Wakil Menteri Hukum, Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkap bahwa hingga saat ini ada delapan gugatan terhadap KUHP dan KUHAP di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini. Eddy mengatakan dari jumlah itu, dua gugatan merupakan gugatan terhadap KUHAP dan enam sisanya gugatan KUHP.
Khusus KUHP, Eddy memprediksi jumlahnya akan naik hingga 14 sebab sisanya merupakan isu yang sempat terjeda. Namun, dia meyakini gugatan itu akan masuk ke MK. Eddy mengatakan sejumlah pasal yang diuji umumnya terkait pasal demonstrasi, pidana mati, dan pasal penghinaan terhadap lembaga negara.
Sementara, beberapa pasal KUHAP yang diuji yakni terkait penyelidikan dan mengenai koordinasi antara penyidik dan penuntut umum.
