Sejumlah wilayah di Kalimantan mengalami polusi udara tingkat berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masif, dengan skor Air Quality Index (AQI) yang menembus angka 300. Berdasarkan data IQAir, wilayah terparah mencakup Kabupaten Gunung Mas dengan AQI 710, Murung Raya (AQI 641), Katingan (AQI 638), Barito Selatan (AQI 466), Kotawaringin Timur (AQI 429), Kota Pontianak (AQI 417), hingga Kabupaten Kubu Raya (AQI 318). Dampak pencemaran asap lintas batas ini bahkan turut mengepung wilayah Serian di Sarawak, Malaysia, dengan catatan AQI mencapai 880.
Kondisi kualitas udara yang masuk dalam kategori berbahaya ini dinilai dapat memicu iritasi parah serta risiko kesehatan serius bagi seluruh populasi manusia, khususnya gangguan pernapasan dan kardiovaskular. Menghadapi situasi tersebut, IQAir dan otoritas kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah kecuali untuk keperluan mendesak. Warga juga dianjurkan agar senantiasa memastikan hunian tetap tertutup, menghindari aktivitas olahraga di luar ruangan, serta disiplin mengenakan masker polusi demi menekan risiko paparan.
Secara ilmiah, indeks AQI dihitung berdasarkan enam polutan utama—yakni PM2,5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, serta ozon—dengan skor keseluruhan ditentukan oleh polutan dengan risiko tertinggi. Klasifikasi kualitas udara sendiri terbagi ke dalam enam kategori mulai dari baik (0-50), sedang (51-100), tidak sehat bagi kelompok sensitif (101-150), tidak sehat (151-200), sangat tidak sehat (200-299), hingga kategori berbahaya yang berada pada rentang skor 300 hingga 500.