Eks Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian membeberkan soal pengumpulan uang yang dilakukan pejabat eselon I Kementan. Uang yang dikumpulkan hingga nyaris Rp1 miliar itu lantas diberikan ke para anggota DPR RI, termasuk politikus Nasdem. Hal tersebut disampaikan Arief saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2024). Arief bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Dkk.
Mulanya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Arief soal tunjangan hari raya (THR) yang disalurkan kepada anggota Fraksi Partai Nasdem di DPR RI. Ditemukan bahwa THR itu menyentuh angka Rp 750 juta. Uang tersebut diserahkan lewat mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam BAP itu, Arief menghimpun data pemberian dalam buku agenda berwarna hijau dengan logo Kementan. Catatan tersebut dibuat pada April 2022. Penyerahan uang Rp 750 juta dilakukan di ruang kerja Muhammad Hatta di gedung Kementan secara bertahap. Berdasarkan BAP Arief, uang Rp 750 juta itu ternyata didapat dari Pejabat Eselon I Kementan. Arief membenarkan BAP yang dibacakan JPU KPK itu.