Tiga Strategi Pemerintah Jaga Anak Indonesia: Gizi-Digital-Budaya

Pemerintah telah resmi memberlakukan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Seluruh platform digital pun diwajibkan untuk mencegah anak dari paparan konten berbahaya. Regulasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari tiga strategi terpadu untuk menyiapkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter. Dua lainnya adalah gizi dan kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Kemudian penguatan karakter bangsa melalui keterlibatan lembaga budaya. Kemkomdigi pun memastikan informasi program MBG dan PKG mudah dipahami masyarakat, sehingga orang tua tahu manfaat langsung bagi tumbuh kembang anak. Kemajuan teknologi digital memberi banyak kemudahan. Tetapi, menurutnya, budaya tak bisa ditinggalkan, harus berjalan beriringan.

Penguatan budaya ini dikatakan Menteri selaras dengan tugas Kemkomdigi yang tidak hanya mengatur tata kelola ruang siber. Tetapi juga memastikan bahwa ruang komunikasi dan informasi menjadi medium bagi penyebaran nilai-nilai budaya bangsa. Melalui literasi digital, program konten positif, dan kolaborasi dengan lembaga budaya, pemerintah memastikan hadir. Guna menyeimbangkan percepatan teknologi dengan pelestarian identitas nasional. Tujuan akhirnya jelas, anak Indonesia tumbuh aman di dunia digital, sehat secara jasmani. Serta kuat dalam identitas budaya menuju Indonesia Emas 2045.

Search