Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Sabtu (15/2) dengan tegas menolak terhadap segala upaya untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka. Abbas menekankan bahwa seruan untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka dan melakukan pemindahan paksa hanyalah upaya pengalihan dari kejahatan perang, genosida, dan kehancuran di Gaza, serta ekspansi permukiman ilegal dan upaya aneksasi Tepi Barat.
Abbas juga menyoroti bahwa “praktik kolonial Israel membutuhkan tindakan segera dari komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk mencegah bangkitnya kekuatan ekstremis yang berusaha mengubur solusi dua negara”.
Selain itu, Abbas menyerukan dukungan terhadap konferensi perdamaian internasional yang dijadwalkan berlangsung di PBB pada pertengahan Juni. Menurut Abbas, KTT ini bertujuan untuk menggalang dukungan internasional guna memperoleh pengakuan global atas negara Palestina, mengamankan keanggotaan penuh di PBB, dan mewujudkan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional.