Viral pemuda asal Bandung, Jawa Barat menjual video asusila anak di grup telegram. Admin menjual video satuan Rp 15 Ribu. Namun ada juga paketan bulanan. Kini pelaku yang berinisial MAFA ditangkap oleh Polisi di indekosnya di Bandung pada Jumat (26/7/2024). Tak lama kemudian, MAFA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menuturkan, pembayaran paket video porno itu dilakukan melalui dompet digital atau e-wallet. Nantinya, pembeli yang sudah melakukan pembayaran bakal dikirimkan link yang berisi video porno.
MAFA lebih dulu mempromosikan konten asusila itu di media sosial X. Dalam postingannya di Media Sosial X, pelaku mencantumkan link yang akan terhubung ke akun Telegram. Pada akun Telegram itu lah MAFA menawarkan dan menjual video porno, termasuk yang menampilkan anak di bawah umur. Akun Telegram tersebut memiliki ratusan member yang sudah berlangganan. “Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user, sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka sebanyak 25.000 user,” ungkap Ade Safri.