Tekan Angka Stunting, Pemda DIY Perkuat Intervensi Kesehatan-Non Kesehatan

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis mampu menekan angka prevalensi anak lahir dalam keadaan kerdil (stunting) di provinsi itu menjadi 14 persen pada 2024. “Selama dua tahun ini mudah-mudahan bisa kita capai dengan upaya-upaya yang sekarang kami lakukan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DIY Endang Pamungkasiwi.

Menurut Endang, prevalensi kasus stunting di DIY pada 2019 mencapai 21,04 persen, kemudian menjadi 17,3 persen pada 2021, dan kembali menurun pada 2022 menjadi 16,4 persen. Sementara itu, pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tahun 2022 di Lapangan Merdeka Medan, Sumatra Utara pada 7 Juli 2022, Presiden Joko Widodo menargetkan prevalensi stunting (kekerdilan) pada anak bayi di bawah lima tahun (balita) di Indonesia turun dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 14 persen di 2024.

Seluruh desa di DIY, telah memiliki Tim Percepatan Pengurangan Stunting (TPPS) yang bertugas melakukan intervensi kesehatan dan non-kesehatan, antara lain terkait pemberian makanan tambahan, pemberian tablet atau multivitamin, serta pelayanan kesehatan lain. Sementara intervensi non-kesehatan terkait upaya edukasi gaya hidup sehat hingga penyediaan data stunting. Penanganan stunting,  juga dilakukan bersinergi bersama Kemenag DIY dengan mengedukasi para calon pengantin.

Search