Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana turut menyoroti tindakan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belakangan ini ramai diberitakan kerap hadir di lingkungan kampus. Menurutnya, kehadiran TNI merupakan bentuk intervensi terhadap kebebasan akademik.
Bonnie menegaskan, kampus adalah area yang bebas dari intervensi pihak manapun yang tidak berkepentingan. Ia juga menekankan, bahwa setiap lembaga pendidikan tinggi memiliki hak otonomi yang dilindungi undang-undang, termasuk dalam hal menjaga suasana akademik yang bebas dari tekanan maupun intimidasi dari pihak luar.
Bonnie menilai fenomena TNI masuk kampus ini sebagai kemunduran demokrasi yang mengingatkan pada masa Orde Baru (Orba). Pada masa itu, militer memiliki peran dominan dalam kehidupan sipil, termasuk institusi pendidikan. Fenomena masuknya anggota militer ke kampus tanpa undangan, kata Bonnie, dikhawatirkan akan memengaruhi kebebasan akademik dan menumpulkan daya kritis sivitas akademika.