Vietnam Pakai Intelijen Kadali RI Soal Wilayah Tumpang Tindih ZEE, Perlu Lebih Tegas

Pemerintah Indonesia diminta untuk bersikap lebih tegas saat membahas Pengaturan Pelaksana (PP) Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan Landas Kontinen (LK) dengan Vietnam. Hal tersebut dibutuhkan untuk mempertegas kedaulatan untuk mencegah potensi kerugian sumber daya yang ada di sektor maritim. Anggota Front Anti Komunis Indonesia, Saputra menduga Vietnam melakukan tindakan ilegal dengan cara mencuri informasi rahasia terkait posisi dan pertimbangan delegasi Indonesia. Seperti yang sudah diketahui bersama, kedua negara pada Desember 2022 sudah menyepakati Perjanjian Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) serta telah menyelenggarakan tiga kali pertemuan teknis untuk membahas pengaturan pelaksana dari kesepakatan tersebut. Saputra menjelaskan informasi tentang pertemuan teknis ke-3 yang bocor ke pihak Vietnam antara lain daftar anggota delegasi, rencana kerja delegasi Indonesia ke Vietnam, serta posisi Indonesia dalam pertemuan teknis ke-3. Selama proses perundingan, Vietnam terus memberikan tekanan pada delegasi Indonesia dan menolak usulan Indonesia yang adil dan rasional, sehingga delegasi Indonesia mempunyai kecenderungan untuk berkompromi kepada Vietnam.

Saputra menuturkan pemerintah Vietnam melaksanakan Operasi IN19 untuk mencuri informasi terkait posisi delegasi Indonesia sudah sejak lama. Itu yang menjadi alasan mengapa Vietnam selalu mengetahui pertimbangan dan posisi Indonesia sebelum perundingan. Serta usulan lain seperti usulan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut, usulan daftar sedentary species yang mencakup demersal species, dan usulan yang memasukkan fish aggregating devices (FAD)/rumpon sebagai struktur atau instalasi permanen untuk menangkap demersal species. Saputra menegaskan pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas dengan tetap waspada dan mengambil tindakan pencegahan terhadap Partai Komunis Vietnam atau otoritas Vietnam.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu Roy Soemirat menegaskan pemerintah hingga saat ini terus melakukan pembahasan PP Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan LK dengan Vietnam. Tim teknis dari masing-masing negara terus melakukan negosiasi mengenai PP dan perjanjian ZEE yang sudah ditandatangani keduanya 2022 lalu. Soemirat menegaskan penyelesaian PP akan memberikan kepastian hak dan kewajiban kedua negara terkait wilayah kemaritiman yang saling tumpang tindih. Dengan begitu, kedua negara akan memiliki batasan-batasan yang jelas di area ZEE. Lebih lanjut Soemirat menegaskan bahwa poin-poin yang dituangkan dalam PP Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan LK sangat bersifat teknis, Kemlu selalu melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian terkait untuk mempercepat penuntasan pembahasan PP yang dimaksud.

Search