Dokter Ahli Bedah Umum Lee Darmawan menyampaikan, selama mengabdi di penjuru tanah air menemui banyak kendala, seperti ketidakpemilikan kartu BPJS. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang tinggal di pelosok, memiliki tempat tinggal yang kurang jelas keberadaan dan lokasinya. Ia juga menyampaikan keluhan terkait Kapal Rumah Sakit Apung yang mulanya belum memiliki izin legalitas. Padahal, menurutnya rumah sakit tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tinggal di pulau terpencil.
Pada kesempatan yang sama, Bidan Imelda Popi Hendedai asal Papua mengadukan perihal minimnya dokter spesialis, khususnya spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn). Serta layanan kesehatan yang masih sangat terbatas di tempat tinggalnya.
Menanggapi aduan-aduan tersebut, Wapres menjelaskan, terkait persoalan di tanah Papua misalnya, saat ini Papua tengah dalam proses percepatan pembangunan. Yakni, dalam program Papua Sehat, Papua Pintar, dan Papua Sejahtera, melalui program tersebut, nantinya setiap daerah memiliki layanan kesehatan masing-masing. Sementara terkait legalitas Kapal Rumah Sakit Apung, kata Wapres, akan segera diselesaikan. Serta, seluruh masyarakat yang tinggal di pelosok juga akan difasilitasi dengan kartu BPJS.