Wapres Ma’ruf Amin Minta Kerja Sama KY dan MA Diperkuat

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan, Komisi Yudisial (KY) merupakan lembaga negara yang mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal kekuasaan kehakiman. Menurut Ma’ruf, KY memegang peran penting untuk menjamin masa depan sistem peradilan di Indonesia yang berkualitas, bersih, efektif, dan efisien. Namun, kewenangan KY tidak bersifat otoritatif lantaran melibatkan otoritas lembaga pengawas internal peradilan, yaitu Mahkamah Agung (MA).

Dalam konteks kolaborasi ini, Wapres juga meminta Komisi Yudisial untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Misalnya, akademisi dan lembaga kemasyarakatan guna mengefektifkan pengawasan terhadap hakim dan memperluas partisipasi masyarakat. Menurut Ma’ruf, KY menjadi tumpuan bagi masyarakat dalam mengawal independensi, integritas, dan sekaligus kehormatan hakim sebagai penegak keadilan.

Ma’ruf Amin juga berpandangan, keterbukaan, partisipasi, adaptasi, dan sinergi antar-lembaga negara dan elemen bangsa lainnya menjadi prasyarat keberhasilan bangsa Indonesia dalam menghadapi aneka persoalan dan tantangan di masa depan yang tidak dapat diprediksi. Dia pun memahami, tugas menjaga marwah lembaga peradilan di era partisipasi masyarakat yang kian tinggi bukanlah perkara mudah bagi KY. Wapres pun menyinggung kepuasan masyarakat atas penanganan pengaduan masyarakat dapat dilihat dari nilai indeks integritas hakim. Dari laporan yang diterima, indeks integritas hakim konsisten meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2021, nilai indeks 7,41 dan tahun 2023 nilainya 7,99.

Search