Upaya Kemendagri dan Teka-teki Novum Baru Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut

Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar rapat membahas keputusan mengalihkan empat pulau milik Provinsi Daerah Istimewa Aceh kepada Sumatera Utara, Senin (16/6/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, bersama dengan Tim Nasional Pembakuan Rupabumi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian absen karena sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat tersebut, mereka kembali membahas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Tak ada hal baru yang bisa diungkapkan dari hasil rapat tersebut, kecuali novum baru yang masih menjadi teka-teki di publik. Bima Arya mengatakan, bukti baru tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Search