Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat, guna mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah penyidik adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
KPK tak merinci rumah Ridwan Kamil yang mana yang digeledah. Diketahui, Ridwan Kamil memiliki dua rumah di Bandung. Rumah pertama berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sedangkan rumah kedua berada di Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, atau yang lebih dikenal sebagai “Rumah Botol”. Meski begitu, Ridwan Kamil tetap memberikan pernyataan lewat secarik kertas yang disampaikan oleh pegawainya. Pertama, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah terkait perkara di Bank BJB yang tengah diselidiki KPK. Kedua, tim KPK juga telah menunjukkan surat tugas resmi pada saat melaksanakan tugasnya.
Meski begitu, ia mengaku tak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.