Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno telah mengusulkan hari kejepit (hari diantara hari libur) atau sering disebut harpitnas menjadi hari libur nasional. Usulan itu disebut sebagau salah satu upaya untuk mencapai target perjalanan wisatawan nusantara sebesar 1,4 miliar pergerakan pada 2023.
Menanggapi itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan harpitnas itu sebaiknya diberlakukan sebagai pilihan atau opsional bagi masyarakat. Sebab, ada kepentingan cuti karyawan yang perlu diperhatikan, terlebih jika harpitnas dianggap sebagai cuti bersama sehingga harus memotong jatah cuti tahunan. Selain itu, Haryadi mengungkap bahwa libur panjang akan mempengaruhi pemilihan tujuan liburan masyarakat. Jumlah libur di atas tiga hari akan berpotensi membuat masyarakat Indonesia memilih berlibur ke luar negeri ketimbang liburan di dalam negeri. Haryadi pun meminta agar kebijakan harpitnas juga mempertimbangkan sektor-sektor lain di luar pariwisata, seperti usaha dan manufaktur.
Sementara ituz Wakil Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah menilai kebijakan harpitnas itu sebaiknya diterapkan saat libur hari raya atau libur panjang lain. “Lebih baik libur itu diakumulasikan untuk libur hari raya seperti lebaran, nataru atau libur sekolah, ini akan lebih efektif karena durasi libur lebih panjang,” kata Budijanto.