Wacana Pemisahan dan Penggabungan Kementerian Prabowo-Gibran, Apa yang Akan Berubah?

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berencana memisahkan dan menggabungkan sejumlah kementerian dalam pemerintahan mendatang. Jumlah kementerian untuk periode selanjutnya diperkirakan akan bertambah, mengingat DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang menghapus batasan jumlah kementerian. Proses penggodokan jumlah dan nomenklatur kementerian saat ini masih berlangsung. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa finalisasi terkait kementerian di kabinet Prabowo-Gibran akan diselesaikan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024. Meski begitu, isu mengenai pembentukan kementerian baru dan pemisahan kementerian yang ada saat ini beredar luas. Dasco mengatakan, setiap isu terkait kementerian baru di kabinet Prabowo masih bersifat dinamis.

Salah satu wacana yang beredar adalah pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Wacana ini sempat mencuat dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia menilai bahwa kebutuhan rumah tinggal semakin meningkat setiap tahunnya. Menurutnya, baru ada sekitar 70 persen lebih penduduk Indonesia yang memiliki rumah dengan hak milik. Ia juga menekankan bahwa pemisahan Kementerian PUPR akan membantu konsentrasi pemerintah tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada perumahan rakyat.

Selain itu, terdapat usulan untuk memisahkan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar dapat lebih fokus. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar bidang pendidikan jenjang sekolah, pendidikan tinggi, riset, dan kebudayaan dipisah menjadi beberapa kementerian tersendiri. Dede menjelaskan, pendidikan tinggi perlu dipisah karena kompleksitasnya dan kebutuhan anggaran yang cukup besar. Sementara itu, bidang kebudayaan dapat dipisah dari kementerian yang mengatur pendidikan atau dilebur ke Kementerian Pariwisata.

Search