Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai syarat masuk jenjang sekolah dasar (SD). Keputusan tersebut menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-24 yang mendasari transisi PAUD ke SD/MI/sederajat.
Nadiem mengatakan, kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Tes calistung bahkan masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/MI/sederajat.
Menurut dia, hal itu membuat saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung. Untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut, Nadiem menghapus tes calistung untuk masuk ke jenjang sekolah dasar. “Satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/MI/sederajat,” kata Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, di Jakarta, Selasa (28/3).