Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggertak akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah jika nilai inflasi daerah yang dipimpinnya melebihi nasional selama tiga bulan berturut-turut. “Pj ada 105 sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional saya ganti, saya akan lapor ke Presiden,” kata Tito. Ancaman pencopotan kepada pj tersebut ia keluarkan dalam rangka menjaga nilai inflasi dan stabilitas harga bahan pangan di masyarakat.
Mendagri menuturkan pada 2023, pemerintah akan menambah pj kepala daerah menjadi 170 orang yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Tito mengakui bahwa sejauh ini ia telah menolak beberapa usulan nama pj bupati/walikota dari gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi daerah di bawah nasional. Namun demikian, ia menolak untuk menyampaikan jumlah pasti usulan nama pj dari gubernur yang telah ia tolak.
“Nggak perlu tahu. Pokoknya di daerah itu inflasinya di atas 4 persen usulan nanti dari gubernur pasti akan saya masukkan ke laci saya saja. Ada yang Maluku Utara, dari Sumatera ada, pokoknya datanya kita punya. Gampang kok kalau mengikuti inflasi di daerah-daerah per provinsi, provinsi A di atas 4 persen, tidak saya anggap saja,” Jelas Tito.