Uang Sekolah Rp105 Juta Tak Jaminan, Anak Bisa Jadi Korban Bully

Binus School Serpong tengah diterpa isu bullying. Kasus ini menjadi besar dan viral karena diduga melibatkan anak artis yang menjadi salah satu pelakunya. Terlepas dari dugaan bahwa salah satu pelaku perundungan adalah anak dari selebriti, kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di Binus School Serpong. Diketahui, Binus School adalah sekolah internasional di Indonesia yang mengadopsi Kurikulum Cambridge dan Merdeka Belajar.

Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, mengatakan bahwa memang tak ada jaminan bahwa kasus perundungan tak akan terjadi di sekolah mahal. Sebab, masalah ini berkaitan erat dengan kualitas pendampingan siswa oleh guru di sekolah. Sebagai gambaran, di Binus School Simprug, untuk tingkat SMA pada tahun akademik 2015-2016, setiap siswa membayar enrollment fee (uang pangkal) Rp105 juta dan uang SPP bulanan Rp8,7 juta. Biaya pendidikan ini hampir pasti sudah naik jika memperkirakan inflasi selama hampir 10 tahun terakhir.

Terkait kurikulum, Doni turut mengkritisi implementasi Kurikulum Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 2022 lalu. Menurut Doni, kurikulum ini harus dievaluasi atau bahkan dihapuskan. “Dalam Kurikulum Merdeka, mereka membedakan sikap perilaku dengan nilai akademik. Jadi, Kurikulum Merdeka itu yang dinilai akademiknya saja, sikap siswa tidak dianggap sebagai bagian yang menentukan dari proses pendidikan,” Ujar Donny. Menurut Doni, sistem tersebutlah yang menimbulkan mispersepsi pada siswa. Sistem tersebut dinilai membuat para siswa berpikir bahwa sikap dan perilaku tidak begitu penting selama nilai akademik tergolong baik dan bisa naik kelas.

Search