Wakil Ketua DPR: Revisi UU TNI untuk Menyelaraskan Dinamika Zaman

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan pengesahan RUU tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU oleh DPR RI pada akhir Maret 2025 lalu bertujuan untuk menyelaraskan ketahanan dengan berbagai dinamika zaman. Adies memandang saat ini dinamika global tengah memanas serta mengalami ketegangan geopolitik dan ancaman krisis energi.  Belum lagi, tegas Adies, adanya perang dagang Presiden USA Donald Trump yang menyebabkan kekhawatiran baru akan kemungkinan terjadinya perang terbuka dalam skala luas.

Adies pun membeberkan salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah perluasan tugas baru bagi TNI. Termasuk di dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber dan keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis. Tak hanya itu, Adies menerangkan salah satu aspek krusial yang juga diatur di dalam UU TNI baru adalah mengenai penyesuaian usia pensiun prajurit. Menurut Adies, hal ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks.

Dengan kondisi demikian, Adies memastikan, DPR tentu tidak gegabah dalam menyusun dan menyetujui revisi UU TNI hingga disahkan menjadi Undang-Undang. Adies menekankan, DPR tidak menutup mata dalam melihat peran strategis TNI di era baru. Adies menjelaskan, DPR RI juga memahami betul bahwa kondisi pertahanan dan keamanan hari ini sangat dinamis dan kompleks. Adies menambahkan, Indonesia harus cermat membaca arah perubahan global dan harus bersiap menghadapi segala kemungkinan.

Search