Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin mengatakan ada 51 wilayah di Indonesia yang menggelar aksi penolakan UU TNI hingga Rabu (26/3) ini. Zainal mengatakan massa aksi di 10 dari 51 wilayah yang menggelar aksi penolakan mengalami represi aparat secara brutal.
Zainal menyebut ada pola kekerasan baru yang dilakukan aparat terhadap massa aksi yang menolak pengesahan UU TNI. Ia pun menduga kekerasan yang dilakukan aparat kali ini turut melibatkan personel militer atau tentara. Lebih lanjut, Zainal menduga keterlibatan militer dalam pengamanan demo ini merupakan upaya memberikan pesan kepada masyarakat. Menurutnya, ini bisa jadi tanda bahwa militer telah kembali mengurusi hal sipil.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa peran TNI dalam mengatasi demo harus berdasarkan permintaan bantuan dari kepolisian atau tugas perbantuan di bawah kendali kepolisian.