Wamendagri Ungkap Pemerintah Mulai Susun Draf RUU Pemilu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah sudah mulai menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang disebut akan menjadi paket UU Politik. Bima menjelaskan bahwa sebetulnya RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR RI. Namun pemerintah juga memiliki perspektif tersendiri untuk RUU tersebut.

Menurut Bima, pemilu yang telah lalu pun menyisakan berbagai catatan evaluasi, tetapi tak berarti sistem yang sudah digunakan bakal semuanya dibongkar. Maka dari itu, penyusunan RUU tersebut tidak boleh mengabaikan sejarah yang telah dilewati sekaligus harus mempelajari semua putusan MK terkait uji materi UU tentang Pemilu tersebut.

Search