Pasukan Israel membunuh lebih dari 400 orang Palestina dan menghancurkan lebih dari 1.050 rumah selama 13 hari serangan di Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, kantor media pemerintah melaporkan Sabtu (30/3/2024). Kantor Media pemerintah yang berbasis di Gaza mengatakan, pasukan Israel menahan dan menyiksa ratusan pasien, individu terlantar dan petugas perawatan kesehatan di dalam dan sekitar rumah sakit. Dilansir dari Daily Sabah, Selasa (2/4/2024), sebuah pernyataan menyoroti situasi mengerikan dari 107 pasien dan 60 petugas kesehatan yang terjebak di rumah sakit dalam kondisi tidak manusiawi tanpa air, obat-obatan, makanan atau listrik. Itu menuduh Israel menghalangi upaya organisasi internasional untuk mengevakuasi pasien, membahayakan nyawa mereka. Pemerintah Gaza memegang pemerintahan Amerika, komunitas internasional dan beberapa negara Eropa yang bertanggung jawab penuh untuk berpartisipasi dalam genosida dan pembersihan etnis yang dilakukan oleh tentara Israel di Jalur Gaza.
Menyerukan tindakan konkret untuk menghentikan serangan terhadap rumah sakit dan kehancuran di Gaza, pemerintah mendesak organisasi internasional, negara-negara Arab dan Islam, untuk bergerak melampaui kecaman dan keheningan dan mengambil langkah-langkah nyata untuk menghentikan serangan genosida. Pasukan Israel meninggalkan Rumah Sakit al-Shifa usai beroperasi di sana selama dua pekan. Mereka menghancurkan banyak bangunan dan membunuh banyak warga Palestina. Ratusan orang termasuk pengungsi di rumah sakit terbesar di Jalur Gaza itu memeriksa kerusakan yang ditinggalkan pasukan Israel dan mencari barang-barang mereka yang masih tersisa. Militer Israel mengatakan mereka membunuh atau menahan ratusan orang yang mereka klaim anggota Hamas, di sekitar rumah sakit. Militer juga mengklaim menyita senjata dan dokumen intelijen. Militer mengaku kehilangan dua prajurit selama pertempuran tapi membantah melukai warga sipil, pasien atau staf medis. Hamas dan staf medis membantah adanya senjata di rumah sakit itu.
Israel telah melancarkan serangan militer yang mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas 7 Oktober yang dipimpin oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas, di mana kurang dari 1.200 orang Israel tewas. Lebih dari 32.700 orang Palestina, kebanyakan wanita dan anak-anak, sejak itu telah dibunuh oleh Israel di Gaza, selain kehancuran massal, pemindahan dan kondisi kelaparan. Israel dianggap melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida, dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.