitu, Agustina mengatakan sejauh ini mengacu pada Peraturan Presiden No. 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menyatakan bahwa skema pelaksanaan MBG masih melalui Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi.

Ia mengatakan skema yang ada hari ini, yakni lewat SPPG masih menjadi satu-satunya opsi. Meski begitu, Agustina kembali menekankan bahwa pemerintah tak menutup opsi lain. Ia hanya menekankan bahwa Prabowo menaruh perhatian penuh agar setiap keputusan diambil dengan matang.

Pada saat yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan menyelesaikan persoalan yang terjadi pada pelaksanaan MBG dalam kurun waktu satu bulan. Zulhas mengatakan akan mengkaji secara mendalam dalam kurun waktu satu bulan ini untuk kemudian dilaporkan lagi ke Prabowo sebelum mengambil langkah selanjutnya.

17 Update Perang AS-Iran Makin Gila, Seret Irak-China sampai Rusia

Konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali meningkat drastis sejak pekan lalu. Militer AS melancarkan serangan baru terhadap puluhan target di Iran sekaligus menerapkan blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Presiden Donald Trump bahkan mulai membuka peluang operasi darat, Ketegangan juga semakin meluas setelah Iran mengancam jalur ekspor energi negara-negara sekutu AS, sementara sejumlah kelompok pro-Iran di kawasan menyatakan siap ikut berperang.

Komando Pusat Militer AS (CENTCOM) mengumumkan telah menyelesaikan gelombang serangan terbaru terhadap Iran pada Selasa malam waktu AS. Operasi yang berlangsung sekitar tujuh jam itu menyasar puluhan target militer di sekitar Selat Hormuz dan wilayah pesisir Iran. CENTCOM mengatakan jet tempur, drone, dan kapal perang AS menembakkan amunisi presisi untuk menghancurkan lokasi rudal, drone, fasilitas angkatan laut, hingga sistem pertahanan pantai Iran. Washington menyebut operasi tersebut bertujuan melemahkan kemampuan Iran mengancam kapal dagang internasional. Bersamaan dengan operasi udara tersebut, militer AS juga mengumumkan dimulainya kembali blokade laut terhadap kapal-kapal yang menuju maupun keluar dari pelabuhan Iran.

Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) memperingatkan bahwa jalur ekspor minyak dan gas negara-negara yang mendukung AS bisa menjadi sasaran berikutnya apabila perang terus berlanjut. Dalam pernyataan yang disiarkan televisi pemerintah IRIB, IRGC menyatakan bahwa ekspor energi di kawasan “harus berlaku untuk semua pihak atau tidak untuk siapa pun”. Pernyataan tersebut dipandang sebagai ancaman terhadap infrastruktur energi dan pelayaran di kawasan Teluk. IRGC mengklaim berhasil menyerang markas Armada Kelima Angkatan Laut AS di Bahrain. Iran menyebut serangan tersebut menghancurkan pusat komando, pusat logistik angkatan laut, gudang penyimpanan hingga tangki bahan bakar.

Utang Luar Negeri Indonesia Mei 2026 Tetap Terjaga

Posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 444,4 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 2,1% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 2,0% (yoy). Struktur ULN Indonesia tetap sehat, hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,9% dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 83,9% dari total ULN.

Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 sebesar 217,3 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan April 2026. Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional. ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,5%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%).

Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Posisi ULN swasta pada Mei 2026 tercatat sebesar 195,9 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi sebesar 0,1% secara tahunan. Kontraksi tersebut lebih terbatas dibandingkan dengan kontraksi sebesar 0,5% pada April 2026. ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,9%.

Penegasan Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah dalam 3 Perkara

Tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menegaskan Febrie dalam tiga sprindik itu berstatus tersangka. Kapuspenkum Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026) menjelaskan bahwa ketiga sprindik tersebut mencakup klaster perkara yang berbeda. Anang memaparkan tiga sprindik itu yakni kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Hal itu sebagaimana pelimpahan dari Kortas Tipikor Polri.

Anang menyatakan bahwa dengan terbitnya sprindik tersebut, seluruh kewenangan penyidikan kini berada di bawah kendali penyidik Kejagung. Meski begitu, dalam proses penyidikan ini, Anang memastikan pihaknya akan tetap mengedepankan kolaborasi antarlembaga, termasuk supervisi dari KPK dan pengawasan dari legislatif. Anang Supriatna menjelaskan bahwa sprindik tersebut menegaskan status Febrie tetap tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.

Kejagung juga telah membentuk tim khusus beranggotakan 9 orang untuk menanganani perkara tersebut. Sebagian besar dari 9 anggota tersebut pernah bertugas di KPK, yaitu : Agus Salim,   Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riyono, Agus Sahat, Irene Putrie, Renaldi, Zet Tadung Allo dan Hari Wibowo.

PBB: 48 juta jiwa di Afrika Timur butuh bantuan kemanusiaan mendesak

Afrika Timur masih menghadapi krisis kemanusiaan yang serius pada 2026. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) memperkirakan sekitar 48,5 juta orang membutuhkan bantuan akibat kombinasi konflik, pengungsian, perubahan iklim, wabah penyakit, dan kerawanan pangan. OCHA juga memperingatkan tingginya risiko penyebaran Ebola dari Republik Demokratik Kongo ke negara-negara di kawasan.

Situasi ketahanan pangan terus memburuk. Pada kuartal kedua 2026, jumlah penduduk yang mengalami kelaparan parah meningkat menjadi 40,5 juta orang, atau bertambah 1,6 juta dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Peningkatan terbesar terjadi di Sudan Selatan, Kenya, Sudan, dan Tanzania. Selain itu, konflik di Timur Tengah turut memperburuk kondisi dengan memicu kenaikan harga bahan bakar, biaya transportasi, dan harga pangan, serta mengganggu rantai pasokan dan perekonomian regional.

Krisis kemanusiaan juga diperparah oleh dampak perubahan iklim dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Bencana iklim memaksa hampir 13.000 orang mengungsi di Burundi, sementara jumlah pengungsi di Afrika Timur meningkat menjadi 6 juta orang. Di bidang kesehatan, kasus kolera melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 12.400 kasus pada kuartal kedua 2026, disertai 457 kasus mpox yang banyak ditemukan di wilayah pengungsian dan daerah rawan banjir.

Membaca Bukan Sekadar Mengeja: Tantangan Guru Kelas Awal di Era Digital

Kemampuan membaca pada tiga tahun pertama sekolah dasar merupakan fondasi yang menentukan keberhasilan belajar anak di jenjang berikutnya. Namun, perkembangan teknologi telah mengubah cara anak berinteraksi dengan informasi. Paparan gawai, video pendek, dan konten digital yang serba cepat membuat minat membaca buku menurun serta memunculkan pertanyaan mendasar tentang makna “bisa membaca”. Membaca tidak cukup hanya mampu mengeja, tetapi juga harus mencakup kemampuan memahami isi bacaan sebagai dasar berpikir dan belajar di berbagai mata pelajaran.

Guru kelas awal kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari menurunnya minat membaca buku, ketergantungan anak pada gawai, rentang konsentrasi yang lebih pendek, kesenjangan kemampuan membaca dalam satu kelas, hingga ekspektasi orang tua agar anak cepat mampu membaca. Kondisi tersebut menuntut guru tidak hanya mengajarkan teknik membaca, tetapi juga menjadi fasilitator yang mampu menumbuhkan minat literasi sekaligus menjembatani pengaruh dunia digital terhadap proses belajar anak.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pembelajaran membaca perlu dirancang lebih menarik melalui cerita bergambar, permainan literasi, lagu, drama sederhana, serta pemanfaatan teknologi yang mendukung pemahaman bacaan. Kebiasaan membaca setiap hari dan kolaborasi yang kuat antara sekolah dan orang tua juga menjadi kunci keberhasilan. Pada akhirnya, peningkatan literasi memerlukan dukungan sistem pendidikan yang mengutamakan pemahaman, bukan sekadar kelancaran mengeja, sehingga anak-anak tumbuh menjadi pembaca yang kritis, mampu bernalar, dan mencintai kegiatan membaca.

Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun agendanya pada hari ini pembuktian pihak termohon. Pada sidang sebelumnya, pihak Roy Suryo selaku pemohon telah mengajukan bukti dan menghadirkan 4 saksi serta 1 orang ahli hukum pidana. Sedangkan saat ini, rencananya selain menyerahkan bukti-bukti, Polda Metro Jaya selaku termohon bakal menghadirkan 1 orang ahli. Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengatakan, rencana kepolisian yang akan menghadirkan 1 ahli dan tidak akan menghadirkan saksi-saksi itu mengindikasikan kepolisian tidak memiliki saksi yang bisa menerangkan perbuatan dugaan pidana yang dilakukan kliennya.

Meski dalam Jawabannya kepolisian menyebutkan telah memeriksa 148 saksi dalam kasus Roy Suryo, kata dia, semua itu harus dilihat berdasarkan kualitasnya, bukan pada kuantitasnya. “Seperti ditanyakan oleh Hakim Prapradilan (pada sidang sebelumnya), penyidik hanya menghadirkan ahli. Berarti mereka tidak punya saksi yang bisa menerangkan peristiwa Mas Roy itu mencuri, mengubah, mentransmisikan, memanipulasi dokumen elektronik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/7/2026) “Seperti dijelaskan ahli pidana (yang dihadirkan kubu Roy Suryo kemarin), orang melihat peristiwa perkelahian, kok dipaksa bersaksi dalam peristiwa pembunuhan, padahal dia sendiri tidak pernah melihat peristiwa pembunuhan ini,” kata Gafur lagi.

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tak Sehat, Terburuk Kedua di Dunia

Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (15/7/2026) pagi kembali masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Dikutip Kompas.com dari situs resmi IQAir, Rabu (15/7/2026), indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta pada pukul 05.00 WIB tercatat berada di angka 161 atau masuk kategori tidak sehat.

Sementara itu, konsentrasi partikel halus PM2.5 di Jakarta mencapai 69,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Dengan kondisi tersebut, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan karena kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan polusi udara.

Tiga Anggota DPRD Timor Tengah Utara Bantah Intimidasi Dokter Icha

Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan satu ASN yang diduga melalukan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/7). Empat terduga yang dilaporkan keluarga almarhum dr Icha itu adalah tiga anggota DPRD TTU yakni Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dokter Hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU bernama Maria Mathildis Sau. Usai pemeriksaan, lewat Amos Lau selaku kuasa hukum, empat saksi terlapor membantah melakukan intimidasi terhadap dokter Icha.

Dia menerangkan berdasarkan keterangan dari keempat terduga dihadapan penyidik yang terjadi pada tanggal 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona adalah keempat terlapor tersebut adalah sebuah diskusi dan percakapan yang cukup alot antara keempat terduga dengan Dokter Icha. Menurut Amos, percakapan yang alot tersebut adalah hak dari keluarga pasien untuk menanyakan dan mendapatkan informasi tentang kualitas pelayanan yang harus diterima oleh seorang pasien. Amos mengklaim pertanyaan dan dialog yang alot dari keempat terlapor dengan Dokter Icha tersebut turut diatur dalam undang-undang kesehatan.

Sebelumnya diberitakan dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6) sore. Dokter Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Penjualan Rumah di Jabar Anjlok 40 Persen, REI Soroti Lemahnya Daya Beli

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Jawa Barat mencatat penjualan properti di wilayahnya turun 30-40 persen di tengah tekanan ekonomi global dan sejumlah persoalan di tingkat daerah. Ketua DPD REI Jawa Barat Norman Nurdjaman mengatakan pelemahan daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang memengaruhi penjualan properti.

Norman menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyebabkan harga bahan baku impor maupun bahan baku yang menggunakan komponen impor ikut meningkat. Selain itu, moratorium tambang galian C di Jawa Barat juga berdampak pada terbatasnya pasokan material bangunan sehingga harga di lapangan meningkat. Menurut Norman, kenaikan biaya produksi membuat pengembang rumah komersial harus menyesuaikan harga jual. Namun, harga rumah subsidi tidak mengalami penyesuaian selama tiga tahun terakhir.

Di tengah perlambatan penjualan, Norman mengatakan kebutuhan rumah di Jawa Barat masih sangat besar. Berdasarkan data pemerintah, backlog perumahan nasional mencapai sekitar 10 juta unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen atau sekitar 2 juta unit berada di Jawa Barat.

Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

Sebuah bom rakitan meledak di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7). Ledakan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Pihak keamanan sekolah kemudian menemukan barang yang diduga merupakan bom dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan terduga pelaku merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial R. Pelajar kelas 12 itu diduga melakukan aksinya lantaran kerap menjadi korban bully atau perundungan di sekolah.

Polda Sumatera Barat bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendalami kasus tersebut. Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka mengatakan ledakan hanya terjadi sekali. “Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Dari hasil pemeriksaan awal pelaku merakit sendiri alat peledak dengan memakai bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.

“Pelaku mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tutur Mayndra.

Telat Lapor Tahunan, Kini Perusahaan Bisa Kena Biaya Hingga Rp 2 Juta

Pemerintah menetapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 2 juta bagi perusahaan persekutuan modal yang mengajukan pembukaan pemblokiran setelah tidak memenuhi kewajiban menyampaikan pemberitahuan atas persetujuan laporan tahunan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Aturan yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 itu akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Berdasarkan lampiran PP Nomor 30 Tahun 2026, permohonan pembukaan pemblokiran karena ketidakpatuhan dalam menyampaikan pemberitahuan atas persetujuan laporan tahunan perseroan persekutuan modal dikenai tarif berbeda sesuai kategori perseroan. Untuk perusahaan yang memenuhi kriteria wajib audit, tarif pembukaan pemblokiran ditetapkan sebesar Rp 2 juta per persetujuan.

Purbaya Siapkan Ahli Hukum Terbaik Hadapi Gugatan Patriot Bond di MK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan tim ahli hukum terbaik untuk menghadapi gugatan uji materi (judicial review) terkait ketentuan Patriot Bond di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan mempertahankan dasar hukum kebijakan tersebut di hadapan MK.

Gugatan diajukan terhadap ketentuan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur Obligasi Khusus Danantara atau Patriot Bond. Pemohon menilai pasal mengenai perlindungan hukum bagi pembeli obligasi tersebut berpotensi melemahkan penegakan hukum, pengawasan perpajakan, serta bertentangan dengan prinsip negara hukum dan kesetaraan di hadapan hukum.

Purbaya menegaskan pemerintah optimistis dapat mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut secara hukum dan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah juga menilai keberadaan Patriot Bond merupakan bagian dari strategi pembiayaan yang tetap harus memiliki kepastian hukum bagi para investor.

BEI Tambah Kriteria Baru untuk Deteksi Kepemilikan Saham Tinggi

Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan kriteria baru dalam sistem pemantauan kepemilikan saham guna meningkatkan pengawasan terhadap konsentrasi kepemilikan yang berpotensi mengganggu perdagangan yang wajar. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan transparansi pasar modal Indonesia.

Dengan kriteria baru tersebut, BEI dapat lebih cepat mengidentifikasi saham yang memiliki kepemilikan terpusat pada pihak tertentu sehingga berpotensi memengaruhi likuiditas maupun pembentukan harga saham di pasar. Langkah ini juga mendukung deteksi dini terhadap potensi praktik manipulasi pasar dan aktivitas perdagangan yang tidak wajar.

BEI menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan perlindungan investor sekaligus menjaga efisiensi dan kredibilitas pasar modal. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menciptakan perdagangan yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku pasar.

OJK Sebut Transaksi Mencurigakan Judi Online Meroket 260 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa jumlah transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan praktik judi online melonjak sekitar 260 persen dibandingkan periode sebelumnya. Lonjakan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perjudian digital masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan risiko tindak pidana pencucian uang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa perbankan terus diminta memperkuat penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), termasuk meningkatkan pemantauan terhadap transaksi yang tidak wajar. OJK juga terus berkoordinasi dengan PPATK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga terkait guna mempercepat penanganan aliran dana yang terindikasi berasal dari aktivitas judi online.

OJK menilai penguatan sistem deteksi dini, pemanfaatan teknologi analitik, serta peningkatan kepatuhan lembaga jasa keuangan menjadi langkah penting untuk menekan penyalahgunaan sistem keuangan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku judi online sekaligus menjaga integritas sektor keuangan nasional.

Pertamina Turunkan Harga LPG 12 Kg jadi Rp 220 Ribu

Pertamina Patra Niaga menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji nonsubsidi produk Bright Gas. Kebijakan itu berlaku efektif mulai Selasa, 14 Juli 2026. Penyesuaian harga itu menjadi bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar. “Penyesuaian harga Bright Gas ini tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” kata  Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, dalam siaran pers, Rabu (15/7). Penurunan harga Bright Gas efektif mulai Selasa, 14 Juli 2026, sesuai dengan keputusan yang disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, dalam siaran pers pada 15 Juli 2026.Untuk Bright Gas 12 kg , harga turun Rp 8.000 atau 3,5% menjadi Rp 220.000 per tabung. Sedangkan untuk Bright Gas 5,5 kg, harga turun Rp 4.000 menjadi Rp 103.000 per tabung, yakni penurunan sekitar 3,7%.

OJK Sebut Transaksi Mencurigakan Judi Online Meroket 260 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang berkaitan dengan tindak pidana asal perjudian, khususnya judi online (judol) melonjak 260,93 persen sepanjang 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi industri perbankan dalam memberantas perjudian online, sekaligus mencerminkan meningkatnya pelaporan dari perbankan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Dian, kontribusi indikasi tindak pidana asal perjudian terhadap total laporan transaksi keuangan mencurigakan juga meningkat tajam. Pada Desember 2024, indikasi perjudian menyumbang 18,37 persen dari total LTKM. Angka itu melonjak menjadi 48,83 persen pada Desember 2025. Ia menambahkan tren tersebut masih berlanjut pada tahun ini. Hingga kuartal I 2026, indikasi tindak pidana asal perjudian masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan perbankan kepada PPATK.

Arab Saudi Hapus Layanan Haji Termurah, Biaya Haji Indonesia Terancam Melonjak

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 berpotensi meningkat setelah pemerintah Arab Saudi menghapus layanan haji Kelas D yang paling ekonomis. Mayoritas jemaah Indonesia nantinya akan menggunakan layanan Kelas C dengan standar fasilitas yang lebih tinggi, seperti sekat gipsum di tenda, pintu dan kunci standar, bantal, selimut, sofa bed, karpet, tambahan stop kontak, serta pendingin ruangan terpisah. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan peningkatan standar pelayanan tersebut diperkirakan akan mendorong kenaikan biaya paket layanan Masyair, meski tarif resmi haji 2027 masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi.

Selain peningkatan standar layanan, besaran biaya haji juga dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan harga minyak dunia yang berdampak pada kurs rupiah terhadap riyal. Pemerintah telah melaporkan potensi kenaikan BPIH kepada Presiden Prabowo Subianto, yang mengarahkan agar biaya tambahan tidak membebani jemaah. Kementerian Haji dan Umrah juga berupaya mempertahankan komposisi pembiayaan antara biaya yang dibayar jemaah (Bipih) dan nilai manfaat yang dikelola BPKH pada kisaran 60:40, dengan skema yang akan dibahas bersama DPR.

Di sisi lain, pemerintah mengusulkan pembayaran uang muka sekitar 858,7 juta riyal Saudi atau lebih dari Rp4 triliun untuk mengamankan kuota sekitar 221 ribu jemaah Indonesia pada musim haji 2027. Pembayaran lebih awal dinilai penting agar Indonesia tidak kehilangan kuota, memperoleh lokasi tenda yang lebih baik, serta memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dan penyedia layanan haji. DPR mendukung usulan tersebut dengan syarat adanya bukti pembayaran dan rincian layanan yang jelas, sementara Badan Anggaran DPR mendorong BPKH meningkatkan hasil investasi dana haji agar kenaikan biaya tidak perlu ditutup melalui tambahan anggaran negara.

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tak Sehat, Terburuk Kedua di Dunia

Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (15/7/2026) pagi kembali masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Dikutip Kompas.com dari situs resmi IQAir, Rabu (15/7/2026), indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta pada pukul 05.00 WIB tercatat berada di angka 161 atau masuk kategori tidak sehat.

Sementara itu, konsentrasi partikel halus PM2.5 di Jakarta mencapai 69,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³). PM2.5 menjadi polutan utama yang memengaruhi kualitas udara ibu kota pada pagi ini. Dengan kondisi tersebut, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan karena kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan polusi udara.

Ada 2 Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Waspadai Titik Potensi Macet

Dua demonstrasi mahasiswa digelar di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat pada hari ini Rabu (15/6/2026). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menyebut aksi pertama digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan di depan Gedung Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta Pusat. Erlyn menyebut unjuk rasa di depan Gedung OJK dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Selain itu, Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia menggelar unjuk rasa di wilayah Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir. Aksi para mahasiswa di kawasan Patung Kuda tersebut direncanakan digelar mulai sekitar pukul 13.00 WIB siang.

Sebanyak 418 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Apel gelar pasukan pengamanan pun akan dilakukan di kawasan Monas oleh kepolisian mulai sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara itu, rekayasa lalu lintas di titik demonstrasi akan diterapkan secara situasional, dengan mempertimbangkan jumlah massa di lapangan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan sekitar unjuk rasa untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.

Rekrutmen Parpol Bermasalah, Korupsi Kepala Daerah Berulang

Rentetan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus korupsi menjadi alarm keras bagi partai politik. Kondisi ini dinilai menunjukkan kegagalan sistem rekrutmen yang selama ini dijalankan parpol, sehingga reformasi kelembagaan tak lagi bisa ditunda.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan pentingnya pembenahan tata kelola partai politik. Maraknya korupsi di level kepala daerah berakar dari persoalan di hulu, yakni proses rekrutmen politik yang belum berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi dan meritokrasi.

Karena itu, dia mengingatkan parpol harus segera meninggalkan pola rekrutmen yang sarat kepentingan kekerabatan, patronase, maupun favoritisme yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Biaya Politik Mahal Dinilai Jadi Pemicu Berulangnya Korupsi Kepala Daerah, Pakar UMY Dorong Reformasi Pendanaan Politik

Menanggapi fenomena kepala daerah yang terus terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pakar partai politik dan sistem kepartaian dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A., menilai tingginya biaya politik dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap berulangnya praktik korupsi di daerah. Menurutnya, politik balas budi menjadi salah satu pekerjaan rumah berat yang hingga kini masih sulit dihindari dalam kontestasi politik praktis di tingkat daerah.

Prof. Ridho menambahkan APBD menjadi sangat rentan dimanfaatkan untuk mengakomodasi kepentingan politik kelompok tertentu apabila proses penyusunan dan pembahasan anggaran tidak disertai dengan pengawasan yang kuat serta integritas tinggi dari para aktor yang terlibat. Sehingga persoalannya bukan pada sistem administrasinya namun ada pada karakter dan integritas individu yang menjalankan sistem.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah agar memanfaatkan momentum pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik untuk melakukan reformasi total pada sistem pendanaan politik. Menurutnya, mekanisme kampanye perlu didesain ulang agar tidak lagi bergantung pada pengeluaran dana yang masif.

Menyoal Maraknya Kepala Daerah Korupsi Bermodus Pemerasan

Sepanjang tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi telah 16 kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 10 diantara-nya menjerat kepala daerah dan 5 lainnya terkait kasus pemerasan.

Bupati Pati Sudewo, yang ditetapkan pada Januari 2026 sebagai tersangka diduga melakukan pemerasan pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong menggunakan motif pelibatan tim sukses dan orang kepercayaan. Kemudian, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang ditetapkan pada Maret 2026 diduga melakukan pungutan liar dana tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri 2026 dengan ancaman rotasi atau mutasi bagi yang menolak menyetor. Modus serupa juga dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dengan menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatan dengan tanggal yang dikosongkan sebagai alat sandera. Terbaru, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang melakukan pemerasan dengan memotong 40 persen insentif upah pungut yang menjadi hak ASN di BPKAD.

Pemerasan sebenarnya bukan modus baru dalam perkara korupsi. KPK mencatat kasus pemerasan atau pungutan telah ada sejak 2006 silam. Total ada 80 perkara sejak 2004 hingga Maret 2026 dengan tertinggi diungkap pada 2025 dengan 27 kasus. Pengamat menilai hal ini telah berlangsung lama meski yang paling banyak menjerat hingga kini adalah suap. Dalam data penindakan KPK, angka kasus suap memang lebih tinggi. Total kasus penyuapan dari 2004 hingga Maret 2026 tembus 1.132. Pada 2026, total 32 kasus penyuapan ditangani lembaga antirasuah. KPK pernah menangani kasus suap mencapai 169 kasus pada 2018 atau 2 kali lipat total kasus pemerasan.

ICW menilai, banyak faktor yang menyebabkan kepala daerah melakukan korupsi. Salah satunya, tingginya biaya politik. Namun menurut Praswad Nugraha, pegiat anti korupsi, menilai narasi yang selalu menempatkan mahalnya biaya politik sebagai penyebab utama korupsi kepala daerah justru perlu dicermati. Ia khawatir narasi itu berpotensi dijadikan alasan untuk menggugat sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Walaupun pemerintah telah gencar menerapkan digitalisasi pemerintahan namun hingga kini belum mampu menekan angka korupsi, lemahnya sistem pengawasan juga menjadi salah satu faktor. Untuk itu dibutuhkan integritas aparat dan pengawasan yang efektif.

Selain itu juga membangun budaya speak-up di kalangan aparatur sipil negara agar berani melaporkan praktik pemerasan maupun korupsi yang mereka alami atau ketahui. Penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas pengawasan, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Di sisi penindakan, operasi tangkap tangan (OTT) tetap perlu dioptimalkan sebagai instrumen penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Namun, pemberantasan korupsi juga tidak dapat hanya dibebankan kepada KPK. Kepolisian dan Kejaksaan juga perlu secara aktif menangani tindak pidana korupsi di daerah dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Respons Mendikdasmen soal Sekolah Hanya Punya Sedikit Murid saat MPLS

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah memberi perhatian serius terhadap Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang memiliki jumlah murid sangat sedikit, bahkan kurang dari 100 atau 60 siswa. Untuk mencari solusi, Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, mengingat pengelolaan sekolah berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Selain itu, Kemendikdasmen juga memanfaatkan data Dapodik untuk memetakan kondisi sekolah-sekolah dengan jumlah siswa minim sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Perhatian tersebut muncul di tengah fenomena sejumlah SD negeri yang hanya menerima 1 hingga 2 siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. SD Negeri 1 Gedung Meneng di Bandar Lampung, misalnya, hanya menerima dua siswi baru, sementara SDN 2 Cepokosawit di Boyolali hanya memperoleh satu murid baru. Meski demikian, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap berlangsung normal dan para siswa baru mengikuti aktivitas bersama siswa dari kelas lain.

Menurut pihak sekolah, rendahnya jumlah peserta didik baru dipengaruhi oleh terbatasnya angka kelahiran di wilayah setempat serta lokasi sekolah yang berdekatan dengan sekolah lain sehingga calon siswa terbagi. Kendati menghadapi minimnya jumlah murid, sekolah tetap berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi setiap peserta didik, sementara pemerintah menyiapkan kebijakan untuk menangani persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah masih diusut. Polri menggandeng FBI hingga Secret Service AS mengecek barang bukti dolar yang disita. Polri telah melakukan penggeledahan di belasan titik, dari wilayah Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pihak FBI dan Secret Service hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/7/2026) untuk melakukan pengecekan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengatakan polisi menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga pihak Singapura untuk mengecek barang bukti. Adapun Polri bersama PT Pegadaian tengah mengecek 74 kg emas yang disita polisi. Ahli dikerahkan untuk mengecek keaslian dan berat emas tersebut. Proses pengecekan sejumlah barang bukti itu masih berlangsung. Pengecekan tersebut merupakan bagian dari proses pengusutan perkara yang sedang berjalan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya menyiapkan langkah supervisi terhadap penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Setyo menyebut mekanisme supervisi dilakukan sesuai ketentuan dan standard operating procedure (SOP) yang berlaku. Saat ini KPK belum berbicara mengenai pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, proses penanganan masih berjalan di Kejagung dan masih dalam tahap awal. Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah dilakukan secara profesional dan transparan. Dalam prosesnya, Kejagung menyebutkan akan berkoordinasi dengan Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah Perguruan Tinggi Diundang ke Istana: Jangan Biarkan Berkelahi di Rumah Sendiri

Artikel ini menyoroti kesenjangan antara retorika kolaborasi riset nasional dengan realitas struktural di Indonesia. Meskipun pemerintah telah menjanjikan dukungan anggaran dan mendorong kerja sama lintas disiplin melalui ajang besar seperti KSTI, ekosistem pendidikan tinggi kita justru terjebak dalam kompetisi yang tidak sehat. PTN besar cenderung melakukan ekspansi kuantitas mahasiswa sebagai jalan pintas finansial, yang secara tidak langsung meminggirkan PTS dan PTN daerah dalam perebutan sumber daya, sehingga menghambat terciptanya budaya riset yang inklusif dan kolaboratif.

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, penulis mengajukan tiga gagasan strategis: menjadikan kolaborasi lintas institusi sebagai syarat mutlak pendanaan riset, memisahkan metrik keberhasilan riset dari metrik ekspansi kuantitas mahasiswa, serta mengubah forum nasional menjadi infrastruktur kerja berkelanjutan yang nyata. Kebijakan ini bertujuan memaksa kampus-kampus besar untuk berbagi kapasitas dan kapasitas akses, sehingga mengubah logika kompetisi menjadi kerja sama yang setara antara institusi mapan dan kampus-kampus kecil di daerah.

Sebagai kesimpulan, membangun budaya riset interdisipliner yang sesungguhnya bukanlah tentang seremoni atau sekadar output publikasi, melainkan tentang membangun jaringan dan kepercayaan jangka panjang. Modal politik berupa dukungan anggaran dari pemerintah akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan arsitektur kebijakan yang inklusif. Riset yang sehat baru dapat tercapai ketika dosen di kampus daerah memiliki kesempatan nyata untuk menjadi mitra setara dengan koleganya di kampus besar, bukan sekadar menjadi pihak yang diposisikan sebagai penerima bantuan.

Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak

Kubu Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel telah membacakan dupliknya setelah mendengarkan Replik dari kubu Roy Suryo di sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka atas kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (13/7/2026). Dalam sidang pembacaan Duplik, Bidkum Polda Metro Jaya mewakili Termohon tetap pada pendiriannya dan meminta hakim menolak praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Duplik tersebut diserahkan ke hakim dan pihak Pemohon kemudian meminta untuk dianggap telah dibacakan.

“Dianggap dibacakan, mau begitu (pihak Termohon). Bisa dipelajari nanti ya (oleh pihak Pemohon). Intinya tidak jauh berbeda dengan tetap seperti pada jawabannya,” ujar Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan, Senin (13/7/2026). Berbeda dengan kubu Polda Metro Jaya, pihak Kejari Jakarta Selatan selaku turut Termohon meminta untuk dibacakan petitumnya. Sejatinya, petitum Duplik yang disampaikan Kejaksaan tidak jauh berbeda sebagaimana petitum yang telah dibacakan dalam jawabannya di persidangan.

Tim Biro Hukum Kejari Jakarta Selatan memohon hakim tunggal praperadilan memberikan putusan dalam eksepsi berupa menerima dan mengabulkan seluruh dalil eksepsi turut Termohon untuk seluruhnya dan tidak menerima praperadilan Roy Suryo. Hakim tunggal praperadilan lantas menunda persidangan tersebut pada Selasa, 14 Juli 2026 beragendakan pembuktian dari kubu Roy Suryo selaku Pemohon. Hakim mempersilakan pihak Roy Suryo juga menghadirkan saksi dan ahli untuk dimintai keterangannya di persidangan bila ada.

DJP Kantongi Rp74,8 T dari Intensifikasi Pajak, Melonjak 33%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi program intensifikasi penerimaan pajak hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp74,8 triliun atau tumbuh 33% secara tahunan (year on year/yoy). Kemudian, Bimo mengungkapkan dari capaian Rp74,8 triliun, kontribusi terbesar berasal dari kegiatan pengawasan yang menghasilkan penerimaan Rp34,7 triliun atau naik 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

DJP juga mencatat penerimaan dari kegiatan pemeriksaan mencapai Rp30,4 triliun atau naik 31,2%. Sementara itu, penerimaan dari penegakan hukum tercatat sebesar Rp1,4 triliun atau tumbuh 56,8%, sedangkan penerimaan dari penagihan mencapai Rp8,2 triliun atau meningkat 5,5%. Sejalan dengan capaian ini, Bimo mengungkapkan indikator sensitivitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi atau tax buoyancy membaik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Menurutnya, tax buoyancy pada semester pertama 2026 mencapai 2,25%, tumbuh dari sebelumnya pada periode yang sama 2025 yang berada di -0,1. Artinya, setiap pertumbuhan ekonomi tumbuh 1%, mampu mendorong kenaikan penerimaan pajak sekitar 2,25%. Bimo menjelaskan perbaikan tersebut terjadi ketika harga sejumlah komoditas ekspor Indonesia tengah mengalami normalisasi. Seperti harga batu bara yang berada di kisaran US$134 per ton.

S&P Proyeksi Utang Pemerintah Naik hingga 2029, Beban Bunga Masih Berat

S&P Global Ratings memperkirakan utang pemerintah Indonesia akan meningkat rata-rata sebesar 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun pada periode 2026-2029. Sementara itu, rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan pemerintah diperkirakan tetap berada di atas 15% pada 2026-2027. “Berdasarkan asumsi di atas, utang pemerintah umum bersih dapat meningkat menjadi 37,4% dari PDB pada akhir tahun 2029, dari 36,4% pada tahun 2024,” tulis S&P dalam laporannya. S&P juga memperkirakan defisit fiskal Indonesia akan tetap berada di bawah 3 persen dari PDB pada tahun ini.

Walaupun defisit fiskal tetap terkendali, tekanan dari kewajiban pembayaran utang pemerintah, khususnya pembayaran bunga terhadap pendapatan negara, diperkirakan masih tinggi. “Rasio utang pemerintah terhadap PDB telah ditangguhkan, dan pertumbuhan pendapatan yang lemah dalam dua tahun terakhir. Selain itu, peningkatan imbal hasil obligasi pemerintah dan depresiasi rupiah juga akan membuat rasio ini tetap tinggi hingga akhir tahun, menurut pandangan kami,” lanjut S&P.

S&P menilai perbaikan rasio tersebut akan bergantung pada pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan dalam dua hingga tiga tahun ke depan, serta keberhasilan berbagai inisiatif pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara. Di sisi lain, S&P menilai bahwa meskipun waktu persiapan berbagai kebijakan relatif singkat, berbagai risiko implementasi berpotensi memengaruhi efektivitas kebijakan tersebut. Menurut S&P, tantangan implementasi diperkirakan akan mencapai puncaknya dalam enam hingga 12 bulan ke depan.

Ekspor Listrik ke Singapura Berpotensi Pasok Devisa Rp19 T/Tahun

Proyek strategis ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dari Indonesia ke Singapura dinilai menyimpan potensi ekonomi yang sangat masif bagi ketahanan fiskal nasional, termasuk tambahan devisa hingga Rp19 triliun. Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi mengatakan, dengan rencana kapasitas ekspor yang mencapai 3,4 gigawatt (GW), total produksi listrik hijau yang dihasilkan untuk proyek ini diperkirakan berada di kisaran 8,9 terawat hour (TWh) per tahun. Berdasarkan kalkulasi keekonomian saat ini, nilai komoditas tersebut sangat menjanjikan bagi penerimaan negara.

Sowan Kapolri ke Panglima TNI dan Jaksa Agung Usai Gonjang-ganjing Kasus Febrie Adriansyah

Senin (13/7/2026) Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Korps Bhayangkara menyambangi dua institusi penegak hukum dan pertahanan negara, yakni Markas Besar (Mabes) TNI dan Kejaksaan Agung. Di Mabes TNI, Sigit bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta jajaran. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kunjungan tersebut menjadi sorotan karena berlangsung di tengah memanasnya dinamika hubungan antarlembaga menyusul langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pertemuan tersebut, Sigit menegaskan bahwa silaturahmi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar TNI dan Polri terus memperkuat sinergi dan soliditas sebagai dua institusi utama penjaga kedaulatan negara. Menurut Sigit, kekompakan kedua lembaga menjadi syarat penting agar berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan dengan baik. Karena itu, komunikasi antarpimpinan kedua institusi harus terus dijaga agar berbagai persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Usai bertemu jajaran TNI di Cilangkap, Sigit melanjutkan rangkaian silaturahmi ke Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kedatangannya disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran pimpinan Korps Adhyaksa. Dalam keterangan ke awak media ini, Burhanuddin menegaskan hubungan Kejaksaan dan Polri tetap terjalin baik serta meminta publik tidak mengaitkan pertemuan tersebut dengan dinamika yang belakangan berkembang. Senada dengan Burhanuddin, Sigit mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Polri dan Kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana (criminal justice system).

Pertamina & DJP Perkuat Sinergi Bangun Sistem Pajak yang Transparan

PT Pertamina (Persero) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat sinergi dalam penerapan program kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance). Kerja sama ini mencakup implementasi Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan guna mewujudkan sistem administrasi perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan.

Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari reformasi perpajakan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kepatuhan, serta integrasi data. Dalam implementasinya, Pertamina menjadi wajib pajak pertama di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project penerapan TCF dan integrasi data perpajakan bersama DJP.

Trump akan Kenakan Biaya 20% untuk Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa AS akan mengenakan tarif 20 % pada semua kargo yang melintasi Selat Hormuz, menegaskan AS sebagai “penjaga selat” dan mengaktifkan kembali blokade terhadap pelabuhan‑pelabuhan Iran pada Selasa pukul 4 sore ET. Pengumuman tersebut memicu lonjakan harga minyak, penurunan indeks saham, serta kecaman dari Iran, Organisasi Maritim Internasional PBB, dan Menteri Luar Negeri AS yang menegaskan bahwa pemungutan biaya semacam itu tidak memiliki dasar hukum internasional.

David Goldwyn, Presiden Goldwyn Global Strategies dan mantan utusan khusus Departemen Luar Negeri AS selama pemerintahan Obama menganggap tarif 20 % sebagai “tingkat pemerasan yang cukup berlebihan”. Goldwyn meragukan kemampuan AS untuk menyediakan jalur aman, menyebut kebijakan itu sebagai gertakan belaka dibandingkan dengan contoh historis AS yang hanya menawarkan perlindungan tanpa biaya.

Sinergi PNM dan Danantara Berhasil Salurkan Pembiayaan hingga Wilayah 3T

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses menyalurkan pembiayaan ke lebih dari 23 juta nasabah ultra mikro hingga pertengahan Juni 2026. Angka tersebut mencakup perluasan pembiayaan ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) untuk mendorong UMKM, khususnya skala ultra mikro. PNM hadir melalui 4.035 unit dimana 516 di antaranya berada di wilayah 3T. Artinya lebih dari 10% jaringan pelayanan PNM menjangkau wilayah-wilayah dengan medan yang penuh tantangan.

Langkah agresif tersebut diperkuat melalui sinergi strategis antara PNM dengan Danantara. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk membuka hambatan geografis dan finansial yang dialami para pelaku usaha kecil di daerah pelosok. Melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), pemberdayaan tidak hanya fokus pada penyaluran permodalan formal semata, melainkan juga pendampingan usaha yang komprehensif. Direktur Utama PNM Kindaris menjelaskan, efektivitas program ini terletak pada formula integrasi tiga modal utama, yakni modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial.

Penelitian INDEKSTAT (2025) menunjukkan, pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar naik sebesar Rp875.738 per bulan. Sedangkan indeks kemampuan pengembangan usaha naik sebesar 28,73% atau berubah dari kategori rendah menjadi kategori sedang. Tak hanya INDEKSTAT, penelitian LPEM menyebut implikasi ekonomi itu membawa dampak peningkatan konsumsi rumah tangga sebesar Rp7,13 triliun hingga tahun 2025 dan 2,35 juta nasabah yang berhasil naik kelas ke keuangan formal yang lebih tinggi.

Pemerintah Tetapkan Harga BBM Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Kementerian ESDM siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Bahlil mengatakan pembiayaan dukungan harga BBM tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga akan memastikan pelaksanaannya tepat sasaran.

Harga BBM Kapal Nelayan Dipatok Rp15.000/Liter, Subsidi Tak Pakai APBN

Pemerintah memutuskan memangkas harga BBM nonsubsidi khusus untuk kapal nelayan berkapasitas 30 gross tonnage (GT) hingga 200 GT menjadi Rp15.000 per liter. Kebijakan ini disepakati dalam rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto dengan menteri terkait dan dipastikan tidak akan membebani APBN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa intervensi harga ini dilakukan untuk merespons lonjakan harga BBM nonsubsidi yang sempat menyentuh level Rp21.300 per liter.

Lebih lanjut, pemerintah mengalkulasi harga rata-rata produksi solar di dalam negeri saat ini berada pada kisaran Rp18.600 per liter. Untuk menekan harga ke level Rp15.000 per liter, pemerintah harus menambal selisih (subsidi) sebesar Rp3.600 per liter. Adapun, beban subsidi ini tidak akan ditarik dari kas negara atau APBN melainkan disokong oleh dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Polusi Udara Bisa Bahayakan Kesehatan Fisik dan Mental

Polusi udara di Jakarta dan wilayah penyangga seperti Tangerang Selatan masih menjadi persoalan serius yang dipicu oleh tingginya emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta pembakaran sampah. Urban & Environmental Health Lead CISDI, Wisya Aulia Prayudi, mengatakan kualitas udara di Tangerang Selatan kerap berada pada kategori tidak sehat hingga buruk, terutama saat musim kemarau. Selain menghambat hak masyarakat atas udara bersih, polusi juga diperparah oleh meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang mencapai sekitar 1,3 juta unit pada 2025.

Paparan polusi udara tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kesehatan mental dan fungsi kognitif. Psikolog klinis Winona Lalita menjelaskan bahwa kualitas udara yang buruk dapat memicu stres, menurunkan suasana hati, mengganggu konsentrasi, hingga meningkatkan risiko gangguan kognitif dan demensia dalam jangka panjang. Sementara itu, partikel halus PM2,5 dapat masuk ke aliran darah dan memicu berbagai penyakit kronis, seperti gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, diabetes, serta meningkatkan kerentanan kelompok masyarakat yang bekerja di ruang terbuka.

Para narasumber menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat yang didukung kebijakan pemerintah. Upaya yang dapat dilakukan antara lain menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, beralih ke transportasi ramah lingkungan seperti sepeda atau transportasi publik, mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, tidak membakar sampah, mengurangi sampah dari sumbernya, serta menghemat energi di rumah. Di sisi lain, pemerintah didorong untuk memperkuat regulasi, membangun infrastruktur transportasi berkelanjutan seperti jalur sepeda dan trotoar yang layak, serta meningkatkan konektivitas menuju transportasi umum guna menekan emisi dan memperbaiki kualitas udara.

DJP Sebut Transaksi Pajak Satu Pintu Lewat Coretax Mulai Juli 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menjadikan Coretax sebagai sistem inti seluruh proses administrasi perpajakan mulai Juli 2026. Seluruh aktivitas pengawasan, penegakan hukum, penagihan, hingga penyelesaian keberatan dan banding akan dilakukan secara terpusat melalui platform tersebut. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan penerapan Coretax bertujuan memperkuat tata kelola dan membangun kepercayaan (trust) wajib pajak melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain memperkuat sistem administrasi perpajakan, DJP juga berhasil mengaktifkan kembali 143.449 wajib pajak yang sebelumnya berstatus tidak aktif (dormant) sepanjang 2026. Langkah ekstensifikasi tersebut menghasilkan tambahan potensi penerimaan negara sekitar Rp1,2 triliun. Ia mengatakan capaian tersebut setara dengan hasil yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Menurutnya, DJP akan terus memperluas basis pajak, termasuk menyasar aktivitas ekonomi digital dan pelaku usaha di platform perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Meski demikian, pemerintah memastikan pelaku usaha kecil tetap mendapatkan perlindungan. Wajib pajak dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tetap dibebaskan dari pajak, sedangkan pelaku usaha dengan omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.

Cadangan Devisa Naik, Arus Dana Asing Jadi Penopang Utama

Cadangan devisa Indonesia meningkat dari US$144,89 miliar pada Mei 2026 menjadi US$145,59 miliar pada Juni 2026. Kenaikan tersebut sepenuhnya ditopang oleh peningkatan aset valuta asing yang mencapai US$125 miliar, sedangkan komponen lain seperti cadangan di IMF, Special Drawing Rights (SDR), emas moneter, dan aset cadangan lainnya mengalami penurunan.

Peningkatan aset valuta asing terutama didorong oleh penerimaan pemerintah, masuknya dana asing ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta hasil penerbitan obligasi global Danantara. Arus dana asing ke SBN tercatat sekitar US$1,26 miliar, sementara investasi pada SRBI mencapai US$3,74 miliar. Meski demikian, kenaikan cadangan devisa masih terbatas karena adanya pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan intervensi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas rupiah.

Para ekonom menilai penurunan nilai emas moneter, SDR, dan cadangan di IMF lebih banyak dipengaruhi oleh faktor valuasi, seperti koreksi harga emas dunia dan penguatan dolar Amerika Serikat. Meningkatnya porsi aset valuta asing dinilai memperkuat likuiditas cadangan devisa karena lebih mudah digunakan untuk stabilisasi nilai tukar dan pembayaran luar negeri. Namun, dalam jangka menengah, cadangan devisa perlu lebih banyak ditopang oleh sumber yang berkelanjutan, seperti surplus perdagangan, devisa hasil ekspor, investasi langsung, dan penerimaan sektor jasa.

S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB, Outlook Stabil

S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan prospek stabil. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tetap berada dalam kategori layak investasi serta mencerminkan keyakinan terhadap ketahanan perekonomian nasional di tengah tekanan fiskal, volatilitas pasar keuangan, dan ketidakpastian ekonomi global.

S&P menilai peringkat Indonesia ditopang oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat, tingkat utang pemerintah dan utang luar negeri yang relatif terkendali, serta komitmen pemerintah menjaga defisit anggaran di bawah batas 3% terhadap produk domestik bruto. Ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 5,1% pada 2026 dan rata-rata 4,9% hingga 2029, didukung oleh konsumsi domestik, ekspor komoditas, dan kebijakan sektor sumber daya alam.

Meski demikian, S&P tetap mencermati tekanan terhadap penerimaan negara, peningkatan kebutuhan belanja, beban pembayaran utang, serta risiko pelemahan kondisi fiskal dan eksternal. Peringkat Indonesia berpotensi turun apabila kewajiban utang meningkat secara signifikan, sedangkan perbaikan berkelanjutan pada penerimaan, keseimbangan fiskal, dan ketahanan eksternal dapat membuka peluang peningkatan peringkat pada masa mendatang.

Pemerintah Mulai Batasi Penggunaan Gawai Selama di Sekolah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan kebijakan ini bukan melarang penggunaan gawai, melainkan mengatur pemanfaatannya agar lebih bijak, tepat sasaran, dan mendukung proses pembelajaran selama kegiatan belajar di sekolah.

Melalui kebijakan tersebut, Kemendikdasmen ingin menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, meningkatkan konsentrasi peserta didik, memperkuat interaksi sosial antarmurid, serta mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Aturan ini juga bertujuan melindungi siswa dari dampak negatif penggunaan gawai, seperti adiksi digital, paparan konten negatif, kekerasan daring, ancaman keamanan siber, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental, sekaligus memperkuat literasi digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Kemendikdasmen mengimbau kepala sekolah untuk menyesuaikan tata tertib terkait penggunaan gawai sesuai karakteristik masing-masing sekolah, tanpa menghilangkan pemanfaatannya sebagai sarana pembelajaran. Guru dan tenaga kependidikan diharapkan menjadi teladan dalam penggunaan teknologi digital, sementara orang tua diminta mendukung kebijakan ini di rumah dengan menerapkan prinsip 3S (screen time, screen zone, dan screen break) sesuai dengan usia dan kebutuhan anak.

Pengalihan Kasus Eks Jampidsus: Dasar Hukum Dipertanyakan hingga Potensi “Jeruk Makan Jeruk”

Keputusan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai perdebatan. Sejumlah pakar hukum mempertanyakan dasar hukum pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan karena mekanisme itu dinilai tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan atau fenomena “jeruk makan jeruk” lantaran Kejaksaan kini menangani perkara yang melibatkan mantan petingginya sendiri.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi salah satu pihak yang menilai ada kejanggalan dalam mekanisme penanganan perkara tersebut. Mahfud menilai proses yang terjadi bukanlah pelimpahan perkara sebagaimana dikenal dalam KUHAP, melainkan pengalihan kelanjutan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan. Padahal, menurut dia, mekanisme tersebut tidak diatur dalam hukum acara pidana Indonesia. Ia menegaskan, KUHAP tidak mengenal mekanisme pengalihan penyidikan dari Polri kepada Kejaksaan ataupun sebaliknya.

Sejalan dengan itu, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai perkara yang diduga merupakan kejahatan terorganisasi akan sulit diungkap secara tuntas apabila ditangani oleh institusi yang sama. Karena itu, para ahli mendorong agar KPK mengambil alih perkara tersebut sesuai kewenangan Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Merespons berbagai sorotan itu, Kejaksaan Agung memastikan akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pembentukan tim khusus diperlukan karena Kejaksaan baru menerima penanganan perkara tersebut sehingga seluruh berkas dan alat bukti masih harus dipelajari.

DPR Himpun Usulan soal RUU Perampasan Aset: Bentuk Lembaga Baru dan Ubah Nama

Komisi III DPR RI menerima sejumlah usulan dari berbagai pihak mengenai Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebutkan, salah satu usul yang diperoleh adalah terkait perubahan nama RUU Perampasan Aset. Salah satu usulan nama baru adalah memakai diksi “Pemulihan Aset”, mengikuti apa yang tercantum dalam UNCAC yang menggunakan istilah Asset Recovery. Jika menggunakan istilah ‘Pemulihan Aset’, maka undang-undang tersebut akan mengatur proses hukum secara menyeluruh, mulai dari penelusuran hingga eksekusi akhir.

Selain itu, ada juga usul untuk membentuk lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil sitaan dalam RUU Perampasan Aset. Habiburokhman menjelaskan lembaga baru ini diusulkan karena instansi penegak hukum yang ada saat ini, seperti Kejaksaan, dinilai tidak memiliki fokus dan rekam jejak dalam manajemen pengelolaan aset. Meski demikian, Komisi III menegaskan bahwa usulan pembentukan lembaga baru ini belum diketuk palu.

Ironi Perbatasan Negeri, Orang Sakit Ditandu Naik Turun Bukit, Perjalanan ke Pustu Butuh 8 Jam

Warga Desa Wa’ Yagung, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali harus menandu seorang warga yang sakit akibat tidak adanya akses jalan yang layak menuju fasilitas kesehatan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) itu diunggah ke media sosial sebagai bentuk penyampaian kondisi nyata masyarakat perbatasan RI–Malaysia yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Camat Krayan Timur, Marjuni, mengatakan unggahan tersebut merupakan harapan agar pemerintah melihat langsung persoalan yang dihadapi warga.

Masyarakat Desa Wa’ Yagung dan Bungayan sejak lama mengandalkan tandu untuk membawa warga sakit ke Puskesmas Pembantu (Pustu) di Long Umung yang berjarak belasan kilometer dengan waktu tempuh sekitar delapan jam. Kondisi jalan berupa perbukitan berlumpur dan sulit dilalui kendaraan membuat akses kesehatan, pendidikan, serta distribusi hasil pertanian menjadi sangat terbatas. Akibatnya, warga berisiko terlambat mendapatkan penanganan medis, bahkan tidak sedikit yang meninggal dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

Warga berharap pemerintah segera menghadirkan solusi melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar di wilayah perbatasan. Menurutnya, masyarakat Krayan berhak memperoleh akses kesehatan, pendidikan, dan penghidupan yang layak sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap seluruh warga negara Indonesia.

Pemerintah: Penampungan Sampah Lumpuh Total pada 2028, jika Tak Ada Pengelolaan Terpadu

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari mengatakan, apabila tidak ada pengelolaan terpadu, maka tempat penampungan sampah di Indonesia akan lumpuh pada tahun 2028 mendatang. Qodari pun mengungkit pesan Presiden Prabowo Subianto, di mana persoalan sampah adalah permasalahan bersama, dan harus diselesaikan sesegera mungkin. Prabowo, kata Qodari, pernah mengatakan bahwa penanganan sampah tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama.

Qodari mengungkapkan, kondisi kedaruratan ini sudah terlihat jelas di Pulau Bali, khususnya pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Dari total timbulan sampah gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, lebih dari 72 persen di antaranya masih dibuang langsung ke TPA. Oleh karena itu, jelas Qodari, pemerintah melalui Danantara mengambil langkah nyata melalui peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026. Langkah ini menjadi implementasi perdana dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

PSEL ini dirancang untuk mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan menggunakan teknologi moving grate incinerator, yakni mengaduk dan mendorong sampah secara otomatis melintasi ruang bakar bersuhu tinggi. Qodari mengklaim, proyek PSEL ini akan menggerakkan roda ekonomi masyarakat dengan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau atau green jobs, mengundang investasi teknologi hijau, dan menciptakan ekosistem perputaran ekonomi yang sehat.

3 Bupati Kena OTT dalam Sebulan, Tugas DPRD Mengawasi Kepala Daerah Disorot

Dalam sebulan terakhir, tiga bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, yaitu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Menurut pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, pengawasan DPRD, APIP, dan BPK selama ini lebih bersifat administratif sehingga tidak mampu mencegah praktik korupsi sejak dini.

Selain itu, transparansi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pengadaan, masih belum akuntabel dan terbuka kepada publik. Lemahnya efek jera bagi pelaku korupsi, budaya balas budi politik, serta rendahnya integritas birokrasi daerah semakin memperburuk kondisi. Hal ini membuat kepala daerah tetap berani melakukan korupsi karena merasa keuntungan lebih besar dibanding risiko hukuman.

Anggota DPR, Eka Widodo, menilai kasus berulang ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi pemerintah. Pengawasan terhadap kepala daerah perlu diperkuat sejak awal masa jabatan, termasuk melalui sosialisasi antikorupsi oleh Kemendagri. Tanpa langkah pengawasan yang lebih ketat dan sistematis, praktik korupsi kepala daerah akan terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen di RUU Pemilu

Alasan Partai NasDem mengusulkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebatas 7 persen untuk RUU Pemilu menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, adalah untuk membangun partai politik tumbuh kuat dan tidak sekadar menjadi badan hukum tanpa dukungan rakyat.

Rifqi mengatakan ambang batas parlemen perlu diatur ulang karena Mahkamah Konstitusi, melalui putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, menyatakan angka 4 persen saat ini inkonstitusional bersyarat. Sehingga MK meminta kepada DPR untuk mengatur besaran ambang batas parlemen dengan proporsional keterwakilan untuk pemilu berikutnya.

Namun, ia juga mengatakan partainya masih mengkaji apakah 7 persen bisa dilakukan di pemilihan legislatif di tingkat daerah seperti kabupaten atau kota. Menurutnya saat ini Komisi II DPR telah memiliki 28 Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang penyusunannya diawali dengan mengundang pakar, akademisi, organisasi non pemerintah, serta kelompok masyarakat sipil sejak awal 2026.

Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30 Persen

Tiga pilar utama studi tentang pemilu adalah hukum pemilu (electoral law), proses pemilu (electoral process), dan penegakan hukum (electoral law enforcement). Kepastian hukum pemilu merupakan prasyarat bagi penyelenggaraan pemilu demokratis.

Pengalaman Pemilu sebelumnya menunjukkan adanya masalah ketidakpastian hukum, sehingga pembentuk UU berkomitmen memperbaikinya. Namun, dalam praktik, keterwakilan perempuan dalam tim seleksi KPU dan Bawaslu masih stagnan di angka 18,18 persen, meski UU No 7/2017 sudah mengatur secara eksplisit. Hal ini bertentangan dengan amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan keterwakilan perempuan tidak boleh kurang dari 30 persen.

Dengan demikian, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam tim seleksi, KPU, dan Bawaslu adalah amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan. Mengabaikan ketentuan ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi representasi perempuan. Oleh karena itu, pelaksana UU wajib mematuhi putusan MK sebagai pedoman konstitusional untuk memastikan keadilan, kesetaraan, dan kepastian hukum dalam sistem demokrasi Indonesia.

Indonesia Bangun Industri Plasma Farmasi Nasional, Takeda Investasi Rp539 Miliar

Pemerintah mulai membangun fondasi industri plasma nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor produk obat derivat plasma (PODP). Kementerian Kesehatan menetapkan perusahaan biofarmasi global Takeda sebagai industri farmasi yang dapat menyelenggarakan fraksionasi plasma. Penetapan itu memungkinkan perusahaan mengembangkan kegiatan pengumpulan plasma dan fraksionasi secara bertahap sebagai bagian dari pembangunan industri plasma nasional.

Pada tahap awal, Takeda akan menginvestasikan hingga US$30 juta dalam dua tahun untuk membangun sejumlah bank plasma di Indonesia. Tahap ini akan menjadi dasar evaluasi sebelum dikembangkan menjadi jaringan bank plasma nasional. Seluruh fasilitas tersebut akan mengadopsi standar mutu internasional dan memanfaatkan pengalaman global Takeda dalam pengelolaan donor plasma.

Makna Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang Jatuh Hari Ini

Pemerintah secara resmi  telah menetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang jatuh pada hari ini, Senin 13 Juli 2026. Penetapan ini menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026. Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.

Dipilihnya tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa didasarkan pada pertimbangan historis, yakni munculnya frasa “dan Kepercayaannya” yang diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945. Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Polres Jakbar Bongkar Lab Pil Jin di Semarang, 1 Ton Bahan Baku Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium obat-obatan keras terselubung yang berlokasi di wilayah Semarang, Jawa Tengah (Jateng). polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk bahan baku pembuatan obat keras jenis karisoprodol atau yang dikenal ‘pil jin’ atau pil zenith. Kasus itu diungkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan satu orang tersangka berinisial PD di parkiran hotel kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (9/4) yang lalu. Petugas menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir tablet karisoprodol.

Polisi lalu melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka DJ di Pleburan, Semarang Selatan. Di Semarang, polisi menemukan sebuah gudang yang ‘disulap’ menjadi laboratorium tersembunyi untuk meracik obat keras. Dari gudang itu, petugas menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Dia merinci barang bukti itu antara lain mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol dan mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol. Polisi juga menyita 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika golongan I jenis karisoprodol dengan total berat 250 Kg, dan bahan baku pendukung untuk proses produksi dengan total berat mencapai 1.650 Kg.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy menjelaskan, laboratorium gelap itu telah beroperasi sejak awal tahun hingga April 2026. Diperkirakan mereka telah beroperasi selama 3-4 bulan atau sedikitnya memproduksi 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diduga diedarkan ke berbagai kota maupun lintas provinsi.

Usai Peluncuran B50, Prabowo Targetkan RI Produksi BBM dari Sawit dan Singkong

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu memproduksi bahan bakar minyak berbasis komoditas lokal setelah peluncuran program Biodiesel 50 atau B50. Pemerintah saat ini mendorong pengembangan bensin dari kelapa sawit serta etanol dari singkong dan jagung sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada energi. Prabowo berharap produksi bahan bakar berbasis tanaman tersebut dapat dilakukan secara komersial dalam tiga hingga empat tahun ke depan.

Pengembangan energi berbasis komoditas dalam negeri dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor, memperkuat neraca perdagangan, dan menjaga ketahanan energi nasional dari risiko geopolitik global. Prabowo menyatakan penerapan B50 mulai mengurangi kebutuhan impor solar karena bahan bakunya dapat dipenuhi dari produksi minyak kelapa sawit domestik. Kebijakan tersebut juga diharapkan memperbesar pemanfaatan sumber daya energi terbarukan di dalam negeri.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperkirakan penerapan B50 dapat meningkatkan penghematan devisa menjadi sekitar Rp170 triliun, lebih tinggi dibandingkan penghematan melalui B40 yang mencapai sekitar Rp133 triliun. Program ini juga diharapkan memberikan kepastian pasar bagi petani sawit swadaya, terutama ketika harga dan permintaan ekspor CPO melemah. Melalui hilirisasi sawit, pemerintah ingin meningkatkan nilai tambah industri, menjaga harga hasil perkebunan, dan memperkuat kesejahteraan petani.

Prabowo Putuskan Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subsidi

Presiden Prabowo Subianto memutuskan seluruh barang bersubsidi pemerintah disalurkan kepada masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta mencegah barang bersubsidi diperdagangkan kembali oleh pihak yang tidak berhak.

Kopdes Merah Putih akan dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi, mencakup toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa, gudang, fasilitas logistik, dan cold storage. Pemerintah juga berencana membentuk koperasi nelayan yang dilengkapi pabrik es, gudang pendingin, dan kapal penangkap ikan. Fasilitas tersebut diberikan melalui skema pinjaman yang akan dicicil dari hasil usaha para anggota koperasi, bukan dalam bentuk bantuan cuma-cuma.

Pemerintah memproyeksikan program Kopdes Merah Putih mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di wilayah perdesaan. Prabowo memperkirakan sekitar Rp223 triliun dapat beredar setiap tahun di desa, sementara pendapatan petani, peternak, dan nelayan berpotensi meningkat hingga Rp202 triliun. Program ini diharapkan menjaga aktivitas ekonomi dan nilai tambah hasil produksi tetap berada di desa.

Pemerintah Mau Bangun Jalan 12,65 Km di Banda Neira–Geber Bajaj Listrik

Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 12,65 kilometer di Banda Neira, Maluku Tengah, melalui program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut mengacu pada Rencana Induk Pengembangan dan Penataan Kawasan Banda Neira dan Sekitarnya 2025–2045 serta Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Pembangunan jalan ditujukan untuk memperlancar distribusi hasil perkebunan dan perikanan, membuka akses menuju kawasan produksi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah. Banda Neira diketahui menghasilkan komoditas pala sekitar 646 ton per tahun dan hasil perikanan sekitar 16.127 ton per tahun. Jalan yang saat ini memiliki lebar sekitar 3–3,5 meter akan diperkuat menggunakan konstruksi rigid pavement dan dilengkapi trotoar di atas saluran drainase.

Pemerintah juga akan menerapkan konsep transportasi ramah lingkungan dengan mendorong penggunaan bajaj listrik, sepeda, dan jalur pedestrian. Di kawasan sekitar Benteng Belgica, akan dibangun jalur pejalan kaki selebar 1,2–1,5 meter, sementara sisi lainnya tetap digunakan secara fleksibel untuk kendaraan dan ruang hijau. Penataan ini diharapkan memperkuat posisi Banda Neira sebagai kawasan strategis pariwisata nasional sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

Sudah Ditetapkan Tersangka, Mengapa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan?

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum juga ditahan. Tiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Alasan Febrie belum ditahan salah satunya karena proses pemeriksaan belum dimulai. Plt Jampidsus Rudi Margono menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini baru menerima pelimpahan administrasi perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.

Menurut Rudi, berkas perkara, berita acara, alat bukti, dan barang bukti akan dipelajari terlebih dahulu sebelum dilakukan ekspose bersama penyidik Kortas Tipikor. Selain belum memeriksa Febrie, Kejagung juga belum mengonfirmasi keberadaan eks Jampidsus tersebut. Rudi menjelaskan, informasi tersebut belum didapat Jampidsus lantaran masih sibuk dalam proses transisi setelah Febrie menyatakan diri mundur dari jabatan. Rudi mengatakan, hal tersebut masih menunggu perkembangan penyidikan setelah seluruh dokumen perkara diterima.

Sebagai informasi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Dalam tiga kasus tersebut, total kerugian negara yang pernah diungkap ke publik mencapai Rp 34,6 triliun.

Target Swasembada Garam 2027, Impor Garam Justru Melonjak

Impor garam industri kembali meningkat pada awal 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor garam industri dengan kode HS 25010093 mencapai sekitar 936.000 ton sepanjang Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut meningkat 13,1% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah perlu menguji kembali tambahan kuota impor garam.

Menurut Nailul, pemerintah perlu membuka data neraca kebutuhan dan produksi garam secara berkala. Transparansi tersebut diperlukan agar kebijakan impor benar-benar didasarkan pada kebutuhan industri yang riil dan terukur. Salah satu kebutuhan impor garam berasal dari industri chlor-alkali plant (CAP) dengan estimasi kebutuhan sekitar 1,18 juta ton sepanjang 2026. Selain itu, impor juga digunakan memenuhi kebutuhan industri pangan serta farmasi. Nailul menyebut pemerintah perlu memisahkan kebutuhan impor masing-masing sektor.

Selain volume, Nailul juga menyoroti waktu pelaksanaan impor garam. Menurutnya, importir cenderung mendatangkan garam sejak awal tahun ketika produksi garam domestik belum memasuki musim panen secara optimal. Menurut Nailul, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi stok, kebutuhan industri, kapasitas produksi domestik, spesifikasi garam, serta waktu masuk impor sebelum memutuskan tambahan kuota impor garam industri.

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk memperkuat perlindungan anak di pesantren dan madrasah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat. Menurutnya, penguatan perlindungan anak merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola lembaga pendidikan keagamaan serta memastikan tidak ada lagi kekerasan di tempat anak belajar dan mengaji.

Program ini dijalankan melalui lima pilar utama. Pilar pertama adalah penguatan regulasi dan tata kelola, termasuk penyempurnaan kebijakan perlindungan anak, mekanisme perizinan, sanksi administratif, serta penegasan definisi pesantren. Pilar kedua berfokus pada pencegahan melalui peningkatan kompetensi pengasuh dan tenaga pendidik dengan pendekatan pengasuhan berbasis kasih sayang dan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta. Pilar ketiga menitikberatkan pada penyediaan sarana dan prasarana yang aman, sementara pilar keempat memastikan tersedianya layanan pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban, dan menjamin penanganan yang cepat.

Pilar kelima memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, serta keluarga. Menag menegaskan bahwa yang harus diperangi adalah tindak kekerasannya, bukan lembaga pendidikannya, sehingga pesantren dan madrasah tidak perlu mendapat stigma. Ia juga mengajak seluruh pihak, terutama orang tua, untuk aktif mengawal pendidikan anak agar tercipta lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.

Kemenkes gandeng swasta bangun ekosistem obat derivat plasma

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan perusahaan biofarmasi global Takeda untuk membangun ekosistem produk obat derivat plasma (PODP) di Indonesia. Pada tahap awal, Takeda akan menginvestasikan hingga 30 juta dolar AS (sekitar Rp539 miliar) selama 2 tahun untuk membangun jaringan bank plasma sebagai fondasi pengembangan industri plasma nasional. Program ini menjadi inisiatif pertama di Asia Tenggara yang mengintegrasikan pengumpulan plasma berkualitas tinggi dengan pengembangan manufaktur PODP dalam skala besar.

Kemitraan yang juga melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini bertujuan memperkuat ketahanan kesehatan nasional, meningkatkan ketersediaan terapi berbasis plasma, serta mengurangi ketergantungan pada impor. Seluruh bank plasma akan menerapkan standar mutu internasional, sementara hasil tahap awal akan dievaluasi bersama Kementerian Kesehatan sebelum dikembangkan menjadi jaringan bank plasma nasional.

Selain membangun bank plasma, Takeda akan mengkaji pembangunan fasilitas manufaktur PODP berteknologi tinggi di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus mendukung pasar global. Investasi ini diharapkan mendorong transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan penciptaan lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat regional inovasi kesehatan dan manufaktur obat. Bank plasma pertama ditargetkan mulai beroperasi pada 2027, sementara plasma yang dikumpulkan akan diproses melalui jaringan manufaktur global Takeda hingga fasilitas fraksionasi dalam negeri siap beroperasi.

Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Prolegnas Prioritas 2026

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dia pun membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa RUU tersebut telah dicoret dari daftar prioritas pembahasan DPR, dan memastikan kabar tersebut adalah hoaks.

Martin mengatakan, saat ini Komisi III DPR masih menyusun draf RUU Perampasan Aset. Menurut dia, pembahasan dilakukan secara intensif melalui berbagai rapat penyusunan. Selain itu, Komisi III juga mengundang pakar, akademisi, organisasi nonpemerintah (NGO), dan praktisi untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU tersebut. Martin memaparkan, RUU Perampasan Aset telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026 melalui rapat paripurna pada September 2025.

AS Memulai Serangan Baru ke Iran, Nasib Perdamaian di Ujung Tanduk

Komando Pusat Amerika Serikat (Centcom) mengeklaim telah memulai putaran serangan baru terhadap Iran, Senin (13/7/2026). Serangan ini disebut bertujuan untuk melemahkan kemampuan Teheran dalam mengganggu kapal-kapal komersial di Selat Hormuz. Centcom menegaskan, serangan itu diperintahkan langsung oleh Presiden Donald Trump untuk meminta pertanggungjawaban pasukan Iran. Tak lama setelah pengumuman itu, televisi Iran melaporkan adanya ledakan di dekat Sirik dan sebelah barat Bandar Abbas. Ledakan juga terdengar di Pulau Qeshm dan Jask di Iran.

Kementerian Luar Negeri Iran pun menuduh AS melanggar perjanjian yang disepakati. Iran menilai, serangan-serangan AS selama 24 jam terakhir merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB. Selain itu, Teheran juga menuduh Washington mencampuri pengaturan Iran di Selat Hormuz, dengan mengatakan bahwa hal ini menyebabkan ancaman dan gangguan pada pelayaran komersial internasional. Iran menambahkan, AS telah menggunakan wilayah dan fasilitas negara-negara di pantai selatan Teluk untuk mempersiapkan serangan terhadap Iran. Negara-negara tetangga Iran pun diperingatkan untuk tidak membiarkan wilayah mereka digunakan dalam aksi militer terhadap Iran.

Teheran menegaskan, pihaknya tidak menginginkan perang, tetapi asal muasal serangan apa pun terhadap Iran akan dianggap sebagai target yang sah untuk serangan defensif oleh angkatan bersenjata. Kementerian tersebut juga mengkritik sekretaris jenderal PBB karena mengambil posisi yang berpihak terhadap Washington.

Koperasi Merah Putih Masuk Bisnis CPO dan PLTS, Mulai Beroperasi Agustus

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan mulai mengelola pabrik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mulai Agustus 2026. Peresmian pabrik CPO akan dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sementara proyek PLTS akan diresmikan di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kepulauan Riau.

Ferry mengatakan koperasi kini memiliki ruang usaha yang lebih luas. “Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang, mineral,” ujarnya. Menurut dia, koperasi juga diperbolehkan mengelola usaha di sektor minyak sawit dan pembangkit listrik.

Ferry mengatakan pemerintah menargetkan Undang Undang Perkoperasian yang baru rampung pada tahun ini. Saat ini, regulasi koperasi masih mengacu pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992. Ferry berharap regulasi baru tersebut memperkuat posisi koperasi dalam kegiatan ekonomi nasional. “InsyaAllah nanti akan bermanfaat bagi perputaran uang di desa, dan juga bagi pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” kata Ferry.

Prabowo Sindir Sikap Politik Cak Imin: Dulu Berpisah, Sekarang Bersama

Presiden Prabowo Subianto pada sambutan dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 (12/7) menyinggung sikap politik Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang sempat menjadi lawannya, namun kini bersama di pemerintahan.

Prabowo mengatakan “Ini Gus Imin, pertama bersama saya, habis itu tidak bersama saya. Tapi enggak ada masalah, karena dalam hati beliau, beliau juga ingin yang terbaik untuk Indonesia”. “Sekarang beliau bersama saya untuk Indonesia, Saudara. Enggak ada masalah. Siapa lagi dulu yang ngalahin aku? Harus pakai kacamata ini saya ini. Tidak ada masalah,” katanya.

Beliau menekankan bahwa Indonesia adalah satu keluarga besar yang bersatu, di mana persaingan boleh terjadi tetapi akhirnya harus kembali bergandengan tangan untuk bekerja demi seluruh rakyat.

MBG Dan Global Nutrition Report 2026

Ketika masa libur sekolah telah usai, operasional dapur SPPG yang sempat dihentikan sementara untuk keperluan evaluasi menyeluruh kembali berjalan. Diharapkan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan lebih baik setelah dilakukan evaluasi dan penataan menyeluruh terhadap sistem dapur SPPG. Upaya perbaikan tata kelola ini sebelumnya telah dikemukakan melalui berbagai tulisan di Harian Rakyat Merdeka, yang menyoroti pentingnya penilaian dampak kesehatan, pengalaman dari negara lain, keterlibatan institusi terkait, hingga peran program ini dalam penuntasan masalah kesehatan seperti tuberkulosis.

Sebagai referensi strategis, “The 2026 Global Nutrition Report” menekankan bahwa keberhasilan program gizi harus mengintegrasikan sektor pangan, sistem kesehatan, dan perlindungan sosial. Laporan ini menyoroti hubungan erat antara gizi dan perubahan iklim, di mana pergeseran pola makan dan cuaca ekstrem berisiko memengaruhi produktivitas pertanian, kandungan nutrisi tanaman, serta stabilitas harga pangan yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan gizi masyarakat.

Untuk menjamin keberlanjutan dan efektivitas program, diperlukan skenario win-win melalui dialog intensif dan kerja sama lintas sektor, sebagaimana ditekankan pula dalam Nutrition for Growth (N4G) Paris Summit 2025. Kerangka kerja baru yang ditawarkan oleh laporan tahun 2026 ini, yang mencakup penguatan tata kelola, penganggaran, kapasitas, dan data, diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam mengelola MBG agar penyediaan makanan sehat berjalan lebih merata dan berkelanjutan.

Dramaturgi Politik: TNI, Polri, Kejaksaan Saling Sandera, Publik Kena Olah

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah dinilai telah memperlihatkan ketegangan antara TNI, Polri, dan Kejaksaan. Dimulai dengan peristiwa penggeledahan di berbagai lokasi, penyitaan uang dan emas dalam jumlah besar, serta penjagaan bersenjata di rumah pejabat memperlihatkan bagaimana institusi saling melindungi dan saling menyandera. Bukti yang sangat konkret justru tidak diikuti dengan kejelasan status hukum, melainkan kabut saling bantah dan tuding antar-elite.

Adanya pola bantah-membantah yang seragam, di mana setiap institusi menutup diri dan defensif ketika terancam. Pola ini bukan kebetulan, melainkan naluri institusional untuk membentengi diri. Situasi ini menimbulkan kekaburan yang rawan dimanfaatkan untuk manipulasi persepsi publik, sehingga masyarakat kehilangan kemampuan membedakan penegakan hukum murni dari manuver politik berbaju hukum.

Presiden Prabowo sempat memberi teguran moral agar aparat introspeksi, namun teguran itu dinilai terlalu umum dan tidak menjawab inti persoalan. Fenomena ini disebut sebagai constitutional hardball, yakni penggunaan kewenangan sah untuk menghalangi kerja institusi lain. Akibatnya, demokrasi digerogoti perlahan oleh elite yang saling menjegal sekaligus saling melindungi. Publik pun dibiarkan menebak-nebak siapa menyandera siapa, sementara kejelasan hukum terus tertunda.

Jokowi Mulai Berdayakan Modal Simbolik

Dalam lawatan Joko Widodo ke Lampung tanggal 26-28 Juni 2026, Jokowi menggelar silaturahmi ke tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat serta melakukan konsolidasi politik bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kehadiran Jokowi di Lampung tidaklah random. Dalam sejarah pemilu, sosok Jokowi di wilayah ini cukup berjaya. Meski prestasi tersebut belum sebangun dengan pencapaian PSI pada Pemilu Legislatif 2024. PSI jauh tertinggal dari parpol lain. Dari 85 kursi DPRD Provinsi Lampung yang diperebutkan, tidak satu pun diraih PSI. Setelah Lampung, beberapa provinsi yang punya nilai politik strategis bagi Jokowi berencana disambangi. Nusa Tenggara Timur, provinsi yang menjadi basis pemilih Jokowi yang paling loyal, dan Provinsi Jawa Barat, wilayah dengan pemilih terbanyak di negeri ini, dalam waktu dekat dikunjungi. Seterusnya, Jokowi akan menggenapkan safari politiknya hingga 38 provinsi di seluruh negeri.

Langkah politik yang tengah dijalankan Jokowi tidak lepas dari kalkulasi modal politiknya, sebagai upaya Jokowi dalam mengaktifkan dan memanfaatkan kembali modal simbolik yang telah dibangunnya saat menjabat presiden selama dua periode. Namun sayangnya, dalam perspektif modal politik, legitimasi simbolik semacam ini sayangnya tidak bersifat permanen. Setidaknya ada dua alasan atas tantangan yang dihadapi oleh Jokowi. Pertama, perlu jaminan tetap terjaganya keberlangsungan masa depan kekuasaan politik yang lebih ajeg. Kedua, upaya Jokowi memberdayakan modal simboliknya dipandang sebagai bentuk perlawanan dari berbagai tekanan politik yang mulai menggerus citra simbolik dirinya.

Berdasarkan survei opini publik pada Juni 2024, menjelang akhir kepemimpinannya, masih sebanyak 89,4 persen masyarakat menyatakan citra positif pada sosoknya, namun dua tahun kemudian, pada survei April 2026, menjadi 73,2 persen. Sebaliknya, citra negatif meningkat cukup signifikan, dari sekitar 7,6 persen menjadi 21,8 persen. Mencermati fenomena penurunan ini, menjadi beralasan jika Jokowi dengan segenap modal simboliknya bergegas memulai safari politik. Soal efektivitas hasilnya, Pemilu 2029 akan menguji.

Prabowo Perintahkan Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh barang bersubsidi pemerintah disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (KDMP) Merah Putih. Langkah itu dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah penyimpangan distribusi. Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7).

Ia mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengembangan Kopdes Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi desa yang terintegrasi. Prabowo menjelaskan setiap Kopdes Merah Putih nantinya tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga toko sembako, apotek desa, gudang logistik, hingga fasilitas penyimpanan dingin (cold storage).

Selain untuk masyarakat desa, pemerintah juga akan membentuk koperasi khusus nelayan yang dilengkapi gudang pendingin, pabrik es, hingga kapal penangkap ikan yang dikelola koperasi. Prabowo mengatakan kapal tersebut bukan diberikan sebagai hibah, melainkan akan dicicil oleh koperasi menggunakan hasil tangkapan ikan. Ia memperkirakan operasional Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan perputaran ekonomi di desa hingga Rp223 triliun setiap tahun. Selain itu, pendapatan petani, peternak, dan nelayan diproyeksikan meningkat sekitar Rp202 triliun per tahun.

PSI Minta PDIP Jelaskan soal Partai Penyeimbang: Apa Tindakan Konkretnya?

Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, meminta PDIP menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksud dengan “partai penyeimbang” agar publik tidak bingung dengan istilah tersebut. Ia menekankan perlunya kejelasan mengenai siapa yang diseimbangkan dan bagaimana bentuk tindakan konkret yang akan dilakukan.

Andy menilai penjelasan itu penting agar rakyat memahami arah sikap politik PDIP secara jelas. Menurutnya, tanpa penjelasan yang konkret, istilah penyeimbang bisa menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di masyarakat. PSI menekankan bahwa transparansi sikap politik akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Meski demikian, PSI tetap menghormati keputusan PDIP sebagai hak politik yang sah dalam sistem demokrasi. Andy menegaskan bahwa Megawati sebagai tokoh politik senior tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan posisi partainya. Dengan demikian, PSI tidak menolak sikap PDIP, tetapi mendorong adanya kejelasan agar peran penyeimbang benar-benar bisa dipahami dan dijalankan secara nyata.

Gerindra Hormati Sikap PDIP Jadi Partai Penyeimbang

Juru Bicara Gerindra, Sugiat Santoso, menyatakan sikap Partai Gerindra terhadap keputusan PDI Perjuangan (PDIP) yang memilih menjadi partai penyeimbang dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sugiat menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan penuh menentukan arah politiknya, dan Gerindra menghormati sepenuhnya keputusan internal PDIP di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Sugiat juga menekankan bahwa hubungan antara Prabowo dan Megawati adalah persahabatan sejati yang tidak akan terganggu oleh perbedaan posisi politik. Menurutnya, kedekatan emosional kedua tokoh bangsa ini menjadi jangkar stabilitas politik nasional, sehingga mekanisme checks and balances di parlemen tetap berjalan secara terhormat dan terukur tanpa menimbulkan polarisasi.

Lebih lanjut, Gerindra menilai bahwa kritik dan masukan dari PDIP sebagai partai penyeimbang bukanlah bentuk permusuhan, melainkan vitamin bagi demokrasi. Gerindra menyambut baik komitmen PDIP untuk mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik objektif demi pemenuhan hak-hak rakyat, dengan semangat gotong royong sebagai landasan budaya politik nasional.

Indonesia Bukan Partai Gerindra

Presiden Prabowo Subianto sekali lagi menerabas prinsip tata negara dengan mengutus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani ke Iran. Padahal relasi antara presiden dan MPR merupakan hubungan antar-lembaga tinggi negara yang tidak bisa saling memerintah. Karena itu, komunikasi presiden dengan MPR hanya bisa dilakukan melalui mekanisme konsultasi ketatanegaraan bukan memberi komando langsung.

Prabowo pernah beberapa kali membuat keputusan dan kebijakan tanpa memedulikan keberadaan dan kedudukan lembaga perwakilan seperti kasus Ahmad Muzani. Gaya komando ini pernah dilakukan beberapa kali salah satunya yakno memutuskan Indonesia menjadi anggota Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Januari 2026. Sebulan kemudian, Prabowo juga meneken perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, juga tanpa konsultasi dan persetujuan lembaga legislatif.

Keputusan-keputusan tersebut dinilai melanggar konstitusi Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa perjanjian internasional yang berdampak luas dan menimbulkan konsekuensi anggaran harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Masalahnya DPR pun tak berkutik, mereka diam dengan segala pelanggaran konstitusi yang terang-terangan, mereka bahkan tak sungkan memamerkan bahwa sebetulnya telah dikooptasi oleh lembaga eksekutif.

Prabowo menggembar-gemborkan bahwa demokrasi merupakan pilihan terbaik untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif, namun dia alpa pada pemisahan cabang kekuasaan.

Kementan Targetkan Tanam 50.000 Hektare Lewat Gerakan Tanam Serempak di 25 Provinsi

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat perluasan areal tanam melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR). Upaya tersebut diwujudkan melalui Gerakan Tanam Serempak yang dilaksanakan sepanjang Juli 2026 di 25 provinsi dengan target penanaman mencapai sekitar 50.000 hektare.

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tengah tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pangan yang terus meningkat. Percepatan tanam juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian agar lebih produktif.

Lampu Kuning Ekonomi dari Ekspektasi Konsumen

Sentimen masyarakat atas prospek ekonomi nasional semakin memburuk, tercermin dari hasil survei konsumen terbaru dari Bank Indonesia (BI). Dunia usaha pun mewanti-wanti skenario terburuk. BI melaporkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mengalami penurunan 3,1 poin, dari 120,9 pada Mei 2026 menjadi 117,8 pada Juni 2026. IKK sendiri menggunakan tahun acuan dengan nilai 100. Artinya, meski menurun, indeks kepercayaan konsumen sebesar 117,8 pada Juni 2026 berada di zona optimistis atau di atas nilai acuan. Lebih mengkhawatirkan lagi, survei konsumen BI juga menunjukkan indikator ekspektasi ke depan terperosok ke level terendah dalam hampir empat tahun terakhir.

Pemerintah Tambah Dana SAL ke Bank Pelat Merah, Pembiayaan Pindar Kecipratan Efeknya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, gelontoran dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank pelat merah dapat mendorong pembiayaan pindar atau fintech peer-to-peer lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjabarkan, pada Mei 2026, pendanaan dari perbankan melalui pindar tercatat sebesar Rp67,61 triliun. Angka ini mencapai 65,17 persen dari total outstanding pendanaan.

Secara keseluruhan, outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen secara tahunan dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun. Pertumbuhan ini relatif melambat setelah pada April 2026, penyaluran pembiayan pindar tumbuh 26,11 persen secara tahunan. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen, atau sedikit membaik dibandingkan posisinya di April 2026 4,62 persen.

DPR Soroti 70 Persen Alumni Magang Terombang-ambing

Komisi IX DPR menyoroti rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja dalam Program Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan. Anggota Komisi IX DPR, Sahidin, mengungkapkan bahwa meski jumlah peserta magang meningkat dari 16.055 orang pada 2020 menjadi 44.717 orang pada 2024, hanya sekitar 30 persen alumni yang mendapat tawaran kerja dari perusahaan mitra. Sebaliknya, 70 persen peserta belum memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan magang enam bulan, sehingga dinilai menunjukkan program belum efektif dalam mengurangi pengangguran.

Sahidin juga mempertanyakan metode evaluasi program yang selama ini lebih bertumpu pada indikator output dan survei kepuasan daring. Ia mendorong Kemenaker dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan pelacakan alumni secara langsung berbasis by name by address serta mengintegrasikan Program Magang Nasional dengan sistem sertifikasi kompetensi BNSP yang telah memiliki ribuan lembaga sertifikasi, puluhan ribu tempat uji kompetensi, dan pengakuan internasional. Selain itu, DPR meminta pemerintah memperkuat regulasi agar perusahaan mitra memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menyerap peserta magang menjadi tenaga kerja.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Nafa Urbach, meminta pemerataan akses Program Magang Nasional bagi peserta dari daerah pedesaan dan mendorong penguatan magang di sektor pertanian yang tingkat penyerapannya masih rendah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan bahwa lulusan Program Magang Nasional paling banyak terserap di sektor keuangan (23,4 persen), diikuti perdagangan (17,9 persen), manufaktur (16,5 persen), kesehatan (10,3 persen), dan akomodasi (5,2 persen).

Anggaran Terbatas, Target Jalan Tol Baru 2027 Dipangkas Jadi 12,27 Km

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pembangunan jalan tol baru sepanjang 12,27 km pada 2027. Target tersebut menyusut seiring pagu indikatif anggaran yang diterima Ditjen Bina Marga yang hanya mencapai Rp29,24 triliun. Anggaran tersebut hanya cukup untuk mendanai pembangunan jalan nasional baru sepanjang 200,44 km, peningkatan kapasitas jalan sepanjang 869,18 km, pembangunan dan penggantian jembatan sepanjang 2.388,37 m, preservasi jembatan sepanjang 3.740,27 m, pembangunan flyover atau underpass sepanjang 473,9 m, serta pembangunan jalan tol baru.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai target pembangunan jalan tol yang hanya mencapai 12,27 km masih jauh dari kebutuhan konektivitas nasional. Menurutnya, meskipun pembangunan jalan tol sebagian besar dilaksanakan oleh badan usaha jalan tol (BUJT), berkurangnya dukungan pemerintah berpotensi membuat investasi hanya terfokus pada proyek-proyek yang layak secara komersial.

Di sisi lain, Yusuf menilai usulan Komisi V DPR RI untuk memprioritaskan anggaran pada preservasi jalan merupakan langkah yang rasional di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Ia menjelaskan, pemeliharaan jalan memiliki manfaat ekonomi yang besar karena dapat mencegah biaya rekonstruksi yang jauh lebih mahal di masa depan, sekaligus membantu menekan biaya logistik dan operasional kendaraan.

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak para kreator konten TikTok berperan aktif membangun budaya hidup sehat melalui media sosial. Menurutnya, platform digital memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku masyarakat, sehingga tren makanan sehat perlu dijadikan gaya hidup yang menarik dan memicu fear of missing out (FOMO). Ajakan tersebut disampaikan saat peluncuran program Makan Dengan Makna, hasil kolaborasi Kementerian Kesehatan dan TikTok Indonesia untuk meningkatkan literasi gizi dan pola hidup sehat.

Budi menekankan bahwa perubahan gaya hidup menjadi kunci untuk menekan angka penyakit tidak menular seperti stroke, penyakit jantung, kanker, dan gangguan ginjal yang banyak dipicu oleh pola makan tidak sehat dan kurangnya aktivitas fisik. Kerja sama kedua pihak juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat edukasi mengenai gizi seimbang, Isi Piringku, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sejalan dengan temuan Survei Kesehatan Indonesia 2023 yang menunjukkan 96,7 persen masyarakat belum memenuhi anjuran konsumsi buah dan sayur harian.

Melalui program Makan Dengan Makna, TikTok menghadirkan berbagai kampanye, termasuk Makan Lokal yang menampilkan sesi memasak bersama kreator menggunakan bahan pangan lokal sebagai inspirasi menu sehat. Selain itu, TikTok bekerja sama dengan Foodbank of Indonesia dengan menyalurkan donasi sebesar 200 ribu dolar AS untuk menyediakan lebih dari 80 ribu porsi makanan bergizi bagi masyarakat rentan, sekaligus memperluas edukasi mengenai gizi seimbang dan pemanfaatan pangan lokal.

Wamensos: Percepatan program Sekolah Rakyat harus tetap sesuai aturan

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat sebagai upaya pengentasan kemiskinan harus tetap mengikuti aturan dan mekanisme penganggaran yang berlaku. Meski Presiden menginginkan program berjalan cepat untuk mengatasi masih adanya sekitar 4 juta anak yang belum bersekolah, seluruh tahapan pelaksanaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan keuangan.

Salah satu syarat utama yang ditekankan Kemensos adalah penyelesaian administrasi dan sertifikasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diminta segera membuktikan legalitas aset agar pembangunan dapat diproses, sementara Pemerintah Kota Subulussalam melaporkan progres pembangunan fisik telah mencapai 74 persen dan ditargetkan selesai pada 14 Juli.

Selain membahas Sekolah Rakyat, Kemensos juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan, termasuk pemenuhan layanan sosial bagi ODGJ dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menargetkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 50 persen pada September dan 100 persen pada Desember 2026 sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial, seperti Sekolah Rakyat, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Istana Buka Suara soal Penggeledahan Polri dan Rumah Jampidsus Dijaga TNI

Istana akhirnya angkat bicara soal polemik penggeledahan 12 lokasi oleh Polri dan penjagaan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh prajurit TNI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, istana menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Prasetyo menjelaskan, sejak awal, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi adalah salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Presiden, juga berulang kali mengingatkan agar aparatur negara segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum.

12 Kasus Mega Korupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie: MBG, Jiwasraya, hingga Nadiem

Dalam tiga hari terakhir, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi salah satu nama yang tengah dibicarakan publik. Namanya disorot setelah prajurit TNI ditugaskan untuk berjaga di kediamannya, bersamaan dengan Polri yang menggeledah sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri mengakui ada permintaan dari lembaganya untuk menjaga rumah Jampidsus Febrie.

Mendikti Minta Awardee Beasiswa Garuda Sarjana Tak Tuntut Lagi Beasiswa S2

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, meminta para penerima Beasiswa Garuda Sarjana tidak bergantung pada pemerintah untuk pembiayaan studi lanjutan. Ia mendorong para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan S2 agar proaktif mencari beasiswa di luar negeri, termasuk membangun relasi dengan profesor atau perguruan tinggi tujuan untuk memperoleh pendanaan. Menurutnya, meski tidak mudah, peluang tersebut tetap terbuka jika diupayakan secara sungguh-sungguh.

Brian juga mengingatkan agar para penerima beasiswa tidak ragu kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Ia berharap mereka tidak khawatir mengenai kesempatan kerja atau minimnya fasilitas di Tanah Air, melainkan berani berkontribusi dan menciptakan peluang baru jika bidang keahliannya belum berkembang di Indonesia. Pengalaman pribadinya yang kembali ke Indonesia setelah menerima beasiswa dari Pemerintah Jepang menjadi contoh yang ia bagikan kepada para penerima Beasiswa Garuda.

Sementara itu, Kemendikti Saintek menyiapkan berbagai skema kontribusi bagi penerima Beasiswa Garuda setelah lulus. Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Kemendikti Saintek, Ardi Findyartini, menjelaskan bahwa penerima beasiswa dapat memilih melanjutkan studi S2 terlebih dahulu atau langsung kembali ke Indonesia untuk mengabdi. Pemerintah juga tengah membangun kolaborasi dengan berbagai mitra agar lulusan memiliki jalur yang jelas untuk berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.

B50 Resmi Berlaku, RI Stop Impor Solar dan Hemat Devisa Rp 170 Triliun

Indonesia resmi memasuki era biodiesel B50 setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kebijakan tersebut pada Kamis (9/7/2026). Selain menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang menerapkan mandatori B50, kebijakan ini diklaim mengakhiri impor solar, sekaligus menjaga harga Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, penerapan B50 membuat Indonesia tidak lagi membutuhkan impor solar yang sebelumnya mencapai sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter (KL) setiap tahun. Berhentinya impor solar diperkirakan meningkatkan penghematan devisa negara menjadi sekitar Rp170 triliun per tahun. Nilai itu lebih tinggi dibandingkan penghematan sekitar Rp133,3 triliun saat Indonesia masih menerapkan B40.

Selain itu, implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun. Program ini juga diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja serta meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca menjadi sekitar 44,46 juta ton CO2.

Dasco Kenang Rachmat Gobel: Teman Seperjuangan di Parlemen, Pengusaha Berdedikasi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengenang almarhum Rachmat Gobel sebagai teman seperjuangan di parlemen, sekaligus pengusaha nasional yang mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan negara. Hal itu disampaikan Dasco melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (10/7/2026), menyusul kabar wafatnya Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 tersebut. Ketua Harian Partai Gerindra itu juga mendoakan agar seluruh amal ibadah Rachmat Gobel diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Gandeng Program B50, Jateng Jadi Percontohan Nasional CNG

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperluas pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai energi alternatif pengganti elpiji, terutama untuk kebutuhan rumah tangga. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut penggunaan CNG telah berjalan di berbagai sektor dan akan terus dikembangkan seiring besarnya potensi gas alam di wilayah tersebut.

Pemanfaatan CNG di Jawa Tengah juga telah diterapkan pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto menilai penerapan CNG di Jawa Tengah dapat menjadi percontohan untuk diperluas secara nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi Indonesia.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa program energi alternatif, termasuk CNG dan B50, menunjukkan kemampuan Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya energi domestik untuk kepentingan masyarakat. Selain gas alam, Indonesia juga memiliki potensi besar dari panas bumi dan batu bara yang dinilai dapat mendukung strategi diversifikasi energi serta mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi tertentu.

Search