UNAIDS Ungkap Ada Ketimpangan Pendanaan Program Pencagahan HIV/AIDS

Masih terdapat ketidakseimbangan dalam pendanaan pada Program Pencegahan HIV/AIDS di Indonesia. Hal ini disampaikan, Direktur United Nations Programme on HIV and AIDS (UNAIDS) untuk Indonesia, Tina Boonto.  “Sangat sulit untuk mengakhiri AIDS ini tak lepas dari anggapan bahwa komunitas termasuk ke dalam masalah yang perlu ditangani. Padahal komunitas dan masyarakat sipil memiliki peran vital dari kampanye hingga pengobatan HIV, sampai memastikan hak-hak dasar teman-teman dengan HIV/AIDS agar kebutuhannya terpenuhi,” kata Tina Boonto dalam keterangan resmi, Rabu (29/11/2023). 

Tahun 2023, katanya, Komisi Nasional (Komnas) HAM membentuk mekanisme akuntabilitas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk diskriminasi berbasis HIV. Menurutnya, setiap orang yang mengalamai diskriminasi berbasis HIV dapat mengajukan pelaporan dan pengaduan kepada Komnas HAM.  “Sekarang, setiap orang yang mengalami diskriminasi berbasis HIV dapat mengajukan pelaporan dan pengaduan kepada Komnas HAM. Hal ini dilakukanuntuk mendapatkan akses ke keadilan dan upaya pemulihan hak,” kata Tina.

Sementara, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi mengatakan komunitas mempunyai peran penting dalam menangani HIV/AIDS. Komunitas juga dapat mengajak teman-teman dengan HIV/AIDS untuk mengakses pengobatan di fasilitas kesehatan hingga mengingatkan mereka untuk terus mengonsumsi obat secara rutin. Hingga saat ini, kata Imran, masih terdapat batasan mulai ditemukan kasus HIV sampai dengan pasien mendapatkan pengobatan. Berdasarkan data dari Kemenkes, progres capaian program 95-95-95 program HIV/AIDS untuk mencapai 3 zero sampai dengan September 2023.

Search