Tim Percepatan Reformasi Hukum Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Dalam Waktu Dekat

Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo mengatakan Tim Percepatan Reformasi Hukum telah merampungkan usulan agenda prioritas masing-masing kelompok kerja (Pokja). Dalam waktu dekat, kata Sugeng, agenda prioritas tersebut akan dipresentasikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Pengarah dan setelah itu diserahkan ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) .

Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam menyebut, dua agenda prioritas tersebut bersifat jangka pendek dan jangka panjang. “Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan pada tahun 2023 sebagai Quick Wins dan hingga Oktober tahun 2024,” kata dia. “Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya,” sambungnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan alasan dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum, yakni untuk membenahi hukum yang dinilai masih berantakan. Mahfud mengungkap usul pembentukan tim tersebut dilakukan ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mencarikan solusi masalah mafia tanah. “Melalui ratas kabinet Presiden juga meminta Menko Polhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah,” katanya. “Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU Antimafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan mengancam sendi-sendi hidup bernegara,” tutupnya.

Search