Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebutkan akan memanfaatkan hasil sitaan korupsi untuk membayar utang kereta cepat Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) menjadi sorotan publik. Menurut ekonom, di samping secara kuantitas tidak pasti dan cenderung tidak mencukupi, ide tersebut juga bisa berpotensi meningkatkan risiko fiskal.
Achmad menuturkan, ketika pembiayaan utang luar negeri dan biaya operasional mulai menekan, godaan mencari “jalan pintas” fiskal memang sering muncul. Mengandalkan dana hasil sitaan korupsi termasuk salah satunya. Ia menyebut, sebenarnya secara moral, ide tersebut menarik. Namun, secara kelembagaan, hal itu akan sulit dijalankan. Lebih jauh, penggunaan dana semacam itu tanpa aturan khusus berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola dan audit. Menurut Achmad, negara memang boleh kreatif, tetapi kreativitas fiskal tidak boleh melanggar prinsip keberlanjutan. Jika sumbernya tidak rutin, risiko fiskal meningkat dan kredibilitas keuangan negara bisa terganggu.
Achmad berpandangan, masalah utang Whoosh tidak bisa disembuhkan dengan aliran dana yang sporadis. Perlu perbaikan secara menyeluruh dalam desain pembiayaan proyek. Secara ekonomi, cara tersebut juga rawan menciptakan moral hazard. Bila proyek gagal menghasilkan pendapatan, lalu diselamatkan dari pos sitaan, pesan yang tersampaikan adalah bahwa proyek besar tak perlu diaudit secara ketat, alias selalu ada “dana ajaib” yang menolong. Selain itu, Achmad melanjutkan, proyek Whoosh merupakan hasil kerja sama dengan konsorsium China melalui China Development Bank. Kontrak pinjaman bersifat multiyears selama 50 tahun dan ketat.
