Pemerintah menyebut daerah dengan PPKM level 3 naik drastis. Sementara itu, tidak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM level 1.
“Tidak adanya daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1 dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri 10/2022,” ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Kemudian, daerah yang menerapkan PPKM level 2 juga turun menjadi 25 daerah, dari yang sebelumnya 58 daerah.