Vonis Bebas Amsal Sitepu, Anggota DPR Minta APH Tak ‘Over-Kriminalitas’

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi vonis bebas yang dijatuhkan kepada videografer Amsal Sitepu dan meminta aparat penegak hukum (APH) tidak melakukan “over-kriminalitas” terhadap rakyat kecil. Tandra menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang membebaskan Amsal dalam kasus dugaan korupsi video profil desa merupakan kemenangan bagi keadilan substantif.

Tandra menjelaskan bahwa perhatian besar Komisi III terhadap kasus Amsal Sitepu didasari oleh fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Ia memastikan bahwa DPR tidak mencampuri urusan internal yudisial. Menurutnya, rekomendasi Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya hanyalah imbauan agar hakim mempertimbangkan fakta secara jernih.

Sebagai legislator dari Fraksi Golkar, Tandra menegaskan bahwa keberpihakan terhadap rakyat kecil adalah instruksi langsung dari pimpinan partainya. Lebih lanjut, Tandra mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Korps Adhyaksa, untuk mulai mengadopsi semangat dalam KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menekankan adanya pergeseran paradigma hukum di Indonesia, dari yang sebelumnya bersifat retributif menjadi keadilan restoratif.

Search