Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim atau komisi reformasi Polri, pelantikan segera dilakukan. Yusril mengungkapkan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Komisi Reformasi Polri akan bekerja beberapa bulan. Salah satu tugas tim ini adalah merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian. Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Gerakan Nurani Bangsa (GNB) adalah kelompok yang mengusulkan tim reformasi Polri ke Prabowo pada Kamis (11/9/2025) lalu. Mereka berharap tim diisi tokoh-tokoh penting.
Dia berharap pemerintah dapat memimpin tim reformasi Polri itu nantinya agar kerja tim dapat berjalan baik. “Tentu dipimpin menteri koordinator atau menteri terkait,” kata putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini. Tokoh GNB yang bertemu Prabowo pada Kamis (11/9/2025) antara lain Sinta Nuriyah Wahid dan Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, hingga Laode M Syarif. Reformasi Polri yang didesakkan GNB adalah tuntutan pembenahan menyeluruh institusi kepolisian, utamanya berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil yang memprihatinkan, seperti yang terjadi pada peristiwa Agustus 2025.