Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi memastikan kelompok Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan.
Kelompok Khilafatul Muslimin belakangan ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena mendukung sistem khilafah.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama. Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag,” kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6).
Zainut menilai Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia. Menurutnya, mereka ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan.