Teka-Teki Mega Skandal Pertamina: Rp285 Triliun Raib, Siapa Dilindungi Siapa Dikorbankan?

Penetapan Mohammad Riza Chalid (MRC) atau biasa disapa Reza Chalid sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 yang merugikan negara hingga Rp285 triliun, dinilai banyak kalangan sebagai puncak gunung es. Namun, muncul spekulasi tajam: apakah ini bentuk penebusan “dosa politik” lama MRC terhadap Presiden Prabowo Subianto?

Sorotan tajam tertuju pada Nicke Widyawati, mantan Dirut Pertamina. Menurut informasi yang beredar, ungkap Sri Radjasa, Nicke sempat dijemput untuk ditahan oleh Tim Pidana Khusus Kejagung dari RS Medistra pada 10 Juli 2025. Namun, muncul instruksi lisan dari petinggi di Kejaksaan Agung kepada Direktur Penyidikan Jampidsus untuk menangguhkan status tersangkanya. Radjasa mengungkap indikasi peredaran uang ratusan miliar rupiah melalui para makelar kasus (markus) selama proses penyidikan sejak akhir 2024. Uang tersebut diduga digunakan untuk menyelamatkan sejumlah pihak dari status tersangka.

Kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina adalah yang terbesar sepanjang sejarah BUMN, dengan kerugian fantastis: Rp285 triliun. Namun, penanganan yang tak menyentuh nama-nama besar justru menimbulkan tanda tanya: benarkah Kejagung sedang membongkar skandal, atau hanya menciptakan panggung pertunjukan?

Search