Pemerintah pusat salurkan pendanaan ke pemerintah daerah (Pemda) melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 504,3 triliun hingga Agustus 2026. TKD guna mendukung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan layanan publik lain. Penyaluran TKD terus didorong seiring membaiknya penyerapan anggaran hingga output pemda.
TKD sendiri akan fokus mendukung tiga sektor yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Di sektor pendidikan program kesetaraan bagi siswa, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD). Di sektor kesehatan, TKD digunakan mendukung penguatan layanan 50 rumah sakit umum daerah (RSUD). Di lini infrastruktur, guna membiayai pembangunan dan perluasan sistem penyediaan air minum, hingga perbaikan jalan.
Realisasi TKD hingga Agustus 2026 mencapai Rp 504,3 triliun atau 72,8 persen dari pagu awal yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun. Jika menggunakan pagu terbaru tersebut, realisasi TKD Rp 504,3 triliun hingga Agustus 2026 setara sekitar 70,5 persen dari total alokasi Rp 715,34 triliun.
