Yang Belum Terjawab di Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM: Sopir BMW vs Vario

Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka. Ia merupakan mahasiswa FEB UGM yang menyetir mobil menabrak pemotor mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi hingga tewas. Christiano disangkakan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Ihsan juga kembali menegaskan berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan urine dari RSUD Sleman, Christiano negatif kandungan alkohol maupun narkoba. Ihsan mengatakan, saat ini Polresta Sleman tengah melakukan pemanggilan kepada Christiano.

Polisi membantah narasi di media sosial soal nomor polisi mobil BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berubah dari nomor polisi F 1206 menjadi B 1442 NAC.

Search