Mulai 2023, Pemerintah Provinsi Bali akan memprioritaskan penggunaan kendaraan listrik di tempat wisata demi meningkatkan citra wisata di mata pelancong dunia. Menurut Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, ada beberapa daerah wisata yang masuk zonasi penerapan mobil listrik dan sepeda motor listrik, antara lain Nusa Dua, Kuta, Sanur, Denpasar, Ubud, Gianyar, dan Nusa Penida.
Gubernur Bali Koster juga menginstruksikan para pegawainya untuk bisa menggunakan mobil listrik dan motor listrik berbasis baterai, yang akan dilanjutkan ke kalangan muda Bali. Rencananya Pemerintah Provinsi Bali akan berkerjasama dengan lembaga keuangan dan industri otomotif kendaraan listrik untuk membuatkan skema pembiayaan untuk kendaraan listrik, sehingga bisa menarik minat anak-anak muda Bali untuk memiliki dan menggunakan kendaraan listrik.