Telah disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bahwa tidak ditemukan kebijakan resmi terkait pembagian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam bentuk bahan mentah selama libur sekolah. Klarifikasi tersebut telah diberikan setelah viralnya pembagian bahan mentah kepada peserta didik di wilayah Tangerang Selatan. Dalam keterangan resminya, ditegaskan bahwa format pembagian MBG seperti itu belum pernah ditetapkan oleh BGN. Penjelasan tersebut diberikan pada Rabu (18/6/2025) untuk menanggapi isu yang berkembang di media sosial. Saat ini, petunjuk teknis (juknis) mengenai pelaksanaan program MBG di masa libur sekolah sedang disusun oleh pihak BGN. Dalam penyusunan juknis tersebut, telah dipertimbangkan berbagai faktor seperti pola kehadiran peserta didik dan kesinambungan asupan gizi.
Telah diminta oleh BGN kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah untuk melakukan survei langsung terhadap peserta didik guna mengetahui intensitas kehadiran mereka. Apabila siswa masih dapat hadir ke sekolah, maka pemberian MBG akan dilakukan dalam bentuk makanan segar dan ditambah dengan bahan tahan lama seperti telur, buah, dan susu untuk persediaan satu hingga dua hari. Namun jika mayoritas siswa tidak hadir, penyaluran manfaat MBG akan diarahkan kepada kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Seluruh kebijakan yang diambil telah dipastikan mengikuti prinsip pemerataan gizi, efektivitas distribusi, dan kesinambungan manfaat. Telah ditegaskan oleh BGN bahwa tidak ada kebijakan sepihak terkait pembagian MBG tanpa dasar resmi. Penegasan tersebut diberikan seiring dengan komitmen BGN untuk mengedepankan kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap kebijakan yang disosialisasikan kepada publik.