Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, jika menginginkan penindakan hukum seperti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin dikurangi, maka seharusnya upaya pendidikan dan pencegahan korupsi harus diperkuat dan dilakukan lebih giat. Menurut Ma’ruf, menggiatkan pendidikan dan pencegahan mesti dilakukan dengan tujuan tidak ada praktik korupsi yang bisa ditindak secara hukum, seperti melalui OTT KPK.
Akan tetapi, Ma’ruf menyatakan upaya pemberantasan korupsi di seluruh dunia dilakukan secara terpadu melalui ketiga hal itu. “Barangkali itu saya kira, tapi secara menyeluruh memang yang dilakukan di dunia, di manapun, termasuk KPK itu menggunakan pendekatan trisula ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ucap Ma’ruf. Pernyataan itu disampaikan Ma’ruf merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sering-sering melakukan OTT.
Akan tetapi, Ma’ruf menilai jika upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan pencegahan belum mencapai tujuannya, maka upaya penindakan juga tidak bisa ditinggalkan. Sebelumnya, Luhut menyampaikan pernyataan yang dianggap kontroversial itu dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).