Pemerintah menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja masih relevan untuk diberlakukan. Pasalnya, ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin, saat ini Indonesia masih menghadapi ancaman resesi ekonomi dunia.
Bagi Ma’ruf, keberadaan Perppu tersebut hanya sebagai back-up pemerintah untuk menghadapi berbagai ancaman tersebut. Apabila langkah tersebut dinilai bermasalah, pemerintah menunggu respon dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kita tunggu saja nanti seperti apa ya,” ujarnya.
Dirinya menyerahkan kepada para ahli hukum untuk menyelesaikan polemik keluarnya Perppu Cipta Kerja tersebut. “Dan (tentunya) sesuai dengan aturan main dan dengan konstitusi yang ada,” pungkasnya.