Titik Lemah Kasus Vina, Pengakuan Kapolri Hingga Perlawanan Terpidana

Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Berkas Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama di balik perkara ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya jaksa masih akan menilai kembali apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap apakah belum. Namun menariknya, sejumlah terpidana yang terlebih dulu dijebloskan ke penjara kini melawan balik balik dengan mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Enam orang terpidana telah menunjuk Peradi dalam proses Peninjauan Kembali tersebut. Perlawanan hukum akan dijalani para terpidana di meja hijau.

Polisi tentu harus bekerja keras untuk membuktikan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah berlangsung 2016 silam. Masalahnya, sejak awal, perkara kasus ini dibangun dengan konstruksi bukti yang lemah. Hal itu pun diakui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat memberikan arahan di Sekolah Ilmu Kepolisian, Kaporli membandingkan kasus Vina dengan pembunuhan Dokter Mawartih yang terjadi di pelosok timur Indonesia itu. Dalam kasus Dokter Mawartih, tim penyidik kepolisian mampu mengusut para pelakunya secara profesional dengan menjadikan scientific crime investigation sebagai metode pembuktian yang akurat.

Namun kata Kapolri, pada pengusutan kasus Vina-Eky pada 2016 lalu, tak didukung dengan metode scientific crime investigation. Sehingga, kata Kapolri, memunculkan spekulasi-spekulasi yang berujung pada penilaian terhadap institusi kepolisian, atas kompetensi dan integritas dari para penyidiknya.

Search