Wilayah Jawa Bali Masuk PPKM Level 1! Ini Aturan Terbaru Ngemal, WFO-Nonton Bioskop

Semua wilayah Jawa dan Bali masuk Level 1 PPKM. Selain diperbolehkannya operasi kerja dari kantor (WFO) 100 persen, pemerintah juga mencantumkan aturan aktivitas di mal dan bioskop.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali, mal boleh dibuka dengan kapasitas 100 persen pengunjung hingga 22.00 waktu setempat. Kebijakan tersebut berlaku mulai 7 Juni hingga 4 Juli mendatang.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat,” tertera dalam salah satu poin terkait aktivitas dalam mal.

00:00 / 00:00

Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Search