Yusril Lempar Wacana KPK Jadi Penyidik Tunggal Kasus Korupsi

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra melempar wacana KPK akan menjadi penyidik tunggal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan saat ini wewenang antikorupsi tak hanya dipegang KPK melainkan juga di Kejaksaan Agung dan Polri. Yusril pun mengaku terbuka untuk mendiskusikan perihal wacana itu ke depannya.

Ia menyebut wacana ini sebetulnya juga sudah diperbincangkan saat proses pembentukan UU KPK pada awal reformasi silam. “Jadi kalau memang arahnya ke sana, menyesuaikan dengan KUHP baru ya tidak tertutup kemungkinan pikiran-pikiran seperti itu didiskusikan,” ucapnya.

Meski begitu, Yusril menekankan wacana itu harus tetap diimbangi dengan kemungkinan pembaharuan terhadap UU Tipikor. Ia mengatakan perihal itu pemerintah juga akan mendengarkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak terkait.

Search