Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima mantan anak buah eks Mendikbud Nadiem Makarim terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022. Lima orang tersebut yakni STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019; HM selaku Plt Direktur Jenderal Paud Dasmen tahun 2020.
Kemudian, KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020; WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; serta AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Sebelumnya Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.