THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab dan Gojek

Perusahaan ojek online memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra driver tahun ini diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan sembako atau insentif seperti sebelumnya. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pengemudi ojol akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) saat Idul Fitri 2025. Gojek menyalurkan THR melalui program Tali Asih Hari Raya, yang hanya diberikan kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu. Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyebut program ini sebagai bentuk apresiasi terhadap mitra pengemudi dan mendukung kebijakan pemerintah. 

Grab Indonesia juga memberikan BHR melalui bonus kinerja khusus, tetapi tidak semua pengemudi berhak mendapatkannya. Penerima bonus ditentukan berdasarkan jumlah pesanan, tingkat penyelesaian, jam online, dan rating pengemudi. Group CEO Grab, Anthony Tan, menegaskan bahwa bonus ini merupakan bentuk penghargaan tambahan bagi mitra pengemudi gig economy. Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menambahkan bahwa program ini mendorong mitra untuk terus memberikan layanan terbaik. 

Selain bonus kinerja, Grab meluncurkan program ‘Traktir Driver’, yang memungkinkan pelanggan memberikan apresiasi tambahan dalam bentuk paket makanan. Pelanggan juga dapat memberikan tip lebih, yang akan diterima sepenuhnya oleh mitra pengemudi tanpa potongan dari Grab. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi selama Ramadhan dan Idul Fitri. Baik Gojek maupun Grab menegaskan komitmennya dalam mendukung mitra driver dengan berbagai skema insentif.

Search