dicetak pada tanggal: 27 Juni 2026 9:50 AM

Pemerintah Resmikan Mini LNG Plant di Jatim, Bisa Produksi LPG 9.800 Ton per Tahun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meresmikan Mini LNG Plant PT Sumber Aneka Gas (SAG) di Tuban, Jawa Timur (Jatim). Mini LNG Plant SAG ini merupakan fasilitas pengolahan gas yang menghasilkan multi-produk energi. Suplai gas fasilitas ini berasal dari Lapangan Sumber PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java hingga 2035 sebesar 15 MMSCF per hari.

Kapasitas produksi maksimal dari mini LNG plant ini setara dengan 55.300 ton per tahun dengan kapasitas tangki sebanyak 1.600. Adapun, kapasitas produksi untuk jenis lainnya seperti LPG mencapai 9.800 ton per tahun, gas kondensat 19.600 barrel per tahun, dan CO2 (liquid) 21.000 ton per tahun.

Seluruh komoditas dari Mini LNG plant ini akan diserap sektor industri, retail, dan pembangkit listrik di Jawa, Bali, hingga Sulawesi. Output produksi dan infrastruktur penyimpanan dirancang untuk mendukung rantai pasok LNG berbasis transportasi darat. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Jumlah Bank Bangkrut Nambah Satu, Kali Ini di Jawa Tengah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-111/D.03/2026 tanggal 25 Juni 2026 mencabut izin PT BPR Ceper Permata Artha yang beralamat Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Pencabutan izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan.

Pada tanggal 18 Juni 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Ceper Permata Artha sebagai Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat Tidak Sehat. Selanjutnya, pada tanggal 12 Juni 2026, OJK menetapkan PT BPR Ceper Permata Artha dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Ceper Permata Artha tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Ceper Permata Artha. Atas hal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi. OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Ceper Permata Artha agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ratusan Calon Maba Kampus Negeri di Jateng Mundur, Kenapa?

Kabar mengenai banyaknya calon mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) namun mengundurkan diri mencuat dalam rapat antara Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan, meminta pemerintah menelusuri informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang disebut tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi.

Di sejumlah kampus, kasus mahasiswa yang tidak mendaftar ulang memang terjadi. Di Universitas Tidar, sebanyak 60 dari 936 calon mahasiswa jalur SNBP dan 347 dari 2.418 peserta jalur SNBT tidak melakukan registrasi ulang. Pihak kampus menyatakan jumlah tersebut masih relatif kecil dan kursi yang kosong akan dialihkan ke jalur penerimaan lainnya, seperti SNBT dan jalur mandiri.

Sementara itu, Universitas Jenderal Soedirman mencatat 70 dari 3.176 calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP tidak melakukan registrasi ulang. Tingkat registrasi di Unsoed mencapai 97,7 persen. Kampus juga tidak memberikan sanksi kepada sekolah asal peserta yang mengundurkan diri dan hanya melaporkan data tersebut kepada panitia pusat SNPMB.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa narasi mengenai 60 ribu peserta SNBP yang tidak mendaftar ulang tidak benar. Menurutnya, angka 60 ribu tersebut merupakan akumulasi peserta yang tidak melakukan registrasi dari seluruh jalur penerimaan, yakni SNBP, SNBT, dan mandiri. Khusus jalur SNBP, tingkat daftar ulang mencapai sekitar 92 persen dari total peserta yang diterima.

Menkes Ungkap Masih Banyak Puskesmas yang Tak Memiliki Dokter

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan dokter, sehingga beban kerja tenaga medis menjadi sangat tinggi. Kondisi ini berdampak pada kualitas layanan kesehatan, terutama di berbagai daerah yang masih kekurangan tenaga medis.

Menurut Menkes, tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan komponen penting dalam transformasi kesehatan nasional. Namun, pemerintah masih menghadapi sejumlah persoalan strategis, salah satunya belum terpenuhinya kebutuhan dokter di lapangan. Akibatnya, banyak dokter harus bekerja hingga larut malam dan sejumlah puskesmas masih belum memiliki dokter.

Sebagai contoh, Menkes mengungkapkan kondisi di Kabupaten Mamberamo Raya yang hingga kini belum memiliki dokter spesialis. Selain itu, tidak ada dokter gigi dan sekitar 12 dari 17 puskesmas di daerah tersebut belum memiliki dokter. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekurangan dokter masih menjadi tantangan besar dalam pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.

Rupiah Melemah ke Rp17.987 per Dolar AS Pagi Ini

Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.987 per dolar AS pada perdagangan Jumat (26/6) pagi. Mata uang Garuda melemah 44 poin atau 0,25 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. Pergerakan rupiah terjadi di tengah pergerakan bervariasi mata uang Asia terhadap dolar AS. Mata uang Asia yang melemah meliputi won Korea Selatan yang terdepresiasi 0,38 persen, dolar Singapura turun 0,05 persen, yen Jepang melemah 0,03 persen, dan yuan China terkoreksi 0,01 persen.

Analis mata uang DOO Financial Futures Lukman Leong mengatakan rupiah masih berpotensi tertekan oleh penguatan dolar AS. Ia memperkirakan rupiah bergerak di kisaran Rp17.900 hingga Rp18.050 per dolar AS pada perdagangan hari ini. Menurut Lukman, sentimen tersebut dipicu data inflasi Personal Consumption Expenditures (PCE) Amerika Serikat yang menunjukkan inflasi inti naik ke level tertinggi sejak Oktober 2023, ditambah pernyataan bernada hawkish dari sejumlah pejabat Federal Reserve yang meningkatkan ekspektasi kenaikan suku bunga.

Banyak Guru Belum Sejahtera, Apa Penyebabnya?

Kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPD RI, Koalisi Perlindungan Guru menilai guru tidak hanya belum sejahtera, tetapi juga mengalami pemiskinan secara struktural. Mereka menyoroti berbagai pungutan, pemotongan tunjangan, hingga kewajiban membayar pelatihan dan pengadaan buku yang dinilai membebani guru, terutama guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian pengangkatan.

Koalisi juga menilai akar persoalan terletak pada minimnya keterlibatan guru dalam pengambilan kebijakan pendidikan dan lemahnya organisasi profesi guru. Karena itu, mereka mendesak pemerintah menghapus pungutan tanpa dasar hukum, mengakhiri rangkap jabatan kepala daerah dan kepala dinas dalam organisasi profesi guru, serta menjamin keterwakilan guru dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa keterbatasan anggaran untuk menaikkan gaji guru disebabkan oleh kebocoran pendapatan negara akibat praktik under-invoicing pada komoditas alam. Menurutnya, praktik tersebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp15.000 triliun selama 34 tahun dan sekitar Rp2.500 triliun per tahun. Pemerintah pun berjanji memperbaiki kebocoran tersebut agar kesejahteraan guru dapat ditingkatkan.

Di lapangan, kondisi kesejahteraan guru masih memprihatinkan, terutama bagi guru honorer dan PPPK. Ada guru honorer yang mengaku tidak pernah menerima gaji, sementara sebagian lainnya hanya memperoleh upah Rp800.000–Rp900.000 per bulan. Bahkan, sejumlah guru PPPK paruh waktu dilaporkan menerima gaji sangat rendah, mulai dari Rp500.000 hingga Rp50.000 per bulan, serta menghadapi pemutusan kontrak di beberapa daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan guru masih menghadapi banyak tantangan dan belum dirasakan secara merata.

Panda Bond Segera Terbit, Pemerintah Kasih Bocoran Jadwalnya

Kementerian Keuangan menyatakan rencana penerbitan surat utang global berdenominasi yuan atau Panda Bond masih berjalan sesuai jadwal, yakni sekitar awal Juli 2026. Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan tanggal pasti penerbitan belum ditentukan karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan perizinan.

Pemerintah Indonesia telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di China, termasuk Kementerian Keuangan China, People’s Bank of China, AIIB, dan investor. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Pemerintah China dan PBoC memberikan dukungan kuat terhadap rencana penerbitan perdana Panda Bond Indonesia, termasuk percepatan proses perizinan setelah dokumen resmi diajukan.

Penerbitan Panda Bond menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan nasional. Melalui instrumen ini, Indonesia berupaya mengurangi ketergantungan pada satu mata uang atau pasar keuangan tertentu, sekaligus memperkuat kerja sama transaksi mata uang lokal antara Indonesia dan China.

Mulai 1 Juli, Marketplace Bertugas Memungut Pajak Penjual

Pemerintah menegaskan bahwa mulai 1 Juli 2026, marketplace akan bertugas memungut pajak dari penjual di platform digital. Kebijakan ini bukan merupakan pajak baru atau kenaikan tarif, melainkan perubahan mekanisme pemungutan agar kewajiban pajak perdagangan online setara dengan perdagangan offline.

Melalui PMK Nomor 37 Tahun 2025, marketplace dapat ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet pedagang daring. Sistem marketplace nantinya akan terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga perhitungan pajak atas transaksi dapat dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan dan batasan yang berlaku.

Pedagang orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenai pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%, sepanjang menyampaikan surat pernyataan omzet kepada marketplace. Pemerintah juga menetapkan sejumlah transaksi yang dikecualikan, seperti pulsa, kartu perdana, emas tertentu, serta pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, namun kewajiban pelaporan pajak tetap berlaku sesuai aturan.

Pemerintah Gelontorkan Rp 1,96 Triliun untuk Investasi di Tiga Lembaga Keuangan

Pemerintah menambah investasi pada tiga Lembaga Keuangan Internasional senilai total Rp 1,96 triliun melalui PMK No. 42 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 24 Juni 2026. Investasi terbesar dialokasikan ke Islamic Development Bank (IsDB) sebesar Rp 1,69 triliun, diikuti oleh International Development Association (IDA) sebesar Rp 220,27 miliar dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) sebesar Rp 49,5 miliar, masing‑masing untuk kenaikan saham ke‑4/6, ke‑19/20/21, dan ke‑13.

Pelaksanaan penambahan investasi ini diamanatkan kepada Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, selaku Kuasa Pengguna Anggaran.  Klausul yang memberi ruang bagi nilai investasi melebihi pagu yang ditetapkan apabila terjadi fluktuasi kurs.  

Kutuk Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, DPR Desak Hukuman Kebiri Bagi Pelaku

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengutuk keras tindakan Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya YTR di Bandung, Jawa Barat. Ia meminta penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal berupa hukuman kebiri kepada pelaku. Legislator dari Fraksi PKB ini menilai bahwa hukuman kebiri sangat layak dipertimbangkan. Apalagi, kata dia, rekam jejak pelaku memiliki pola kekerasan yang berulang.

Sebelum diringkus polisi, mantan istri pelaku ternyata juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan brutal dari yang bersangkutan. “Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya. Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang,” katanya. Kendati demikian, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk segera membuka posko pengaduan khusus di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memfasilitasi jika ada korban lain yang selama ini bungkam karena trauma atau takut melapor.

Investigasi UBK: Uang Rp 20 Juta ke Eks Ketua BEM FH Diberikan Setelah Demo, Bukan Sebelum

Hasil investigasi Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap bahwa uang Rp 20 juta yang dikabarkan diterima mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, diserahkan setelah demonstrasi 15 Juni 2026 selesai. Temuan ini didasarkan pada klarifikasi tim investigasi rektorat UBK terhadap Abdimaludin, mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK Pujiono, serta mantan Wakil Ketua BEM FEB UBK Muhammad Rafi Bastian pada Kamis (25/6/2026).

Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, menegaskan, proses klarifikasi belum selesai. Pada Senin (29/6/2026), tim investigasi akan kembali memanggil Abdimaludin, Pujiono, dan Rafi untuk pemeriksaan lanjutan. Pada hari yang sama, tim juga akan meminta keterangan dari Rafly Maulana Akbar dan Mubarak Tuasamu yang turut menerima pembagian uang. Setelah seluruh proses klarifikasi rampung, tim investigasi akan menyusun kesimpulan dan menentukan sanksi bagi mahasiswa yang terlibat.

Soal Dalang yang Biayai Demo, Mahfud MD: Omongin Saja Terang-terangan Jika Punya Bukti

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut berkomentar tentang pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku tahu tentang dalang yang membiayai demonstrasi. Menurut Mahfud, sebaiknya Presiden Prabowo mengungkap secara blak-blakan pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi jika memang memiliki informasi dan bukti terkait hal tersebut.

Menurut Mahfud, tudingan mengenai adanya demonstrasi bayaran seharusnya disertai penjelasan yang jelas mengenai pihak yang terlibat. Ia menilai pernyataan yang hanya menyebut adanya demonstran bayaran tanpa mengungkap aktor di belakangnya tidak akan memberikan manfaat bagi perbaikan situasi.

Mahfud juga menanggapi pengakuan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang mengaku menerima uang Rp20 juta setelah mengikuti demonstrasi dan bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahfud mengaku prihatin dengan pengakuan tersebut. Mahfud mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan tertentu dan tetap fokus menyuarakan tuntutan secara objektif.

Hilangnya 2 WNI ABK di Korsel Diawali Tabrakan Kapal Ikan vs Pengangkut LPG

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan kronologi kecelakaan kapal penangkap ikan di perairan Busan, Korea Selatan, yang membuat dua warga negara Indonesia (WNI) hilang. Kapal ikan berbobot 79 ton itu mengalami tabrakan dan tenggelam di perairan Gijang, Busan, pada Kamis (25/6/2026) waktu setempat. “Menurut informasi dari Korea Coast Guard (KCG), insiden terjadi pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.10 waktu setempat, ketika sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan sekitar Gijang, Busan,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2026).

Heni mengatakan, saat insiden terjadi, kapal penangkap ikan tersebut mengangkut 8 orang Anak Buah Kapal (ABK), dengan rincian 6 warga negara Indonesia (WNI) dan 2 warga negara Korea Selatan. “Dari jumlah tersebut, 6 ABK (4 diantaranya WNI) berhasil diselamatkan, sementara 2 ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

Heni menegaskan bahwa pemerintah Korea Selatan telah mengerahkan operasi penyelamatan skala besar. Operasi tersebut melibatkan kapal patroli Penjaga Pantai, armada Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah, serta dibantu oleh kapal-kapal nelayan setempat yang berada di sekitar lokasi kejadian. “Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti dengan seksama perkembangan lebih lanjut proses pencarian dimaksud,” ucap Heni.


Antisipasi Fatalitas, Marinir Sisir Riwayat Kronis Siswa Latsarmil Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Korps Marinir memperketat pengawasan medis secara drastis dalam latihan dasar militer (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan dan Kampung Nelayan Merah Putih di Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta. Langkah preventif ini merespons langsung insiden fatal yang merenggut nyawa tiga peserta di satuan pendidikan lain baru-baru ini. Komandan Batalion Latihan (Danyonlat) Latsarmil Brigif 1 Marinir Letkol (Mar) Agus Mutaqin, menegaskan jajarannya langsung mengambil tindakan taktis begitu mendengar berita duka tersebut. Tim dokter militer di lapangan kini menyisir ulang rekam medis seluruh peserta sipil demi memitigasi risiko di area latihan.

Upaya penyaringan ulang ini berhasil memetakan sejumlah penyakit kronis bawaan pada beberapa peserta.  Untuk memastikan keselamatan, Marinir langsung memisahkan para siswa yang memiliki riwayat sakit berat tersebut agar tidak mengikuti kegiatan fisik. Selain pengetatan penapisan kesehatan di awal registrasi, Korps Marinir menerapkan standardisasi prosedur operasi penanganan medis secara berjenjang. Unit ambulans beserta tenaga kesehatan bersiaga penuh selama 24 jam dan melekat di setiap lokasi latihan guna mendukung percepatan penanganan kegawatdaruratan.

Gugurnya ketiga peserta sipil tersebut memicu gelombang kritik dari parlemen dan organisasi masyarakat sipil terkait relevansi materi militeristik bagi warga sipil. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, mendesak Kemhan mengevaluasi porsi latihan fisik seperti menembak dan berbaris di bawah terik matahari, karena pembekalan tata kelola manajemen koperasi jauh lebih krusial. Merespons polemik seputar relevansi kurikulum tersebut, Agus meluruskan latihan dasar militer ini murni bertujuan membangun fondasi karakter dasar, bukan mencetak prajurit tempur.

Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi, Kemenhaj Berharap Tambahan Kuota Besar dari Saudi

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mengupayakan percepatan masa tunggu keberangkatan haji menyusul arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta antrean jamaah haji dipangkas lebih pendek dari rata-rata 26 tahun yang berlaku saat ini. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan upaya memangkas masa tunggu lebih lanjut bukan perkara mudah. Salah satu skenario yang tengah diharapkan pemerintah adalah adanya penambahan kuota haji Indonesia secara signifikan dari pemerintah Arab Saudi.

Pengamat haji Mustolih Siradj mengatakan, harapan presiden untuk memperpendek masa tunggu haji sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan panjangnya antrean keberangkatan. Menurut dia, kebijakan pembagian kuota yang baru telah berhasil memangkas rata-rata masa tunggu haji dari yang sebelumnya mencapai 30 hingga 40 tahun menjadi sekitar 26 tahun.

Dalam jangka pendek Mustolih menyampaikan penambahan kuota adalah jalan yang harus di ambil jika ingin mempersingkat waktu tunggu haji. Meski demikian, peluang tersebut belum dimanfaatkan dalam dua musim haji terakhir. Menurut dia, tawaran tambahan kuota pada 2025 tidak diambil karena masih adanya kontroversi terkait pengelolaan kuota tambahan pada 2024. Sementara pada 2026, Kementerian Haji juga belum mengajukan permohonan tambahan kuota.

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 3,75%, Berlaku Mulai 1 Juli

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Dengan keputusan tersebut, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum naik menjadi 3,75%, dari sebelumnya 3,50%. Sementara tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di BPR meningkat menjadi 6,25% dari sebelumnya 6,00%.

Pemerintah Kembalikan Dana SAL ke BI, Ekonom: Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter

Pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 300 triliun dan kembali menempatkannya di Bank Indonesia (BI). Langkah ini dinilai sebagai upaya penguatan koordinasi fiskal dan moneter.

Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai langkah tersebut lebih tepat diartikan sebagai upaya penguatan koordinasi fiskal dan moneter di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ketidakpastian pasar keuangan global. Posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang memadai. Per akhir Mei 2026, cadangan devisa tercatat sebesar US$ 144,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor maupun 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada di kisaran tiga bulan impor.

BRIN: Indonesia Jangan Terlalu Bergantung Nikel di Industri EV

Ambisi Indonesia menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) global menghadapi tantangan baru. Di tengah upaya membangun rantai pasok baterai berbasis nikel, pasar kendaraan listrik dunia justru mulai melirik berbagai teknologi baterai alternatif.

Peneliti Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan (PREIJP) BRIN, Sigit Setiawan, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi baterai berlangsung sangat cepat. Sehingga, strategi industri nasional harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi di pasar global. Menurut Sigit, hasil kajian BRIN menunjukkan industri kendaraan listrik tidak bergerak menuju satu jenis baterai saja. Berbagai teknologi terus berkembang dan bersaing sesuai kebutuhan pasar serta karakteristik masing-masing. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia yang selama beberapa tahun terakhir fokus membangun ekosistem kendaraan listrik berbasis nikel melalui program hilirisasi

Usai 3 Peserta Meninggal, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Dievaluasi

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI melakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan pelatihan dasar militer (latsarmil) untuk calon manajer koperasi desa (kopdes) dan kampung nelayan. Nama program pelatihan militer itu adalah Latsarmil Program Sarjana Penggerak Pembangunan (SPPI) untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Aspek yang sedang dievaluasi Kemhan RI meliputi pemeriksaan kesehatan hingga prosedur penanganan.

Pupuk Indonesia Sukses Ekspor 47.250 Ton Pupuk Urea ke Australia

PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mengekspor 47.250 ton pupuk urea ke Australia, ditandai dengan tibanya kapal MV Medi Luna di Pelabuhan Brisbane, Queensland. Ekspor ini menjadi bagian dari kerja sama Indonesia-Australia melalui skema Government-to-Government (G-to-G), sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok pupuk yang andal di kawasan Indo-Pasifik.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor ini menunjukkan hasil transformasi Pupuk Indonesia dalam meningkatkan daya saing, efisiensi operasional, dan kapasitas produksi. Dengan kapasitas produksi pupuk mencapai 14,8 juta ton per tahun dan target produksi urea 7,8 juta ton pada 2026, perusahaan dinilai mampu menjaga kebutuhan domestik sekaligus memperluas pasar ekspor.

Ekspor urea ke Australia juga merupakan tindak lanjut kesepakatan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam memperkuat kerja sama pangan dan pertanian. Sepanjang 2026, Pupuk Indonesia menargetkan realisasi ekspor urea ke Australia secara bertahap hingga 250.000 ton, sehingga mempertegas peran Indonesia dalam menjaga stabilitas pasokan pupuk dan ketahanan pangan kawasan.

Influencer Bikin Konten Keuangan Menyesatkan Terancam Denda Rp15 M

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan bagi financial influencer melalui POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut, penyampai informasi yang terbukti memberikan konten keuangan menyesatkan dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga Rp15 miliar.

Aturan ini mewajibkan financial influencer yang melakukan aktivitas pemasaran untuk bekerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) resmi. PUJK juga wajib memastikan influencer mencantumkan identitas dan hubungan kerja sama, memiliki kompetensi memadai, memasarkan produk yang berizin OJK, serta tidak menyalahgunakan data konsumen.

POJK yang berlaku sejak 4 Juni 2026 ini diterbitkan agar informasi mengenai produk dan layanan keuangan disampaikan secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan masyarakat. Influencer juga dilarang menjanjikan keuntungan pasti yang tidak sesuai karakteristik produk serta bekerja sama dengan pihak jasa keuangan yang tidak memiliki izin resmi.

Kemenkeu Sudah Tarik Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara Secara Bertahap

Kementerian Keuangan mulai menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara bertahap. Dari total SAL pemerintah sebesar Rp420 triliun, sekitar Rp300 triliun sebelumnya ditempatkan di perbankan sejak September 2025, sementara Rp120 triliun lainnya berada di Bank Indonesia.

Penarikan dana SAL dilakukan setelah pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati penguatan stabilitas rupiah dan pasar keuangan domestik. Dana yang dikembalikan ke rekening kas pemerintah di BI akan memperoleh remunerasi lebih tinggi, sejalan dengan upaya menjaga efektivitas pengelolaan kas negara dan stabilitas keuangan.

Meski muncul kekhawatiran terhadap likuiditas perbankan, OJK menilai dampak penarikan SAL masih dapat dikelola karena perbankan memiliki sumber pendanaan alternatif, seperti dana pihak ketiga, pasar uang antarbank, dan fasilitas repo SBN di BI. OJK juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan BI agar proses penarikan berlangsung bertahap dan tidak menimbulkan gejolak sistem keuangan.

Setelah MSCI, Gantian IMD Turunkan Daya Saing Indonesia Di Pasar Global

Setelah MSCI mengancam penurunan kelas pasar Indonesia dari emerging market ke frontier market, kini daya saing global Indonesia kembali turun. Berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia menempati peringkat ke-58 dari 70 negara dan ekonomi yang dinilai. Posisi tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di peringkat ke-40. Jika dibandingkan dengan 2024, penurunan bahkan mencapai 31 peringkat, dari posisi ke-27 menjadi ke-58.

Laporan IMD menunjukkan penurunan daya saing Indonesia terutama dipengaruhi melemahnya efisiensi bisnis serta kualitas infrastruktur. Pada faktor Business Efficiency, Indonesia berada di peringkat ke-38 dunia, turun dari posisi ke-23 pada 2024. Sementara itu, faktor Infrastructure turun menjadi peringkat ke-58 dari sebelumnya peringkat ke-52. Kinerja pemerintah juga mengalami penurunan cukup tajam. Faktor Government Efficiency merosot dari peringkat ke-14 pada 2024 menjadi posisi ke-50 pada 2026.

Pada tingkat yang lebih rinci, beberapa indikator Indonesia masih berada di kelompok bawah dari 70 negara yang dinilai, meliputi produktivitas dan efisiensi (peringkat 53), keuangan (peringkat 51), praktik manajemen (peringkat 55), sikap dan nilai kerja (peringkat 53) , serta pendidikan (peringkat 63). Selain itu, kualitas infrastruktur ilmiah (peringkat 48) dan teknologi (peringkat 47) juga masih menjadi tantangan.

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) oleh oknum polisi. Hal ini ditujukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. Diketahui, pemberian uang Rp20 juta itu diungkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin. Uang itu diberikan untuk menggeser titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Abduh menuturkan Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Untuk itu, dia berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

Menurut dia, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Polri harus mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Dia meminta pengungkapan dugaan penyuapan terhadap BEM FH UBK tidak berhenti pada pelaksana lapangan atau pihak yang memberikan uang semata, tetapi juga menyentuh aktor intelektual yang diduga berada di belakang peristiwa tersebut. Bila dugaan tersebut benar, dia menilai penggeseran titik demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah terdapat upaya mempertentangkan eksekutif dan legislatif atau Presiden dengan DPR.

Persepsi seperti ini dapat mengganggu mekanisme checks and balances antarlembaga negara sekaligus menyesatkan pemahaman publik dalam melihat suatu isu maupun kebijakan. “Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggung jawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi tetap terjaga,” ungkapnya.


Bukan karena MSCI? Analis Ungkap Penyebab Utama IHSG Ambruk

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk 3,56 persen pada perdagangan Rabu (24/6/2026), di tengah tekanan jual yang melanda mayoritas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Investment Specialist KISI, Ahmad Faris Mu’tashim, menyebut koreksi IHSG pada perdagangan Kamis tidak semata-mata dipicu oleh MSCI Market Classification Review. Faktor lebih dominan adalah penguatan indeks dollar AS (DXY) yang mendorong pelemahan nilai tukar rupiah nyaris menyentuh Rp18.000 per dollar AS. Kondisi tersebut memicu arus keluar dana asing atau capital outflow dari pasar keuangan domestik, sehingga memberikan tekanan yang lebih besar terhadap IHSG dibandingkan sentimen MSCI.

Belum dicabutnya kebijakan interim freeze oleh MSCI juga menjadi faktor lain yang ikut menekan bursa, meski bukan satu-satunya penyebab pelemahan indeks. “MSCI memandang perubahan kebijakan yang sudah dilakukan oleh regulator sudah on the track, namun mereka memperpanjang freeze untuk memastikan penerapan aturan dilakukan dengan konsisten,” papar Faris.

Karena itu, respons pasar terhadap keputusan MSCI beragam. Di satu sisi, pelaku pasar merasa kecewa karena belum ada pencabutan interim freeze. Di sisi lain, investor institusi umumnya baru akan meningkatkan eksposur ketika seluruh indikator perbaikan pasar menunjukkan hasil yang lebih jelas. Tekanan jual pada perdagangan Rabu lebih dominan berasal dari investor asing.

Kemlu Pastikan Tiga WNI di Venezuela Aman Pascagempa M7,1

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Caracas memastikan bahwa seluruh WNI yang terdata berada di Venezuela dalam kondisi aman. Hal ini menyusul adanya gempa besar bermagnitudo 7,1 yang mengguncang pesisir Venezuela pada Rabu (24/6/2026) sore waktu setempat. Gempa itu juga memicu peringatan tsunami dan imbauan siaga di kawasan. “Pemerintah Indonesia melalui KBRI Caracas telah memastikan bahwa seluruh WNI yang terdata berada di Venezuela, yakni sebanyak 3 (tiga) orang, dalam kondisi aman, selamat, dan sehat,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah

Eks Ketua Ombudsman jalani sidang perdana kasus korupsi nikel

Ketua Ombudsman periode 2026 Hery Susanto menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang beragenda pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan surat dakwaan. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Wirjono Projodikoro 1 dengan dipimpin Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistyowati.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan dugaan tindak pidana itu terjadi saat Hery menjabat anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Hery diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan pertambangan agar menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau Laporan Hasil Analisis Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut Kejaksaan Agung, Hery diduga menerima Rp875 juta dari Direktur PT Thosida Indonesia Laode Sunarwan Oda melalui Lukman Malanuang. Ia juga diduga menerima Rp200 juta dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri Tjia Peng Tjoan alias Peng. Selain itu, Hery diduga menerima Rp1 miliar melalui Edi Sukandi, Rp525 juta dari Agung Winarno, serta Rp50 juta dari Muhammad Rozai, wakil PT Mitra Kemala Energi, melalui Agung Winarno. Agung Winarno merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan terpidana Zarof Ricar.

Selat Hormuz Kembali Ramai, Harga Minyak Jatuh ke 70 Dollar AS

Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent turun 3,34 dollar AS atau 4,3 persen menjadi 73,74 dollar AS per barrel pada perdagangan Rabu (24/6/2026) waktu setempat. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 2,87 dollar AS atau 3,9 persen menjadi 70,34 dollar AS per barrel. Harga minyak WTI bahkan sempat turun di bawah 70 dollar AS per barrel untuk pertama kalinya sejak awal Maret.

Penurunan harga terjadi seiring membaiknya arus pelayaran di Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi penghubung utama ekspor minyak dari negara-negara Teluk ke pasar global. Data perusahaan pelacak perdagangan global Kpler menunjukkan, sedikitnya 20 kapal tanker yang mengangkut sekitar 35 juta barrel minyak telah keluar dari Teluk Persia melalui Selat Hormuz. Secara keseluruhan, volume pengiriman minyak yang telah terkonfirmasi melalui Selat Hormuz meningkat menjadi sekitar 4,8 juta barrel per hari.

IHSG Berpotensi Melanjutkan Penurunan

Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, Indeks-indeks saham Wall Street mayoritas ditutup melemah pada perdagangan Rabu (24/6), akibat berlanjutnya aksi jual saham-saham semikonduktor. Sementara itu, IHSG kemarin (24/6), ditutup turun cukup dalam 3.56%, ke level 5,883.88 dan disertai dengan net sell asing 1.17 Tr. Saham yang paling banyak dijual asing adalah BBRI, TPIA, AMMN, BMRI dan BUMI. “Setelah hasil pengumuman MSCI dan juga di ikuti dengan pelemahan rupiah IHSG kembali menembus level 6000, hari ini IHSG berpotensi melanjutkan penurunan. Diperkirakan Support IHSG: 5845-5750 dan Resist IHSG: 6010-6070,” sebut Muhammad Lutfi Permana selaku Retail Research Analyst BNI Sekuritas dalam riset Kamis (25/6).

Breaking News! Dolar AS Naik ke Rp17.950 Pagi Ini

Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini, Kamis (25/6/2026). Data Refinitiv menunjukkan rupiah dibuka melemah 0,14% ke level Rp17.950/US$ pada perdagangan pagi ini. Pelemahan tersebut terjadi setelah rupiah sehari sebelumnya jatuh cukup dalam. Pada Rabu (24/6/2026), rupiah ditutup terkoreksi 0,50% ke posisi Rp17.925/US$. Adapun indeks dolar AS (DXY) per pukul 09.00 WIB terpantau melemah 0,0,5% ke level 101,558. Namun, posisi tersebut masih cukup tinggi setelah DXY sempat menembus level terkuat dalam 13 bulan terakhir di penutupan perdagangan sebelumnya. 

Rupiah Masih Berpeluang Melemah pada Kamis (25/6), Ini Sentimen Penggeraknya

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 0,52% ke level Rp 17.952 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (24/6/2026), seiring berlanjutnya penguatan mata uang dolar AS dan meningkatnya ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed. Pelemahan rupiah diprediksi masih akan berlanjut pada perdagangan Kamis (25/6/2026).

Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan, untuk perdagangan Kamis (25/6/2026) fokus investor akan tertuju pada rilis data inflasi Personal Consumption Expenditures (PCE) Amerika Serikat yang merupakan indikator inflasi acuan Federal Reserve. Ia memperkirakan data tersebut berpotensi menunjukkan kenaikan inflasi, sehingga dapat semakin memperkuat ekspektasi pengetatan kebijakan moneter AS.

Aturan Pajak Marketplace Berlaku, DJP Sebut Omzet Seller dari Semua Platform Akan Diakumulasi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan omzet pedagang yang berjualan di lebih dari satu marketplace akan diakumulasi dalam penghitungan kewajiban pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, seluruh platform marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut pajak akan menyampaikan data transaksi para penjual kepada DJP.

Menurut Inge, penggabungan data tersebut dapat dilakukan selama identitas penjual, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sama di setiap platform. Inge menjelaskan, pedagang yang memperkirakan omzet usahanya di bawah Rp500 juta per tahun dapat menyampaikan surat pernyataan kepada marketplace sehingga tidak dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh). Namun, apabila akumulasi omzet dari seluruh marketplace melampaui Rp500 juta per tahun, wajib pajak tetap harus memenuhi kewajiban perpajakan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Selain itu, DJP masih membahas mekanisme teknis dengan berbagai penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Menurut Inge, setiap marketplace yang ditunjuk harus menyesuaikan sistem agar mampu menerbitkan bukti potong, menyetorkan pajak, serta melaporkan pemungutan tersebut kepada DJP. Berdasarkan hasil pertemuan DJP, ada platform yang telah mencapai kesiapan sekitar 50 persen. Namun, sebagian lainnya baru berada pada kisaran 25 persen.

Ini Penyebab 3 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyampaikan, total ada tiga orang calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Pertama adalah Anisa Muyassaroh, mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Balikpapan. Anisa Muyassaroh mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan meninggal dunia akibat heat stroke serta henti jantung.

Peserta kedua adalah Yonanda Muhammad Taufiq, yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad), Baturaja. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung). Terbaru ada Novia Rahmadhani Sihotang, peserta yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB)

Kemenhan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga peserta yang meninggal dunia. Saat ini, Kemenhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan tengah mengevaluasi pelaksanaan program serta memperkuat pengawasan kesehatan peserta. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program. Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Imas Aan Ubudiyah mendorong adanya evaluasi dalam skema rekrutmen calon manajer Kopdes Merah Putih. Imas mengusulkan wajibnya tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih.

Petani Sawit Minta Kehadiran Danantara Sumberdaya (DSI) Bisa Dievaluasi Kembali

Kebijakan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional mulai menuai sorotan dari kalangan petani sawit. Mereka menilai peran DSI dapat dievaluasi agar tidak justru menambah panjang rantai perdagangan yang berpotensi menekan harga sawit di tingkat petani dan mengganggu perekonomian desa-desa sentra sawit. Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengatakan setiap kebijakan baru di sektor sawit seharusnya mampu menghadirkan manfaat konkret bagi pelaku industri, khususnya petani. 

Pemda Tekor Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Rombak Aturan Belanja Pegawai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melonggarkan aturan batas belanja pegawai pemerintah daerah (pemda) yang selama ini maksimal 30 persen dari APBD. Relaksasi itu disiapkan menyusul banyaknya daerah yang kesulitan memenuhi ketentuan tersebut, termasuk untuk membiayai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah telah menyepakati usulan relaksasi aturan tersebut dan akan memasukkannya dalam pembahasan Undang-Undang APBN 2027. Menurut dia, kebijakan itu telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

Selain ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen, UU HKPD juga mengamanatkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 40 persen APBD untuk belanja infrastruktur. Namun, Askolani mengakui banyak daerah juga menghadapi kesulitan memenuhi kewajiban tersebut secara bersamaan. Pemerintah berencana merelaksasi kedua ketentuan tersebut agar pelaksanaan APBN dan APBD pada 2027 dapat berjalan lebih stabil.

Riset BRIN: Dapur MBG Menumpuk di Jawa, Daerah yang Miskin Justru Dapurnya Sedikit

Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo memaparkan hasil riset spasial yang menunjukkan bahwa keberadaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terpusat di Pulau Jawa dan wilayah barat Indonesia. Berdasarkan analisis data terhadap 27.477 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, BRIN menemukan pola di mana sebaran fasilitas penyediaan makanan tersebut justru bergerak mengikuti kepadatan populasi layaknya pembukaan lokasi usaha komersial pada umumnya. Namun, sayangnya semakin sedikit dapur yang berada di daerah yang miskinnya tinggi, stuntingnya tinggi, kerentanan pangannya tinggi, justru dapurnya sangat sedikit.

Ia menyarankan agar pemerintah menarik penuh pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai dapur-dapur di wilayah afirmasi seperti kawasan Indonesia Timur, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Yanu, Kawasan rentan tersebut tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada skema pendanaan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) swasta yang besaran dan keberlanjutannya cenderung fluktuatif serta terbebani tingginya biaya investasi infrastruktur.

Selain reformasi tata kelola pendanaan, BRIN turut merekomendasikan penciptaan model dapur khusus bagi daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), mengingat model dapur konvensional di Pulau Jawa tidak dapat disamaratakan untuk menyasar wilayah pedalaman. Yanu menilai intervensi inovasi seperti menghadirkan dapur keliling (mobile kitchen) yang disesuaikan dengan kondisi geografis daerah kepulauan dinilai akan jauh lebih efektif dalam mendistribusikan manfaat gizi secara berkelanjutan bagi anak bangsa.

Desain Pemilu Dinilai Belum Jamin Hak Politik Masyarakat Adat

Sejumlah pegiat demokrasi dan masyarakat adat menilai desain pemilu di Indonesia belum sepenuhnya menjamin pemenuhan hak politik masyarakat adat. Sistem yang berlaku saat ini dinilai masih terlalu menekankan aspek administratif dan prosedural, sehingga belum mampu mengakomodasi keragaman kondisi sosial dan budaya masyarakat adat di berbagai daerah.

Dalam diskusi reformasi pemilu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Yayan Hidayat, mengatakan aturan pemilu yang seragam dan terlalu prosedural berpotensi menghilangkan hak politik kelompok adat. Komunitas yang hidup berpindah atau tinggal di kawasan hutan sering kesulitan memenuhi persyaratan administratif, padahal tradisi mereka sudah ada jauh sebelum sistem pemerintahan modern terbentuk. Karena itu, desain pemilu seharusnya lebih plural dan adaptif terhadap keragaman sosial budaya.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Aqidatul Izza Zain, menambahkan bahwa hambatan masyarakat adat tidak hanya administratif, tetapi juga sistemik. Meski konstitusi mengakui keberadaan masyarakat adat, mekanisme pemilu belum mampu menjamin representasi politik mereka. Data menunjukkan keterwakilan masyarakat adat di DPR menurun drastis: dari 32 orang pada Pemilu 2019 menjadi hanya enam orang pada Pemilu 2024. Minimnya representasi ini membuat isu-isu penting seperti tanah, lingkungan, dan hak adat sulit diperjuangkan di parlemen.

Sebagai solusi, AMAN dan SPD mendorong revisi Undang-Undang Pemilu agar lebih inklusif. Revisi tersebut diharapkan mencakup penjaminan hak pilih, proses kandidasi politik, serta penataan daerah pemilihan yang mempertimbangkan kesatuan sosial dan budaya komunitas adat. Dengan demikian, masyarakat adat dapat berpartisipasi secara bermakna dalam demokrasi dan memiliki saluran representasi yang lebih kuat untuk memperjuangkan kepentingan mereka.

Orkestrasi Politik Penyeimbang dan Kegelisahan Koalisi

Jagad politik Indonesia akhir-akhir di warnai dengan sejumlah partai politik seperti PKB, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan PSI yang mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan secara terbuka dan tajam apakah koalisi atau oposisi.

Partai-partai politik ini khawatir akan berkurangnya kursi kekuasaan jika PDIP tidak menunjukkan posisi politiknya. Namun, PDIP dengan tegas menyatakan sikapnya yakni mendukung kebijakan pemerintah yang sejalan dengan ideologi partai, namun kritis terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat atau menyimpang dari nilai-nilai Trisakti.

Kekhawatiran partai-partai politik ini dinilai sebagai sebuah fenomena “politik baper” ketika menghadapi kritik. Politik yang emosional dan sentimentil dianggap berbahaya karena dapat mengganggu rasionalitas publik serta keteraturan sosial, terutama jika diperkuat oleh arus media sosial. Sebaliknya, kedewasaan politik menuntut kemampuan menerima kritik sebagai bagian dari demokrasi tanpa menganggapnya sebagai serangan. PDI Perjuangan dinilai konsisten memainkan simbol dan diksi politik untuk memperkuat posisinya sebagai penyeimbang.

politik Indonesia tidak mengenal “bola mati”, melainkan “bola out” yang bisa kembali masuk ke arena. PDI Perjuangan, meski saat ini tidak dominan di eksekutif maupun legislatif, tetap memiliki ruang untuk memainkan orkestrasi politik melalui kritik konstruktif dan kesadaran publik. Kekalahan politik disebut tidak abadi, dan posisi penyeimbang bisa menjadi strategi jangka panjang untuk menjaga relevansi partai dalam demokrasi Indonesia.

KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Resmi Disiapkan, Cicilan Rumah Bisa Mulai Rp500 Ribu per Bulan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai kebijakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan masa cicilan hingga 40 tahun berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan perpanjangan tenor KPR akan membuat angsuran bulanan menjadi lebih ringan sehingga meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi syarat pembiayaan perbankan.

Menurut Heru, skema tersebut memungkinkan angsuran rumah subsidi berada pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan keterjangkauan hunian bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja dengan pendapatan sekitar Rp2,8 juta per bulan. Dari sisi ekonomi, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas basis konsumen sektor perumahan, meningkatkan permintaan rumah subsidi, serta memberikan efek berganda terhadap industri konstruksi dan sektor pendukung lainnya.

Selain memperpanjang tenor pembiayaan, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga tetap (fixed rate) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama masa kredit berlangsung. Kebijakan ini memberikan kepastian biaya bagi masyarakat di tengah tren kenaikan suku bunga acuan.

Prabowo Ungkap Alasan Berkiprah di Politik Tak Lihat Usaha Elite untuk Rakyat

Presiden Prabowo dalam pidatonya di acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo (24/6/2026), mengungkap alasan dibaliknya untuk berkiprah di politik hingga memenangkan pilpres adalah karena kalangan elite tak ada upaya untuk memperbaiki kehidupan rakyat bawah.

“Karena itulah saya bertekad, saya berjuang. Saya terus di politik. Kalah, saya maju lagi. Kalah, saya maju lagi. Karena saya melihat belum ada usaha besar dari elite Indonesia untuk memperkuat rakyat Indonesia dari bawah. Karena itu saya maju dan alhamdulillah, saudara-saudara. Saya yakin HKTI dan KTNA kunci dari kemenangan saya kemarin itu,” kata Prabowo.

Adapun acara itu dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, yakni Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono, Mendagri Tito Karnavian, Mentan Andi Amran Sulaiman, Mentrans Iftitah Sulaiman, Menteri PU Dody Hanggodo, Menhub Dudy Purwagandhi, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

Kata JPPI soal Pempus Bisa Kelola PAUD-SMA di RUU Sisdiknas

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan dalam RUU Sisdiknas agar pemerintah pusat memiliki kewenangan menyelenggarakan satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA. Selain itu, diusulkan pula konsep desentralisasi asimetris, yang memungkinkan pusat mengambil alih sementara pengelolaan pendidikan di daerah yang dinilai tidak mampu memenuhi standar pelayanan minimal atau mengalami ketertinggalan signifikan.

Usulan ini menuai kritik dari berbagai pihak. JPPI menilai sentralisasi tersebut berisiko membuat birokrasi menjadi lamban, menyeragamkan kurikulum, hingga mengabaikan konteks lokalitas, dan dianggap kembali ke pola era Orde Baru. Senada dengan itu, Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menekankan pentingnya menjaga otonomi daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, serta menyarankan agar peran pusat cukup sebatas penetapan standar operasional prosedur saja.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa sekolah yang dikelola pusat bertujuan menjadi model praktik baik bagi daerah, bukan untuk mengambil alih kewenangan daerah secara permanen. Ia menambahkan bahwa konsep desentralisasi asimetris bersifat korektif guna menjamin pemerataan mutu pendidikan, sembari menegaskan bahwa pembagian kewenangan pendidikan lainnya tetap akan mengikuti pola yang berlaku saat ini.

Ketika Gelar Tak Lagi Menjamin Pekerjaan, Alarm Skill Mismatch bagi Generasi Muda Indonesia

Gelar sarjana yang dulunya dianggap sebagai tiket menuju kesejahteraan kini menghadapi tantangan besar karena realitas dunia kerja yang tidak lagi sejalan dengan harapan. Fenomena skill mismatch atau ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri menjadi persoalan serius. Akibatnya, banyak lulusan perguruan tinggi terpaksa bekerja di luar bidang ilmu mereka atau terjun ke sektor gig economy demi bertahan hidup.

Guru Besar Sosiologi Unair, Prof. Dr. Bagong Suyanto, menilai bahwa masalah ini berakar pada ketidaksinkronan antara profil tenaga kerja yang dihasilkan dan jenis industrialisasi yang dikembangkan di Indonesia. Perguruan tinggi sering kali menghasilkan lulusan yang seragam tanpa mempertimbangkan kebutuhan ekonomi lokal, sementara model industri padat modal yang dominan saat ini cenderung tidak mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Kondisi ini perlahan mengikis kepercayaan generasi muda terhadap sistem meritokrasi, di mana pendidikan tinggi tidak lagi dipandang sebagai jaminan utama bagi peningkatan kesejahteraan. Muncul persepsi bahwa faktor jaringan atau “orang dalam” lebih menentukan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak. Situasi ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menurunkan motivasi berprestasi dan keyakinan anak muda akan manfaat investasi pendidikan.

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan perubahan paradigma di lingkungan perguruan tinggi. Kampus diminta untuk tidak lagi sekadar mencetak lulusan “siap pakai” untuk perusahaan, melainkan membentuk individu yang inovatif, kritis, dan memiliki kemampuan untuk terus belajar. Selain itu, pengembangan sektor industri yang lebih padat karya dianggap sebagai langkah krusial untuk memperbaiki daya serap tenaga kerja di Indonesia.

Pimpinan Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan standar gaji minimum guru di Indonesia sebesar Rp5 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut merupakan nominal yang paling layak dan pas untuk menjamin kesejahteraan para pengajar di tanah air. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap itikad baik pemerintah yang mulai mempersiapkan anggaran untuk kenaikan gaji serta tunjangan bagi guru, baik ASN maupun non-ASN, dalam postur anggaran 2027.

Di sisi lain, usulan ini sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto mengenai tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Presiden menjelaskan bahwa sulitnya kenaikan gaji guru selama ini disebabkan oleh kebocoran keuangan negara akibat praktik under-invoicing dan laporan palsu dari para pengusaha komoditas sumber daya alam. Presiden pun menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas pemerintah ke depannya.

Sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kondisi keuangan negara, Presiden Prabowo berjanji akan menindak tegas praktik kebocoran tersebut yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun per tahun. Politikus PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif upaya Presiden ini dan meyakini bahwa pemerintahan saat ini serius dalam merancang kebijakan untuk memperbaiki kesejahteraan guru secara bertahap.

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Khusus, Apa Batasnya?

Pemerintah memberikan perlindungan tertentu kepada investor surat utang yang akan diterbitkan BPI Danantara seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Kebijakan tersebut diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Disebutkan, pemerintah menyatakan pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond sebagai transaksi yang sah dalam sistem keuangan nasional. Tidak hanya itu, investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond dilindungi dari tuntutan pidana dan gugatan perdata.

Selanjutnya, data dan informasi transaksi dari pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak bisa digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pembuktian di pengadilan. Sejumlah ketentuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai batas perlindungan yang diberikan negara kepada investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan yang diberikan pemerintah tidak bersifat menyeluruh seperti program tax amnesty. Purbaya bilang, perlakuan khusus hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan dalam Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Lebih lanjut dia menjelaskan, aktivitas usaha maupun aset lain yang dimiliki investor tetap dapat diperiksa oleh otoritas sesuai ketentuan yang berlaku.

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia Tetapi Ancam Turunkan Kelas

Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026). Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga mengapresiasi berbagai reformasi yang telah dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) untuk meningkatkan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Reformasi mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih perinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan ketentuan free float menjadi 15 persen.

Namun, di balik keputusan tersebut, MSCI masih mencatat beberapa persoalan yang dinilai dapat mengganggu kepercayaan investor institusi global terhadap pasar modal domestik. Kekhawatiran tersebut terutama berkaitan dengan struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi. Menurut MSCI, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut transparansi, tetapi juga berkaitan langsung dengan tingkat aksesibilitas pasar modal Indonesia bagi investor global.

MSCI akan kembali melakukan MSCI Index Review pada November 2026. Dalam peninjauan tersebut, MSCI membuka kemungkinan mempertimbangkan langkah yang lebih jauh apabila tidak terdapat kemajuan terkait isu transparansi pasar. Lembaga itu bahkan menyebut opsi reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market dapat dipertimbangkan apabila berbagai persoalan yang menjadi perhatian investor global belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

RUU Kawasan Industri Wajibkan Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri mengarah pada penguatan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri. Pada Pasal 27 di beleid tersebut mengatur bahwa pembangunan kawasan industri harus melibatkan masyarakat sekitar. Perusahaan kawasan industri maupun perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan industri diwajibkan mengutamakan tenaga kerja lokal yang berdomisili di sekitar kawasan sesuai kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan.

Apabila kompetensi tenaga kerja lokal belum memenuhi kebutuhan industri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun pelaku usaha diwajibkan menyelenggarakan program peningkatan kapasitas. Di sisi lain, DPR juga memperkuat ketentuan mengenai pemberdayaan masyarakat melalui kewajiban perusahaan melaksanakan program pengembangan masyarakat (community development).

Kasus Suap Mahasiswa Coreng Demokrasi

Dunia akademik dan pergerakan mahasiswa diguncang skandal besar setelah sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) diduga menerima suap pascapertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini mencuat ke publik setelah video pengakuan dan permintaan maaf Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, viral di media sosial. Pasalnya, dia menerima uang sebesar Rp 20 juta usai ber-dialog di Istana Wakil Presiden, Senin 22 Juni 2026. Merespons kegaduhan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Selasa 23 Juni 2026, meminta mahasiswa untuk te-tap tegar menjaga integritas dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah..

240 BUMN Sudah Ditutup, Prabowo: Ujungnya Akan Menutup Kurang Lebih 800 Perusahaan Negara

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah telah menutup sekitar 240 badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai tidak sehat secara bisnis. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perampingan perusahaan negara yang jumlahnya selama ini dinilai terlalu banyak. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Bangkalan, Jawa Timur yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/6/2026).

Prabowo menuturkan, pada masa awal jabatannya sebagai Presiden, dirinya memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300 perusahaan. Namun ternyata mencapai lebih dari 1.000 perusahaan, yang mencakup induk, anak, hingga cucu usaha. Ia menegaskan langkah perampingan belum berhenti. Pemerintah bahkan menargetkan jumlah perusahaan negara yang ditutup dapat mencapai 700 hingga 800 entitas.

Selain memperbaiki tata kelola, penutupan perusahaan-perusahaan tersebut juga disebut mampu menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan, termasuk dari pengurangan biaya direksi dan komisaris. Prabowo menyebut banyak perusahaan pelat merah selama ini tidak memberikan keuntungan dan justru menjadi beban keuangan negara. Maka dari itu, pemerintah memilih melakukan penataan menyeluruh agar aset negara dapat dikelola secara lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Airlangga: Implementasi Paling Cepat Agustus

Pemerintah menunda rencana pemberian insentif pembelian motor listrik pada 2026 karena program tersebut masih dalam tahap kajian lintas kementerian dan lembaga. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi insentif kendaraan listrik paling cepat baru dapat berjalan pada Agustus 2026.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan skema insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit dengan kuota awal 100.000 unit. Nilai insentif ini lebih rendah dibandingkan subsidi motor listrik pada 2024 yang mencapai Rp7 juta per unit, namun tetap diharapkan dapat mendorong kembali minat masyarakat terhadap kendaraan listrik roda dua.

Penundaan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan kesiapan fiskal, mekanisme pelaksanaan, serta kebutuhan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional. Di sisi lain, belum terealisasinya insentif berpotensi memperlambat penjualan motor listrik dan menghambat percepatan transisi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Prabowo Minta Jalan Daerah Diperlebar Jadi Sekitar 8 Meter

Presiden Prabowo Subianto meminta penanganan jalan daerah mempertimbangkan lebar jalan agar dapat dilalui dua kendaraan roda empat secara berpapasan. Karena itu, jalan daerah yang semula memiliki lebar sekitar 3 meter diperlebar menjadi sekitar 8 meter. Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, arahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program peningkatan jalan daerah yang dijalankan pemerintah melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Kementerian PU mencatat, pelaksanaan IJD Tahun Anggaran 2025 mencakup penanganan jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi dengan total nilai investasi Rp 5,41 triliun. Di Pulau Jawa, program tersebut mencakup penanganan jalan di Jawa Barat sepanjang 50,99 kilometer, Jawa Tengah 132,62 kilometer, Daerah Istimewa Yogyakarta 13,07 kilometer, Jawa Timur 53,78 kilometer, dan Banten 19,20 kilometer. Sementara itu, di Sumatera penanganan dilakukan di 10 provinsi dengan total panjang lebih dari 200 kilometer.

Revisi UU Koperasi Digodok, DPR Bahas Opsi Struktur Hukum Baru

Komisi VI DPR RI terus membahas RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Revisi ini diarahkan untuk memperkuat dasar hukum koperasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini, memiliki landasan akademik yang kuat, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Dalam pembahasan tersebut, muncul tiga opsi arah politik hukum koperasi, yaitu pembentukan UU Pokok Perkoperasian sebagai payung hukum, penyusunan satu UU Perkoperasian terpadu, atau pembentukan UU terpisah untuk masing-masing jenis koperasi. Selain itu, akademisi juga menyoroti perlunya kejelasan hubungan antara koperasi desa dan BUMDes agar tidak terjadi tumpang tindih atau persaingan kelembagaan di tingkat desa.

Revisi UU Koperasi dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh karena UU Nomor 25 Tahun 1992 dianggap sudah tidak relevan setelah berlaku lebih dari tiga dekade. Pemerintah dan DPR menilai pembaruan regulasi penting untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan tata kelola koperasi, serta mengembalikan peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Ekonom Ingatkan Risiko Pusat Finansial Internasional Bali Jadi Sarang Tax Avoidance

Rencana pemerintah membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor jasa keuangan nasional. Namun, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan bahwa percepatan penyusunan kerangka hukum kawasan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas fiskal dan tata kelola ekonomi.

PFII disebut akan mengadopsi model seperti Dubai International Financial Centre dengan rezim hukum, perpajakan, dan tata kelola tersendiri. Meski dapat menarik investasi, skema insentif pajak hingga nol persen dinilai berisiko bertentangan dengan komitmen pajak minimum global 15 persen serta membuka peluang praktik round tripping, yaitu modal domestik keluar negeri lalu kembali sebagai investasi asing untuk mengejar fasilitas pajak.

Yusuf menilai gagasan pusat finansial internasional tidak perlu ditolak, tetapi harus disertai regulasi yang kuat agar tidak berubah menjadi tax haven atau tempat parkir dana. Pemerintah disarankan memperketat syarat substansi ekonomi, menerapkan mekanisme ring-fencing, serta memperkuat transparansi beneficial ownership agar insentif hanya diberikan kepada aktivitas ekonomi riil yang menciptakan investasi produktif dan lapangan kerja.

UBK Bentuk Tim Investigasi Kasus Suap Rp 20 Juta Saat Demo Mahasiswa, Sanksi Disesuaikan Tingkat Pelanggaran

Universitas Bung Karno (UBK) membentuk tim investigasi untuk menangani kasus eks Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin yang menerima uang suap Rp 20 juta sebelum menjalankan demonstrasi di depan Istana Negara. Proses penyelidikan akan dilakukan pihak perguruan tinggi swasta ini sebelum menjatuhkan sanksi kepada Abdi dan beberapa mahasiswa lain yang turut menerima pembagian uang tersebut. “Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko (Suryo Santjoyo),” kata Wakil Rektor III UBK, Daniel, Selasa (23/6/2026).

Daniel berujar pihak kampus akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Baru kemudian sanksi akan dijatuhkan kepada mahasiswa yang terbukti melanggar aturan kampus. Kendati demikian, UBK menegaskan bahwa unjuk rasa hingga pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Wapres pada 15 Juni 2026 merupakan inisiatif mahasiswa dan bukan tugas kampus. Selain itu, Wakil Rektor IV, Franky Roring menegaskan bahwa UBK tidak memiliki BEM secara pusat. “Universitas Bung Karno tidak memiliki BEM Universitas. Yang ada adalah BEM di masing-masing fakultas. Seperti yang sudah disampaikan tadi, kehadiran mereka merupakan aspirasi murni mahasiswa dan bukan mewakili universitas,” ujar Franky.



Di Balik Aturan BPJS untuk Seller Marketplace, Jutaan UMKM Hadapi Masa Adaptasi

Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil di marketplace untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai perlu adanya masa transisi dan sosialisasi agar pelaku UMKM dapat menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. Peneliti dari Indef mengingatkan bahwa kewajiban ini dapat menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha mikro yang memiliki keterbatasan modal, sehingga diperlukan dukungan kebijakan lain dari pemerintah.

Jokowi Bakal Muncul di Sidang Roy Suryo, Tunjukkan Ijazah SD hingga S1

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma akan menghadapi persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai perkaranya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jokowi sebagai pelapor kasus ini dipastikan akan hadir di muka persidangan. Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, mengatakan, Jokowi akan menunjukkan semua ijazah pendidikan yang dia tempuh. Namun, belum ada informasi jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diterima tim kuasa hukum.

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang. Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya. Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum. Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini. Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

Seiring berjalannya kasus, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut usai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terbit. Keduanya menyelesaikan perkaranya melalui restorative justice. Kemudian, Rismon Sianipar dari klaster dua turut mengikuti langkah keduanya. Dia mengaku telah keliru dalam penelitiannya terkait ijazah Jokowi.

Imunitas Investor Patriot Bond Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi

Ketentuan dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan kewenangan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menerbitkan instrumen khusus seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond menuai sorotan dari kalangan akademisi dan ekonom. Pasalnya, beleid tersebut juga memuat ketentuan yang memberikan perlindungan hukum berupa kekebalan dari tuntutan pidana umum, pidana khusus, termasuk perpajakan, serta gugatan perdata bagi investor pembeli surat utang tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Asesor Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan positif, yakni untuk menarik lebih banyak investasi masuk ke Indonesia. Namun, implementasinya dinilai tidak akan mudah lantaran berpotensi berbenturan dengan standar tata kelola keuangan internasional.

Ekonom Nilai Kenaikan BI Rate Efektif untuk Jaga Rupiah dan Inflasi

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin dalam dua bulan terakhir dinilai mulai menunjukkan hasil dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi. Namun, kebijakan tersebut juga diiringi timbulnya konsekuensi terhadap sektor perbankan melalui kenaikan biaya dana dan bunga kredit baru.

Sebelumnya, Bank Indonesia kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026. Lebih dulu, BI juga menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026. Dengan demikian, total kenaikan BI Rate sepanjang Mei-Juni 2026 mencapai 100 basis poin.

Ekonom menilai kebijakan BI sejauh ini cukup efektif mencapai tujuan utamanya, yakni menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi. Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual menilai, langkah BI masih relevan meskipun risiko global mulai mereda setelah tercapainya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran.

Kandasnya Pengajuan JC Sony Sonjaya karena Dianggap Pelaku Utama

Upaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, untuk memperoleh status justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya kandas. Setelah melakukan kajian terhadap permohonan yang diajukan Sony, Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan menolak permohonan tersebut. Penyidik menilai Sony tidak memenuhi syarat utama untuk mendapatkan status justice collaborator karena dianggap sebagai pelaku utama dalam perkara yang tengah diusut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik menunjukkan bahwa peran Sony dalam perkara ini sangat sentral. Temuan itu menjadi penting karena dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG berawal dari proses penunjukan yayasan sebagai mitra SPPG. Dalam penyidikan Kejagung, ditemukan dugaan bahwa sejumlah yayasan yang menjadi mitra SPPG memiliki afiliasi dengan para pejabat BGN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Yayasan-yayasan tersebut diduga tetap lolos sebagai mitra karena adanya pengaturan dalam proses verifikasi pada portal mitra BGN.

Meski menolak permohonan justice collaborator, Kejagung menegaskan bahwa seluruh informasi yang telah disampaikan Sony tetap dianggap penting bagi proses penyidikan. Penyidik memastikan setiap keterangan yang diberikan akan diverifikasi dan ditelusuri lebih lanjut guna membuat perkara menjadi lebih terang. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari penunjukan mitra SPPG hingga pengadaan barang dan jasa. Kejagung juga menemukan indikasi mark up harga dalam sejumlah pengadaan yang berkaitan dengan operasional program MBG.

Peneliti: Algoritma Jadi Aktor Baru Dalam Komunikasi Politik Digital

Peneliti komunikasi politik digital dan literasi media Liza Fitriani Nurkholi menilai algoritma telah berkembang menjadi aktor baru dalam komunikasi politik digital. Algoritma memengaruhi cara masyarakat menerima, menyebarkan, dan menilai berbagai informasi politik.

Menurutnya, logika viralitas sering kali mengalahkan kualitas argumentasi dalam berbagai percakapan politik yang berkembang melalui media sosial. Ia mengatakan konten yang menarik perhatian belum tentu benar, namun sering memperoleh jangkauan lebih luas dibanding informasi berkualitas.

Maka dari itu, dirinya bersama Alfarisi Thalib meluncurkan buku Komunikasi Politik dalam Kendali Algoritma. Buku ini membahas pengaruh algoritma terhadap pembentukan wacana politik dan penguatan demokrasi pada era digital serta menjelaskan perubahan peran algoritma pada ruang politik modern. Alfarisi menilai algoritma menjadi salah satu kekuatan utama yang membentuk arus informasi pada ruang digital, yang dipenuhi beragam informasi yang sulit diverifikasi kebenaran dan keasliannya.

MTI Sebut 13 dari 21 Inpres Bermasalah, Ini Penjabarannya

Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menemukan 13 dari 21 Instruksi Presiden (Inpres) yang terbit sepanjang Januari 2025 hingga April 2026 terindikasi memiliki problem akuntabilitas. Lebih dari sekadar angka, MTI memperingatkan temuan ini sebagai tanda krisis tata kelola yang lebih dalam: keputusan-keputusan fiskal dan kelembagaan paling mendasar berpindah dari ruang yang diatur konstitusi ke instrumen instruksi yang nyaris tanpa pengawasan.

Inpres secara doktrinal hanya instrumen koordinasi internal eksekutif. Ia tidak masuk hierarki peraturan perundang-undangan, tidak boleh menetapkan norma yang mengikat publik, dan tidak dapat diuji ke Mahkamah Konstitusi. Namun sejak Inpres 1/2025, MTI menemukan instrumen administratif ini bergeser menjadi direktif yang memuat keputusan fiskal dan kelembagaan substantif. Dari 13 Inpres yang dinilai bermasalah, dua berkategori bobot tinggi, tiga bobot sedang, dan delapan patut dicermati.

Menurut MTI, dua Inpres bermasalah berkategori tinggi adalah Inpres 1/2025 terkait Efisiensi Belanja yang memblokir Rp 306,7 triliun pagu yang sudah disahkan DPR, atau setara 9,5 persen belanja kementerian/lembaga, dimana angka tersebut sangat dekat dengan ambang yang semestinya memicu APBN-Perubahan dan membutuhkan pembahasan di parlemen. Inpres kedua adalah Inpres 17/2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan yang menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana tunggal pembangunan fisik koperasi dan memerintahkan Menteri Keuangan untuk melakukan penempatan dana sejumlah 3 miliar per koperasi di bank Himbara atau total 240 triliun untuk 80.000 koperasi. Inpres tersebut dinilai menggerus akuntabilitas karena menetapkan parameter substantif seperti target volume dan Harga Pembelian Pemerintah

Kala Prabowo Ngaku Berguru Ilmu Politik dari NU

Presiden Prabowo Subianto pada acara Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) memberikan pidato dengan mengatakan seharusnya belajar politik dari NU.

Prabowo memuji kehebatan kaderisasi NU sehingga para anggotanya berada di berbagai organisasi hingga pemerintah. Mantan Menhan itu menyebut anggota NU juga ada di semua partai. “NU memang hebat. Selalu berada di mana-mana ya kan. Semua partai, NU hadir,” ujarnya. “Jadi NU nggak pernah kalah. Hebat, hebat. Kalau belajar politik seharusnya dari NU,” kata Prabowo disambut tawa hadirin.

Prabowo menilai NU merupakan organisasi keagamaan yang nasionalis dan patriotik. Prabowo menilai lagu-lagu khususnya ‘Ya Lal Wathon” yang menjadi tradisi di NU mengandung nilai cinta Tanah Air meski diciptakan sebelum Indonesia merdeka. Prabowo juga menekankan bahwa kiai dan ulama adalah tokoh paling dekat dengan rakyat, terutama di pedesaan, karena mereka memahami langsung persoalan masyarakat sebagaimana aparat negara yang juga berasal dari rakyat.

Anak Muda, Medsos, dan Pesan Politik yang Perlu Dikemas Ulang

Pada dasarnya anak muda menaruh perhatian terhadap perhatian sosial dan politik namun menguatnya media sosial sebagai medium interaksi serta saluran informasi menyebabkan ada sejumlah pola konsumsi informasi yang berubah. Banyak yang kecewa atau muak dengan politik, namun survei menunjukkan mereka tetap peduli dan menilai politik penting. Akses partisipasi yang terbatas membuat mereka merasa terpinggirkan, sehingga penyampaian pesan politik perlu dikemas ulang agar lebih sederhana, visual, dan relevan dengan pola konsumsi digital mereka.

Kajian para ahli komunikasi politik menekankan bahwa pendekatan tradisional berbasis penguasaan fakta (fact mastery) sudah tidak cocok di era modern. Sebaliknya, pendekatan perilaku (behavioral) lebih sesuai, dengan konsep monitorial citizen yang cukup melakukan pemindaian isu penting tanpa harus menguasai detail teknis. Visual dan emosi menjadi kunci dalam penyampaian pesan politik karena lebih mudah diproses, diingat, dan menjangkau khalayak dengan literasi rendah.

Penelitian Universitas Multimedia Nusantara dan pandangan akademisi seperti Wahyutama menegaskan perlunya format berita politik yang ringkas, akurat, dan mudah diakses di media sosial. Bentuk penyajian seperti karusel, infografik, dan video pendek dianggap efektif untuk membangun pengetahuan politik anak muda. Dengan demikian, media massa dapat menjaga keterlibatan generasi muda sebagai warga negara kritis dan berpengetahuan, yang penting bagi keberlangsungan demokrasi.

NPCI sambut positif penerapan anggaran multi-year untuk pelatnas

National Paralympic Committee Indonesia menyambut positif dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap penerapan skema anggaran multiyears untuk Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto, menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga kesinambungan pembinaan atlet karena pelatnas tidak lagi terhenti akibat pergantian tahun anggaran. Menurutnya, pelatnas yang berjalan tanpa jeda merupakan salah satu kunci keberhasilan pembinaan atlet dalam jangka panjang.

Dukungan terhadap skema pendanaan multiyears muncul setelah Presiden Prabowo mendengarkan pemaparan Menpora Erick Thohir di Hambalang, Jawa Barat. Rima menilai kebijakan ini akan memudahkan pelatih dalam menyusun program latihan yang berkelanjutan dan terukur sehingga atlet dapat mencapai performa puncak secara optimal. Sebaliknya, pelatnas yang terputus karena kendala anggaran sering kali menyulitkan pelatih dalam menjaga dan mengembalikan kondisi terbaik atlet.

NPC Indonesia berharap dukungan tersebut dapat diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden yang melengkapi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dukungan serupa juga disampaikan Koordinator Pelatih Para Atletik Indonesia, Purwo Adi Sanyoto, yang menilai anggaran multiyears akan memberikan kepastian dalam penyusunan program latihan dan persiapan untuk kompetisi internasional. Kebijakan ini diharapkan membantu para atlet menghadapi target besar, termasuk meraih prestasi pada Paralimpiade Los Angeles 2028 dan mendukung cita-cita Indonesia untuk masuk lima besar dunia pada Olimpiade dan Paralimpiade 2045.

WHO: Wabah Ebola di Kongo lampaui 1.000 kasus dalam sebulan

Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo telah melampaui 1.000 kasus terkonfirmasi dalam bulan pertama penyebarannya, menjadikannya epidemi Ebola terbesar dalam sejarah negara tersebut pada tahap awal. Hingga 22 Juni 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 1.048 kasus terkonfirmasi dengan 267 kematian. Menurut WHO, penyebaran wabah menunjukkan pola yang berbeda di setiap wilayah, dengan beberapa zona kesehatan relatif stabil sementara daerah lain mengalami lonjakan kasus yang signifikan. Untuk menekan penyebaran penyakit, kapasitas perawatan telah ditingkatkan menjadi lebih dari 500 tempat tidur di 19 pusat kesehatan, sedangkan kapasitas pengujian laboratorium naik dari 30 menjadi lebih dari 2.000 tes per hari melalui delapan laboratorium di Provinsi Ituri, Kivu Utara, dan Kivu Selatan. Meski demikian, tingkat keterisian tempat tidur telah mencapai 84 persen sehingga WHO menilai situasi ini sangat kompleks dan mengajukan kebutuhan pendanaan sebesar 115 juta dolar AS guna memperkuat respons wabah. Selain itu, Uganda juga telah melaporkan 20 kasus Ebola yang terkait dengan wabah yang berlangsung di Kongo.

10 Provinsi dengan Kepemilikan Akta Kelahiran Tertinggi di Indonesia 2025, Mana Saja?

Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pencatatan sipil sebagai bukti sah identitas seseorang sejak lahir. Dokumen ini memuat informasi penting seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta identitas orang tua. Kepemilikan akta kelahiran sangat penting karena menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pengurusan dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, akta kelahiran memberikan pengakuan identitas secara hukum sehingga hak-hak anak sebagai warga negara dapat terlindungi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, cakupan kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0–17 tahun di Indonesia mencapai 93,95 persen. Provinsi dengan tingkat kepemilikan tertinggi adalah DI Yogyakarta (98,52 persen), disusul DKI Jakarta (98,51 persen) dan Jawa Tengah (98,31 persen). Posisi berikutnya ditempati Aceh (98,16 persen) dan Bali (97,29 persen). Daftar 10 besar juga mencakup Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Selatan.

Meski capaian nasional tergolong tinggi, masih terdapat kesenjangan antardaerah. Lima provinsi dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran terendah pada 2025 adalah Papua Pegunungan (34,31 persen), Papua Tengah (57,08 persen), Papua Selatan (72,80 persen), Nusa Tenggara Timur (77,68 persen), dan Papua Barat (83,52 persen). Data ini menunjukkan bahwa upaya perluasan akses layanan administrasi kependudukan masih perlu diperkuat, terutama di wilayah dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran yang masih rendah.

Disoroti UNICEF, Ini Dampak Krisis Iklim terhadap Anak

Laporan terbaru UNICEF yang dikutip Perdinan menunjukkan bahwa krisis iklim tidak hanya mengancam kesehatan fisik anak, tetapi juga kesehatan mental dan perkembangan mereka. Anak-anak dapat menghadapi berbagai risiko iklim secara bersamaan, seperti panas ekstrem, banjir, kekeringan, polusi udara, penyakit menular, hingga gangguan pangan. Dampaknya meluas pada kesehatan, gizi, akses air bersih, keamanan saat bencana, serta proses belajar. Kerentanan tersebut berbeda di setiap wilayah, misalnya banjir dan polusi udara di Jawa, kekeringan dan masalah pangan di Nusa Tenggara, serta kenaikan muka laut dan intrusi air laut di kawasan pesisir dan pulau kecil.

Krisis iklim juga berdampak pada ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat. Perubahan suhu, curah hujan, musim, dan cuaca ekstrem memengaruhi produksi pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga berpotensi menurunkan hasil panen, menaikkan harga pangan, dan mengganggu distribusi. Selain itu, perubahan kondisi iklim dapat meningkatkan risiko penyakit seperti dengue dan malaria, sementara kekeringan yang memicu kebakaran hutan dan lahan memperburuk polusi udara serta meningkatkan kasus gangguan pernapasan pada anak.

UNICEF mencatat sekitar 2,3 miliar anak di dunia terpapar sedikitnya satu ancaman iklim, bahkan sekitar 4 juta anak menghadapi enam ancaman sekaligus. Menanggapi kondisi tersebut, Plan Indonesia mendorong keterlibatan anak muda, khususnya perempuan, dalam aksi iklim melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan komunitas. Program ini dijalankan di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur dan mulai dikembangkan di beberapa wilayah Jakarta yang rentan banjir, dengan tujuan meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perubahan iklim sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam perencanaan pembangunan daerah.

Bank Indonesia Luncurkan 4 Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, penguatan UMKM menopang pertumbuhan ekonomi domestik dan kesejahteraan masyarakat. Penguatan UMKM tersebut juga sejalan dengan program prioritas nasional dan implementasi Asta Cita dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Data Kementerian Koperasi dan UKM (2024) menunjukkan bahwa UMKM berkontribusi 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), 90% penyerapan tenaga kerja dan 15% pangsa ekspor Indonesia.

Perry menegaskan bahwa Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu dirancang untuk menghasilkan dampak nyata melalui penciptaan wirausaha yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi kerakyatan. Program ini dilaksanakan dalam skala nasional dengan memanfaatkan jaringan 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia bersinergi dengan K/L, stakeholders strategis, lebih dari 3.000 UMKM binaan BI, serta lebih dari 1.500 pesantren yang telah diberdayakan.

Terdapat empat program unggulan sebagai bagian dari Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu pada tahun 2026, yaitu Cangkir Barista melalui fasilitas sertifikasi internasional bagi 400 barista, Citra Nusa melalui penguatan kapasitas teknis, kapasitas kewirausahaan dan inovasi desain produk kepada 300 pelaku UMKM, Air Berkah Indonesia melalui kemandirian ekonomi pesantren dengan melakukan pengolahan usaha Air Minum Dalam Kemasan berbasis sumber daya lokal), dan Tani Berkah Indonesia melalui pemanfaatan teknologi greenhouse, mendorong produksi dan keekonomian hasil pertanian pesantren.

RI-Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Rp 173 Triliun

Kerja sama Indonesia dan Korea Selatan menguat melalui sejumlah kesepakatan yang mencakup sektor-sektor strategis. Dalam lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Korea Selatan pada 1 April 2026, kedua negara mengamankan lebih dari 20 kesepakatan dengan nilai mencapai US $102 miliar atau sekitar Rp 173 triliun.

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Cecep Herawan mengatakan rangkaian kesepakatan tersebut tidak hanya berfokus pada ekonomi, tetapi juga mencakup kerja sama antarpemerintah di bidang politik, pertahanan, pendidikan, budaya, teknologi, hingga kecerdasan artifisial (AI).

Rencana Besar Pembentukan Holding BUMN Logistik

Ada rencana besar pembentukan holding BUMN logistik. Pada tahap awal, akan ada tujuh perusahaan bergabung ke dalam PT Multi Terminal Indonesia (MTI). Tujuh perusahaan tersebut terdiri dari PT Multi Terminal Indonesia (MTI) dan PT Prima Indonesia Logistik (PIL) yang saat ini berada di bawah Pelindo. PT Pos Logistik Indonesia (Poslog) milik Pos Indonesia, PT Sarana Bandar Logistik (SBL) milik PT Pelni, PT KBN Prima Logistik (KPL) milik Danareksa. PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS) dari SIG, serta PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) yang merupakan bagian dari Krakatau Steel.

Pada tahap awal tersebut, kepemilikan sahamnya yakni 73% Pelindo, 9% Pos Indonesia, dan 17% dimiliki lima perusahaan lainnya. Nantinya pada 2027, seluruh saham perusahaan akan berada di bawah Pos Indonesia. Daud menjelaskan pada fase berikutnya berdasarkan surat dari Danantara Aset Manajemen konsolidasi, holding ini akan diperluas dengan masuknya PT Semen Indonesia Logistik (Silog) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Daud mengatakan, dengan bergabungnya perusahaan-perusahaan ini akan terjadi namanya sinergi yang lebih luas terhadap jaringan distribusinya. “Sehingga nanti anak perusahaan ini akan lengkap lini bisnisnya di seluruh Indonesia. Sehingga jumlahnya yang hari ini hanya ada 78 titik kumulatif, nantinya bisa bertambah menjadi sekitar 150 atau bahkan 160 lini bisnis,” terangnya. Selain itu, penggabungan ini juga mampu menekan biaya logistik nasional.

Purbaya Berencana Tambah Transfer ke Daerah Hingga Rp90T pada 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah anggaran dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp90 triliun pada tahun anggaran 2027.

“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak,” kata Purbaya.

Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga terus menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, termasuk digitalisasi TKD, penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Perundingan Swiss Buka Peluang Damai AS-Iran

Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, menyatakan bahwa pembicaraan bilateral dengan pihak Iran telah meletakkan landasan yang sangat kuat menuju kesepakatan final demi mengakhiri konflik di Timur Tengah. Pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung di resort Bürgenstock, Swiss, tersebut menandai fase baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah lama tegang. Langkah awal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi perdamaian regional yang lebih stabil. Dalam kesempatan tersebut, Vance mengisyaratkan kesiapan Washington untuk mencairkan aset-aset keuangan Teheran yang selama ini dibekukan. Sebagai imbalannya, dana tersebut harus dialokasikan secara khusus guna membeli komoditas pangan dari petani Amerika Serikat, seperti kedelai, jagung, dan gandum. Kebijakan komersial kemanusiaan ini dirancang guna memastikan seluruh pemanfaatan dana tetap berada pada jalur pengawasan ketat kedua belah pihak. Pemerintah Amerika Serikat menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses pencairan anggaran tersebut agar tidak disalahgunakan.

Tolak Gencatan Senjata, Menteri Israel Sebut Lebanon Arena Bermain

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menolak perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Lebanon. Ia mengatakan negara Arab tersebut “seharusnya menjadi arena bermain Israel.” Ben Gvir meminta Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menyampaikan penolakan Israel terhadap gencatan senjata apa pun di Lebanon kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. “Trump adalah teman sejati. Kami harus memperlakukannya dengan sopan dan merangkulnya, tetapi kita perlu mengatakan kepadanya bahwa kita tidak bisa menyetujui gencatan senjata di Lebanon,” ucap Ben Gvir.

Pada Jumat (19/6), Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada NBC News dalam panggilan telepon bahwa Israel setuju untuk gencatan senjata kembali dengan Lebanon. Trump mengaku sudah bicara dengan Tel Aviv dan meminta mereka menyetujui kesepakatan tersebut. Seorang sumber resmi kelompok milisi Hizbullah sementara itu juga mengatakan bahwa mereka akan mematuhi gencatan senjata. Akan tetapi, Israel disebut masih meluncurkan serangan dan mencoba bergerak lebih jauh ke wilayah Lebanon.

Penentangan Ben Gvir ini muncul di tengah meningkatnya perselisihan di antara pejabat Israel mengenai nota kesepahaman (MoU) antara AS dan Iran. Kedua negara telah menandatangani kesepakatan damai sementara dan sedang berdiskusi untuk merumuskan perjanjian akhir selama 60 hari ke depan. Berbagai pihak di Israel menilai MoU AS dan Iran “bencana politik terbesar” karena tak menggarisbawahi kekhawatiran Tel Aviv. Program rudal Iran tidak termasuk di dalamnya, serta hubungan Iran dengan proksinya juga tak dipermasalahkan.


Sah! Peresmian Stasiun KRL JIS dan JPO Saat HUT Jakarta ke-499

Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta pada 22 Juni 2026 menjadi momentum bersejarah bagi transformasi transportasi ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Menteri Perhubungan secara resmi melakukan peresmian Stasiun JIS dan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) yang menghubungkan Jakarta International Stadium langsung ke kawasan Gerbang Karnaval Ancol. Infrastruktur strategis ini hadir sebagai solusi konkret atas tantangan aksesibilitas di kawasan Jakarta Utara.

BI, Kemenkeu, dan Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI, Apa Dampaknya?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia kini berpeluang menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketentuan tersebut diatur dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 8B ayat (1). Meski demikian, kepemilikan saham oleh lembaga negara tersebut tetap harus menjaga independensi BEI sebagaimana diatur dalam Pasal 8B ayat (2).

Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai revisi UU P2SK yang membuka peluang bagi Kemenkeu, BI, maupun Danantara menjadi pemegang saham BEI dapat dipahami sebagai upaya memperkuat fondasi pasar keuangan nasional. Menurut Hendra, di banyak negara, pendalaman pasar modal menjadi salah satu kunci untuk memperbesar sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha, mengurangi ketergantungan pada sektor perbankan, serta meningkatkan kemampuan ekonomi dalam menyerap investasi.

Dampak positif lainnya adalah meningkatnya daya tahan dan kredibilitas bursa saat kondisi ekonomi bergejolak. Ketika lembaga strategis negara memiliki keterlibatan dalam kepemilikan BEI, sebagian pelaku pasar dapat menafsirkan hal tersebut sebagai bentuk dukungan jangka panjang terhadap pasar modal. Namun demikian, Hendra mengingatkan bahwa manfaat tersebut harus ditimbang dengan sejumlah risiko. Tantangan terbesar adalah potensi konflik kepentingan. BEI bukan hanya tempat transaksi saham, tetapi juga memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan tertentu sebagai Self-Regulatory Organization (SRO).

Sikap Diam Legislatif Mengubur Hak Politik Perempuan

Meski sudah ada kebijakan afirmasi kuota minimal 30 persen calon perempuan yang diwajibkan dalam Undang-Undang Pemilu, hingga kini implementasinya masih belum mencapai target.

Titi Anggraini menilai DPR melakukan legislative inaction, yakni mengetahui adanya masalah dan perintah konstitusional tetapi tidak mengambil langkah legislasi yang diperlukan. Akibatnya, perlindungan hukum atas hak politik perempuan melemah, dan perubahan aturan teknis seperti formula penghitungan kuota justru semakin mengurangi peluang perempuan untuk terpilih. Apalagi dalam UU Pemilu tidak memuat sanksi tegas bagi penyelenggara yang mengabaikan prinsip afirmasi.

Komnas Perempuan bahkan menilai kebijakan KPU yang melakukan pembulatan ke bawah, PKPU No 10/2023, diskriminatif dan bertentangan dengan CEDAW. Karena itu, diperlukan revisi komprehensif UU Pemilu, penguatan norma hukum, serta sanksi yang jelas agar celah hukum tidak lagi dimanfaatkan untuk melemahkan keterwakilan perempuan. Legislator dituntut untuk bertindak, bukan diam, demi memastikan kesetaraan politik yang nyata.

Kubu Roy Suryo Bantah Terafiliasi Partai Politik, Singgung Jokowi yang Justru Dekat dengan PSI

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membantah tuduhan propaganda politik dalam gerakan mereka. Ia menegaskan selama ini pihaknya fokus membela rakyat untuk mengungkap masalah dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Ahmad Khozinudin menyinggung adanya motif politik di balik kasus ini, Khozinudin menambahkan pihaknya pun menduga motif politik justru dimiliki kubu Jokowi agar namanya tetap menjadi pusat perhatian media sampai pemilihan presiden 2029 nanti. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan terhadap kedua tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum. Kasus ini memunculkan sorotan publik karena menyangkut isu sensitif yang melibatkan kubu Jokowi menjelang dinamika politik nasional.

UU P2SK, Pembeli Patriot – Merah Putih Bond Bisa Bebas Pidana Pajak

Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi investor yang membeli surat utang khusus yang diterbitkan oleh BPI Danantara, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.

Dalam aturan tersebut, pembeli surat utang khusus Danantara dijamin dan dilindungi negara dari tuntutan pidana umum, pidana khusus, termasuk pidana perpajakan, serta gugatan perdata. Pemerintah juga menegaskan bahwa data dan informasi pembeli instrumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun bukti hukum di pengadilan.

Meski demikian, investor yang dapat membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond harus tidak memiliki piutang perpajakan, termasuk mereka yang telah mengikuti program pengampunan pajak. Pemerintah juga menyatakan bahwa penerbitan surat utang khusus Danantara akan dilakukan dengan strategi pengelolaan risiko yang profesional, akuntabel, dan berdasarkan pertimbangan bisnis yang sah.

Eks Menteri Kehakiman Korsel Dibui 25 Tahun Atas Darurat Militer

Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan (Korsel) Park Sung Jae dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan, terkait perannya dalam deklarasi darurat militer singkat oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada akhir tahun 2024. Darurat militer itu membawa Korsel ke dalam kekacauan politik. Park dinyatakan bersalah, oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, atas keterlibatannya dalam “pemberontakan”. Penjatuhan hukuman ini dibacakan dalam persidangan pada Senin (22/6) waktu setempat.

Menurut jaksa penuntut Korsel, Park mengadakan pertemuan dengan para pejabat Kementerian Kehakiman pada dini hari pemberlakuan darurat militer dan memeriksa kapasitas penjara jika otoritas berwenang menangkap tokoh-tokoh antipemerintah. Sebagai Menteri Kehakiman, sebut putusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang dikutip Yonhap, Park telah “menginstruksikan kerja sama dengan komando darurat militer… dengan asumsi bahwa dekrit tersebut akan efektif”.

Sejumlah pejabat tinggi pada era kepresidenan Yoon juga diadili dan dijatuhi hukuman berat terkait darurat militer. Salah satunya mantan Perdana Menteri (PM) Han Duck Soo yang dihukum 15 tahun penjara dan mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang Min yang dihukum sembilan tahun penjara.

Untuk Apa Partai Pemerintah Meributkan Politik Dua Kaki PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghadapi kritikan dari berbagai pengurus partai politik pendukung pemerintah mengenai sikap politik dua kaki di pemerintahan Prabowo.

Perseteruan antara PDIP dan partai koalisi pendukung pemerintahan Prabowo muncul di tengah meluasnya gelombang protes mahasiswa terhadap pemerintahan Prabowo sejak Juni 2026. Beredar kabar bahwa politikus PDIP, Andi Widjajanto, berada di balik demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Sejumlah kader PDIP seperti Deddy Sitorus dan Andreas Hugo Pareira menegaskan sikap PDIP untuk tetap kritis dan independen meski berada dalam koalisi, sambil menepis tudingan bahwa partai hanya mencari keuntungan. Pernyataan ini memicu respons dari tokoh PKB Jazilul Fawaid, sementara perdebatan internal PDIP berfokus pada keseimbangan antara menjaga jarak politik dan tetap berperan dalam kebijakan pemerintah menjelang Pemilu 2029.

Analisis para pengamat politik menilai posisi PDIP menjelang Pemilu 2029 cukup menguntungkan karena mampu menjaga komunikasi baik dengan pemerintah sekaligus mengkritisi kebijakan yang tidak populer, sehingga berpeluang merebut ceruk pemilih kritis. Arifki Chaniago menekankan fleksibilitas PDIP di luar kabinet yang meningkatkan nilai tawarnya, sementara Agung Baskoro melihat strategi “politik dua kaki” PDIP sebagai cara menjaga relasi Megawati–Prabowo sekaligus mengakomodasi aspirasi publik melalui kritik konstruktif, meski hal ini memunculkan tudingan sikap abu-abu dari partai koalisi pemerintah.

MSCI Soroti Pasar Modal RI: Transparansi dan Saham Gorengan Jadi Isu

MSCI dalam Global Market Accessibility Review Juni 2026 memberi catatan terhadap pasar modal Indonesia, khususnya pada dua aspek yang mendapat penilaian minus, yaitu Foreign Exchange Market Liberalization dan Information Flow. Meski begitu, mayoritas indikator lain masih mendapat penilaian positif, sehingga posisi Indonesia sebagai Emerging Market dinilai tetap relatif kuat.

Isu utama yang disoroti adalah dugaan coordinated trading atau perdagangan terkoordinasi pada sejumlah saham, yang kerap disebut sebagai praktik “saham gorengan”. Praktik ini dinilai dapat mengganggu pembentukan harga wajar, menurunkan transparansi, serta memengaruhi persepsi investor institusi global terhadap integritas pasar modal Indonesia.

Namun, penurunan penilaian MSCI tersebut dinilai belum menjadi ancaman serius bagi daya tarik investasi Indonesia. Pasar modal domestik masih dianggap menarik karena memiliki ukuran pasar besar, likuiditas memadai, dan prospek ekonomi yang kuat, meskipun regulator dan pelaku pasar tetap perlu memperbaiki kualitas keterbukaan informasi, integrasi pelaporan, serta akses informasi bagi investor global.

Terungkap! Ini 2 PLTU yang Sempat Jadi Penyebab Listrik Padam Bergilir

Kementerian ESDM mengungkap dua pembangkit yang sempat mengalami gangguan dan menjadi penyebab pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa, yaitu PLTU Cilacap Unit 1 berkapasitas 300 MW dan PLTU Cilacap Unit 4 atau 3A berkapasitas 1.000 MW. Gangguan tersebut disebut berkaitan dengan faktor pemeliharaan atau maintenance pembangkit.

ESDM menyatakan pemerintah terus melakukan monitoring terhadap pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, meskipun pelaksanaan kontrak pengadaan menjadi kewenangan perusahaan terkait. Pemerintah telah menugaskan perusahaan tambang memenuhi kewajiban DMO batu bara sebesar 191 juta ton, sementara kebutuhan PLN berada di kisaran 152 juta hingga 154 juta ton per tahun.

PLN menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai membaik setelah pasokan energi primer kembali mengalir dan salah satu pembangkit besar berhasil pulih serta tersinkronisasi dengan sistem kelistrikan Jawa. PLN juga menyatakan akan memperbaiki tata kelola rantai pasok energi primer dan memperkuat keandalan pembangkit agar gangguan serupa dapat diminimalkan ke depan.

Paket Stimulus Rp 26,34 Triliun Meluncur pada Semester II-2026

Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai sekitar Rp 26,34 triliun untuk menjaga daya tahan ekonomi domestik pada semester II 2026 di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, terutama akibat perkembangan geopolitik di Timur Tengah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah, termasuk dinamika di Selat Hormuz yang berpotensi mempengaruhi perekonomian global. Menurut Airlangga, paket stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan mencakup sejumlah kebijakan fiskal, insentif sektor riil, hingga bantuan sosial. Salah satu kebijakan yang diumumkan adalah pemberlakuan tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5% bagi penulis. Airlangga menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo dan ditujukan untuk memberikan keringanan bagi pekerja kreatif.

FSGI Nilai DKI Jakarta Punya Inovasi SPMB yang Tidak Dimiliki Daerah Lain

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jakarta mendapat apresiasi dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) karena menghadirkan inovasi berupa SPMB Bersama dan SPMB Satuan Pendidikan Swasta Penerima Pendanaan Pendidikan. Melalui kedua jalur tersebut, peserta didik yang lolos seleksi dapat memperoleh pembiayaan pendidikan secara penuh hingga lulus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. FSGI juga menilai penyelenggaraan SPMB Jakarta semakin tertata di setiap jalur dan jenjang pendidikan.

FSGI menyebut tidak menemukan kendala pada sistem maupun aplikasi SPMB Jakarta 2026. Hal itu didukung oleh strategi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengatur jadwal pendaftaran secara bertahap, membuka posko layanan dan kanal pengaduan yang mudah diakses, serta menyediakan layanan informasi melalui siaran langsung TikTok di tingkat kota dan kabupaten. Selain itu, kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membantu menyelesaikan persoalan sinkronisasi data kependudukan para pendaftar.

Menurut FSGI, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama jajarannya secara rutin menggelar rapat koordinasi dengan seluruh posko SPMB di tingkat kota dan kabupaten untuk membahas layanan, kendala, serta inovasi yang dilakukan. Koordinasi yang bahkan dapat berlangsung dua kali sehari tersebut dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan. Saat ini pengumuman SPMB Bersama dan jalur reguler telah dilakukan, sementara peserta yang belum memperoleh kuota masih dapat memantau ketersediaan kursi melalui laman resmi SPMB.

Menkes Titip Pesan ke BGN soal Prioritas Penerima MBG demi Turunkan Stunting

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama lebih dari setahun kini menghadapi tantangan efektivitas, terutama terkait distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum optimal menyasar wilayah dengan prevalensi stunting tinggi. Sebagai contoh, di Kabupaten Sanggau, data Dinas Kesehatan menunjukkan angka stunting justru mengalami kenaikan pada triwulan I 2026 menjadi 21,82 persen, yang menandakan belum adanya dampak signifikan dari program tersebut dalam menekan angka stunting secara instan.

Merespons kondisi tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah fokus target prioritas penerima manfaat. Menkes menekankan bahwa intervensi gizi seharusnya diprioritaskan pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, karena kelompok tersebut berada pada fase krusial atau golden period pertumbuhan yang sangat menentukan dalam pencegahan stunting, dibandingkan memberikan porsi dominan kepada anak usia sekolah.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang melakukan pengumpulan data untuk mengukur dampak nyata MBG terhadap status gizi masyarakat secara evidence-based. Evaluasi ini bertujuan untuk mengkaji ulang efektivitas program, mengingat pemerintah hingga kini belum dapat memaparkan data konkret yang menunjukkan penurunan angka stunting akibat pelaksanaan MBG, serta untuk menentukan langkah perbaikan kebijakan ke depan.

AS Resmi Cabut Sanksi Minyak Iran, Selat Hormuz Dibuka Total

Amerika Serikat (AS) mencabut sementara sanksi terhadap ekspor minyak Iran pada Senin (22/6/2026). Keputusan itu diambil setelah Iran bersedia membuka pintu bagi inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk masuk ke negara itu. Kementerian Keuangan AS menyebutkan, pencabutan sementara sanksi itu berlaku hingga 21 Agustus. Sehingga, Iran dapat kembali memproduksi, menjual, serta mengirimkan minyak mentah dan produk-produk terkait lainnya.

Keputusan ini muncul setelah rangkaian perundingan di resor Burgenstock, Swiss, yang digelar untuk mengakhiri perang antara AS-Israel dan Iran. Sebagai informasi, Teheran sebelumnya menangguhkan sebagian kerja sama dan menutup akses inspektur IAEA ke sejumlah lokasi nuklir penting yang dibom oleh AS dan Israel dalam perang 12 hari pada 2025. 

Iran sempat menutup selat penting bagi 20 persen minyak dunia tersebut pada awal perang, yang memicu guncangan ekonomi di seluruh dunia. Kesepakatan untuk berunding di Swiss ini berawal dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Teheran dan Washington pekan lalu. Perundingan ini bertujuan menyelesaikan sejumlah isu paling rumit yang selama puluhan tahun membayangi hubungan AS-Iran, termasuk program nuklir Teheran. Terkait aset Iran yang dibekukan, AS menjelaskan bahwa dana tersebut belum dicairkan sebagai bagian dari kesepakatan. 


Alarm Daya Saing Manufaktur RI: Pabrik Hengkang, PHK Mengancam

Rentetan persoalan yang menimpa sejumlah perusahaan manufaktur mulai dari penghentian produksi, perumahan karyawan, keterlambatan pembayaran gaji hingga relokasi investasi ke negara lain dinilai menjadi sinyal melemahnya daya saing industri manufaktur nasional.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, sebelumnya mengungkap terdapat empat perusahaan yang terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya imbas panasnya situasi global, yakni perang antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel. 

Said yang juga sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjelaskan bahwa kondisi ancaman PHK itu diketahui setelah dirinya melakukan kunjungan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta serikat pekerja. 

Membangun Budaya Keamanan Pangan

Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) yang beriringan dengan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk memperkuat aspek keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil merespons masalah kualitas makanan yang krusial, mengingat besarnya tantangan dalam distribusi massal yang telah memicu ribuan kasus keracunan makanan. Keamanan pangan kini ditegaskan sebagai kebijakan holistik yang harus diintegrasikan di seluruh tingkatan, bukan sekadar urusan teknis di dapur atau pemenuhan administratif semata.

Penerapan konsep budaya keamanan pangan (food safety culture) dipandang sebagai kunci utama agar keamanan pangan menjadi sikap yang tertanam di setiap lembaga pengelola, sekolah, dan pemerintah. Kajian menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional saja tidak cukup tanpa adanya peran aktif pemimpin dan komunikasi yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma agar keamanan pangan dipahami sebagai konstruksi organisasi yang dinamis dan terus berkembang, sehingga tidak hanya menjadi formalitas sertifikasi.

Selain aspek manajerial, peningkatan literasi pangan bagi seluruh pemangku kepentingan, dari pimpinan hingga masyarakat, menjadi fondasi penting untuk memitigasi risiko keracunan. Literasi ini mencakup pemahaman filosofis bahwa makanan aman adalah hak dasar yang harus dijaga di sepanjang rantai pasok. Dengan menjadikan program MBG sebagai wahana edukasi pangan, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk lebih waspada terhadap risiko, yang pada akhirnya menempatkan keselamatan warga sebagai tolok ukur utama keseriusan negara dalam program tersebut.

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Bantuan Pangan dan Diskon Transportasi Tetap Jalan

Pemerintah menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian. Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, Airlangga menjelaskan penundaan dilakukan karena pemerintah masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut secara matang sebelum resmi diluncurkan.

Sementara itu, Airlangga juga memastikan bantuan pangan bagi 33,24 juta penerima akan berlanjut selama Juli hingga September 2026. Program tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun yang disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global. Selain itu, pemerintah juga melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui subsidi kedelai bagi perajin tahu dan tempe sebesar Rp 2.000 per kilogram dengan kuota 250 ribu ton. Menurut Airlangga, berbagai stimulus tersebut disiapkan untuk menjaga aktivitas ekonomi domestik di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang masih berlangsung.

Selain bantuan pangan, pemerintah memberikan sejumlah insentif transportasi selama periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru (Nataru). Insentif tersebut antara lain diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, diskon tarif dasar kapal Pelni sebesar 30 persen, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP. Pemerintah juga kembali memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal.

Lippo Bakal Hibahkan Lahan di Meikarta untuk Negara, Dikelola Danantara

 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan lahan hibah di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Maruarar, juga mengungkapkan hibah lahan tersebut siap diserahterimakan secara resmi kepada negara. Ia menambahkan proses serah terima tersebut akan dilakukan di Gedung Danantara, Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani menyampaikan pembangunan hunian layak dan terjangkau di wilayah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang memadai. Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan sinergi ini diarahkan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Modus Penipuan Drama China Jadi Celah Kejahatan Digital Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital terbaru yang menyasar penonton drama China secara online. Imbauan ini menyusul tingginya laporan aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke otoritas belakangan ini. Menindaklanjuti maraknya laporan tersebut, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat melakukan pemblokiran massal. Masyarakat diminta berhati-hati pada modus penipuan seperti dugaan modus pengerjaan tugas menonton film drama China dan pembelian hak cipta film untuk memperoleh keuntungan.

Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK telah memberikan peringatan tertulis dan atau sanksi administratif berupa 48 peringatan tertulis kepada 44 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK. Sementara itu dalam periode yang sama, dari sisi penawaran perilaku PUJK atau market conduct, OJK telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi administratif berupa denda.

Warga Sampai Pengusaha Terdampak, PLN Klaim Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik

PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan Jawa yang saat ini berangsur pulih. Upaya penormalan dilakukan melalui percepatan pemulihan gangguan pembangkit listrik serta pengamanan pasokan energi primer. Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan, salah satu pembangkit listrik milik mitra swasta atau Independent Power Producer (IPP) yang mengalami gangguan operasional pada pekan lalu telah berhasil dipulihkan. Pembangkit tersebut kembali beroperasi dan tersinkronisasi dengan sistem kelistrikan Jawa pada Ahad (21/6/2026) pukul 18.00 WIB.

PLN mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam upaya memperkuat keandalan sistem kelistrikan. Sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika sistem ke depan, PLN terus melakukan pemantauan secara intensif sekaligus memperkuat keandalan pembangkitan dan tata kelola rantai pasok energi primer.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta PT PLN (Persero) agar dalam pelaksanaan pemadaman listrik memperhatikan jam-jam produktif sehingga tidak terlalu mengganggu sektor usaha dan industri. Ia menyampaikan sejumlah pelaku usaha, terutama di sektor industri di Karawang, telah banyak mengeluhkan dampak pemadaman listrik terhadap operasional bisnis mereka.

4 Daerah di Sulteng Potensi Likuefaksi Akibat Gempa, Ini Sebarannya

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap peta potensi likuefaksi pascagempa berkekuatan magnitudo (M) 6,7 di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebanyak 4 kabupaten dan kota di Sulteng rentan mengalami likuefaksi atau fenomena hilangnya kekuatan lapisan tanah akibat guncangan gempa.

Dari hasil analisis Badan Geologi, potensi likuefaksi di Sigi berpotensi terjadi di wilayah Nokilalaki, Danau Lindu, Gumbasa, Tanambulava, Dolo, Sigi Biromaru, Dolo Barat, Dolo Selatan dan Marawola. Sementara di Palu tersebar di wilayah Palu Selatan, Tatangan, Palu Timur, Palu Barat dan Ulujadi. Di Parigi Moutong meliputi daerah Parigi Selatan, Torue, Balinggi dan Sausu. Sementara di Poso di daerah Poso pesisir utara.

Badan Geologi hingga saat ini belum menerima informasi terkait terjadinya likuefaksi pascagempa M 6,7. Kendati begitu, peta potensi likuefaksi ini diharap menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan.

Richard Muljadi Terancam 8 Tahun Bui Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 M

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Richard Arief Muljadi, seorang buronan kasus penipuan bisnis batu bara senilai Rp7 miliar di Kalimantan Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Richard ditangkap oleh Satgas Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten saat kembali dari Singapura pada Sabtu (20/6).

Anang menjelaskan Richard didakwa melakukan penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp7 miliar. Ia didakwa melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP lama dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. “Berkas perkara Terdakwa Richard Arief Muljadi telah dilimpahkan ke persidangan, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga Terdakwa Richard Arief Muljadi masuk ke dalam DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” tuturnya. Usai ditangkap, Richard kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk ditindaklanjuti.



Bahlil Buka Suara Atas Pemadaman Listrik Bergilir di Sejumlah Daerah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan menaruh perhatian penuh atas terjadinya pemadaman bergilir yang dilakukan PT PLN (Persero) di sejumlah daerah. Pada intinya, Bahlil meminta PLN untuk segera mengambil langkah mitigasi yang terukur dan komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Bahlil menegaskan, PLN perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan memastikan seluruh proses berjalan secara optimal. Menurut dia, langkah mitigasi yang tepat menjadi kunci agar gangguan serupa tidak kembali dirasakan masyarakat.

5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Keduanya ditangkap di tempat terpisah, Roy saat baru pulang dari Bandung sedangkan Tifa di apartemennya. Berikut 5 fakta terkait penahanan Roy Suryo dan Tifa

  1. Ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka;
  2. Roy Suryo dan Tifa jalani perawatan kesehatan pasca diamankan penyidik Polda Metro Jaya;
  3. Kuasa hukum keduanya menyatakan akan mengupayakan penangguhan penahanan saat proses pelimpahan tahan dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni 2026;
  4. Tim hukum mengklaim adanya dukungan 50 tokoh yang bersedia memberikan jaminan penangguhan penahanan kepada Roy dan Tifa.
  5. Jokowi menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku dan siap membawa Ijazah ke persidangan.

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan meski mendapat dukungan publik dan upaya penangguhan dari tim kuasa hukum.

Respons Gibran soal Roy Suryo Ditahan Polisi di Kasus Ijazah Jokowi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi bahwa dirinya tidak ambil pusing terkait proses hukum penahanan Roy Surya dan Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa.

Gibran pun turut mendoakan agar Roy Suryo maupun dokter Tifa bisa segera sembuh, sebab dia mendapatkan informasi bahwa keduanya dirawat di RS Polri.

Sebelumnya diberitakan bahwa Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (21/6/2026). Penangkapan ini akan dilimpahkan ke Kejati Jakarta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pencemaran nama baik dengan saran teknologi informasi dan/atau manipulasi, penciptaan, perubahan, perusakan informasi elektronik di kasus ijazah Jokowi.

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Rp17.780

Mata uang Garuda mengawali perdagangan awal pekan ini dengan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Merujuk data Refinitiv, pada pembukaan perdagangan Senin (22/6/2026), rupiah terdepresiasi ke level Rp17.780/US$ atau melemah tipis 0,03%. Pelemahan ini terjadi setelah pada perdagangan terakhirnya, Jumat pekan lalu, rupiah juga ditutup melemah 0,42% ke posisi Rp17.775/US$.

Digugat ke MK, Telkomsel-Indosat-XLSmart Siapkan Kuota Tak Hangus

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berkomitmen menghadirkan paket jasa yang menghadirkan fitur akumulasi kuota internet atau rollover. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif ATSI Marwan O, Baasir saat sidang perkara untuk Permohonan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026 terkait gugatan skema kuota internet hangus yang tidak dapat diakumulasi, pada Kamis (18/6/2026). Dalam sidang tersebut, menyampaikan hasil diskusi ATSI dengan operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat, dan XLSmart, dalam rangka menindaklanjuti arahan dan rekomendasi Majelis Hakim pada persidangan sebelumnya. Mereka telah merumuskan sejumlah alternatif formula untuk menjawab tuntutan.

Pertama, ATSI dan operator seluler telah dan akan terus menyediakan dan mengembangkan berbagai pilihan paket jasa layanan internet yang dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pelanggan. Di antaranya paket jasa layanan internet dengan menggunakan fitur akumulasi kuota (rollover), non-rollover, maupun dengan inovasi layanan lainnya. Kedua, ATSI bersama operator seluler berkomitmen meningkatkan transparansi serta kemudahan akses informasi bagi pelanggan.

Ketiga, ATSI dan operator seluler juga akan terus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pelanggan. Salah satunya melalui penyempurnaan sistem penanganan keluhan serta pelaksanaan evaluasi layanan secara berkala. Terakhir, ATSI menyebut kebijakan dan regulasi yang berlaku pada layanan internet sejatinya telah mempertimbangkan berbagai kepentingan secara berimbang, mulai dari kebutuhan pelanggan hingga keberlanjutan operasional penyelenggara telekomunikasi.

Perbaikan Tata Kelola Makanan

Memasuki masa libur sekolah, evaluasi dan penataan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola penyediaan makanan. Dalam konteks tersebut, publikasi terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Juni 2026 mengenai dampak makanan tidak aman menjadi referensi yang relevan untuk memperkuat aspek keamanan pangan dalam pengelolaan dapur SPPG.

WHO memperkirakan makanan tidak aman menyebabkan sekitar 866 juta kasus penyakit dan 1,5 juta kematian setiap tahun di dunia, terutama akibat kontaminasi biologis seperti bakteri, virus, dan parasit, serta paparan bahan kimia berbahaya seperti arsen anorganik dan timbal. Untuk mencegahnya, WHO menekankan pentingnya menjamin kualitas air, sanitasi, dan higiene (WASH), menerapkan praktik keamanan pangan yang baik, serta memastikan akses layanan kesehatan bagi kelompok yang rentan terhadap keracunan makanan. Kawasan Asia Tenggara termasuk wilayah yang masih menghadapi beban penyakit akibat pangan yang cukup tinggi.

Selain menimbulkan dampak kesehatan, penyakit akibat makanan tidak aman juga menyebabkan kerugian ekonomi global yang diperkirakan mencapai 310 miliar dolar AS pada 2021 akibat hilangnya produktivitas. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan isu kesehatan masyarakat yang nyata dan harus menjadi prioritas setiap negara. Karena itu, temuan dan rekomendasi WHO diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyempurnakan tata kelola program MBG agar penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat berlangsung secara aman dan berkualitas.

Penyebab 2 Pabrik Otomotif Jepang Mau Hengkang dari RI ke Vietnam

Dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dikabarkan akan hengkang dari Indonesia dan beralih ke Vietnam. Ribuan karyawan pun disebut terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Said menuturkan, principal dari Jepang lebih memilih untuk memindahkan operasional produksi dari Indonesia ke Vietnam karena pengembangan mobil listrik di Vietnam sedang menggeliat, sementara pengembangan mobil listrik di Indonesia dinilai tidak kompetitif. 

Search