Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan pemerintah menggelar kapet merah bagi wisatawan mancanegara atau wisman. Namun, dia juga menegaskan bahwa wisman harus mematuhi segala bentuk peranturan perundang-undangan dan norma yang berlaku. Hal ini buntut keresahan masyarakat Bali akan perilaku wisman, seperti menjadi fotografer hingga tukang sayur.
Lebih lanjut Sandiaga menyampaikan bahwa penertiban pada pelaku usaha kepada wisatawan asing juga perlu dilakukan. Bahkan perlu diberikan sanksi sosial. “Misalnya saat menyewakan motor, harus dipastikan mereka menggunakan helm dan jangan sampai diganti platnya,” kata Sandiaga. “Kita ikuti dan kita pastikan mereka mematuhi peraturan lalu lintas”.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali mealui Bali tourism board. Sementara kini, Sandiaga sedang menyiapkan SK Satuan Tugas terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Bali dalam konteks kegiatan para wisatawan.