World Bank Ungkap Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia

Bank Dunia menilai kinerja penerimaan pajak Indonesia sebagai salah satu yang terburuk di dunia, seperti yang tercantum dalam laporan “Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia” yang dirilis pada 2 Maret 2025. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia tercatat hanya 9,1% pada 2021, lebih rendah dibandingkan negara berpenghasilan menengah lainnya di kawasan, seperti Kamboja (18,0%), Malaysia (11,9%), Filipina (15,2%), Thailand (15,7%), dan Vietnam (14,7%). Tren negatif ini menunjukkan penurunan sekitar 2,1 poin persentase dibandingkan satu dekade sebelumnya. Krisis COVID-19 memperparah situasi, menyebabkan penurunan tajam rasio penerimaan pajak menjadi 8,3% dari PDB pada 2020.

Bank Dunia menyebutkan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diberlakukan sejak 2022 diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan pajak Indonesia sebesar 0,7% hingga 1,2% dari PDB per tahun hingga 2025. Namun, pemungutan pajak masih menghadapi berbagai tantangan dan perlu peningkatan signifikan. Bank Dunia juga menekankan pentingnya memahami lebih dalam tentang penerimaan yang hilang untuk dapat memperbaiki sistem perpajakan Indonesia dan meningkatkan efisiensinya di masa mendatang.

Search