Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dan pornografi jaringan Taiwan. Perputaran uang dalam sindikat internasional ini mencapai Rp500 miliar. Djuhandani mengaku akan berkoordinasi dengan Pusat Pelapoan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jenderal bintang satu ini memastikan akan mengungkap sampai tuntas dan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk penelurusan aset.
Kasus judi online dan pornografi yang dilakukan melalui aplikasi streaming ini terungkap pada Senin, 24 Juni 2024. Praktek perjudian daring ini dilakukan para pelaku sindikat Taiwan sejak Desember 2023-April 2024.
Dari pengungkapan tersebut, didapati dua situs judi online yakni hot51 dan 82gaming. Satu di antaranya memberikan layanan live streaming pornografi. Para pelaku, kata Djuhandhani dipimpin oleh warga negara Taiwan berinisial K yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau buron. Dia mengatakan K datang ke Indonesia dan melakukan praktek judi online dengan mempekerjakan warga Indonesia. Adapun pengungkapan tindak pidana tersebut, kata Djuhandhani dilakukan di enam provinsi, di antaranya di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan. Sebanyak tujuh orang telah ditangkap dengan peran berbeda-beda.