Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Penanganan Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem

Inflasi merupakan tanggung jawab bersama, oleh sebab itu, Presiden RI Joko Widodo mengajak semua pihak untuk kompak dan bersatu, dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga ke bawah, dan kementerian/lembaga dalam penangangannya. Pemberian arahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah,  pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), panglima daerah militer,  kepala kepolisian daerah, dan kepala kejaksaan tinggi telah dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (29/9). Dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) juga turut menghadiri pengarahan tersebut.

Saat ini inflasi merupakan momok setiap negara,  dan penanganannya bukan hanya menjadi tanggung jawab bank sentral melainkan tugas bersama. Penanganan inflasi dengan mengantisipasi kenaikan harga pangan dan bahan makanan, yang menjadi kontributor terbesar inflasi, hingga Agustus.

Langkah yang dilakukan antara lain: (1) Peningkatan hasil komoditas daerah, (2) penggunaan dana transfer umum dan dana tak terduga untuk menutup biaya distribusi,dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD), agar inflasi dapat dikendalikan.

Penangan Kemiskinan ekstrem juga memerlukan perhatian bersama, yang juga diperlukan kekompakan bersama dalam penanganannya. Menurut Presiden, saat ini data mengenai penyaluran bansos dan perbaikan pemukiman kumuh sudah jelas sehingga akan lebih mudah untuk menyalurkan bantuan agar tepat sasaran.

Sumber: BPMI Setpres

Search