Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pemerintah bertanggung jawab terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022. Tragedi itu mengakibatkan ratusan orang tewas sesak napas dan cidera akibat gas air mata yang ditembakan polisi untuk membubarkan massa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menyebut pemerintah tak bisa hanya sekadar memberikan santunan kepada para korban, namun juga rehabilitasi psikis terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Retno menyebut korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 17 di antaranya merupakan anak-anak dan 7 anak lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, Retno mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini.
Kapolro Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan jumlah korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang sebanyak 125 orang. Listyo mengatakan sebelum dilakukan pembaruan, data yang disebutkan sebanyak 129 orang, namun setelah proses verifikasi diketahui ada data ganda. Listyo menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kejadian yang membuat ratusan orang meninggal dunia tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi secara tuntas peristiwa itu.