Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah di Indonesia. Wapres Ma’ruf menjelaskan, alasan belum dicabutnya moratorium pemekaran daerah karena berdasarkan kajian, banyak daerah otonomi baru (DOB) yang belum mampu mandiri.
Wapres menyampaikan dalam pemekaran daerah, pemerintah bukan hanya mempertimbangkan keinginan tetapi juga keberlangsungan daerah setelah dimekarkan. Karenanya, Wapres berharap moratorium pemekaran daerah ini tetap dipertahankan dengan mempertimbangkan kajian komprehensif.
Namun demikian, Wapres tidak memungkiri, pemerintah memberikan pengecualian adanya pemekaran daerah untuk Provinsi Papua. Belum lama ini, Pemerintah dan DPR sudah menyetujui tiga provinsi baru di tanah Papua yakni Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dia beralasan, ini karena Papua memiliki kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus tersebut untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat karena luasnya wilayah, untuk mempercepat kesejahteraan di Papua, serta supaya pengawasannya lebih mudah.